SuaraPemerintah.ID –Â Disaat kondisi pandemi covid-19, masyarakat sedang mengalami kesulitan kebutuhan ekonomi, pemerintah terus melakukan upaya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat untuk dapat bertahan di masa sulit saat ini. Dalam hal tersebut Presiden Joko Widodo membagikan bantuan presiden (Banpres) produktif tahun 2021 bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp. 15,3 triliun. Yang nantinya akan disalurkan bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres produktif ini adalah Rp 15,3 T. Yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil diseluruh Tanah Air. Jadi bukan hanya bapak ibu semuanya, enggak,” papar Jokowi saat memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jumat (30/7/21).
Penyaluran ini dilakukan secara virtual. Jokowi menyatakan bantuan presiden ini akan dibagikan mulai hari ini.
“Mulai dibagikan pada hari ini.Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” pungkasnya.
Diketahui dalam pembagian Bantuan persiden tersebut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Sunarto


.webp)












