SuaraPemerintah.ID– Presiden Joko Widido menyarankan agar penerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) tahun 2021 diperluas kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama bergerak di bidang kesejahteraan sosial atau unsur masyarakat mendharmabaktikan secara sukarela terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Setiap tahun Presiden RI memberikan penghargaan terhadap individu dinilai telah berjasa dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan sosial dan kemanusiaan,” kata Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sesmilpres sekaligus Ketua Tim Penilai SLKS Tahun 2021, Ludi Prasetyo, Rabu (05/08/21).
Sekedar informasi, Gelar penghargaan dari Presiden ini diberikan Kementerian Sosial Republik Indonesia lewat Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial dalam rangkaian perhelatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Rapat usulan calon penerima tanda kehormatan SLKS 2021 sudah digelar via online dihadiri Tim Penilai SLKS dari Lintas Kementerian dan Lembaga, yakni Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Intelejen Negara (BIN).
Selian itu, Plt Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial, Kemensos, Laode Taufik Nuryadin, pihaknya menyimak arahan Presiden Jokowi dan harus diwujudkan. Alasannya, SLKS merupakan salah satu bentuk apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia.
Calon penerima bisa diusulkan seperti sosok pegiat penanganan Covid-19 di media sosial, tenaga kesehatan, dokter, tenaga medis, penggali kubur pasien covid19, pengantar ekspedisi bantuan sosial, personel Polisi/TNI mengawal PPKM, pengajar, serta pengusaha UMKM.
“Kita bisa melihat kredibilitas dan profiling calonnya. Jika SLKS tidak bisa maka juga diberikan apresiasi melalui penghargaan setingkat Menteri Sosial yang diberikan langsung oleh Menteri Sosial,” kata Laode.
Pada kesempatan sama, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Murhardjani mengatakan agar merespon arahan Presiden Jokowi, dengan cara mencari para tokoh bergerak tanpa kenal lelah atasi wabah corona di saat pandemi Covid-19, dan diusulkan mendapat tanda kehormatan SLKS.
“Sudah semestinya mengapresiasi bagi masyarakat yang mendedikasikan waktu, tenaga, pikiran serta materi bagi masyarakat lainnya yang membutuhkan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Kita harus merealisasikan harapan Presiden terkait SLKS, sehingga bisa menjadi inspirasi masyarakat untuk turut andil dalam kesejahteraan sosial dan menggerakkan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat,” tutur Murhardjani.
Terkait hal itu, Kasubdit Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Herman Koswara memaparkan secara ringkas dan padat terkait uraian jasa calon penerima SLKS di hadapan para Tim Penilai. Tim Penilai memberikan masukan dan saran terkait pemrosesan, waktu usulan pemberkasan administrasi dan peninjauan lapangan calon penerima SLKS Tahun 2021.
“Tahun ini tim Sekretariat SLKS telah menerima sebanyak 5.328 usulan dari beberapa unsur di antaranya Kepala Daerah, TNI/Polri, dan dari Kementerian Pertahanan,” timpal Herman.
Dari usulan ini bakal diverifikasi dan diteliti oleh BIN, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dan hasil verifikasi akan diteliti dan dikaji kembali keabsahan dan kelayakan oleh Sekretariat Militer Presiden (Biro GTK) sebelum ditetapkan oleh Presiden RI yakni Joko Widodo.


.webp)
















