SuaraPemerintah.ID – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya, Jawa Timur, pada semester I Tahun Anggaran 2021 tercapai sekitar 40,93 persen atau Rp 2,2 triliun dari target awal senilai Rp5,5 triliun.
“Capaian PAD dapat dikatakan relatif cukup baik. Di tengah kondisi pandemi COVID-19, Surabaya masih mampu mencatatkan perolehan PAD senilai 40,93 persen,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan, Senin (9/8/2021).
Reni menjelaskan, secara umum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2021 mencapai angka Rp 9,8 triliun. Adapun pada postur anggaran APBD 2021 untuk segi pendapatan senilai Rp 8,6 triliun dengan proyeksi kontribusi terbesar dari PAD dengan nilai total Rp 5,5 triliun.
Di sektor belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Proyeksi total belanja daerah adalah Rp 9,8 triliun.
Secara keseluruhan, total pendapatan mencapai 41,45 persen dengan rincian, pendapatan yang terdiri dari PAD, transfer pusat, transfer provinsi dan transfer lainnya senilai Rp 8,6 triliun dengan capaian Rp 3,5 triliun.
Capaian PAD mampu mencatatkan perolehan PAD dengan nilai 40.93 persen. Rinciannya target senilai Rp 5,5 triliiun dengan capaian Rp 2,2 triliun.
Sedangkan capaian yang berkontribusi tinggi adalah pajak daerah. Target pajak daerah adalah Rp 4,4 triliun dengan capaian Rp 1,7 triliun atau setara dengan 39,09 persen.


.webp)


















