SuraPemerintah.ID-Juru Bicara (Jubir) Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan wajib bagi kepanitiaan mengadakan suatu acara untuk membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas) bila akan mengadakan sebuah aktivitas dalam skala besar.
“Jadi wajib punya tim berfungsi sebagi satgas (COVID-19) internal di kegiatan tersebut. Selalu komunikasi dengan satgas setempat baik dalam persiapan dan perizinan maupun pada saat pelaksanaan dan pasca kegiatan,” kata dr.Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk, Tetap Waspada Saat Aktivitas Meningkat, Senin (10/4/21).
Dokter berparas cantik ini berucap, bahwa pemerintah telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan berskala besar di dalamnya telah tersusun aturan baik untuk kegiatan sebelum acara di mulai hingga setelah acara selesai dilakukan.
Dalam aturan itu dijelaskan, panitia dan tim yang dibentuk perlu untuk selalu melibatkan Satgas COVID-19 setempat dalam keseluruhan proses acara yang dibuat.
Pembentukan panitia khusus itu, bertujuan untuk bertanggungjawab memastikan seluruh peserta tetap menerapkan protokol kesehatan, serta membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan kasus.
Sebelum acara di mulai, tim dibentuk tersebut harus memberikan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, memastikan fasilitas, sarana dan prasarana tetap menjalankan protokol kesehatan ditetapkan serta melakukan skrining pada seluruh partisipan bakal mengikuti acara.
“Ini kita harus memberikan edukasi kesehatan dulu bagi seluruh partisipan, agar semuanya mempunyai pemahaman sama terutama tentang pencegahan penularan,” tutur dr.Reisa.
Selain membentuk tim khusus sebagai Satgas COVID-19 untuk acara, dia mengatakan panitia juga perlu menyusun pedoman pelaksanaan acara yang dilengkapi dengan kontingensi seperti melarang partisipan positif COVID-19 untuk melanjutkan aktivitas.
dr.Reisa menegaskan saat mengadakan acara dalam skala besar, panitia dan satgas juga harus mengikuti perkembangan kasus COVID-19 secara aktual terutama untuk data kasus daerah tempat acara tersebut diselenggarakan.
Pada saat acara berlangsung, dia menjelaskan panitia harus memastikan alat kesehatan mudah untuk diakses oleh masyarakat hadir dan terus melakukan promosi kesehatan saat acara berlangsung dengan konsisten.
“Lakukan juga promosi kesehatan selama acara berlangsung secara konsisten. Maka, panitia khusus pastikan protokol kesehatannya diterapkan dan pastikan semua partisipan mematuhi protokol kesehatan ini,” pinta dr.Reisa.
Lebih dalam, Reisa bertutur, seluruh pengawasan oleh panitia harus terus dilanjutkan bahkan setelah acara selesai. Panitia harus memastikan tidak ada kasus positif lolos ke daerah asal dan tidak ada penularan dalam acara tersebut.
“Harus dipastikan tidak ada kasus posisitf lolos ke daerah asal. Pastikan tidak terjadi perluasan penularan, sebelum benar-benar sembuh melalui optimalisasi karantina setelah sampai ke asal daerah,” tutup dr.Reisa.