SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang menggunakan nama lembaga antirasuah ini.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, dirinya telah menerima kabar mengenai pihak yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Redaksi KPK Tipikor.
“Kami memastikan organisasi tersebut tidak ada afiliasinya ataupun kerja sama dengan KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Ali mengungkapkan, redaksi tersebut menggunakan logo dan identitas visual yang mirip dengan KPK. Gambar tersebut tersemat dalam poster yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan pendek.
“Saat ini mereka mengumumkan sedang membuka pendaftaran untuk beberapa posisi jabatan pada organisasi tersebut,” ujar Ali.
Oleh karenanya, Ali meminta masyarakat mawas jika organisasi itu mengaku sebagai pihak yang bekerja sama dengan KPK menggunakan modus penipuan, pungutan liar, maupun pemerasan.
Menurut Ali, menjelang tahun politik, hoaks dan disinformasi yang mengatasnamakan KPK maupun nama pimpinan dan pejabat lembaga antirasuah berpotensi merebak di masyarakat.
“Masyarakat dapat melaporkan modus-modus kriminalitas berkedok KPK ini kepada aparat penegak hukum setempat atau mengkonfirmasi secara langsung melalui kontak center KPK 198,” kata Ali.
Dalam pamflet digital yang tersebar di aplikasi pesan pendek, tampak pihak yang mengaku sebagai Redaksi KPK Tipikor membuka pendaftaran kaperwil, kabiro, dan wartawan.
Masyarakat disebut bisa menghubungi email [email protected] atau Whatsapp 085264384813. Tidak hanya itu, bahkan mereka menyebarkan link undangan untuk bergabung ke grup organisasi tersebut.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















