Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Begini Cara dan Tarif Perpanjang SIM Online Terbaru 2024

SuaraPemerintah.ID – Pada era digital seperti sekarang, pemerintah terus berupaya untuk mempermudah dan meningkatkan layanan publik. Salah satu langkah progresif yang diambil adalah pengembangan sistem perpanjangan SIM secara online. Di tahun 2024, pelayanan perpanjangan SIM online menjadi salah satu inovasi yang mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Seperti diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlakunya hampir berakhir, SIM harus diperpanjang agar tidak mati.

- Advertisement -

SIM yang mati atau masa berlakunya habis maka tidak bisa diperpanjang. Kamu perlu membuat SIM baru dengan mengikuti prosedurnya dari awal kembali.

Karena itu, sebaiknya SIM diperpanjang sebelum kedaluwarsa. SIM sudah dapat diperpanjang dari 90 hari sebelum tanggal masa berlakunya habis.

- Advertisement -

Simak dokumen dan syarat perpanjangan SIM terbaru 2024, cara, serta tarifnya pada uraian berikut.

Syarat Perpanjangan SIM Online 2024
Untuk memperpanjang SIM secara online, berikut dokumen dan persyaratan yang mesti disiapkan.

1. Dokumen Pendukung

  • Kartu SIM yang akan diperpanjang
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
  • Pas foto
  • Hasil Rikkes jasmani
  • Hasil tes psikologi.

2. Syarat Pas Foto

  • Bukan swafoto dengan kamera depan
  • Menggunakan latar belakang biru
  • Resolusi foto 480 x 640 pixel
  • Foto tanpa menggunakan kacamata
  • Foto tidak boleh menggunakan topi atau peci
  • Foto menghadap ke depan.

Cara Perpanjangan SIM Secara Online 2024
Memperpanjang SIM secara online dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Download dan instal aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi nomor HP aktif, dan tunggu hingga menerima kode OTP via SMS
  • Masukkan kode OTP
  • Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
  • Lengkapi data pribadi di menu Profil dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email
  • Tunggu email yang masuk dan aktivasi akun
  • Lakukan verifikasi KTP untuk menggunakan layanan Digital Korlantas Polri
  • Untuk mengajukan permohonan perpanjang SIM, pilih layanan SIM lalu klik
  • Perpanjangan SIM pada halaman utama
  • Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. dengan membuka situs di browser ponsel jika belum. Apabila sudah, lanjut pengisian data dan unggah dokumen di aplikasi
  • Pilih Satpas penerbit SIM
  • Masukkan nomor rekening yang aktif
  • Pilih metode pengiriman, melalui pos atau pengambilan di Satpas penerbit
  • Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
  • Selesaikan pembayaran sesuai biaya yang telah tertera
  • Periksa status transaksi di menu Transaksi
  • Selanjutnya, sistem akan memproses permohonan perpanjangan SIM.
  • Jika SIM telah selesai akan ada pemberitahuan dan kamu bisa mengambil di Satpas penerbit. Waktu operasional Satpas dari hari Senin-Sabtu dengan jam buka mulai 08.00-15.00.

Apabila memilih metode pengiriman dengan pos maka tinggal menunggu saja SIM baru dikirimkan ke alamatmu.

Biaya Perpanjang SIM 2024
Perpanjangan SIM dikenakan biaya per penerbitannya. Berikut tarif perpanjangan SIM terbaru 2024.

  1. Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
  2. Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu
  3. Biaya perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu
  4. Biaya perpanjangan SIM B I Umum: Rp 80 ribu
  5. Biaya perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu
  6. Biaya perpanjangan SIM B II Umum: Rp 80 ribu
  7. Biaya perpanjangan SIM SIM C: Rp 75 ribu
  8. Biaya perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu
  9. Biaya perpanjangan SIM CII: Rp 75 ribu
  10. Biaya perpanjangan SIM SIM D: Rp 30 ribu
  11. Biaya perpanjangan SIM D I: Rp 30 ribu
  12. Biaya perpanjangan SIM SIM Internasional: Rp 225 ribu.

Selain tarif di atas, perpanjangan SIM secara online memerlukan tes kesehatan (Rikkes) jasmani dan tes psikologi. Tes psikologi dikenai biaya Rp 37.500, sementara biaya tes Rikkes jasmani tergantung klinik yang dikunjungi.

Nah, itu tadi cara dan syarat perpanjangan SIM terbaru 2024. Jadi, kamu jangan sampai terlambat perpanjang SIM, ya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru