SuaraPemerintah.IDÂ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan terdapat 90 kasus petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 60 orang adalah anggota Komisi Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS), sementara 30 lainnya adalah petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini Jumat 23 Februari, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, petugas PPS yang meninggal ada 90 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat yang dilansir dari detik.com, Jumat (23/2/2024).
“Kemudian kalau dibuat rincian, anggota KPPS yang meninggal ada 60 orang, dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang,” sambung dia.
Hasyim mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka telah menerima santunan. Dia menyebutkan bahwa sebanyak 20 petugas PPS yang meninggal dunia telah diberikan santunan.
“Yang telah diberikan santunan, sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas PPS yang meninggal,” ujarnya.
Hasyim menjelaskan bahwa beberapa santunan masih dalam proses pemberian. Ia menyebutkan bahwa besaran santunan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 adalah sebesar Rp36 juta.
“Selebihnya masih dalam proses (pemberian santunan), kemudian besar santunan sebagaimana Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pilkada, adalah untuk yang meninggal Rp 36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp10 juta,” tuturnya.
Meski begitu, Hasyim menyampaikan duka cita atas meninggalnya para petugas PPS tersebut. Dia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan terhadap pelaksanaan Pemilu.
“Tentu saja pada kesempatan ini kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota PPS yang meninggal dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari,” tandasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News