SuaraPemerintah.IDÂ – Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mengungkapkan bahwa terjadi penurunan trafik perkawinan di Indonesia. Dalam rentang waktu 3 tahun terakhir, jumlah perkawinan secara nasional mengalami penurunan sekitar dua juta.
Jumlah perkawinan di DKI Jakarta ‘menyusut’ di angka nyaris empat ribu, dari 47 ribu menjadi 43 ribu. Sementara terendah terpantau berada di wilayah Papua dari kisaran 4 ribu ke seribu kasus.
Namun, Jawa Barat mencatatkan jumlah perkawinan terbanyak di Indonesia, yaitu sekitar 300 ribu. Meskipun Jawa Barat juga melaporkan penurunan, angkanya tidak signifikan seperti wilayah lain.
Melansir informasi dari detik.com, Berikut laporan angka penurunan pernikahan dari tahun ke tahun menurut data BPS:
2021: 1.742.049
2022: 1.705.348
2023: 1.577.255
Dalam tiga tahun terakhir angka perceraian juga dilaporkan sempat meningkat drastis. Pada 2021, ada lebih dari 477 ribu perceraian. Meningkat di 2022 melampaui 500 ribu, sedikit menurun di 2023 tetapi lebih tinggi dibandingkan 2021 yakni 463 ribu.
Ada sejumlah faktor atau pemicu yang melatarbelakangi angka perceraian tinggi.
Terbanyak terkait perselisihan terus menerus yakni 250 ribu kasus, disusul masalah finansial melampaui 100 ribu, kemudian faktor meninggalkan salah satu pihak, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perceraian terbanyak terjadi di Jawa Barat dengan laporan 102.280 kasus.
Berikut data perceraian dalam tiga tahun terakhir:
2021: 447.743
2022: 516.334
2023: 463.654
Cek Artiekl dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)












