Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Catat! Ini Dokumen yang Diperlukan Untuk Daftar KIP Kuliah 2024

SuaraPemerintah.ID – Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sebuah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini didirikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka.

- Advertisement -

Diluncurkan pada tahun 2020 dan diperbarui pada tahun 2021 melalui KIP Kuliah Merdeka, program ini menyediakan biaya kuliah gratis dan uang saku per semester bagi mahasiswa penerima. Besaran bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi dan tersedia dalam lima tingkatan yang berbeda.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan kesempatan yang lebih adil dan merata dalam pendidikan demi pengembangan potensi dan bakat masyarakat Indonesia.

- Advertisement -

Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2024

  • Bukti Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, 2023, atau 2024
  • Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Fotokopi Nilai Ijazah atau Surat Keterangan Nilai Kelulusan
  • Surat Pernyataan Belum Bekerja
  • Bukti Keterbatasan Ekonomi Orang Tua meliputi:
    – Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    – Kartu Keluarga Sejahtera (PKH)
    – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    – Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan yang Disahkan
  • Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali:
    – Untuk Pegawai Negeri/Karyawan Tetap: Surat Keterangan Slip Gaji dari Pimpinan/Bendahara Gaji
    – Untuk Wirausaha/Usaha Sendiri: Surat Keterangan Penghasilan yang Disahkan oleh Kepala Desa Setempat
  • Fotokopi Kartu Keluarga dengan Status Pelajar Terbaru
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Calon Mahasiswa
  • Foto Keluarga
  • Foto Tampak Depan Rumah
  • Foto Ruang Tamu
  • Foto Ruang Keluarga
  • Foto Ruang Dapur

Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Tata cara mendaftar program KIP Kuliah 2024 dari Kemendikbudristek sebagai berikut:

  • Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif
  • Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan
  • Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  • Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru