Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Dukcapil DKI: Warga Terdampak Penonaktifan NIK Tetap Bisa Gunakan Hak Politik

SuaraPemerintah.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang terkena penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap bisa menggunakan hak politiknya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan penertiban data kependudukan juga akan membantu proses kontestasi politik.

- Advertisement -

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin, penertiban data kependudukan tidak akan menghambat hak politik warga, namun justru akan membantu dalam proses kontestasi politik. “Hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik,” ungkap Budi.

“Dan ini juga membantu dalam proses pemilihan. Karena mereka kan sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi, jadi milihnya jangan di Jakarta dong, milihnya di wilayah mereka masing-masing,” lanjut dia yang dilansir dari detik.com.

- Advertisement -

Budi juga mengungkapkan bahwa penertiban data kependudukan dapat berkontribusi dalam mengurangi angka golongan putih (golput) dalam pemilihan umum. Menurutnya, dengan adanya penertiban NIK, warga dapat lebih mudah melakukan pencoblosan.

“Dan juga mengurangi golput, kenapa mengurangi golput? Karena lebih dekat kepada TPS TPS mereka. Jadi mereka kaya kemaren tuh, Pemilu mereka pulang ke rumah orang tuanya, bawa mobil. Macet. Nah ini kan juga nggak bagus. Nah jadi ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik,” tambahnya.

Budi mengatakan masyarakat bisa mengecek status NIK melalui situs jawara-dukcapil-jakarta.go.id mulai besok. Warga yang terdampak penonaktifan NIK akan menerima informasi dari Pemprov DKI lewat ‘SMS blast’.

“Ya masyarakat bisa melihat NIK nya itu masuk ke dalam program penonaktifan atau tidak di web kami Jawara-Dukcapil-Jakarta.go.id dan juga mulai besok masyarakat yang sudah memindahkan, kan saat ini sudah seratus tiga belas ribu mereka yang sudah memindahkan dokumen kependudukannya secara sadar apakah mereka sudah keluar dari program itu atau tidak, jadi besok mereka sudah bisa ngecek nih, bisa menyesuaikan dengan domisilinya, ngecek lagi oh ternyata sudah tidak ada di program tersebut, mulai besok sudah bisa dicek,” ucapnya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru