SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) kembali membuka kesempatan bagi calon Wirausaha Baru (WUB) dan Perempuan Pengusaha untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan. Tahun ini, mereka menargetkan 1.800 warga Depok untuk memulai karir sebagai pengusaha.
Program WUB dan Perempuan Pengusaha telah berlangsung sejak tahun 2022 dan menjadi salah satu program utama Kota Depok. Tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan program ini.
“Kami menargetkan 1.800 warga Depok dapat menjadi pengusaha baru melalui program WUB,” kata Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin kepada berita.depok.go.id pada Rabu (24/04/24).
Persyaratan untuk mengikuti program WUB adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok, berusia minimal 17 tahun, dan bisa sudah memiliki usaha atau belum.
Sementara itu, untuk program Perempuan Pengusaha, peserta harus warga Depok, berusia minimal 18 tahun, sudah menikah atau pernah menikah, dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
“Untuk mendaftar, bisa dilakukan secara daring, mengunjungi lantai 7 Gedung Dibaleka 2 Pemkot Depok, atau ke kantor kecamatan terdekat,” jelas Thamrin.
Thamrin menyebutkan bahwa sejak dua tahun lalu, sudah ada 4.200 warga Depok yang mengikuti program WUB dan Perempuan Pengusaha. Mayoritas dari mereka berhasil mengelola usaha mereka dengan baik.
“Bagi warga Depok yang sudah memiliki usaha atau belum, mari daftar dan belajar bersama mentor yang telah sukses di bidang wirausaha. InsyaAllah, akan banyak ilmu yang bisa didapatkan selama pelatihan dan pendampingan,” tambahnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)















