SuaraPemerintah.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) menegaskan sikap konsisten negara ini dalam membela hak rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaannya sebagai wujud pemenuhan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan oleh PANDEKHA Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung, menyatakan bahwa Indonesia telah terus mendukung perjuangan Palestina untuk mencapai kemerdekaan penuh dari penjajahan.
“Indonesia terus mendukung Palestina mencapai kemerdekaan penuh terbebas dari penjajahan, dan landasan hukum untuk hal ini sangat solid, yaitu konstitusi kita, UUD 1945,” ucap Amrih seperti yang dilansir dari ANTARA.
Menurut Amrih, konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan penjajahan di dunia harus dihapuskan yang tercantum dalam alinea pertama UUD 1945. Hal ini menjadikan isu Palestina sebagai isu dasar dan konstitusional yang terkait dengan eksistensi sebuah negara yang diakui oleh Indonesia.
“Jadi, isu Palestina bagi Republik Indonesia bukan isu yang biasa saja, tapi isu dasar, isu konstitusional terkait eksistensi sebuah negara yang kita akui,” kata Amrih.
Indonesia telah menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap Palestina melalui berbagai langkah diplomasi, baik di forum bilateral, multilateral, maupun di tingkat kawasan hingga dunia. Amrih juga menyatakan bahwa Indonesia akan terus membela kepentingan Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Majelis Umum PBB.
Selain itu, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Palestina dengan memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait proses advisory opinion atas agresi Israel di Palestina yang diajukan oleh Afrika Selatan akhir tahun lalu.
Amrih juga menegaskan bahwa tindakan dan posisi pemerintah Indonesia dalam membela rakyat Palestina mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat Indonesia. Pendirian ini, kata Amrih, didukung secara solid oleh para diplomat Indonesia, duta besar di luar negeri, bahkan oleh presiden.
Dengan demikian, sikap Indonesia yang konsisten dalam membela hak rakyat Palestina merupakan bukti nyata dari komitmen negara ini untuk memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi seluruh bangsa di dunia.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)















