spot_img

BERITA UNGGULAN

Jokowi Resmi Pindah Kantor ke IKN Mulai 10 September 2024

SuaraPemerintah.IDPresiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 10 September 2024. Rencana ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, yang menjelaskan bahwa Jokowi akan berada di IKN hingga sehari sebelum masa jabatannya berakhir.

Jokowi akan berkantor di IKN selama sekitar 40 hari, mulai dari 10 September hingga 19 Oktober 2024. Masa jabatan Jokowi sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Selama periode tersebut, ia akan menjalankan tugasnya di IKN seperti biasa, termasuk memimpin rapat dan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai kota.

- Advertisement -

“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober),” kata Heru di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

“Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober, berarti 40 harian,” lanjut Heru.

- Advertisement -

Heru mengatakan nantinya Jokowi akan berkantor selayaknya di Istana Negara Jakarta. Ia menyebut akan ada kegiatan rapat dan kunker yang kembali lagi ke IKN.

“Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya,” ujarnya.

Heru menjelaskan bahwa persiapan untuk kepindahan sementara ini sudah dilakukan. Beberapa pegawai Sekretariat Presiden (Setpres) telah tiba di IKN sejak kemarin untuk mempersiapkan segala keperluan selama Presiden berkantor di sana.

“Intinya, Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, 28 Juli, Jokowi sudah menjalankan aktivitas berkantornya di IKN, namun ini kurang lebih adalah berkantor versi ringan saja, atau “soft ngantor” menurut istilah Jokowi. Saat itu, dia mengadakan rapat dengan otorita IKN, gubernur, bupati di sekitar IKN dan mengajak para influencer melihat perkembangan pmebangunan di IKN.

Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul “Jokowi Ngantor di IKN Selama 40 Hari, Mulai Besok hingga Jelang Purnatugas”

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru