SuaraPemerintah.ID – Kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Hingga pertengahan pekan lalu, setidaknya 34 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, termasuk rekan satu angkatan dan lima senior korban di PPDS Anestesi Undip, RS Kariadi Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari para saksi untuk mencocokkan keterangan dengan bukti-bukti di lapangan.
“Saat ini lima senior sudah dipanggil, dimintai keterangannya, tentu pemeriksaan kan tidak hanya sekali saja karena harus diklarifikasi dengan data temuan di lapangan. Lalu keterangan satu saksi dengan saksi yang lain harus didalami,” Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di pos Libas Simpang Lima Semarang, Kamis (19/9) pekan lalu dikutip dari detikJateng.
Selain para senior, polisi juga memeriksa rekan satu angkatan dr. Aulia, termasuk ketua dan bendahara angkatan, terkait dinamika kegiatan di lingkungan PPDS Anestesi Undip.
“Kita masih melakukan pemeriksaan 34 saksi dari rekan satu angkatan, senior-junior, khususnya yang chief angkatan, bendahara angkatan, karena berkaitan dengan dinamika kegiatan PPDS di Undip,” kata Artanto.
Artanto pun mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan kasus dugaan perundungan di PPDS Undip itu. Dia berjanji akan menjamin keamanan identitas pelapor.
“Ya terima kasih kalau ada rekan mahasiswa yang melapor dengan kasus yang sama, ya kita sangat berterima kasih. Tentunya identitas dan jaminan yang bersangkutan harus kita berikan,” katanya.
“Kita akan koordinasi juga dengan pihak Kemenkes kalau ada yang melapor kita berikan jaminan jangan sampai yang sudah melapor akhirnya proses pembelajarannya terganggu,” sambung Artanto.
Dalam pernyataan emosional, Nuzmatun Halimah, ibu dari almarhumah dr. Aulia, didampingi kuasa hukumnya, menyuarakan tuntutan keadilan atas dugaan perundungan yang dialami putrinya hingga diduga menjadi salah satu faktor pemicu kematiannya.
“Tolong bantu saya… tolong bantu saya… tolong bantu saya mencari keadilan,” katanya lirih tercekat-cekat sambil menangis saat berbicara kepada wartawan di Semarang, Rabu (18/9) malam.
Ia juga menceritakan penderitaan fisik yang dialami putrinya, yang diduga diperparah oleh tindakan perundungan di lingkungan akademis. Nuzmatun menuding bahwa senior-senior Aulia kerap memberi tugas-tugas berat meski kondisi fisiknya lemah.
“Jadi 25 Agustus 2022, setelah jatuh itu mulai bulan Oktober terasa punggungnya sakit kakinya sakit, bahkan sakit kedua-duanya masih dibentak-bentak [diduga senior], karena tugasnya lelet. [Di]-suruh bawa makanan, minuman, naik dari lantai 1 ke lantai 2, tidak boleh pakai troli harus dibawa sendiri. Kejam sekali ya Allah, dengan kakinya yang pincang diseret-seret karena sakit,” ujar Nuzmatun.
Nuzmatun pun mengungkit setelah putrinya meninggal diduga bunuh diri karena tak kuat perundungan, tak berselang lama suaminya menyusul ke liang lahat. Ayah dari dr Aulia yang memang sedang sakit, dan diduga kondisinya drop setelah kehilangan anak perempuannya tersebut.
“Berikan keadilan… Tidak hanya satu nyawa, tetapi suami saya yang seharusnya mendampingi saya, karena anaknya tidak ada…tetapi sekarang…,” lanjutnya lirih sambil menangis dan menahan emosi sedih.
Di tempat yang sama, kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad, membeberkan ada dugaan nilai aliran uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait perundungan di lingkungan akademis PPDS Undip itu. Dugaan aliran uang itu, katanya, kini tengah didalami kepolisian di Polda Jawa Tengah.
“Jadi nilai uang itu yang saya tahu Rp225 juta, tapi kita tidak tahu penggunaannya kemana saja itu masih diperiksa pihak kepolisian melalui rekening koran,” kata Misyal.
Sementara itu, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi meminta maaf terkait kasus dugaan perundungan di PPDS anestesi.
“Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal,” kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat (13/9).
“Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis,” imbuhnya.
Yan menyebut pihaknya selalu membuka diri kepada seluruh pihak untuk mengawasi dan mengoreksi sehingga proses pendidikan menjadi baik dan bermanfaat. Terkait penangguhan PPDS Anestesi Undip, Yan berharap Kemenkes dapat segera mencabutnya.
Hal senada juga disampaikan pihak RSUP dr. Kariadi yang merasa ikut bertanggung jawab terjadinya perundungan di lingkungan PPDS anestesi.
“Kami tidak lepas dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi. Makanya kami kepada Kemenkes, Kemendikbudristek, dan seluruh masyarakat kiranya menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis dan ke depannya jadi momentum untuk kita lebih mengevaluasi dan menjadikan hal ini agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf,” kata Direkur Layanan Operasi Dr Mahabara Yang Putra.
Untuk diketahui, dr Aulia ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dia diduga bunuh diri dan disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan. Pihak keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.
Artikel ini kami lansir dari CNN Indonesia yang berjudul “Polda Sudah Periksa 5 Senior Dokter Aulia di Kasus Bully PPDS Undip”
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)


















