Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkot Tangerang Gandeng Kejari dalam FGD Penyusunan Produk Hukum

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan mitra usaha di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Jumat (25/10).

Acara yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai kerangka regulasi dan mitigasi risiko dalam penyusunan produk hukum, dokumen kontrak kerja sama, serta Monitoring Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan kerja sama.

- Advertisement -

Dalam kesempatannya, Dr. Nurdin, menyampaikan pentingnya pemahaman yang komprehensif atas substansi perjanjian, tata kelola, dan dampak yang mungkin timbul dalam kerja sama antara Perumda dengan mitra usaha.

Baca juga : Pemkot Tangerang dan BPTJ Resmikan Kerja Sama Layanan Buy The Service

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari Kota Tangerang, beserta jajaran yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan ini, sehingga dapat memberikan pengetahuan berharga yang dapat mendukung tata kelola kerja sama yang baik dan sesuai dengan aturan,” ujar Dr. Nurdin.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Alumnus UI ini, menjelaskan, Perumda Tirta Benteng, sebagai bagian dari Pemkot Tangerang, memiliki perjanjian kerja sama dengan sejumlah mitra usaha, terutama dalam pengelolaan air bersih.

“Kegiatan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan mitra usaha dalam mencapai kerja sama yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai regulasi, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang dan Perumda Tirta Benteng atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara dalam memberikan pemahaman terkait aspek hukum kerja sama.

“Kami berkomitmen untuk memberikan masukan-masukan penting dalam kegiatan ini, agar setiap perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga atau mitra usaha dapat berjalan sesuai aturan dan meminimalisir potensi risiko,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru