Identitas polisi yang terlibat dalam penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang, yang menewaskan seorang siswa, akhirnya terungkap. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu berinisial Aipda R. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 24 November 2024.
Menurut keterangan Artanto, Aipda R saat ini tengah menjalani pemeriksaan etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dengan status terperiksa. Proses penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan senjata api.
“Masih menjalani proses Kode Etik Profesi Kepolisian oleh Bidang Propam Polda Jateng dengan status terperiksa,” ujar Kabid Humas, dilansir dari laman Tempo, Rabu (27/11/24).
Baca juga:Â Oknum Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan, Proses Hukum Berlanjut
Selama proses penyelidikan, Aipda R ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (dipatsus) di Polda Jawa Tengah. “Dilakukan penahanan atau penempatan khusus,” jelasnya.
Ia menyebut pelajar SMK Negeri 4 Semarang itu menjadi korban penembakan akibat Aipda R melepas tembakan ketika melerai tawuran. Namun, pihak keluarga membantah pernyataan tersebut dan melaporkan polisi tersebut ke Polda Jawa Tengah.
“Untuk laporan keluarga almarhum Gama dalam bentuk LP Kepolisian. Masih dilakukan penyelidikan oleh Dit Krimum Polda Jateng,” jelasnya.
Sebagai informasi, diketahui bahwa R dilaporkan dengan pasal 38 dan 35 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen. Pol. Abdul Karim, S.IK., M.Si., mengatakan telah menurunkan tim untuk ikut mengusut kasus ini. Namun, ia belum mengungkap hasil penemuan anggotanya lantaran masih proses pendalaman.
“Nanti akan kita update, masih mengumpulkan data. Yang pasti sudah dilakukan dipatsus,” ujarnya, Rabu, (27/11/24).
Peristiwa penembakan siswa SMK oleh anggota Kepolisian Reserse Kota Besar Semarang ini terjadi pada ahad, 24 November 2024. Korban penembakan yang tewas itu diketahui berinisial GRO (17) siswa kelas IX Teknik Mesin di SMK Negeri 4 Semarang.
Korban sempat dirawat beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang, namun nyawa tidak terselamatkan. Korban telah dimakamkan pada Ahad sore di Sragen, Jawa Tengah.
Kini Polisi telah menahan pelaku tersebut dan memeriksa 12 orang saksi yang sebagian besar masih remaja. Satu di antaranya ditetapkan menjadi tersangka tawuran, yaitu MPL, 20 tahun. Sedangkan tiga lagi, DP (15), AND (15), dan HRA (15) ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)


















