Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mau Jadi Petugas Haji 2025? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dipastikan menjadi momen penting bagi Indonesia, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menyongsong musim haji tahun depan, pemerintah mulai mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu fokus utama adalah perekrutan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan sejumlah kriteria baru yang disesuaikan dengan tema besar haji 2025, yakni Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kualitas dan profesionalisme petugas haji sangat penting, terutama dalam memberikan bimbingan ibadah kepada jamaah.

- Advertisement -

“Jangan sampai nanti orang yang diharapkan membantu jamaah justru membutuhkan pembimbingan,” tegas Nasaruddin. Oleh karena itu, sejumlah kriteria baru diterapkan dalam rekrutmen PPIH tahun depan.

Kriteria Baru untuk PPIH 2025
Dalam proses seleksi PPIH 2025, ada beberapa persyaratan baru yang akan diberlakukan. Di antaranya, petugas yang akan melayani jamaah haji harus berusia maksimal 45 tahun dan memiliki kondisi fisik yang prima, dengan tes kesehatan menyeluruh (Medical Check-Up/MNC) sebagai salah satu syarat utama. Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada jamaah dengan kebutuhan khusus, seperti jamaah tunarungu, petugas haji juga diharuskan menguasai bahasa isyarat.

- Advertisement -

Komitmen Terhadap Integritas
Setiap calon petugas haji juga diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menunjukkan komitmen mereka untuk melayani jamaah dengan jujur, bertanggung jawab, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh petugas yang terpilih benar-benar siap dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Proses Seleksi yang Transparan
Proses pendaftaran PPIH 2025 dimulai pada 4 November 2024 dan akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2024. Setelah pendaftaran ditutup, seleksi akan dilakukan di berbagai tingkat, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Kemenag, menegaskan bahwa transparansi akan menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini. “Kita ingin memastikan semua calon petugas diseleksi dengan adil dan transparan agar mereka yang terpilih benar-benar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah,” ujarnya.

Syarat Umum dan Khusus PPIH 2025
Meskipun persyaratan lengkap PPIH 2025 belum diumumkan, calon pelamar dapat merujuk pada syarat PPIH 2024 sebagai acuan sementara. Secara umum, calon petugas haji harus WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki komitmen penuh dalam pelayanan. Selain itu, untuk posisi tertentu seperti ketua kloter, diutamakan bagi ASN Kemenag yang berpengalaman dalam fiqih manasik dan pernah melaksanakan ibadah haji.

Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Tema haji ramah lansia dan disabilitas tahun ini diharapkan memberikan pengalaman ibadah yang lebih inklusif bagi seluruh jamaah, terutama yang memiliki kebutuhan khusus. Dengan melibatkan petugas yang terlatih, Kemenag berharap para jamaah, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan tanpa hambatan.

Pelayanan Haji yang Lebih Baik
Persiapan yang matang ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk terus meningkatkan pelayanan haji yang lebih baik, adil, dan profesional. Dengan PPIH yang kompeten dan berkomitmen, pelaksanaan ibadah haji 2025 diharapkan bisa lebih bermakna dan meninggalkan kesan yang mendalam bagi seluruh jamaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru