spot_img

BERITA UNGGULAN

Jadwal One Way dan Contra Flow untuk Japek dan Jagorawi Selama Nataru

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dalam SKB ini, sejumlah aturan terkait rekayasa lalu lintas dirancang untuk mendukung kelancaran, keamanan, dan keselamatan perjalanan masyarakat yang diprediksi mencapai 110 juta pergerakan.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani menjelaskan, pemerintah akan menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas, termasuk sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut (contra flow). Ia menambahkan, rekayasa lalin akan dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang bepergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.

- Advertisement -

“Saat libur nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow),” ujarnya di Jakarta, Senin (9/12/24).

Sesuai SKB, pekerjaan konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan juga akan dihentikan sementara mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB. Penyesuaian waktu rekayasa ini bersifat situasional dan akan dilakukan berdasarkan evaluasi serta diskresi kepolisian.

- Advertisement -

“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan – pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” jelasnya.

Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flo) sebagai berikut:

Detail Pemberlakuan Sistem Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas sistem one way dan contra flow akan diberlakukan pada beberapa ruas jalan strategis dengan jadwal sebagai berikut:

1. Ruas Tol Jakarta-Cikampek

  • Arah Cikampek (KM 47-KM 70):
    Berlaku pada:

    • 21, 24, 26-29 Desember 2024: pukul 06.00–10.00 WIB
    • 1 Januari 2025: pukul 06.00–12.00 WIB
  • Arah Jakarta (KM 70-KM 47):
    Berlaku pada:

    • 26-28 Desember 2024: pukul 14.00–22.00 WIB
    • 29 Desember 2024: pukul 12.00–24.00 WIB
    • 1 Januari 2025: pukul 06.00–12.00 WIB

2. Ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi

  • Arah Ciawi (KM 44-KM 46):
    Berlaku pada:

    • 21, 22, 24, 26-29 Desember 2024: pukul 06.00–13.00 WIB
    • 1 Januari 2025: pukul 06.00–13.00 WIB
  • Arah Jakarta (KM 21-KM 8):
    Berlaku pada:

    • 21, 22, 24, 26-29 Desember 2024: pukul 15.00–23.00 WIB
    • 1 Januari 2025: pukul 15.00–23.00 WIB

Fleksibilitas Rekayasa Lalu Lintas
Ahmad Yani menambahkan, penerapan sistem one way dan contra flow akan dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas secara real-time. Evaluasi serta perubahan rekayasa lalu lintas dapat dilakukan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan keamanan dan kelancaran arus kendaraan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama periode Nataru guna mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman. Tetap waspada terhadap informasi terbaru terkait pengaturan lalu lintas dari pihak berwenang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru