spot_img

BERITA UNGGULAN

Samsat Keliling Jadetabek Kembali Beroperasi, Cek Lokasi dan Jadwal Layanannya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin. Program ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (@TMCPoldaMetro). Layanan Samsat Keliling hadir di 20 lokasi berbeda dengan jam operasional bervariasi di tiap wilayah.

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek:

Jakarta Pusat

  • Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng: 08.00–14.00 WIB

Jakarta Utara

  • Halaman parkir Samsat dan Itali Mal Artha Gading: 08.00–14.00 WIB

Jakarta Barat

  • Mal Citraland: 08.00–14.00 WIB

Jakarta Selatan

  • Halaman parkir Samsat: 08.00–15.00 WIB

  • Halaman TMP Kalibata: 08.00–14.00 WIB

Jakarta Timur

  • Halaman parkir Samsat: 08.00–15.00 WIB

  • Pasar Kramat Jati: 08.00–14.00 WIB

Kota Tangerang

  • Halaman parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB

Serpong

  • Halaman parkir Samsat: 08.00–15.00 WIB

  • ITC BSD: 16.00–19.00 WIB

Ciledug

  • Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri: 09.00–14.00 WIB

Ciputat

  • Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00–12.00 WIB

Kelapa Dua

  • Halaman Gtown House: 08.00–14.00 WIB

Kota Bekasi

  • Halaman parkir Samsat: 09.00–14.00 WIB

Kabupaten Bekasi

  • Halaman parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB

Depok

  • Halaman parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB

Cinere

  • Halaman parkir Samsat: 08.00–12.00 WIB

Syarat dan Ketentuan Layanan Samsat Keliling

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK. Perlu dicatat, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan.

Untuk keperluan pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Layanan Samsat Keliling ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru