Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin. Program ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (@TMCPoldaMetro). Layanan Samsat Keliling hadir di 20 lokasi berbeda dengan jam operasional bervariasi di tiap wilayah.
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek:
Jakarta Pusat
-
Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng: 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara
-
Halaman parkir Samsat dan Itali Mal Artha Gading: 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat
-
Mal Citraland: 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan
-
Halaman parkir Samsat: 08.00–15.00 WIB
-
Halaman TMP Kalibata: 08.00–14.00 WIB
Jakarta Timur
-
Halaman parkir Samsat: 08.00–15.00 WIB
-
Pasar Kramat Jati: 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang
-
Halaman parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
Serpong
-
Halaman parkir Samsat: 08.00–15.00 WIB
-
ITC BSD: 16.00–19.00 WIB
Ciledug
-
Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri: 09.00–14.00 WIB
Ciputat
-
Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua
-
Halaman Gtown House: 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi
-
Halaman parkir Samsat: 09.00–14.00 WIB
Kabupaten Bekasi
-
Halaman parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
Depok
-
Halaman parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
Cinere
-
Halaman parkir Samsat: 08.00–12.00 WIB
Syarat dan Ketentuan Layanan Samsat Keliling
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK. Perlu dicatat, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan.
Untuk keperluan pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Layanan Samsat Keliling ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)









