Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini tersedia di 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (15/7).
Melalui akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa gerai Samsat Keliling Jadetabek akan beroperasi di beberapa lokasi strategis dengan jadwal tertentu, sebagai berikut:
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini:
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Advertisement - -
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan TMP Kalibata (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramatjati (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmasphere (09.00–13.00 WIB)
-
Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya (09.00–13.00 WIB)
-
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
-
Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: Halaman G-Town House Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat (09.00–12.00 WIB)
-
Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
-
Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)
Syarat dan Ketentuan Layanan
Untuk dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling, wajib pajak diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP, BPKB, dan STNK. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara itu, untuk keperluan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Program Samsat Keliling ini menjadi solusi praktis dan efisien dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












