spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 4 September 2025

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (4/9). Layanan ini digelar di sejumlah titik di Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa gerai SIM Keliling tersebar di lima wilayah Jakarta dengan lokasi sebagai berikut:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara : LTC Glodok

    - Advertisement -
  • Jakarta Selatan : Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra

  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling wajib membawa sejumlah dokumen, antara lain:

  • KTP dan SIM asli beserta fotokopi,

  • Formulir permohonan,

  • Hasil pemeriksaan kesehatan yang dapat dilakukan langsung di lokasi gerai.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

  • Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A,

  • Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru