spot_img

BERITA UNGGULAN

Wabup Sumedang Paparkan Dua Kunci Layanan Pascabencana untuk Percepatan Pemulihan dan Mitigasi Risiko

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menetapkan dua kunci utama layanan penanggulangan pascabencana sebagai langkah responsif sekaligus preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Fajar Rahman, dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan dan Pelatihan Tim Satgas, Tim Pendamping, dan Fasilitator Penanganan Rumah dan Prasarana Umum (PSU) Pascabencana di Sapphire City Park Sumedang, Senin (8/12/2025).

Wabup Fajar menyampaikan bahwa layanan pascabencana tidak hanya berfokus pada pemulihan jangka pendek, tetapi juga mitigasi jangka panjang agar kejadian serupa tidak berdampak lebih besar di masa mendatang.

- Advertisement -

Wabup Fajar menegaskan bahwa layanan pertama adalah penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana. Upaya ini merupakan respons cepat pemerintah untuk memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal dapat kembali menempati hunian aman dan layak.

“Layanan rehabilitasi rumah bersifat responsif untuk memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal dapat segera menempati hunian yang layak dan aman pascabencana,” kata Wabup Fajar.

- Advertisement -

Kedua, fasilitasi rumah layak huni berupa relokasi dan preventif untuk melakukan mitigasi risiko bencana di masa depan.

“Layanan ini bersifat preventif, mencakup relokasi kawasan kumuh dan menata perumahan ilegal yang berada di lahan yang bukan fungsi pemukiman,” katanya.

Wabup menambahkan aspek penanganan pascabencana khususnya dalam rehabilitasi rumah dan pemulihan prasarana umum, memegang peran krusial untuk memastikan warga dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan normal.

“Salah satu program prioritas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman bencana,” katanya.

Wabup berpesan kepada Tim Satgas agar betul-betul melakukan penanganan ini lebih komprehensif dan memastikan peralatan, sarana dan prasarana yang kita punya cukup untuk mitigasi bencana.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, membentuk dan memperkuat tim satgas yang solid dan terlatih, menjamin proses penanganan pasca bencana berjalan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Marlina menyampaikan sosialisasi digelar untuk meningkatkan kapasitas para satgas di Kabupaten Sumedang agar lebih siap untuk menghadapi bencana. “Kami harapkan dari kegiatan sosialisasi adalah penanganan pembangunan rumah pasca bencana di Kabupaten Sumedang di masa yang akan datang bisa lebih cepat,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut serius dari arahan pemerintah pusat, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 13 tahun 2023 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru