Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Kehadiran Samsat Keliling di sejumlah titik strategis diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan publik.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), terdapat 13 lokasi Samsat Keliling yang tersebar di wilayah Jadetabek dengan jam operasional yang berbeda-beda.
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Utara membuka layanan di halaman parkir Samsat serta area parkir Itali Mall Artha Gading pada pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara itu, Jakarta Barat melayani masyarakat di halaman Mall Citraland pada jam yang sama.
Untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan di depan area parkir TMPN Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB. Di Jakarta Timur, layanan tersedia di halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo serta Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Di wilayah penyangga ibu kota, Kota Tangerang membuka Samsat Keliling di Alun-alun Cibodas dan area parkir Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Serpong melayani masyarakat di halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB serta di ITC BSD pada pukul 16.00–19.00 WIB. Sementara Ciledug membuka layanan di halaman Kantor Samsat dan Kompleks Fresh Market Greenlake pukul 09.00–12.00 WIB.
Adapun Ciputat melayani pembayaran pajak kendaraan di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00–12.00 WIB. Kelapa Dua menyediakan layanan di Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB. Kabupaten Bekasi membuka Samsat Keliling di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00–14.00 WIB.
Sementara itu, Depok melayani masyarakat di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00–12.00 WIB. Sedangkan Cinere membuka layanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00–12.00 WIB.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyiapkan sejumlah persyaratan sebelum mendatangi Samsat Keliling, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, STNK, dan BPKB, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













