Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. Kebijakan ini diambil setelah intensitas hujan di wilayah Jakarta meningkat dalam beberapa hari terakhir dan dinilai berpotensi menimbulkan banjir.
Perpanjangan OMC tersebut diumumkan Pramono saat meninjau Kali Cakung Lama, Jakarta Utara, pada Jumat (23/1). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko banjir akibat cuaca ekstrem.
“Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca. Jadi operasi modifikasi cuaca ini yang seharusnya selesai tanggal 23 ini, akan kita perpanjang sampai dengan tanggal 27 Januari,” ujar Pramono, di Kali Cakung Lama, Jakarta Utara, Jumat (23/1).
Gubernur juga meminta tim OMC meningkatkan intensitas penyemaian awan agar penanganan cuaca ekstrem lebih efektif. Menurutnya, frekuensi penyemaian yang biasanya dilakukan satu kali per hari, dapat ditingkatkan hingga tiga kali jika diperlukan.
“Tapi ini secara langsung seperti hari ini, harusnya modifikasinya hanya satu kali, saya langsung perintahkan dua-tiga kali. Kalau perlu sampai tiga kali. Jadi sampai dengan tanggal 27 modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali,” jelasnya.
Selain penanganan teknis di lapangan, Pemprov DKI turut menyiapkan kebijakan pendukung untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem terhadap aktivitas masyarakat. Dinas Pendidikan diminta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa, sementara Dinas Tenaga Kerja diminta mengizinkan Work From Home (WFH) bagi para pekerja.
“Karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan apa yang disebut dengan School From Home,” lanjutnya.
“Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa,” tandas Pramono.
Surat Edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












