Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, turun langsung ke Kota Binjai, Sumatera Utara, untuk menjemput aspirasi keluarga korban dugaan penipuan daring (online scam) di Kamboja. Legislator dari Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Doli itu mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membantu pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak.
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul informasi adanya warga Binjai, Ardiansyah Putra, yang ditahan aparat keamanan Kamboja dalam operasi pemberantasan kejahatan siber di Phnom Penh sejak Januari 2026.
Dalam kunjungannya, Doli bertemu langsung dengan keluarga korban, Badriah, di kediamannya. Ia menyampaikan telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri, serta berkomunikasi dengan Duta Besar RI untuk Phnom Penh.
“Saya hadir pada hari ini untuk mengkonfirmasi tentang kronologis dan berita yang kita dapatkan. Tadi malam sudah berkomunikasi dengan teman-teman pimpinan Komisi I DPR RI yang menangani masalah urusan luar negeri, dan tadi juga sudah berkomunikasi langsung dengan Duta Besar Indonesia untuk Phnom Penh di Kamboja, Pak Santo,” kata Doli, Minggu (1/3/2026).
“Saya sudah dapat informasi dan hari ini saya mengkonfirmasi informasi itu dengan pihak keluarga. Intinya kita tidak boleh menutup mata, ini pembelajaran buat kita dan buat masyarakat Indonesia,” sambungnya.
Doli menegaskan pentingnya masyarakat mengikuti prosedur resmi saat hendak bekerja di luar negeri. Ia menyebut banyak kasus terjadi karena warga berangkat menggunakan paspor biasa dan visa wisata, lalu mengalami overstay dan kesulitan kembali ke Tanah Air.
“Sebagian masyarakat kita cukup berani datang ke luar negeri pakai pasport biasa dan visa wisata, sehingga begitu habis, dianggap di sana masyarakat yang ilegal, karena overstay. Kemudian sampai di sana gak bisa pulang, jadi cari kerja untuk penghidupan,” beber Doli.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja yang tidak jelas prosedurnya, karena berisiko berhadapan dengan hukum di negara tujuan.
Ardiansyah Putra (26), warga Binjai, diketahui menjadi salah satu dari 26 WNI yang diamankan dalam operasi pemberantasan online scam di Phnom Penh. Ia telah hampir dua bulan ditahan. “Saya juga mau menyampaikan bahwa pemerintah juga sudah ikut bertanggung jawab, saya juga sudah ikut bertanggung jawab, saya dapat disebut wakil pemerintah,” katanya.
“Kita ingin masalah ini supaya segera bisa selesai karena bagaimana pun, sesalah apapun masyarakat kita, kalau sudah situasi di luar negeri sana tidak jelas, itu harus kita pikirkan cara penyelamatannya,” sambungnya.
Sebagai wakil rakyat, Doli menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan ada langkah nyata dari pemerintah guna memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi WNI yang tersangkut persoalan di luar negeri.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya literasi migrasi aman serta penguatan pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja nonprosedural yang rawan berujung pada tindak pidana perdagangan orang maupun kejahatan siber lintas negara.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News


.webp)















