Penurunan tarif perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen dinilai sebagai hasil negosiasi strategis yang menguntungkan. Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan kebijakan turunan guna memastikan arus investasi tetap terkendali dan berpihak pada kepentingan nasional.
Di tengah dinamika perdagangan global, langkah pemerintah Indonesia dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat dinilai menunjukkan ketegasan sekaligus kecermatan dalam menjaga keseimbangan antara peluang ekonomi dan kedaulatan nasional.
Menurut Lia Istifhama, kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto mencerminkan keberanian negara berkembang dalam menegosiasikan kepentingannya di level global. Ia menegaskan bahwa prinsip kepentingan nasional yang tidak dapat ditawar menjadi fondasi penting dalam membangun kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Langkah Presiden Prabowo menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam posisi defensif, tetapi mulai memainkan peran sebagai equal partner dalam perjanjian internasional. Ini penting untuk membangun kepercayaan pasar sekaligus menjaga martabat ekonomi nasional,” ujar Ning Lia sapaan Lia Istifhama.
Ia menambahkan, penurunan tarif menjadi 19 persen harus dipahami sebagai hasil negosiasi yang realistis. Terlebih, adanya akses tarif nol persen untuk lebih dari 1.800 komoditas strategis dinilai membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
“Ini momentum besar bagi pelaku usaha nasional, khususnya sektor UMKM dan industri berbasis komoditas seperti kopi dan sawit, untuk naik kelas dan memperluas penetrasi global,” jelasnya.
Lebih jauh, Lia menyoroti pentingnya klausul penyesuaian dalam perjanjian tersebut. Menurutnya, fleksibilitas berupa ruang renegosiasi menjadi bentuk perlindungan adaptif terhadap dinamika global yang terus berubah.
“Adanya ruang renegosiasi adalah bukti pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential policy) dalam diplomasi ekonomi. Ini jarang dimiliki negara lain, dan patut diapresiasi,” tegasnya.
Terkait investasi dan pengelolaan sumber daya alam, Lia juga mendukung kebijakan pemerintah yang menempatkan hilirisasi sebagai syarat utama. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya transformasi ekonomi nasional menuju penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi.
“Pemerintah perlu mendorong hilirisasi dan menetapkan harga berbasis pasar internasional menunjukkan arah kebijakan yang pro-bisnis sekaligus pro-nasional. Investor diberi kepastian, tetapi negara tetap memegang kendali,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keterbukaan terhadap investasi asing harus tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap kepentingan domestik melalui pendekatan “smart protectionism”.
“Bukan proteksionisme namun juga smart protectionism melindungi kepentingan nasional tanpa menutup diri dari kolaborasi global,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, senator asal Jawa Timur itu juga mendorong pemerintah untuk mengawal implementasi perjanjian melalui kebijakan turunan yang konkret, seperti penguatan regulasi, pemberian insentif industri, serta perlindungan terhadap sektor-sektor strategis.
“Ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya perjanjian yang baik, tetapi juga eksekusi kebijakan yang konsisten. Di sinilah peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap kesepakatan benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, termasuk dalam kerja sama dagang Indonesia–Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART). Pemerintah juga memastikan memiliki ruang evaluasi terhadap perjanjian tersebut apabila dinilai tidak lagi menguntungkan.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa investasi asing tetap terbuka, namun wajib mengikuti regulasi nasional. Dalam pengelolaan mineral kritis, pemerintah juga mewajibkan penerapan harga berbasis pasar internasional serta mendorong hilirisasi dengan melarang ekspor bahan mentah tanpa proses di dalam negeri.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















