spot_img

BERITA UNGGULAN

Konsolidasi Kemensos, BPJS Kesehatan dan KPCDI Pastikan Reaktivasi Pasien Cuci Darah Menyeluruh

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan konsolidasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) di kantor Kemensos, Jakarta, pada Selasa (31/3/2026) sore dan dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wamensos Agus Jabo Priyono, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto dan jajaran, serta Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir dan jajaran.

Pada pertemuan ini, KPCDI mengucapkan terimakasih atas reaktivasi BPJS Kesehatan seluruh pasien cuci darah yang sempat dinonaktifkan lantaran proses pemutakhiran data, beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Ucapan terimakasih ini disampaikan langsung Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada pertemuan yang juga turut di hadiri Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto.

Tony menyebutkan bahwa pasien dengan penyakit katastropik khususnya pasien cuci darah yang sempat dinonaktifkan dari PBI-JK, saat ini seluruhnya sudah direaktivasi Kembali.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, kita harus memuji juga kerja Kementerian Sosial, yang telah mereaktivasi, sehingga memang pada saat setelah rapat dengan DPR, seluruh peserta yang tadi dinonaktifkan, memang diaktifkan kembali kepesertaan PBI-nya, walaupun mereka telah berstatus mandiri, secara otomatis, kita apresiasi itu kepada Kementerian Sosial,” kata Tony usai audiensi.

Dia berharap ke depan tidak ada lagi penonaktifan kepesertaan PBI-JK khususnya bagi pasien cuci darah. Mereka harus mendapatkan perhatian karena rentan turun kelas dan jatuh miskin akibat proses pengobatan dengan biaya besar.

“Karena seminggu, dua hingga tiga kali mereka harus cuci darah, selama seumur hidupnya, karena ini penyakit yang memang berbiaya besar, dan tidak akan pernah sembuh lagi,” terangnya.

Ditempat yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan bahwa BPJS memastikan konsolidasi rutin tiap bulan dilakukan untuk menjamin layanan optimal, khususnya bagi pasien katastropik seperti pasien cuci darah.

“Alhamdulillah hari ini pascalebaran, memastikan bahwa jaminan pelayanan kesehatan yang kemarin sempat tertunda akhirnya sudah dilakukan proses reaktivasi. Artinya sudah ada kepastian bahwa para peserta yang khususnya terindikasi katastrofik sudah terlayani dengan baik,” kata Akmal.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak pasien katastropik atau pasien penyakit kronis, khususnya yang membutuhkan layanan darurat seperti cuci darah.

“Tidak boleh rumah sakit dan fasilitas kesehatan menolak pasien yang membutuhkan perawatan kedaruratan. Ini penting kita ulang-ulang terus agar menjadi perhatian bersama dan masyarakat mau melaporkan jika ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan menolak pasien yang memerlukan perawatan kedaruratan seperti cuci darah. Ini perlu kita jadikan kesadaran bersama karena itu adalah perintah undang-undang,” kata Gus Ipul.

Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan yang kerap menjadi alasan kekhawatiran rumah sakit. Untuk itu, Kemensos bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat skema pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Skema utama pembiayaan dilakukan melalui program PBI yang dibiayai APBN, serta PBI Pemda.

Saat ini, penerima PBI dari APBN mencapai sekitar 96,8 juta jiwa, sementara PBI daerah mencakup lebih dari 47 juta jiwa. Secara keseluruhan, lebih dari separuh penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jika pembiayaan masih belum mencukupi, pemerintah akan melibatkan pemerintah daerah sebagai penjamin serta menggandeng lembaga filantropi untuk membantu menutup kebutuhan biaya.

“Kalau memang daerah merasa tidak mampu kita akan bekerjasama dengan filantropi, bisa dengan Baznas atau lembaga-lembaga yang memiliki kegiatan untuk mendukung warga yang kurang mampu. Tahun lalu kita bekerjasama dengan beberapa lembaga atau filantropi untuk memfasilitasi lebih dari 300 pasien,” kata Gus Ipul.

Kemensos mencatat, pada Januari 2026 terdapat lebih dari 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan. Namun, untuk kasus penyakit katastropik, pemerintah telah melakukan reaktivasi otomatis kepada lebih dari 106 ribu penerima manfaat.

Selain itu, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan validasi dan verifikasi data di lapangan. Hingga saat ini, proses ground check telah mencapai 98 persen. “Insya Allah di awal April nanti akan kita umumkan hasil dari ground check kepada 11 juta yang sudah kita nonaktifkan sebelumnya,” ujar Gus Ipul.

Juga hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto, Deputi Direksi Bidang Kebijakan dan Data Kepesertaan BPJS Donni Hendrawan, Asisten Deputi Data Peserta BPJS Moeis Sanusi serta Sekretaris Jenderal KPCDI Petrus.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru