spot_img

BERITA UNGGULAN

Kepala BNN Minta Vape Dilarang dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan terhadap rokok elektronik atau vape dengan cairannya atau liquid di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Hal itu disampaikan Kepala BNN dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen DPR RI, Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.

- Advertisement -

Menurutnya, Indonesia kini dihadapkan dengan fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif.

Kepala BNN mengatakan negara-negara di kawasan ASEAN seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dahulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape.

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Kepala BNN dilansir Antara.

Dia menjelaskan dari pengujian terhadap 341 sampel cairan vape itu, pihaknya menemukan 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis (senyawa ganja sintetis), satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate (obat bius).

Selain itu, Kepala BNN menyebut perkembangan zat narkotika kini bergerak sangat cepat.

Saat ini, teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Sedangkan, di Indonesia sendiri sudah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS beredar.

Kepala BNN menyebut zat etomidate dalam vape telah masuk ke dalam daftar narkotika golongan dua berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025. Namun, penindakan terhadap kasus itu hanya dapat menggunakan undang-undang kesehatan, yang ancaman hukumannya lebih ringan. Apabila vape sebagai alatnya dilarang, kata Suyudi, peredaran cairan vape yang mengandung senyawa kimia terlarang pun dapat teratasi secara signifikan.

“Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru