Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyerahkan bantuan sarana usaha berupa gerobak dan modal usaha secara simbolis kepada keluarga Warga Binaan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang dipusatkan di Lapangan Upacara Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, Senin (27/4).
Kegiatan ini menjadi manifestasi nyata dari komitmen Kemenimipas dalam mengimplementasikan program pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), namun juga memperhatikan kesejahteraan keluarga Warga Binaan sebagai pilar pendukung proses reintegrasi sosial.
Penyaluran bantuan ini merupakan hasil sinergi yang inovatif, di mana sumber pendanaan berasal dari premi atau upah atas hasil karya produktif Warga Binaan di seluruh Indonesia yang selama ini telah mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian. Dana tersebut kemudian dikolaborasikan dengan dukungan dari Bank BRI serta donasi dari para pegawai kementerian sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Penyerahan bantuan ini turut didampingi oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenimipas, Evi Agus Andrianto, sebagai simbol dukungan keluarga besar kementerian terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imipas menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk apresiasi atas produktivitas para Warga Binaan yang manfaatnya dikembalikan langsung kepada orang-orang terkasih mereka di rumah, agar dapat menjalankan usaha secara mandiri. Menurutnya, ini adalah hasil kerja dari Warga Binaan di seluruh Indonesia yang melakukan kegiatan-kegiatan produktif.
“Sebagian preminya kita ambil kemudian kita kerja sama dengan BRI kemudian ada bantuan dari pegawai, sehingga kita wujudkan dalam bentuk bantuan usaha kepada keluarganya,” ungkap Menteri Imipas.
Lebih lanjut, Menteri Imipas menjelaskan bahwa pemilihan jenis bantuan didasarkan pada potensi ekonomi masing-masing keluarga agar bantuan tepat guna. Dia juga menambahkan harapannya, bahwa dengan adanya usaha ini akan menambah kesejahteraan bagi keluarga Warga Binaan.
Inisiatif strategis ini memberikan manfaat jangka panjang dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga Warga Binaan, sehingga mereka memiliki sumber penghasilan untuk membiayai kebutuhan dasar dan pendidikan anak meskipun anggota keluarganya masih menjalani masa pidana. Dengan adanya dukungan yang disesuaikan dengan minat masing-masing penerima, keluarga diharapkan dapat lebih berdaya secara finansial serta meminimalisir risiko sosial-ekonomi yang muncul selama masa pembinaan Warga Binaan di dalam lapas.
Melalui momentum peringatan HBP ke-62 ini, Kemenimipas berharap program pemberian modal usaha dapat menjadi motor penggerak ekonomi mikro yang berkelanjutan bagi masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi para penerima untuk mengembangkan usahanya secara profesional, sehingga saat Warga Binaan bebas nanti mereka telah memiliki wadah usaha yang mapan untuk melanjutkan kehidupan secara produktif dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













