Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional hingga internasional. Melalui Program UMKM Naik Kelas Tahun 2026, sebanyak 1.077 pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang telah merasakan manfaat pembinaan yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, saat membuka Kick Off Program UMKM Naik Kelas Tahun 2026 di Aula Bank BJB Cabang Sumedang, Senin (29/6/2026).
Program yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat daya saing UMKM melalui pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Menurut Fajar, UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak utama perekonomian daerah karena mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya UMKM yang tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program UMKM Naik Kelas tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga menghadirkan proses pendampingan dan mentoring secara menyeluruh agar pelaku usaha memperoleh peningkatan kapasitas di berbagai aspek.
Melalui program tersebut, peserta akan mendapatkan penguatan dalam manajemen usaha, peningkatan kualitas produk, pemenuhan legalitas usaha, akses pembiayaan, perluasan pasar, hingga pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari transformasi bisnis.
Fajar menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga pendamping, akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan, hingga para pelaku UMKM.
“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin UMKM Sumedang akan semakin maju,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat yang secara konsisten menyelenggarakan Program UMKM Naik Kelas sejak tahun 2019.
Kepada seluruh peserta, Fajar berpesan agar memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas jejaring, dan terus berinovasi sehingga mampu menghasilkan produk unggulan yang memiliki daya saing tinggi.
“Ikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh. Jadikan kesempatan ini untuk belajar, berinovasi, memperluas jejaring, dan meningkatkan kualitas usaha sehingga akan lahir UMKM Sumedang yang memiliki produk unggulan, mampu menembus pasar nasional bahkan global,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, Ayuh Hidayat, menjelaskan bahwa Program UMKM Naik Kelas Tahun 2026 akan berlangsung selama empat bulan, mulai Mei hingga Agustus 2026.
Menurutnya, selama masa pendampingan para pelaku UMKM akan memperoleh berbagai materi penguatan kapasitas, khususnya bagi pelaku usaha di sektor olahan makanan.
“Kami berharap melalui pendampingan selama empat bulan ini para pelaku UMKM mendapatkan wawasan baru, semangat baru, serta peningkatan kapasitas usaha. Khususnya bagi UMKM olahan makanan,” ujar Ayuh.
Ia optimistis seluruh rangkaian program dapat berjalan sesuai target dan menghasilkan UMKM yang lebih mandiri, inovatif, serta memiliki daya saing yang semakin kuat.
“Ini merupakan sebuah terobosan sekaligus strategi dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Sumedang. Kami berharap program ini berjalan mulus, lancar, dan mampu melahirkan UMKM yang semakin mandiri, berdaya saing, serta mampu naik kelas,” katanya.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News






