BerandaKementerian ATR/BPNKantah Kudus Optimalkan Transformasi Layanan Pengukuran Terjadwal, Tingkatkan Kepastian dan Kepuasan Masyarakat

Kantah Kudus Optimalkan Transformasi Layanan Pengukuran Terjadwal, Tingkatkan Kepastian dan Kepuasan Masyarakat

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus terus mengoptimalkan implementasi transformasi layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sejak kebijakan Pengukuran Terjadwal mulai diberlakukan oleh Kementerian ATR/BPN, Kantah Kabupaten Kudus langsung melakukan penyesuaian dan menerapkannya dalam pelayanan sehari-hari.

- Advertisement -

Hasilnya, proses pengukuran bidang tanah di Kabupaten Kudus kini berjalan lebih teratur dengan masa tunggu rata-rata hanya lima hari, lebih cepat dari target maksimal tujuh hari yang ditetapkan dalam transformasi layanan.

Kepala Kantah Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, mengatakan pihaknya berkomitmen penuh mendukung kebijakan transformasi pelayanan yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN.

“Pengukuran Terjadwal ini sudah kami laksanakan sejak aturan itu mulai berlaku. Kami langsung mengikuti dan menyesuaikan dengan kebijakan yang ada,” ujar Heru.

Menurutnya, implementasi layanan tersebut tidak hanya memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap kinerja internal Kantor Pertanahan.

“Alhamdulillah, kami sudah bisa menuntaskan pelaksanaannya sehingga tunggakan pelayanan dapat diminimalisir,” katanya.

Heru menjelaskan, pelaksanaan Pengukuran Terjadwal tetap dapat berjalan dengan baik berkat pengaturan jadwal yang lebih sistematis dan optimalisasi sumber daya.

“Rata-rata Pengukuran Terjadwal di Kantah Kabupaten Kudus dapat dilaksanakan dalam waktu lima hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heru menilai transformasi layanan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena mereka memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran sejak awal mengajukan permohonan.

“Khususnya bagi masyarakat Kudus, dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini mereka bisa merasa puas dan merasa dilayani dengan baik,” ungkapnya.

Dengan implementasi yang konsisten dan capaian pelayanan yang semakin baik, Kantah Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM