Suarapemerintah.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan wacana pelonggaran di rumah ibadah di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi virus corona (Covid-19).
Ia menyampaikan hal tersebut saat beberapa anggota Komisi VIII DPR RI menyinggung pelonggaran PSBB. Namun, Fachrul menegaskan soal pelonggaran rumah ibadah tersebut masih dalam tahap pengkajian dan perencanaan.
“Misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, nanti kami coba tawarkan juga ada relaksasi rumah ibadah. Belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu,” kata Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Senin (11/5).
Fachrul menyampaikan rencana itu masih sebatas pembicaraan di internal Kemenag. Meski tak menyebut waktu, dia bilang akan mengajukan rencana itu ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menerangkan relaksasi di rumah ibadah akan dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan covid. Kemenag pun sedang menggodok bakal aturan relaksasi tersebut.


.webp)
















