Beranda blog Halaman 113

Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Pertahanan, DCC Ke-3 Bahas Implementasi DCA

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Ke-3 Indonesia–Singapore Defence Cooperation Committee (DCC) yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, bersama Permanent Secretary (Defence) Kementerian Pertahanan Singapura, Mr. Joseph Leong.

Mengawali pertemuan, Sekjen Kemhan RI menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi Singapura serta mengucapkan selamat kepada Mr. Joseph Leong atas pengangkatannya sebagai Permanent Secretary (Defence). Sekjen menegaskan bahwa DCC merupakan mekanisme strategis dalam memperkuat hubungan pertahanan Indonesia dan Singapura melalui dialog yang terbuka, saling percaya, dan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. Sekjen juga menyoroti keberhasilan Indonesia–Singapore Leaders’ Retreat pada 6 Juli 2026, di mana kedua Menteri Pertahanan menyampaikan Joint Update on Defence Cooperation (JUDC) kepada para pemimpin kedua negara sebagai wujud kemajuan implementasi kerja sama pertahanan bilateral.

Dalam sambutannya, Mr. Joseph Leong menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Indonesia serta menegaskan komitmen Singapura untuk terus memperkuat implementasi Defence Cooperation Agreement (DCA) yang telah menjadi landasan utama kerja sama pertahanan kedua negara. Menurutnya, DCC merupakan forum penting untuk meninjau perkembangan kerja sama, menyelesaikan berbagai isu implementasi, serta mengidentifikasi peluang kolaborasi baru yang saling menguntungkan.

Pertemuan membahas perkembangan implementasi DCA, termasuk Implementing Arrangement for the Military Training Area (IA MTA) beserta penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) bagi kawasan latihan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Selain itu, kedua delegasi meninjau kemajuan berbagai program kerja sama pertahanan, antara lain dialog strategis, pendidikan dan pelatihan, latihan bersama, pertukaran personel, keamanan maritim, keamanan siber, penanggulangan terorisme, serta kerja sama dalam kerangka ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) dan ADMM-Plus.

Kedua Ketua Delegasi menyampaikan apresiasi atas perkembangan positif hubungan pertahanan Indonesia–Singapura yang terus menunjukkan kemajuan di berbagai bidang. Berbagai capaian tersebut dinilai semakin memperkuat interoperabilitas, meningkatkan profesionalisme kedua angkatan bersenjata, serta mempererat hubungan kelembagaan antara kedua kementerian pertahanan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan konstruktif. Kedua pihak menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kemitraan strategis melalui implementasi berbagai program kerja sama yang praktis, adaptif, dan saling menguntungkan, serta melanjutkan koordinasi yang erat guna mendukung perdamaian, stabilitas, dan keamanan kawasan.

Sebagai penutup, kedua Head of Delegation menandatangani Minutes of Meeting sebagai catatan resmi hasil Pertemuan Ke-3 Indonesia–Singapore Defence Cooperation Committee. Pertemuan juga menyepakati pertemuan Indonesia–Singapore Defence Cooperation Committee keempat yang akan diselenggarakan di Singapura pada tahun 2027.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Resmi Pimpin BGN, Sudaryono Fokus Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Program MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, langsung mengumpulkan seluruh jajaran pimpinan dan pejabat BGN usai resmi dilantik sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S. Deyang. Pertemuan perdana tersebut dimanfaatkan untuk memberikan arahan mengenai langkah-langkah pembenahan tata kelola serta memastikan seluruh jajaran tetap fokus menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Sudaryono menegaskan bahwa dirinya menyadari berbagai persoalan tata kelola yang tengah dihadapi BGN. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk menghadapi persoalan tersebut secara terbuka dan berkomitmen menyelesaikannya.

“Saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan kita tahu, kita menyadari ada persoalan, dan kita harus we have to run into the problem. Kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh kita lari dari masalah,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Rabu (22/7).

Sudaryono juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, BGN akan mendukung seluruh proses penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak larut dalam situasi yang sedang dihadapi sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis harus tetap berjalan secara optimal.

“Badan Gizi ini harus terus tetap bekerja dengan optimal. Maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk kita jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimistis, kita bisa selesaikan persoalan ini dan kita yakin bahwa program ini baik,” tegas Sudaryono.

Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa pembenahan BGN akan dilakukan melalui penguatan sistem sehingga pelaksanaan program tidak lagi bergantung pada individu, melainkan pada tata kelola yang kuat dan berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran BGN membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan maupun menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program.

“Saya khususnya bersama dengan tim semua siap mendengar masukan, siap mendengarkan informasi dan input dari mana pun, dari siapa pun, termasuk dari awak media. Kalau ada misalnya dapur yang tidak benar, segera laporkan. Kita langsung investigasi,” tegas Sudaryono.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemensos dan Kemenpar Bersinergi Bangun Sekolah Rakyat, Sediakan Lahan 5 Hektare di Bandung

Kementerian Sosial dan Kementerian Pariwisata menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat pengembangan Sekolah Rakyat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pariwisata dan Sosial di Kampus Dayeuhkolot Politeknik Pariwisata (Poltekpar) NHI Bandung, Kamis (23/7/2026).

Kerja sama ini menjadi landasan sinergi kedua kementerian dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat, mulai dari penyediaan lahan dan fasilitas pendukung, penguatan kurikulum, hingga pemberian akses beasiswa bagi para lulusan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan komitmen Kementerian Pariwisata untuk menyediakan lahan seluas lima hektare bagi pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami di Kementerian Pariwisata, di Politeknik Pariwisata NHI Bandung ini akan memberikan tanah lima hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan dua hektare untuk pembangunan fasilitas olahraga yang bisa digunakan bersama dengan anak-anak NHI Bandung,” kata Widiyanti.

Selain mendukung pembangunan infrastruktur, Kementerian Pariwisata juga akan berkolaborasi dalam penguatan kualitas pendidikan dengan memberikan kurikulum pariwisata bagi siswa Sekolah Rakyat. Kesempatan melanjutkan pendidikan ke Politeknik Pariwisata juga akan dibuka melalui skema beasiswa bagi para lulusan.

“Sekolah Rakyat ini kami berikan alokasi 20% bisa masuk ke politeknik pariwisata dengan beasiswa,” kata Widiyanti.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampus Politeknik Pariwisata akan menjadi salah satu proyek Sekolah Rakyat permanen yang berdiri di atas lahan milik Kementerian Pariwisata.

“Tanah yang disiapkan oleh Kementerian Pariwisata ini akan menjadi bagian dari salah satu gedung permanen yang akan dibangun pada tahap tiga atau tahap empat. Jika semua persyaratannya sudah dicukupi, insyaallah Kemen PU akan membangun sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelas Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico serta Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb.

Menurutnya gedung permanen Sekolah Rakyat tersebut nantinya dirancang menampung sekitar 2.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA. Sebagai sekolah berasrama, siswa mendapat pendampingan selama 24 jam dan dukungan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi, termasuk Learning Management System (LMS).

“Intinya sekolah rakyat ingin menghadirkan proses pembelajaran dengan lingkungan berkualitas dan mempersiapkan anak-anak kita ini menjadi generasi emas tahun 2045,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan Sekolah Rakyat menyasar anak-anak keluarga prasejahtera melalui penjangkauan berbasis DTSEN tanpa mekanisme pendaftaran. Prioritas diberikan kepada anak-anak putus sekolah, berisiko putus sekolah, tidak bersekolah, atau belum pernah mengenyam pendidikan.

Sejak beroperasi pada tahun lalu, program ini telah melahirkan berbagai prestasi yang diraih para siswanya.

“Sudah berjalan satu tahun sejak Juli 2025 yang lalu dan kita bangga ada prestasi-prestasi yang sudah dicapai oleh siswa-siswa sekolah rakyat,” kata Gus Ipul.

Dalam acara tersebut, penampilan siswa Sekolah Rakyat berprestasi sukses menyita perhatian. Para siswa menampilkan kemampuan berpidato dalam empat bahasa asing, yakni bahasa Inggris oleh Dede Sarinah (SRMA 14 Bandung Barat), bahasa Arab oleh Voni Rahmaini (SRMA 11 Bandung), bahasa Mandarin oleh Siti Nuraisyah Putri (SRMA 11 Bandung), dan bahasa Jepang oleh Alimin (SRMA 14 Bandung Barat).

Selain itu, paduan suara siswa membawakan lagu berbahasa Sunda berjudul Bandung yang dilanjutkan dengan lagu bertema ayah dan ibu. Suasana semakin khidmat saat Vania Ashry dari SRMA 11 Bandung membacakan puisi tentang harapan yang tumbuh kembali melalui Sekolah Rakyat, membuat para tamu undangan terharu.

Sebelumnya, siswa Sekolah Rakyat juga menampilkan yel-yel  penuh semangat dan disiplin serta atraksi karate yang kompak. Berbagai penampilan tersebut memperlihatkan capaian pembinaan Sekolah Rakyat, baik dalam pengembangan karakter, kemampuan akademik, maupun nonakademik.

Hadir dalam acara tersebut, Staf Khusus Menteri Sosial (SKM) Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Ishaq Zubaedi Raqib, SKM Bidang Komunikasi dan Media Massa Fatkhurohman Taufik, Kepala Biro Umum Yadi Muchtar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Devi Deliani, Kepala Biro Perencanaan Cecep Sulaeman, Kepala Biro Hukum Rizi Umi Utami, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Joko Widiarto, serta Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung Suharma.

Hadir pula Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Adrianus Alla mewakili Dirjen Pemberdayaan Sosial, Direktur Jaminan Sosial Mardi mewakili Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Hasim mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Tenaga Ahli Menteri (TAM) Sosial Bidang Media dan Komunikasi Publik Galih Hidayatullah, TAM Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Andy Kurniawan, TAM Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rekayasa Sosial Agustinus Budi Prasetyohadi, serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Mujiastuti mewakili Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial.

Turut hadir pula pejabat Kementerian Pariwisata, antara lain Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Martini Mohammad Paham, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Akuntabilitas Bambang Andikaning Prang, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan Destinasi dan Pengawasan Krisnandi, Kepala Biro Umum dan Hukum Antonio Wasono Imam Prakoso, serta Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.

Hadir pula Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pendidikan Vokasi Andar Danavo L. Goeltom, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Samto Betah, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung Anwari Masatip, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu Endang Komesty Sinaga, Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Wisnu Rahtomo, serta Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Haryadi Darmawan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPK Siap Dampingi Pemkab Siak Cegah Korupsi di Sektor SDA dan Pengadaan Barang

Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai langkah proaktif pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama pada sektor Sumber Daya Alam. Bupati Siak, Dr. Afni Z, bersama jajaran diterima resmi KPK, Kamis (27/7/2026), menjadikannya sebagai Kepala Daerah pertama dari Riau pada periode ini yang diterima audensi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Turut dalam pertemuan ini Kepala Inspektorat Siak, Kabag Adwil dan Pertanahan, Kabag ULP Riko, Tenaga Ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK). Rombongan Pemkab Siak diterima langsung oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama jajaran tim Korsup Wilayah Riau Harun Hidayat, Mohamat Putra Agung, Fajri Nuryono, dan Jonathan.

Bupati siak mengatakan, Koordinasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan internal (APIP/Inspektorat) untuk mencegah tindakan korupsi di sektor-sektor rawan, seperti Sumber Daya Alam (SDA) dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pertemuan berlangsung intens selama hampir 4 jam.

Ia menegaskan bahwa komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan merupakan niat politik sekaligus misi utamanya bersama Wakil Bupati Siak. Adapun dinamika hukum yang terjadi beberapa bulan terakhir di Siak khususnya terkait pengadaan barang dan jasa sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat sistem pencegahan hal serupa terulang, khususnya bagi kalangan ASN Pemkab Siak.

“Kami berterimakasih dapat diterima beraudensi, berdiskusi dan mengikat komitmen bersinergi mencegah tindakan korupsi. Karena tidak ada toleransi apapun untuk pelanggaran etika birokrasi. Raihan predikat WTP hingga 15 kali bukanlah jaminan mutlak bebas korupsi. Kami berkoordinasi guna mencegah pelanggaran hukum, khususnya pada sektor rawan seperti PBJ, pengawasan kawasan hutan dan sumber daya alam lainnya,” tegas Afni.

Pihak KPK yang diwakili oleh Kasatgas sekaligus Plh. Direktur Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menyambut positif kehadiran Bupati Siak beserta jajaran ke Gedung merah putih. Beliau menilai langkah proaktif ini menunjukkan komitmen lurus Pemkab Siak di bawah kepemimpinan Afni bersama wakilnya Syamsurizal, untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.

“Kami sangat mengapresiasi niat baik Ibu Bupati dan jajaran yang hadir langsung ke KPK. Ini pertama kali di periode ini Kepala Daerah dari Riau yang kita terima audensi. Dalam mengelola tata kelola antara pusat dan daerah, tantangan yang dirasakan di tahun pertama kepemimpinan tentu besar. Namun kami meyakini, ketika niat itu lurus, segala tantangan pada akhirnya akan mengantarkan daerah sampai pada tujuan mulia,” ujar Uding Juharuddin.

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti ketimpangan antara kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Siak dengan tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan populasi sekitar setengah juta jiwa dan potensi SDA melimpah, secara kalkulasi Siak seharusnya lebih dari cukup untuk menyejahterakan warga serta meminimalisir risiko kemiskinan.

Pihak KPK juga memahami sulitnya fiskal Kabupaten Siak, terutama terkait persoalan beban warisan utang dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). Efesiensi anggaran dalam bentuk penghapusan kegiatan non produktif, penyesuaian TPP ASN, serta membatasi kran lelang pekerjaan fisik di tengah beban utang, menurut KPK sudah menjadi langkah yang tepat.

“Keberanian Ibu Bupati mengambil kebijakan di situasi sulit seperti ini patut diapresiasi. Upayanya sudah baik, termasuk keberanian mendeklarasikan audit pada seluruh BUMD yang ada,” katanya.

KPK secara khusus juga memberikan perhatian pada rumitnya konflik agraria dan kawasan hutan yang dihadapi Pemkab Siak. Ini bukan hanya terjadi di Siak, melainkan persoalan nasional yang penuh ironi.

“Beban ini terlalu berat jika ditanggung sendiri oleh Pemkab Siak. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antar-lembaga menjadi kunci untuk menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu KPK menyadari bahwa dalam mengeksekusi langkah-langkah teknis di lapangan, baik terkait kehutanan maupun Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), kepala daerah sering kali berhadapan dengan hambatan non teknis serta keterbatasan kewenangan. Untuk mengatasi hal tersebut, Kedeputian Korsup KPK siap memfasilitasi penguatan koordinasi dan supervisi di kabupaten siak.

“Ibu Bupati sangat paham masalah teknisnya. Namun ketika berhadapan dengan kendala non-teknis di luar kewenangan daerah, di situlah peran Korsup KPK. Kami tidak hanya cukup sekali berkoordinasi, tetapi siap mengajak pimpinan KPK hingga kementerian/lembaga terkait untuk mengkonsolidasikan solusi atas hambatan-hambatan tersebut,” tegas Uding Juharuddin.

KPK menegaskan siap memanfaatkan kewenangan yang dimiliki mulai dari fungsi koordinasi, supervisi, hingga penindakan guna mendampingi Pemkab Siak menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Sebagai penutup diskusi, Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi memohon pendampingan dari KPK RI melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) guna memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) di lingkungan Pemkab Siak.

Secara spesifik, Pemkab Siak mengharapkan pendampingan Korsup KPK pada beberapa fokus strategis. Diantaranya pada Penguatan Sistem Operasional MCP (Monitoring Center for Prevention) untuk memaksimalkan capaian dan efektivitas seluruh indikator pencegahan korupsi.

Selain itu pada Perencanaan dan penganggaran APBD. Guna mengawal proses penyusunan anggaran agar mencegah intervensi dari pihak luar maupun potensi benturan kepentingan. Serta penguatan Kapasitas APIP untuk meningkatkan peran dan independensi Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan internal. Juga pembenahan BUMD dalam melakukan tata kelola dan penataan manajemen agar lebih profesional, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan.

“Kami siap berkunjung ke Siak dan memberikan pendampingan. Serta koordinasi teknis pencegahan korupsi pada jajaran Pemkab Siak dan mitra kerja lainnya. Kami akan jadwalkan segera,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemko Medan Gelar Literasi Digital untuk Gen Z, Ribuan Pelajar SMP Dibekali Pemanfaatan AI

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan resmi menggelar kegiatan “Literasi Digital untuk Gen Z”.

Program ini dirancang khusus untuk membekali generasi muda di Kota Medan dengan pemahaman teknologi terkini, khususnya pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara bijak dan produktif.

​Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane S.S.T.P., M.A.P. menekankan pentingnya penguasaan teknologi bagi generasi penerus bangsa agar tidak tertinggal di era digital yang bergerak cepat.

​”Kedepannya skill teknologi Adik-adik harus dikuasai. Siapa yang bisa menguasai teknologi, dialah yang menguasai dunia. Kita ingin mendekatkan anak-anak Kota Medan ke dunia digital agar mereka memahami dan tertarik mengembangkan potensi diri, termasuk memanfaatkan AI secara positif,” ujar Arrahmaan didampingi kepala sekolah SMP Negeri 1 Medan Hj,Rohanim,S.Pd,MM

​Ia juga menyoroti potensi besar pelajar Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing siswa sekolah negeri di Kota Medan agar melahirkan lebih banyak talenta digital berprestasi.

​Menambahi kadis kominfo, Kabid aplikasi dan informatika dinas kominfo kota medan, Ahmad Khaidir, S.Kom.,M.T menjelaskan bahwa program edukasi ini menargetkan ribuan pelajar tingkat sekolah menengah pertama di berbagai wilayah Kota Medan.

​”Kita akan melaksanakan pelatihan terhadap anak-anak SMP di Kota Medan. Targetnya ada 25 SMP dengan total peserta sekitar 5.000 siswa. Melalui pelatihan ini, kita ajarkan bagaimana menggunakan AI secara bijak, tepat, dan produktif,” jelas Ahmad Khaidir.

​ia juga menjelaskan, Pelatihan ini diharapkan dapat menumbuhkan minat dan melahirkan talenta digital sejak dini.

“ Ke depannya, para siswa yang memiliki potensi akan terus dibina untuk meningkatkan kemampuannya agar dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Medan,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Kehadiran Mendes Yandri di acara tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang menargetkan penduduk desa dan kelurahan terbebas dari penyalahgunaan obat terlarang ini.

Desa Bersinar merupakan program gotong royong Kemendes bersama BNN untuk memastikan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan bebas dari narkoba.

Menurutnya ini penting karena desa merupakan tumpuan utama dengan posisinya yang menempati sebagian besar wilayah Indonesia sehingga wajib dipastikan penduduknya tidak terjerat obat-obat tersebut.

“Masa depan negeri ini tergantung kita semua, bukan tergantung Bapak Presiden bukan juga para menterinya, bukan tergantung gubernur, bupati, dan lain sebagainya. Tetapi tergantung kita semua. Maka pesan Bapak Presiden Prabowo adalah kerja sama karena kita bukan superman tapi super tim,” tegas Mendes Yandri di berbagai kesempatan.

Program ini telah diresmikan di berbagai provinsi dan dijalankan dengan komitmen perangkat desa berikut juga masyarakatnya. Berbagai situs pelaporan dan pengawasan telah disediakan pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk memastikan masyarakat dari berbagai usia dan kalangan hidup tanpa harus berdampingan dengan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam Peringatan HANI 2026, Mendes Yandri bersama Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan Menko Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago juga meninjau BNN Expo serta menyaksikan pemusnahan 3,37 ton narkoba. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan berbagai kasus di seluruh Indonesia.

Diketahui sebanyak 8.872,08 gram sabu dimusnahkan sementara 90,24 gram di antaranya disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium. Selain itu jenis hasis dengan total berat awal 3.006 gram, seberat 2.996 gram dimusnahkan dan 10 gram lainnya disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium.

Sementara barang bukti bunga ganja asal Thailand seberat 3.087.685,2 gram dimusnahkan dan 9.396 gram disisihkan untuk uji laboratorium. Cairan prekursor juga dimusnahkan dalam kesempatan ini.

Selain Kementerian/Lembaga terkait, proses pengawasan dan pemberantasan narkoba juga melibatkan masyarakat secara umum. Warga di seluruh Indonesia diharapkan menjadi bagian dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 yang tentu saja membutuhkan SDM sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bapanas Pastikan Harga Daging Sapi Nasional Masih Terkendali, Produk Premium Tembus Rp180 Ribu per Kg

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan perkembangan harga daging sapi di tingkat konsumen masih berada dalam kondisi yang terkendali. Adapun harga daging sapi yang mencapai Rp160.000 hingga Rp180.000 per kilogram (kg) di sejumlah titik penjualan, umumnya merupakan produk premium, seperti daging has dalam yang telah dibersihkan dari lemak, sehingga tidak mencerminkan harga daging sapi secara umum di pasaran.

“Ada beberapa wilayah kemarin juga kita turun di Rawamangun, di Senen, ada juga Rp 140.000, (tapi) yang Rp 160.000 itu relatif yang benar-benar has dalam, kemudian dihilangin lemak-lemaknya. Namun demikian tentu kami akan pantau terus,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa usai blusukan ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) Jakarta, Jakarta pada Kamis (23/7/2026).

Dalam pantauan Bapanas, sampai 22 Juli rerata harga daging sapi secara nasional memang sedikit berada di atas HAP, namun juga tidak dapat disebut bergejolak. Selisih terhadap HAP berkisar 2,57 persen dengan rerata harga daging sapi secara nasional berada di Rp 143.601 per kg. Sementara HAP tingkat konsumen ditetapkan pemerintah maksimal di Rp 140.000 per kg.

Berkaitan dengan strategi jangka panjang mengatasi fluktuasi harga daging sapi, demi mengakselerasi produksi sapi lokal, pemerintah telah menggagas program swasembada. Langkah besar ini bertujuan untuk menekan angka impor daging sapi tahunan secara gradual.

“Langkah penstabilan daging sapi karena memang ada sedikit pengaruh (kurs) dolar. Namun demikian, sebagaimana arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, tentu kita terus mendorong dan mendukung swasembada sapi. Mudah-mudahan dengan program swasembada juga bisa menekan impor,” jelas Ketut.

Adapun berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan, produksi sapi dan kerbau lokal pada 2026 diperkirakan mencapai 2,15 juta ekor atau setara 421,21 ribu ton daging. Sementara kebutuhan nasional diproyeksikan sebesar 794,29 ribu ton.

Kebutuhan tersebut dipenuhi melalui kombinasi produksi dalam negeri dan sumber pasokan dari luar yang telah diestimasikan  pemerintah secara terukur, sehingga stok akhir tahun diperkirakan mencapai 324,09 ribu ton. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan carry over stock tahun sebelumnya sebesar 185,81 ribu ton dan dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sekitar 5 bulan pada awal 2027.

Untuk itu, strategi dalam waktu dekat yang akan ditempuh untuk penstabilan harga daging sapi, pemerintah akan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari BUMD sampai BUMN. Sebagaimana diketahui untuk tahun ini penugasan impor daging sapi/kerbau beku telah diberikan kepada BUMN.

“Namun demikian, tentu kami juga akan terus berkoordinasi dengan teman-teman Perumda Pasar Jaya termasuk juga dengan BUMN, Berdikari dan PPI, untuk juga segera mendistribusikan dan menstabilkan harga dari daging sapi. Ini salah satu solusi, sehingga mudah-mudahan harganya bisa distabilkan,” urai Deputi Bapanas Ketut.

Sebelumnya, pemerintah berhasil menjaga level harga daging sapi selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Hal tersebut tidak lepas dari arahan tegas Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Sejak jauh hari, Kepala Bapanas Amran telah meminta para importir daging sapi untuk mengeluarkan stoknya selama Ramadan sampai Idulfitri. Amran juga memastikan penindakan tegas akan diimplementasikan tatkala terjadi anomali harga.

“Kami sudah minta, semuanya harus mengeluarkan dagingnya. Jangan sampai harga naik. Kalau ada produsen menaikkan, khususnya feedloter, menaikkan yang sapi bakalan, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu kenaikan harga ada di distributor besar, middleman-nya,” tegas Amran.

Tak sebatas itu, pengusutan penyebab anomali harga juga diterapkan. Pemerintah tidak menginginkan ada praktik pedagang perantara atau middleman yang bermain-main dengan harga untuk keuntungan segelintir pihak saja. Namun membuat masyarakat menjadi sulit.

“Kami minta Satgas Pangan seluruh Indonesia, bila perlu langsung segel saja. Tak boleh beri ampun. Sekarang kita sepakat bahwasannya bukan lagi karena produksi, tetapi ulah segelintir orang tapi menyusahkan jutaan rakyat Indonesia. Kami minta tidak boleh naik. Dirkrimsus tadi aku minta yang distributor besarnya, dikejar,” tutup Amran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026).

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi _role model_, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini. “Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” pungkas Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

HANI 2026: Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lawan Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memimpin peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7). Dalam sambutannya, Menko Polkam menyampaikan, pemberantasan narkoba merupakan komitmen strategis nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, pemerintah bakal terus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Termasuk dengan penguatan peran Badan Narkotika Nasional (BNN), pencegahan dan deteksi dini serta berkolaborasi lintas kementerian dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika dan kemunculan jenis narkotika baru (NPS/_New Psychoactive Substances_).

“Saya ulangi, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045, bentuk komitmen politik dan strategis nasional yang tegas,” ujar Djamari Chaniago.

Di tempat yang sama, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut pertemuan dengan BNN pada 9 Juni 2026 guna memperluas edukasi dan mitigasi risiko narkotika, sekaligus menegaskan komitmen sektor ekonomi kreatif dalam melindungi generasi muda.

“Penyediaan wadah ekspresi yang positif dan produktif sangat penting bagi para pemuda agar mereka terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Perkembangan ekosistem kreatif menjadi sangat krusial, mengingat ekonomi kreatif kini berperan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang efektif membentengi serta menyalurkan potensi generasi muda,” ujar Teuku Riefky.

Kementerian Ekraf dan BNN berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui riset, penguatan SDM, sosialisasi di Creative Hub, pengembangan konten edukatif, serta kewirausahaan bagi generasi muda pada tujuh subsektor prioritas ekonomi kreatif.

Pelibatan generasi muda dinilai menjadi kunci karena Generasi Z dan Milenial mendominasi 63 persen tenaga kerja sektor kreatif. Melalui ruang berkarya yang produktif, ekonomi kreatif diharapkan mampu membentengi mereka dari penyalahgunaan narkotika.

“Ekonomi kreatif menawarkan jalan bagi anak muda untuk membuktikan diri serta meraih kesuksesan melalui bakat dan karya nyata. Dengan iklim berkarya yang sehat, kita menjauhkan mereka dari jerat bahaya narkotika,” imbuh Menteri Ekraf.

BNN menetapkan tema Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026, “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan generasi muda dari ancaman narkotika melalui upaya pencegahan yang melibatkan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama membangun ketahanan diri generasi muda agar terhindar dari jerat narkoba sejak usia dini. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita dapat memutus akar masalah sosial ekonomi sekaligus menyediakan pilihan kehidupan yang produktif dan bernilai bagi masa depan anak bangsa,” tegas Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut merupakan bagian dari program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026, yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi pengambilalihan sepihak maupun konflik pertanahan.

“Tanah ulayat adalah aset berharga. Bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai sosial, budaya, dan spiritual. Dengan didaftarkan, tanah ulayat terlindungi dari pengambilalihan sepihak. Aset masyarakat adat tidak lagi rentan, tapi menjadi kuat dan sah secara hukum,” ujar Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi NTT, di Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, banyak persoalan pertanahan bermula dari belum jelasnya status hukum suatu bidang tanah. Oleh karena itu, pendaftaran tanah ulayat ini penting dilakukan, bukan hanya demi perlindungan hukum bagi masyarakat saat ini, namun juga menjadi bentuk menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat untuk generasi mendatang.

“Tanpa perlindungan hukum, tanah ulayat bisa hilang, perlahan atau tiba-tiba. Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” tegas Rezka Oktoberia.

Provinsi NTT adalah salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026. Berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT dan Kantor Pertanahan setempat, terdapat 10 masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi target pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Ke-10 masyarakat hukum adat tersebut meliputi masyarakat hukum adat (MHA) Wundut, MHA Suku Lokutana, Suku Mbuang, MHA Vela dan Lea, MHA Gendang Nggorob, MHA Napuru, MHA Umbu Pabal, Gendang Lalang, Suku Poma, dan Suku Mulu. Kementerian ATR/BPN berharap, tanah ulayat yang telah didaftarkan, keberadaannya tetap terlindungi sebagai aset MHA sekaligus warisan bagi generasi yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada MHA, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA Kambata Wundut kepada Kepala Suku Pabu, Lunggi Pabu.

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting karena menjadi dasar pengakuan MHA di tingkat daerah sekaligus menjadi salah satu prasyarat sebelum tanah ulayat dapat diadministrasikan dan didaftarkan sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024. Hal ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, mulai dari pengakuan subjek hingga pendaftaran objek tanah ulayat.

Sosialisasi kali ini turut diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT memaparkan tahapan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sementara perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar pengakuan masyarakat hukum adat di daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga memaparkan dukungan daerah terhadap perlindungan MHA, termasuk potensi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam sesi yang sama, turut disampaikan mekanisme pengaduan dalam pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), guna memastikan proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forkopimda, jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, tokoh adat, ketua MHA Kambata Wundut, serta perwakilan MHA yang mendukung percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News