Beranda blog Halaman 114

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut merupakan bagian dari program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026, yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi pengambilalihan sepihak maupun konflik pertanahan.

“Tanah ulayat adalah aset berharga. Bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai sosial, budaya, dan spiritual. Dengan didaftarkan, tanah ulayat terlindungi dari pengambilalihan sepihak. Aset masyarakat adat tidak lagi rentan, tapi menjadi kuat dan sah secara hukum,” ujar Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi NTT, di Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, banyak persoalan pertanahan bermula dari belum jelasnya status hukum suatu bidang tanah. Oleh karena itu, pendaftaran tanah ulayat ini penting dilakukan, bukan hanya demi perlindungan hukum bagi masyarakat saat ini, namun juga menjadi bentuk menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat untuk generasi mendatang.

“Tanpa perlindungan hukum, tanah ulayat bisa hilang, perlahan atau tiba-tiba. Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” tegas Rezka Oktoberia.

Provinsi NTT adalah salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026. Berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT dan Kantor Pertanahan setempat, terdapat 10 masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi target pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Ke-10 masyarakat hukum adat tersebut meliputi masyarakat hukum adat (MHA) Wundut, MHA Suku Lokutana, Suku Mbuang, MHA Vela dan Lea, MHA Gendang Nggorob, MHA Napuru, MHA Umbu Pabal, Gendang Lalang, Suku Poma, dan Suku Mulu. Kementerian ATR/BPN berharap, tanah ulayat yang telah didaftarkan, keberadaannya tetap terlindungi sebagai aset MHA sekaligus warisan bagi generasi yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada MHA, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA Kambata Wundut kepada Kepala Suku Pabu, Lunggi Pabu.

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting karena menjadi dasar pengakuan MHA di tingkat daerah sekaligus menjadi salah satu prasyarat sebelum tanah ulayat dapat diadministrasikan dan didaftarkan sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024. Hal ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, mulai dari pengakuan subjek hingga pendaftaran objek tanah ulayat.

Sosialisasi kali ini turut diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT memaparkan tahapan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sementara perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar pengakuan masyarakat hukum adat di daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga memaparkan dukungan daerah terhadap perlindungan MHA, termasuk potensi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam sesi yang sama, turut disampaikan mekanisme pengaduan dalam pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), guna memastikan proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forkopimda, jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, tokoh adat, ketua MHA Kambata Wundut, serta perwakilan MHA yang mendukung percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026). Bersamaan dengan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan masjid yang terkena dampak bencana hidrometeorologi pada 2025 silam.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Menteri Nusron.

Sebagai sosok yang diamanahkan menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri Nusron menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dari himpunan dana donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan bertahap sesuai progres pembangunan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” terang Menteri Nusron.

Proses rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus dilakukan. Dalam kunjungannya kali ini, Menteri Nusron juga meninjau kondisi terkini pelaksanaan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan meninjau lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendukung proses rehabilitasi antara lain melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya menghadirkan kembali kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.

Adapun dalam kunjungan ini, Menteri Nusron hadir bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan penyiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi 4.159 kepala keluarga korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah rampung. Dengan selesainya penyiapan lahan, Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Huntap agar masyarakat segera memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100%. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap,” ujar Menteri Nusron saat meninjau salah satu lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026).

Untuk memenuhi kebutuhan Huntap bagi 4.159 kepala keluarga, pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berasal dari sejumlah perusahaan, baik milik BUMN maupun swasta. Salah satu lokasi yang Menteri Nusron kunjungi berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I seluas 10 hektare yang rencananya akan dibangun sekitar 500 unit Huntap.

Di lokasi tersebut, sudah ada 108 unit rumah yang dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara, pembangunan sisa unit lainnya akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait yang saat ini tengah berproses. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ungkap Menteri Nusron.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan separuh dari total kebutuhan 4.159 unit rumah sudah harus terpenuhi di tahun ini. “Sedangkan tahun depan selesai 100%. Karena itu, kami memastikan seluruh lahannya sudah siap agar pembangunan bisa segera dipercepat,” tegas Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, skema pemberian hak atas tanah untuk rumah yang akan ditempati masyarakat menyesuaikan status kepemilikan tanah. Untuk tanah yang dilepaskan oleh pemiliknya, masyarakat dapat memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Sementara apabila tanah tetap menjadi aset pemilik, masyarakat akan memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menargetkan masyarakat mulai menempati Huntap secara bertahap pada tahun 2026 setelah pembangunan prasarana dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan listrik selesai. Penempatan warga juga akan disesuaikan dengan lokasi yang dekat mata pencaharian mereka sebelumnya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, sekaligus menghindari kawasan yang berpotensi terdampak banjir kembali.

Hadir di lokasi peninjauan bersama Menteri Nusron, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Sebanyak 2.000 sertipikat tanah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang harus dipulihkan setelah hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera 2025. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti tersebut rampung pada akhir Desember 2026.

“Tahap selanjutnya adalah penerbitan sertipikat pengganti. Di Aceh Tamiang jumlah sertipikat yang harus dipulihkan ditargetkan sekitar 2.000 sertipikat. Sampai hari ini yang sudah selesai baru sekitar 120-an. Saya minta akhir Desember nanti semuanya sudah selesai,” tegas Menteri Nusron, di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026).

Sebagai bentuk realisasi percepatan, Menteri Nusron menyerahkan sembilan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang menjadi korban bencana. Proses penggantian sertipikat ini terus berjalan dengan bantuan berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat kembali memegang bukti kepemilikan tanahnya.

Percepatan pemulihan sertipikat menjadi langkah penting untuk menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa di kemudian hari. Upaya tersebut juga dibarengi dengan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sertipikat Elektronik agar data pertanahan tetap terlindungi apabila terjadi bencana.

“Kalau tanahnya sudah disertipikatkan secara elektronik, terkena bencana bisa tetap aman. Karena seluruh data sudah tersimpan di dalam sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Jadi, meskipun dokumen fisiknya hilang, data hak atas tanah masyarakat tetap bisa ditelusuri,” jelas Menteri Nusron.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik percepatan pemulihan sertipikat yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi pascabencana karena memberikan kembali kepastian hukum atas tanah yang terdampak banjir dan longsor, sekaligus mendukung masyarakat untuk segera melanjutkan aktivitas dan pemulihan ekonomi.

“Sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menjadi modal bagi keberlanjutan kehidupan keluarga. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mempercepat penerbitan sertipikat pengganti bagi warga terdampak,” ujar Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi

Selain pemulihan sertipikat, Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga terus berkoordinasi dalam mendukung pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Koordinasi juga dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana.

Pada kunjungan kali ini, Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera 2025, Kamis (23/07/2026). Ia melihat langsung kondisi terkini gedung dan fasilitas yang sebelumnya tidak bisa digunakan karena mengalami kerusakan akibat bencana.

“Alhamdulillah sekarang kita sudah bisa aktif lagi di sini. Waktu itu pelayanan sempat tertunda sekitar dua bulan karena kondisi pascabencana dan terpaksa mengungsi. Sekarang pelayanan kepada masyarakat sudah kembali berjalan,” ujar Menteri Nusron kepada awak media yang hadir di lokasi Kantah.

Kantah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu kantor yang terkena dampak terparah dari bencana banjir dan tanah longsor tahun 2025 silam. Layanan pertanahan sempat dialihkan ke Kota Langsa agar masyarakat tetap bisa menerima pelayanan.

Dengan didampingi langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, Menteri Nusron melihat sejumlah bagian bangunan yang sempat mengalami kerusakan, termasuk ruang penyimpanan arsip pertanahan. Ia menilai, proses pemulihan pascabencana bisa digunakan sekaligus untuk memperkuat pengelolaan arsip pertanahan melalui digitalisasi. Dengan digitalisasi dan penggunaan mikrofilm, data pertanahan diharapkan tetap aman apabila terjadi bencana sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dipulihkan lebih cepat.

Meski sudah beroperasi melayani masyarakat, proses pemulihan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang masih berjalan secara bertahap. Gedung dan fasilitas penunjang layanan masih akan diperbaiki hingga masyarakat bisa lebih nyaman saat menerima pelayanan. Di momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi seluruh pihak yang turut mendukung rencana rehabilitasi Kantah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri Pekerjaan Umum yang telah membantu rehabilitasi kantor ini, juga kepada Bappenas, serta semua pihak yang telah membantu sehingga kantor kami nantinya kembali layak digunakan untuk melayani masyarakat. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya,” pungkasnya.

Pada kunjungan kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika pada Peringatan HANI 2026, Tegaskan Komitmen Berantas Jaringan Narkotika

Sebagai wujud komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Rabu (23/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika nasional dan internasional dengan berbagai modus operandi, mulai dari penyelundupan melalui jalur udara, jalur laut, pemanfaatan mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di clandestine laboratory.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 3.006 gram hashish; 8.966,32 gram sabu; 3.370.000 gram bunga ganja Thailand; 890 mililiter cairan prekursor; 1.840 mililiter cairan kimia; serta 585,44 gram padatan kimia. Sebelum dilakukan pemusnahan, sebagian barang bukti telah disisihkan guna kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.996 gram hashish; 8.876,08 gram sabu; 3.360.604 gram bunga ganja Thailand; 860 mililiter cairan prekursor; 1.780 mililiter cairan kimia; dan 582,19 gram padatan kimia.

Berikut kronologis pengungkapan kasus tersebut:
1. Pengungkapan Peredaran Gelap Sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (LKN 11)
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu S alias A dan MS.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu dengan total berat 4.994,32 gram yang dibungkus dalam beberapa paket. Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Bangkalan. Kasus ini selanjutnya dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

2. Pengungkapan Peredaran Gelap Hashish Jaringan Internasional (LKN 23)
Berawal dari informasi petugas X-Ray Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait temuan narkotika jenis hashish yang dibawa penumpang rute Thailand–Jakarta. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim BNN mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial KK dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
Petugas menemukan 3.006 gram hashish yang disembunyikan pada dinding koper milik tersangka. Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang di wilayah Gilimanuk, Bali. Tim kemudian melakukan controlled delivery hingga berhasil mengamankan KS yang menjemput tersangka di Pelabuhan Gilimanuk. Saat akan diamankan, KS sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap bersama KK.
Pengembangan kembali dilakukan dan berhasil mengamankan seorang warga negara Rusia lainnya berinisial KV di wilayah Bali yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

3. Pengungkapan Laboratorium Gelap (Clandestine Laboratory) di Kota Padang (LKN 26)
Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Indarung, Kota Padang. Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SE dengan barang bukti dua plastik bening berisi sabu seberat 1,4 gram.
Pendalaman lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka membeli berbagai bahan kimia pembuat narkotika beserta peralatan laboratorium melalui platform daring. Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian menggeledah sebuah lokasi di Jalan Tarantang, Kota Padang, yang digunakan sebagai clandestine laboratory untuk memproduksi methamphetamine.
Di lokasi tersebut petugas menemukan residu hasil produksi methamphetamine pada sejumlah peralatan laboratorium, serta 890 ml cairan prekursor, 1.840 ml cairan kimia, dan 585,44 gram padatan kimia yang digunakan sebagai bahan pembuatan sabu.
Tersangka mengaku menjalankan aktivitas tersebut bersama seorang rekannya berinisial S yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

4. Pengungkapan Penyelundupan Kuncup Bunga Cannabinoid Bermodus Impor Barang (LKN 28)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi 3.370.000 gram kuncup bunga cannabinoid dengan modus penyembunyian di dalam 500 koper, matras lateks, serta satu karung berisi kuncup bunga cannabinoid. Barang tersebut kemudian dikirim menggunakan truk menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik.
Tim melakukan controlled delivery hingga akhirnya berhasil mengamankan WJ, AR, BT, dan M yang diduga terlibat dalam proses penerimaan barang di lokasi tersebut.

5. Pengungkapan Penyelundupan Sabu Melalui Jalur Pelayaran (LKN 29)
Berdasarkan informasi yang diterima, BNN bekerja sama dengan PT Pelindo serta Bea dan Cukai Tanjung Priok melakukan pengawasan terhadap penumpang KM Kelud yang bersandar di Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat penumpang berinisial N, MY, Z, dan S. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 40 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat sekitar 3.972 gram yang dibawa secara terpisah oleh masing-masing tersangka.

Ancaman Hukuman:
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan berbagai jalur penyelundupan, mulai dari penerbangan internasional, transportasi laut, mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di clandestine laboratory. Untuk itu, BNN terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder terkait guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

BNN juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPOM Dorong Reliance dan Joint Assessment untuk Percepat Registrasi Obat

Kepercayaan menjadi fondasi utama dalam membangun kemitraan antarotoritas obat di berbagai negara. Pesan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keynote speech pada 6th APAC USP Convention Regional Chapter Meeting di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Pertemuan ini mempertemukan regulator, organisasi internasional, akademisi dan pelaku industri farmasi untuk membahas konvergensi regulasi, jaminan mutu farmasi, serta ketahanan rantai pasok obat global.

“Kemitraan regulasi bukan dibangun oleh sistem yang sama, melainkan dibangun oleh rasa saling percaya dan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat,” ujar Kepala BPOM. Menurut Taruna Ikrar, Indonesia telah menerapkan prinsip tersebut melalui mekanisme reliance atau pemanfaatan hasil penilaian otoritas negara lain, joint assessment (penilaian bersama), dan mutual recognition (pengakuan timbal balik).

“BPOM berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi regulasi. Salah satunya dengan memanfaatkan laporan penilaian lengkap dari otoritas negara lain yang tepercaya, namun tetap mempertahankan kedaulatan regulasi kami sepenuhnya,” ungkapnya.

Penerapan mekanisme tersebut, lanjut Taruna Ikrar, mampu mempercepat proses registrasi obat secara signifikan. “Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan evaluasi atau penilaian menjadi sekitar 70% dibandingkan jalur reguler, tanpa mengorbankan keamanan, kualitas, dan khasiat obat,” jelasnya.

Karena itu, Taruna Ikrar meyakini mekanisme reliance dan kolaborasi antar otoritas akan menjadi kunci untuk mendorong inovasi sekaligus mewujudkan sistem regulasi yang semakin adaptif. Lebih jauh, kolaborasi tersebut juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan dapat diprediksi sehingga mendukung investasi di industri farmasi dan biofarmasi global.

Pandangan serupa disampaikan oleh Member of USP Board of Trustees, John Lim CW, yang juga menjabat sebagai Executive Director of the Centre of Regulatory Excellence (CoRE), Duke-National University of Singapore Medical School (Duke-NUS). Dalam sambutannya, John Lim menekankan pentingnya konvergensi regulasi dan mekanisme reliance untuk mewujudkan sistem obat global yang lebih tangguh.

Menurutnya, ke depan akan ada kolaborasi dan kerja sama yang lebih besar di antara otoritas dan organisasi yang sedang berkembang. “Juga akan tetap ada ketergantungan pada organisasi seperti USP yang telah menetapkan standar internasional,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Taruna Ikrar bersama John Lim, Senior Vice President and Global Head of Strategy and Business Development (SBD) USP Amanda Cowley, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1) BPOM William Adi Teja, serta APAC Regional Chapter Chair, Paul Huleatt berdiskusi mengenai penguatan konvergensi regulasi di kawasan Asia-Pasifik guna meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah peran status WHO-Listed Authority (WLA) yang telah diraih Indonesia dalam mendukung mekanisme reliance di kawasan Asia Pasifik.

Menurut Kepala BPOM, status tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan antarotoritas sekaligus mendorong kolaborasi ilmiah, termasuk melalui joint assessment, inspeksi good manufacturing practices (GMP), dan pengawasan pascapemasaran. Taruna menegaskan bahwa konvergensi regulasi tidak hanya mempercepat akses masyarakat terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu, tetapi juga menciptakan iklim regulasi yang lebih dapat diprediksi sehingga mendukung inovasi dan investasi di sektor farmasi.

“Kami, BPOM sebagai otoritas yang telah masuk dalam WLA, memiliki tanggung jawab untuk turut membangun sistem regulasi yang lebih kuat di seluruh kawasan,” tutup Taruna Ikrar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenkes, LKPP dan PT Telkom Perkuat Kerja Sama Pengembangan Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menerima kunjungan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Direktur Enterprise & Business Service PT. Telkom Indonesia dalam rangka penguatan kerja sama pengembangan Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan (E-Katalog Versi 6). Pertemuan ini merupakan wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara ketiga pihak dalam membangun ekosistem pengadaan kesehatan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Kementerian Kesehatan sejak tahun 2025 sedang melakukan efisiensi belanja kesehatan melalui konsolidasi pengadaan Obat dan BMHP pada Rumah Sakit. Jenis obat dan BMHP yang dikonsolidasikan berdasarkan hasil analisis data belanja obat BMHP tertinggi. Menurut Analisis Beban Farmasi RS Kemenkes, konsolidasi terbukti menghasilkan efisiensi yang signifikan dengan potensi penghematan lebih dari Rp1,8 triliun dalam dua tahun pelaksanaan, atau setara 38,70% dari total nilai belanja awal.

Capaian ini menjadi fokus utama dalam pertemuan strategis ketiga lembaga di Kantor Kemenkes Jakarta, Selasa (21/7), guna memperkuat tata kelola dan ekosistem e-Katalog Kesehatan. Melalui pertemuan tersebut menghasilkan poin kesepakatan hasil konsolidasi kemenkes dapat tayang pada E-Katalog Versi 6 dan best price (harga acuan) pada halaman produk yang dapat diakses secara publik tanpa perlu login, yang ditargetkan selesai pada minggu pertama Agustus 2026. Sehingga diharapkan pada September tahun ini akan lebih banyak pemerintah daerah yang mengikuti konsolidasi kemenkes.

Menteri Kesehatan  RI, Budi Gunadi Sadikin, memaparkan bahwa strategi konsolidasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga mutu sekaligus menekan pengeluaran negara .

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembiayaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta mengurangi disparitas harga obat yang tinggi di Rumah sakit, Kemenkes menyelenggarakan konsolidasi pengadaan obat dan BMHP,” tegas Menkes Budi.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kemenkes, Zulvia Dwi Kurnaini, turut menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga bertujuan untuk mengoptimalkan hasil pengadaan.

“Kerja sama hari ini menjadi salah satu jalur untuk memastikan Kementerian Kesehatan memperoleh dukungan penuh dari LKPP dan PT Telkom Indonesia, agar penguatan e-Katalog Kesehatan dapat terlaksana dengan baik dan sistem yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan Kementerian Kesehatan,” jelas Zulvia.

Langkah efisiensi di tingkat pusat ini pun mulai diikuti oleh pemerintah daerah. Sejak imbauan Menkes diterbitkan pada April 2026, sebanyak 112 instansi daerah telah berkoordinasi dengan pusat per 25 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 77 instansi di antaranya menyatakan komitmen untuk bergabung dalam konsolidasi pengadaan tahun 2027.

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menyebut kolaborasi sektoral ini sebagai wujud perbaikan kualitas pelayanan publik secara nasional.

“Pertemuan antara LKPP dengan Kementerian Kesehatan dan Telkom ini membicarakan hal-hal yang diharapkan dapat mempercepat visi dan misi Bapak Presiden. Kita akan sama-sama memperjuangkan bagaimana harga dan kualitas obat menjadi ujung tombak perbaikan kualitas layanan publik pemerintah kepada masyarakat. Harapannya, layanan pemerintah untuk kesehatan masyarakat akan semakin baik melalui proses pengadaan yang transparan dan akuntabel” urai Sarah.

Terkait dukungan infrastruktur digital, Direktur Enterprise & Business Service PT. Telkom Indonesia, Veranita Yosephine, memastikan kesiapan platform untuk memenuhi kebutuhan pengadaan yang dinamis.

“Hari ini kami dengan Ibu Kepala LKPP dan tim, bertemu dengan Pak Menteri dan Bapak/Ibu Dirjen dan Sekjen, untuk membahas akselerasi dari rencana kita merealisasikan digitalisasi pengadaan di Kemenkes, di mana harapannya bersama-sama kita bisa mewujudkan obat-obatan yang berkualitas, tersertifikasi, dengan harga terjangkau,” pungkas Vera.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Airlangga: Industri Sawit Sumbang 3,5 Persen PDB, Riset Jadi Kunci Hilirisasi dan Swasembada Energi

Industri kelapa sawit memiliki posisi strategis dalam perekonomian Nasional. Di tahun 2025, industri ini telah berkontribusi sekitar 3,5% terhadap PDB Nasional. Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), nilai ekspor produk kelapa sawit di tahun 2025 sebesar USD30,87 miliar dengan volume ekspor 38,84 juta ton atau meningkat 11,05% dibandingkan tahun sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi sebagai fondasi pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing.

“Kami memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan atas konsistensinya menyelenggarakan dan menghadirkan Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) sebagai sarana dan pertemuan antara riset, kebijakan, industri, dan investasi. Secara khusus, saya juga memberikan selamat kepada para pemenang mahasiswa tadi yang membuat riset mengenai polyurethane foam. Kemudian membuat anoda dari TBS,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan closing remarks dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta, Selasa (21/07).

Selain itu, dalam rangka mendukung Program Swasembada Energi Nasional dan Hilirisasi Kelapa Sawit, Pemerintah telah mengimplementasikan Program Biodiesel 50 (B50) per tanggal 1 Juli 2026 dan telah di-launching oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 9 Juli 2026 lalu. Implementasi Mandatori Biodiesel B50 merupakan contoh konkret dimana riset, kebijakan, investasi, dan kapasitas industri dapat disatukan untuk mencapai tujuan strategis Nasional.

Keberhasilan B50 juga harus menjadi landasan untuk mengembangkan generasi hilirisasi berikutnya, antara lain Green Diesel, Bio Avtur atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) melalui pemanfaatan Used Cooking Oil (UCO), dan Bensin Sawit. Produk-produk tersebut memiliki nilai tambah lebih tinggi dan dapat memperluas basis investasi nasional di luar produk sawit konvensional. Selain itu, besarnya kontribusi kelapa sawit tersebut perlu terus diperkuat melalui peningkatan produktivitas, penguasaan teknologi, pengembangan produk hilir bernilai tambah, serta penerapan tata kelola yang berkelanjutan. Oleh karena itu, riset dan inovasi harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam transformasi industri kelapa sawit nasional.

Sebagai informasi, Forum PERISAI 2026 memberikan ruang bagi generasi muda melalui Lomba Riset Sawit Tingkat Mahasiswa yang melibatkan peserta dari 40 perguruan tinggi. Setelah melalui rangkaian seleksi selama 2 hari, telah terpilih 10 mahasiswa yang selanjutnya ditetapkan menjadi 3 peserta terbaik untuk menerima penghargaan pada kesempatan ini.

“Kegiatan ini tentu menjadi sangat penting karena riset kebijakan dan juga investasi ini menjadi hal yang sangat penting apalagi para researcher-nya adalah dari perguruan tinggi di Indonesia. Karena Indonesia adalah produsen terbesar dari sawit maka wajar kalau para penelitinya berasal dari universitas-universitas terbaik di Indonesia,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menekankan bahwa hasil-hasil penelitian tersebut perlu didorong agar dapat diadopsi dan dikomersialkan oleh industri, dengan tetap memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual kepada para peneliti. Selain pengembangan industri sawit, Menko Airlangga juga mendorong percepatan program peremajaan (replanting) tanaman kakao dan kelapa dimana kedua komoditas tersebut sebagian besar dikelola oleh perkebunan rakyat sehingga perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Apresiasi kepada BPDP, peneliti, perguruan tinggi, lembaga riset dan para pelaku usaha, serta seluruh pihak yang terkontribusi terhadap PERISAI 2026 dan juga untuk pembangunan industri kelapa sawit nasional. Saya ingin agar kegiatan ini terus diperkuat, ditindaklanjuti sehingga bermanfaat bagi perekonomian, bisa meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan juga nilai tambah daripada pekebun,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yaitu Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurrachman, Wakil Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Musdhalifah Machmud, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Dida Gardera.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkab Pati Gandeng Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak dan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan melibatkan dunia usaha sebagai mitra strategis. Pemerintah daerah menilai keberhasilan pemenuhan hak anak dan perlindungan pekerja perempuan tidak dapat dicapai hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan aktif dari sektor usaha.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Pati untuk membangun lingkungan kerja yang ramah keluarga melalui penyediaan fasilitas bagi pekerja perempuan serta pemenuhan hak-hak anak.

Menurut Chandra, pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pembangunan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga,” ujarnya.

Pemkab Pati Dorong Perusahaan Penuhi Hak Pekerja Perempuan

Chandra menjelaskan perusahaan didorong menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung kesejahteraan pekerja perempuan, seperti ruang laktasi, ruang konsultasi, dan fasilitas ramah anak, serta memastikan terpenuhinya hak cuti melahirkan dan menyusui sesuai ketentuan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi semakin penting karena sebagian besar tenaga kerja di sejumlah perusahaan merupakan perempuan yang memiliki peran besar dalam membangun kualitas generasi mendatang.

“Perhatian terhadap kesejahteraan ibu dan anak merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” katanya.

Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Selain mendorong perusahaan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada keluarga, Pemkab Pati juga berkomitmen memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan dunia usaha guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah berharap sinergi tersebut mampu membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Pati.

“Pemerintah daerah akan terus menjadi mitra dunia usaha. Kami ingin investasi tumbuh, lapangan kerja bertambah, dan masyarakat Pati memperoleh manfaat sebesar-besarnya,” tegas Chandra.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemkab Pati juga akan mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) Pati dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan sebagai fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, Pemkab Pati berharap pemenuhan hak anak, perlindungan pekerja perempuan, pertumbuhan investasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan beriringan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News