Beranda blog Halaman 129

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah ke-84 di Pamekasan, Ribuan Bahan Pokok Terjual Habis

Gelaran Pasar Murah ke-84 Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Halaman Kantor Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (19/7/2026), mencatat transaksi hingga Rp74,1 juta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangka

Dari total transaksi tersebut, penjualan komoditas bahan pokok mencapai Rp67.942.000, sedangkan transaksi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp6.241.000.

Mayoritas komoditas yang diminati masyarakat, yaitu Beras SPHP sebanyak 800 sak habis terjual dengan nilai transaksi Rp44 juta. Beras premium sebanyak 100 sak juga habis terjual senilai Rp7 juta.

Selain itu, gula 200 kilogram, minyak goreng 408 liter, telur ayam ras 200 kilogram, bawang merah 20 kilogram, bawang putih 20 kilogram, tepung 60 kilogram, cabai rawit merah 15 kilogram, dan cabai merah besar 15 kilogram seluruhnya terjual habis.

Sementara daging ayam ras yang dijual dengan harga Rp32.000 per kilogram dari stok 120 kilogram terjual sebanyak 79 kilogram dengan nilai transaksi Rp2.528.000.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, pasar murah merupakan salah satu instrumen upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar.

“Pasar murah ini pada dasarnya untuk memperluas jangkauan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Harapannya daya beli masyarakat semakin kuat dan stabilisasi harga dapat terus kita lakukan,” ujar Khofifah.

Menurutnya, pelaksanaan pasar murah juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan selaras dengan rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri.

Dukungan UMKM dan Ketahanan Pangan

Selain menyediakan bahan pokok murah, pasar murah juga melibatkan pelaku UMKM sebagai upaya memperluas akses pemasaran produk lokal.

Produk-produk UMKM yang ditampilkan sebelumnya melalui proses kurasi dan pendampingan agar memiliki daya saing lebih tinggi serta berpeluang mengikuti misi dagang yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menambahkan, Jawa Timur memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Provinsi Jatim, menjadi produsen beras terbesar di Indonesia selama tujuh tahun berturut-turut, produsen jagung terbesar nasional, menyumbang hampir 51 persen produksi gula konsumsi nasional, menjadi penghasil telur terbesar, serta memiliki populasi sapi sekitar 3,6 juta ekor, tertinggi di Indonesia.

Melalui pelaksanaan pasar murah secara berkelanjutan, Pemprov Jatim berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, inflasi terkendali, dan daya beli masyarakat semakin meningkat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Maruarar Sirait Dorong Transformasi Digital Industri Properti, ASPRUMNAS Targetkan 50 Ribu Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun ke-13 Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) sekaligus Rapat Kerja Nasional ASPRUMNAS Tahun 2026 yang mengusung tema Transformasi Digital Industri Properti dan Kedaulatan Hunian Rakyat, di Auditorium Binakarna, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi perkembangan ASPRUMNAS yang dinilai semakin berperan dalam mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh anggota ASPRUMNAS untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASPRUMNAS terus berkembang. Mari kita terus melakukan pencapaian yang lebih baik. Laksanakan kewenangan dengan baik, ikuti semua aturan yang berlaku, dan jangan sampai merugikan konsumen maupun mengecewakan kepercayaan masyarakat,” ujar Maruarar.

Menurut Menteri PKP, pemerintah akan terus bersikap adil terhadap seluruh pengembang yang berkomitmen membangun rumah berkualitas sesuai ketentuan. Namun, pemerintah juga tidak akan ragu memberikan pembinaan maupun sanksi kepada pengembang yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

“Saya sebagai Menteri akan bersikap adil kepada para pengembang. Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi. Kalau memiliki inovasi yang baik, tentu pemerintah akan mendukung,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menyampaikan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kontribusi ASPRUMNAS dalam mendukung Program 3 Juta Rumah juga tercermin melalui realisasi pembangunan 9.207 unit rumah dengan skema FLPP pada tahun 2025. Pencapaian tersebut diharapkan terus meningkat seiring semakin eratnya kolaborasi antara pemerintah dan para pengembang.

Kehadiran Menteri PKP dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pengembang dalam mendukung Program 3 Juta Rumah serta memperluas akses masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para pelaku industri perumahan. Berbagai kemudahan telah diberikan, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, pemberian sertifikat rumah secara gratis, hingga penyederhanaan persyaratan pembiayaan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum ASPRUMNAS M. Syawali menyampaikan apresiasi atas berbagai kebijakan pemerintah di sektor perumahan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pengembang.

“Banyak sekali kebijakan dari Presiden Prabowo melalui Menteri PKP yang menguntungkan, mulai dari penghapusan SLIK OJK untuk tunggakan di bawah Rp1 juta, pemberian sertifikat gratis bagi MBR, hingga pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Kami optimistis ke depan masih akan ada berbagai gebrakan yang semakin mendukung masyarakat dan pengembang,” ujar Syawali.

Ia juga menyampaikan komitmen ASPRUMNAS untuk terus berkontribusi dalam penyediaan rumah bagi masyarakat dengan menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada tahun 2027.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan asosiasi pengembang, diharapkan penyediaan rumah layak bagi masyarakat dapat terus dipercepat. Di sisi lain, transformasi digital, kepatuhan terhadap regulasi, serta inovasi di sektor properti diharapkan mampu memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan Program 3 Juta Rumah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati DPR dan Pemerintah, Siap Dibawa ke Paripurna

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Senin (20/07), Pemerintah dan DPR sepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII)  berlanjut ke Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan di tingkat Rapat Paripurna DPR. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir pada rapat kerja tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen dari Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR sehingga pembahasan RUU dapat berjalan dengan konstruktif, produktif, dan efektif.

“Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan DPR RI mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional melalui pengembangan sektor keuangan yang lebih dalam dan berdaya saing global,” ungkap Menkeu di Jakarta.

Menkeu menegaskan bahwa di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan sektor keuangan yang inovatif, efisien, dan terintegrasi dengan sistem keuangan internasional. Oleh karena itu, pembentukan PFII dipandang sebagai langkah strategis untuk menjadi katalis pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, peningkatan investasi, serta penguatan posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.

Pembentukan PFII juga merupakan pelaksanaan amanat Pasal 248A Undang-Undang No. 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan agar ketentuan mengenai penyelenggaraan PFII diatur dengan undang-undang.

“Oleh sebab itu, Undang-Undang ini mengatur pembentukan dan penyelenggaraan PFII sebagai suatu wilayah yang memiliki kemandirian dan  kekhususan tertentu, serta didukung oleh kelembagaan yang independen, modern, dan berstandar internasional, guna mendukung penyelenggaraan kegiatan sektor keuangan dan kegiatan usaha lainnya yang berorientasi global,” jelas Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, pembentukan PFII bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, mendorong pendalaman dan inovasi sektor keuangan, menarik investasi domestik maupun internasional, serta memfasilitasi pembiayaan bagi sektor riil, proyek strategis nasional, pembangunan infrastruktur, pembiayaan berkelanjutan, dan pembiayaan iklim.

Selain menghimpun aktivitas sektor keuangan, PFII diharapkan mampu memperkuat pembiayaan sektor riil sehingga mendorong investasi produktif, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pemerataan kesempatan ekonomi, mempercepat transfer teknologi, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. Keberadaan PFII juga diharapkan memperkuat kontribusi sektor keuangan syariah, ekonomi hijau, ekonomi biru, teknologi keuangan, keuangan digital, serta pengembangan infrastruktur pasar keuangan yang kompetitif secara internasional.

“Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pemerintah dan DPR sependapat bahwa RUU PFII berfokus pada beberapa pokok pengaturan dan materi perubahan, antara lain terkait pembentukan kedudukan dan tujuan PFII, termasuk kewenangan penetapan dan kelembagaannya, serta arah pengembangan PFII sebagai pusat keuangan internasional yang berdaya saing, mampu menarik investasi, memperkuat sektor keuangan, dan perekonomian nasional,” pungkas Menkeu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Danantara Resmi Jadi Mesin Ekonomi Masa Depan, Prabowo Klaim Hemat Rp50 Triliun dari BUMN

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan salah satu capaian penting pemerintah dalam mengelola kekayaan dan aset negara secara lebih tertib, terukur, dan berorientasi pada masa depan. Menurut Presiden, pengelolaan yang rapi terhadap aset negara akan menjadi cadangan kekuatan ekonomi bagi generasi mendatang.

“Danantara adalah suatu dana kedaulatan di mana tabungan-tabungan kekayaan aset-aset negara disatukan, dikonsolidasi, di-manage dengan rapi. Dan ini menjadi cadangan, ini menjadi energi untuk masa depan Indonesia. Untuk anak, cucu, dan cicit kita,” ujar Presiden dalam taklimatnya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Kepala Negara menyampaikan bahwa Danantara memiliki nilai aset lebih dari seribu miliar dolar. Presiden menyebut, melalui Danantara, kekayaan negara yang sebelumnya kerap tersebar dan sulit dipantau kini dapat dikonsolidasikan dengan lebih baik.

“Alhamdulillah, kita untuk pertama kali dalam sejarah kita punya dana kedaulatan ini, Danantara ini yang nilai asetnya bernilai lebih dari seribu miliar dolar. Yang selama ini sering tidak bisa kita pantau. Sering kita tidak mengerti kekayaan kita di mana,” ungkap Presiden.

Sebagai bagian dari konsolidasi aset negara, Presiden terus melakukan pembenahan badan usaha milik negara (BUMN) yang jumlahnya mencapai 1.077. Presiden menyebut bahwa banyak BUMN membentuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan sehingga tata kelolanya perlu ditertibkan.

Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Danantara yang dalam 18 bulan pertama telah berhasil melakukan penutupan, konsolidasi, dan merger terhadap ratusan BUMN. Presiden menjelaskan bahwa hingga akhir Juli 2026, sebanyak 250 BUMN telah ditutup, dikonsolidasikan, atau digabungkan.

“Akhir 31 Juli mereka sudah menutup, mengonsolidasikan, memerger sehingga dari 1077 berkurang 250 BUMN,” ujar Presiden. Pemerintah juga menargetkan jumlah BUMN dapat berkurang signifikan hingga maksimal 350 BUMN pada akhir 2026.

Menurut Presiden, langkah konsolidasi tersebut tidak hanya memperbaiki tata kelola, tetapi juga menghasilkan penghematan besar bagi negara. Presiden menyampaikan bahwa penutupan 250 BUMN telah menyelamatkan biaya rutin atau overhead sebesar Rp50 triliun.

“Dengan ditutupnya 250 BUMN, overhead, biaya rutin yang bisa diselamatkan adalah Rp50 triliun. Gaji direksi, gaji komisaris, sewa gedung, bayar listrik, bayar transpor, bayar ini rapat kerja, Rp50 triliun,” jelas Presiden.

Presiden memperkirakan nilai penghematan tersebut masih dapat terus meningkat seiring berlanjutnya proses penertiban dan konsolidasi BUMN. Presiden pun kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Danantara atas capaian tersebut.

“Desember 31 saya kira ini mungkin angka penghematan bisa naik, bisa-bisa bisa mendekati 70-80 triliun. Saya terima kasih dari pimpinan Danantara,” pungkas Presiden.

Melalui Danantara dan reformasi BUMN, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah membangun tata kelola aset negara yang lebih modern, efisien, dan produktif. Langkah tersebut diharapkan menjadi mesin pertumbuhan baru yang memperkuat daya saing nasional sekaligus menjadi warisan ekonomi bagi generasi Indonesia di masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai landasan dalam mengelola kekayaan nasional dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam taklimatnya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Kepala Negara menyampaikan bahwa filosofi bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa tetap relevan dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini. Menurut Presiden Prabowo, Pancasila dan UUD 1945 lahir dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi penjajahan dan praktik penghisapan kekayaan nasional oleh kekuatan asing.

“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,” ujar Kepala Negara.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa konstitusi telah secara tegas mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Demikian pula bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pelaksanaan Pasal 33 berkaitan erat dengan pelaksanaan Pasal 34 UUD 1945 yang mengamanatkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah, serta menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Kita menjalankan Pasal 34. Jadi itulah, kita tidak boleh membiarkan anak-anak orang miskin terus miskin. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tidak ada harapan sekolah. Ini sudah kita jalankan,” ungkap Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemerintah harus memahami bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari upaya memenuhi kebutuhan dasar rakyat, terutama pangan. Menurut Presiden Prabowo, kemampuan suatu negara menjamin ketersediaan pangan merupakan ukuran paling mendasar keberhasilan sebuah bangsa.

“Kita bertanya apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka, untuk apa kita punya NKRI, kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yang paling dasar adalah makan, pangan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang baik, ketersediaan air, kelestarian lingkungan, lahan yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, Kepala Negara menyebut pemerintah terus memastikan harga pangan tetap terkendali, pupuk tersedia bagi petani dengan harga terjangkau, dan program pemenuhan gizi bagi masyarakat terus berjalan.

“Peradaban punah kalau tidak ada makan, untuk menjamin pangan, perlu air, perlu lingkungan yang dilestarikan, perlu lahan yang subur, perlu kebijakan yang benar. Kita bertanya sekarang, apakah harga pangan terkendali? Apakah pupuk tersedia untuk rakyat, untuk petani dengan harga yang terjangkau? Kita bertanya, apakah anak-anak sekolah memperoleh makanan bergizi di sekolah?,” imbuh Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah diarahkan untuk membuka akses pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan, memperkuat perlindungan sosial, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat untuk meningkatkan taraf hidupnya.

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah. Memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak,” pungkas Kepala Negara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sidang Kabinet Paripurna 2026: Prabowo Tekankan Evaluasi Program dan Solusi untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. Sidang pertengahan tahun 2026 ini, menurut Presiden menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus mengukur capaian menjelang memasuki tahun kedua masa pemerintahan.

“Hari ini saya sengaja melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna pertengahan tahun 2026, menjelang 17 Agustus 2026, di mana sudah secara tradisi Presiden Republik Indonesia menyampaikan sambutan beberapa hari sebelum 17 Agustus untuk menyampaikan kepada seluruh bangsa dan negara apa yang sudah dikerjakan selama satu tahun kerja itu,” ucap Presiden dalam taklimatnya.

“Ini juga adalah kurang tiga bulan kita menjalankan mandat dari rakyat di tahap tahun kedua. Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat. Tentunya kita laksanakan kabinet paripurna ini untuk kita evaluasi apa yang sudah kita kerjakan,” lanjutnya.

Selama hampir dua tahun pemerintahan, Presiden menilai bahwa pemerintah telah bekerja dengan ritme yang cepat untuk menjawab berbagai tantangan nasional maupun global. Menurut Kepala Negara, berbagai kemajuan telah dicapai dan sejumlah persoalan juga terselesaikan.

“Kadang-kadang dengan kita bekerja sangat keras, dengan kita bekerja sangat padat, kita sendiri tidak terlalu menyadari berapa banyak yang telah kita capai dalam dua tahun pertama,” katanya.

Pemerintah, kata Presiden, akan menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi meskipun kondisi global saat ini penuh dengan ketidakpastian dan menjadi tantangan bersama. Kepala Negara menekankan bahwa seluruh jajaran pemerintahan menerima mandat dari rakyat untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita sebagai anak bangsa, kita sebagai unsur pimpinan, dan kita semua di sini adalah unsur pimpinan. Kita di sini pemimpin politik, pemimpin teknokrat, pemimpin budaya, pemimpin masyarakat, dan kita diberi mandat oleh rakyat untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah. Jadi kita tidak boleh takut dengan masalah, kita tidak boleh takut dengan kesulitan, kita tidak boleh takut dengan kekurangan,” lanjutnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah memahami berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran kabinet diminta terus bekerja dengan semangat, disiplin, dan fokus menghadirkan solusi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian Kehutanan Perkuat Pelestarian Anggrek Lewat Kolaborasi Konservasi dan Budidaya

Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pelestarian anggrek Indonesia melalui kolaborasi konservasi, pengembangan budidaya, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki saat menghadiri Solo Anggrek Festival (SAF) 2026 di Loji Gandrung, Surakarta. Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan juga menyerahkan 1.000 bibit tanaman sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan penghijauan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Dalam sambutannya, Wamenhut menyampaikan apresiasi kepada Komunitas SUTARA beserta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan Solo Anggrek Festival. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa konservasi dapat berjalan beriringan dengan edukasi, inovasi, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pelestarian budaya.

“Festival anggrek ini merupakan kolaborasi antara konservasi di kawasan hutan, edukasi, inovasi budidaya, pariwisata, budaya, hingga peningkatan ekonomi masyarakat. Konservasi dan pemanfaatan tidak perlu dipertentangkan, tetapi harus dikolaborasikan agar keduanya berjalan beriringan,” ujar Rohmat.

Wamenhut menjelaskan, sekitar 70 persen spesies anggrek Indonesia berasal dari kawasan hutan, sehingga perlindungan habitat alami menjadi kunci dalam menjaga kelestarian flora Indonesia. Selain menjaga populasi anggrek di habitatnya, Kementerian Kehutanan terus mendorong pengembangan budidaya di luar kawasan hutan, reintroduksi spesies ke habitat alami, serta pemanfaatan plasma nutfah secara bertanggung jawab untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Wamenhut mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat perlindungan habitat anggrek, memperluas budidaya dan persilangan yang bertanggung jawab, membangun sistem ketertelusuran dalam peredaran anggrek, meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat, serta menumbuhkan generasi baru pecinta flora Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian lingkungan, Kementerian Kehutanan menyerahkan 1.000 bibit tanaman kepada masyarakat dan komunitas pegiat tanaman. Penyaluran bibit tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penghijauan, konservasi tumbuhan, dan menjaga keanekaragaman hayati.

Wali Kota Surakarta Respati Ardianto menyampaikan bahwa pelestarian anggrek merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pengembangan tanaman hias tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi dan lapangan kerja di perkotaan.

Sementara itu, mewakili Gubernur Jawa Tengah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa sektor florikultura di Jawa Tengah terus berkembang dengan potensi produksi dan ekspor yang semakin meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya peluang pengembangan anggrek dan tanaman hias sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menilai anggrek merupakan komoditas hortikultura bernilai tinggi yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan melalui penguatan budidaya, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan akses pasar sehingga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, Kementerian Kehutanan berharap upaya pelestarian anggrek Indonesia semakin kuat, sehingga kekayaan flora nasional tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi IX DPR RI Apresiasi KemenP2MI Raih WTP 16 Kali berturut-turut

Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam raker tersebut, Dewan menyoroti dua isu krusial yakni apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 kalinya dari BPK RI serta nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Kamboja.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja keuangan Kementerian P2MI.

Ade memuji efektivitas jajaran kementerian dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah keterbatasan fiskal.

“Pertama, yang ingin kami sampaikan adalah apresiasi terkait dengan kinerja keuangan Pak Menteri, Bapak, Ibu Wamen, dalam menjalankan tupoksi yang ada di Kementerian P2MI ini. Terkait dengan penggunaan APBN yang diberikan kepada KP2MI pada hari ini dan juga sudah 16 kali mendapatkan apresiasi dan achievement dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI dengan pengelolaan anggaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ade Rezki.

Dilema Fiskal Terbatas dan Perlindungan Diaspora

Meski kondisi anggaran Kementerian P2MI saat ini tergolong minim, Ade berharap hal tersebut tidak menyurutkan capaian target (outcome) kerja, terutama dalam mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pos belanja lainnya.

Melihat dinamika global yang dihadapi oleh para pekerja migran dan diaspora Indonesia saat ini, Ade mendorong agar anggaran kementerian ini dinaikkan secara signifikan pada tahun mendatang.

“Kita berharap bahwa di tahun anggaran tahun 2027, ini bisa menjadi perhatian dari Kementerian Keuangan dan Bappenas agar belanja untuk KP2MI ini semakin besar, dengan melihat berbagai situasi dinamika yang terjadi pada hari ini bagi Warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri sebagai diaspora,” tegas legislator asal Sumatera Barat tersebut.

Keberhasilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam mengusut dan memulangkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia non-prosedural dari luar negeri mendapat apresiasi tinggi dari parlemen.

Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, secara khusus memuji langkah cepat kementerian dalam menyelamatkan para pekerja di Kamboja dan Libya.

Yahya Zaini mengawali tanggapannya dengan memberikan ucapan selamat atas konsistensi pengelolaan keuangan kementerian yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Setelah itu, ia menyoroti aksi nyata KP2MI dalam melakukan pemulangan darurat.

“Pertama, saya memberikan apresiasi atas pencapaian WTP 16 kali. Yang kedua, apresiasi saya atas keberhasilan Kementerian P2MI memulangkan pekerja ilegal korban TPPO dari Kamboja yang berasal dari Kalimantan Tengah, kebetulan kampung Pak Menteri sendiri,” ujar Yahya hangat.

Selain kasus di Kamboja, Yahya juga menggarisbawahi keberhasilan evakuasi pekerja migran non-prosedural dari wilayah konflik di Libya. Menurutnya, penyelamatan di zona berisiko tinggi tersebut merupakan buah dari kolaborasi solid antarlembaga.

“Yang kedua, apresiasi juga atas keberhasilan pemulangan pekerja ilegal dari Libya. Ini tidak terlepas dari kerja sama yang luar biasa dari Kementerian P2MI dengan Kementerian Luar Negeri beserta jajaran KBRI di sana” beber Yahya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan sikap geramnya terhadap maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menanggapi berbagai sorotan dan apresiasi dari para anggota dewan terkait pemulangan pekerja migran, Menteri Mukhtarudin mengakui bahwa mayoritas kasus yang ditangani oleh kementeriannya bersumber dari keberangkatan jalur tidak resmi.

“Saya juga sudah gregetan sama TPPO ini. Dan kebanyakan yang dipulangkan ini rata-rata non-prosedural,” ujar Mukhtarudin tegas.

Strategi Dua Jalur: Preventif dan Represif

Guna memutus rantai sindikat perdagangan orang, Menteri P2MI memaparkan strategi komprehensif yang kini tengah dijalankan oleh kementeriannya, yang terbagi ke dalam dua fokus utama.

Fokus pertama yakni upaya preventif (pencegahan), di mana Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa benteng utama dalam melawan TPPO adalah edukasi massal untuk memberikan pemahaman serta menyebarkan informasi seluas-luasnya di tingkat akar rumput.

“Melalui langkah ini, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi sehingga tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu penempatan ilegal yang berujung pada perbudakan modern,” tandas Mukhtarudin.

Sementara itu, lanjut Menteri Mukhtarudin fokus kedua bertumpu pada upaya represif dan pelindungan. Meski menghadapi tantangan besar berupa keterbatasan infrastruktur pendukung, KP2MI tetap tancap gas dalam melakukan penegakan hukum dan pengawasan di lapangan melalui instrumen strategis.

Langkah represif ini diwujudkan melalui pelaksanaan Patroli Siber (Cyber Patrol) untuk memantau, melacak, dan memblokir pergerakan akun-akun perekrut ilegal di dunia maya, serta tindakan pencegahan di lapangan.

“Ini guna mengintervensi langsung dan menggagalkan pemberangkatan non-prosedural di berbagai titik keberangkatan sebelum pekerja migran kita keluar dari wilayah Indonesia,” imbuh Menteri Mukhtarudin.

Melalui komitmen dan sinergi ini, Menteri P2MI optimistis bahwa ruang gerak para pelaku TPPO dapat semakin mempersempit, sekaligus memastikan kepulangan para pekerja migran yang bermasalah di luar negeri dapat terfasilitasi dengan baik.

Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam rapat kerja KP2MI dengan Komisi IX DPR RI ini mempertegas komitmen bersama untuk melindungi segenap pekerja migran Indonesia.

Melalui apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama, apresiasi pemulangan pekerja dari Kamboja dan Libya oleh Yahya Zaini, serta ketegasan Menteri Mukhtarudin dalam memberantas TPPO lewat strategi preventif dan represif, seluruh pihak sepakat bahwa perlindungan diaspora tidak boleh surut meski di tengah keterbatasan anggaran.

Rapat kerja ini ditutup dengan kesepahaman kuat untuk memperketat pengawasan di lapangan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi memastikan tidak ada lagi warga negara yang menjadi korban sindikat penempatan ilegal di masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kerukunan Modal Indonesia Hadapi Dinamika Global, Ini Penjelasan Menag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai kerukunan menjadi salah satu modal penting Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Menurutnya, pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam merawat keberagaman memperkuat posisi Indonesia untuk membangun komunikasi yang terbuka, tenang, dan konstruktif di tengah perbedaan kepentingan antarnegara.

Menag mengatakan, prinsip politik luar negeri bebas aktif memberi ruang bagi Indonesia untuk menjaga komunikasi dengan berbagai pihak tanpa harus terikat pada pertentangan blok tertentu. Prinsip tersebut, menurutnya, membuat Indonesia dapat mengambil peran secara konstruktif di tengah situasi geopolitik yang dinamis.

“Kita selalu menempuh politik jalan tengah. Kita bisa dekat dan berkomunikasi dengan siapa pun karena politik bebas aktif sebagaimana dituntunkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Menag saat menjadi narasumber Podcast Open The Door di Kantor Kementerian Agama yang tayang pada Minggu (19/7/2026).

Menag menjelaskan, politik jalan tengah bukan berarti Indonesia bersikap pasif terhadap persoalan global. Indonesia tetap dapat menyampaikan pandangan, membangun komunikasi, dan berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan dengan cara yang tidak memperkeruh keadaan.

Ia menekankan, keterlibatan Indonesia dalam pergaulan internasional perlu membawa suasana yang menenangkan. Dalam situasi konflik, menurutnya, pendekatan yang menyejukkan lebih dibutuhkan daripada sikap yang memperbesar jarak antarpihak.

“Konflik itu tidak bisa diselesaikan dengan bensin, tetapi harus disiram dengan air kesejukan,” tuturnya.

Menag mengatakan, salah satu kekuatan Indonesia terletak pada kemampuan masyarakatnya beradaptasi dan hidup bersama dalam keberagaman. Dengan latar belakang agama, suku, bahasa, dan budaya yang sangat beragam, Indonesia tetap memiliki fondasi kebangsaan yang mempersatukan.

Menurut Menag, karakter tersebut tidak lepas dari falsafah Pancasila dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, ia mengajak generasi muda untuk terus menjaga dasar kebangsaan tersebut sebagai pijakan dalam merawat kerukunan dan membangun masa depan bangsa.

“Saya berharap generasi kita sekarang ini dan generasi akan datang betul-betul mempertahankan prinsip dasar NKRI dengan falsafah Pancasila,” kata Menag.

Kondisi kerukunan tersebut juga tercermin dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025. Berdasarkan hasil pengukuran nasional, IKUB 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Capaian ini menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama perlu terus dirawat sebagai modal sosial bangsa.

Menag juga menyinggung budaya maritim Nusantara sebagai salah satu akar karakter bangsa Indonesia. Budaya maritim, menurutnya, membentuk masyarakat yang terbuka, adaptif, dan terbiasa menerima kehadiran pihak lain sepanjang dilandasi niat baik.

Ia menyebut falsafah masyarakat pesisir yang memberi ruang bagi perahu untuk bertambat, air untuk dimanfaatkan, dan api untuk dibagi sebagai gambaran nilai keterbukaan dalam budaya Indonesia. Nilai tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam membangun komunikasi lintas perbedaan.

Menag mengajak generasi muda meneladani para pendiri bangsa dan tokoh organisasi kemasyarakatan yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Kemampuan beradaptasi dan membangun kesepakatan di tengah perbedaan dinilai menjadi bagian penting dari karakter kebangsaan Indonesia.

Melalui kerukunan, politik bebas aktif, dan pengalaman hidup dalam keberagaman, Indonesia diharapkan dapat terus menjaga peran konstruktif dalam pergaulan internasional. Menag menilai, kekuatan Indonesia terletak pada kemampuan membangun komunikasi, merawat persaudaraan, dan menjaga ruang kebersamaan di tengah perbedaan.

Kementerian Kehutanan Ungkap Hasil Survei Terbaru, Perkuat Kolaborasi Konservasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli

Kementerian Kehutanan mengungkap hasil survei populasi terbaru Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli dalam Seminar Nasional Refleksi Satu Dekade Konservasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli Secara Kolaboratif yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Medan, Sabtu (18/7). Seminar ini menjadi momentum penyampaian hasil survei populasi terkini sekaligus memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendukung upaya konservasi kedua spesies endemik Indonesia tersebut.

Berdasarkan hasil survei populasi periode 2021–2023, populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan populasi Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) diperkirakan sebanyak 716 individu. Hasil survei tersebut menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan dan langkah konservasi yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

Seminar nasional ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, S.Hut., para pejabat Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, peneliti, mitra konservasi, mitra pembangunan, sektor swasta, insan pers, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian orangutan di Indonesia.

“Konservasi orangutan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Wakil Menteri menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat perlindungan habitat, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, serta mendorong sinergi berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli. Upaya tersebut sejalan dengan implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mendukung pelestarian Orangutan Sumatera melalui penguatan kolaborasi di tingkat tapak.

“Orangutan tidak hanya hidup di dalam kawasan konservasi, tetapi juga bergerak melintasi hutan lindung, hutan produksi, hingga areal penggunaan lain. Karena itu, upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat berjalan secara optimal,” ujar Heri Wahyudi Marpaung.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberikan mandat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari upaya konservasi orangutan. Di sisi lain, pemerintah kabupaten dan kota juga didorong untuk berperan aktif dalam pengelolaan areal penggunaan lain (APL), mengingat bentang jelajah orangutan tidak dibatasi oleh fungsi kawasan hutan maupun batas administrasi.

Selain mendiseminasikan hasil survei populasi secara transparan dan berbasis bukti ilmiah, seminar nasional ini juga menjadi titik awal penyusunan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli Tahun 2026. Dokumen tersebut akan menjadi landasan ilmiah dalam penyusunan dan penyempurnaan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) kedua spesies.

Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli merupakan satwa endemik Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Sebagai keystone species, keduanya berperan dalam penyebaran biji yang mendukung regenerasi hutan serta menjaga keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, keberadaan orangutan menjadi salah satu indikator penting kesehatan ekosistem hutan Indonesia.

Hasil survei juga menunjukkan adanya tantangan serius terhadap upaya pelestarian kedua spesies tersebut. Penurunan populasi Orangutan Sumatera dibandingkan baseline tahun 2011 serta tingginya kerentanan Orangutan Tapanuli di bentang alam Batang Toru menjadi pengingat bahwa upaya konservasi harus terus diperkuat melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, perlindungan habitat, penegakan hukum, serta kolaborasi lintas sektor.

Sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem terus memperkuat upaya menjaga kelestarian fungsi ekologis keanekaragaman hayati, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, serta memperkuat tata kelola perlindungan keanekaragaman hayati di dalam maupun di luar kawasan hutan melalui pengembangan areal preservasi.

Menutup sambutannya, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pelaksanaan survei populasi dan penyusunan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional.

“Pelaksanaan survei populasi dan penyusunan PHVA menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi IBSAP 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar konservasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli dapat berjalan secara sistematis, adaptif, dan berkelanjutan,” tegas Wakil Menteri.

Melalui seminar nasional ini, Kementerian Kehutanan berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat memperkuat arah kebijakan konservasi orangutan di Indonesia. Masukan dari para pemangku kepentingan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan strategi konservasi yang lebih efektif, inklusif, dan adaptif. Dengan semangat kolaborasi dan landasan data ilmiah yang kuat, Kementerian Kehutanan berkomitmen terus menjaga kelestarian Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli sebagai warisan keanekaragaman hayati Indonesia bagi generasi mendatang.
Informasi lebih lanjut:

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara,
Novita Kusuma Wardani 0818-0386-8858
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser,,
Subhan 0852-7693-2226
Kepala Balai KSDA Aceh,
Ujang Wisnu Barata 0852-0780-4307

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News