Beranda blog Halaman 1311

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 4 Januari

Halo, warga Jakarta! Ada kabar baik nih buat kamu yang mau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada Sabtu, 4 Januari 2025. Layanan ini tersedia di berbagai lokasi di Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Yuk, simak informasi lengkapnya!

Apa Itu SIM Keliling?

SIM keliling adalah layanan khusus yang memudahkan kamu memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor polisi. Namun, layanan ini hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif. Kalau SIM kamu sudah kedaluwarsa, kamu harus membuat SIM baru, ya!

Lokasi SIM Keliling Sabtu Ini

Berikut ini lokasi SIM keliling di Jakarta:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Persiapan Sebelum Datang

Biar prosesnya lancar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP
  • SIM lama dan fotokopiannya
  • Surat keterangan sehat
  • Bukti tes psikologi
  • Alat tulis seperti pulpen

Proses Perpanjangan SIM

Begitu semua dokumen siap, langsung deh datang ke lokasi SIM keliling. Di sana, kamu akan diminta mengisi formulir biodata. Setelah itu, petugas akan memanggil kamu untuk tes mata sederhana. Kalau tesnya lulus, kamu akan diarahkan untuk foto dan bayar biaya perpanjangan.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000.

Yuk, Perpanjang SIM!

Dengan layanan SIM keliling, perpanjangan SIM jadi lebih mudah dan praktis. Jadi, nggak ada alasan lagi buat nggak memperpanjang SIM, kan? Pastikan kamu datang lebih awal biar nggak kehabisan kuota!

Selamat memperpanjang SIM, dan tetap patuhi peraturan lalu lintas, ya!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kaltim Tetapkan Tarif PKB dan BBNKB Terendah di Indonesia, Berlaku Mulai 5 Januari 2025

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, secara resmi mengumumkan pemberlakuan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terbaru.

Kebijakan ini menetapkan Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan tarif PKB dan BBNKB terendah di Indonesia, yang akan berlaku mulai 5 Januari 2025. Pengumuman tersebut disampaikan di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (02/01/25).

Akmal Malik menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Kaltim dalam merespons arahan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Kami diminta untuk bijaksana dalam menyusun kebijakan pajak agar tidak memberatkan masyarakat. Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyepakati langkah-langkah yang dapat meringankan beban masyarakat berupa penurunan tarif pajak,” jelasnya.

Tarif baru PKB ditetapkan sebesar 0,8%, ditambah opsen PKB sebesar 66% dari pokok PKB, sehingga total tarif menjadi 1,328%, turun dari sebelumnya 1,75%. Sementara itu, tarif dasar BBNKB ditetapkan 8%, dengan opsen BBNKB sebesar 66%, menjadikan total tarif 13,28%, turun dari sebelumnya 15%.

“Artinya, ada penurunan masing-masing sebesar 0,422% untuk PKB dan 1,72% untuk BBNKB. Bahkan untuk Bea Balik Nama kedua dan seterusnya, masyarakat tidak akan dikenakan biaya atau pajak alias 0%,” jelas Akmal.

Dengan tarif terbaru ini, Akmal menegaskan bahwa Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan tarif pajak kendaraan bermotor terendah di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mengurangi kecenderungan membeli kendaraan di luar daerah.

“Pajak di Kaltim sekarang sangat kompetitif. Tidak perlu lagi membeli kendaraan di luar, karena tarif kita paling rendah se-Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, lebih lanjut, penerimaan opsen PKB dan BBNKB akan dilakukan secara terpisah setiap hari ke rekening kas daerah kabupaten/kota. Sistem ini memberikan kepastian atas hak penerimaan pajak dan keleluasaan belanja dibandingkan dengan skema bagi hasil sebelumnya

“Kabupaten/kota kini mendapatkan haknya secara langsung, tetapi juga diharapkan bersama-sama meningkatkan penerimaan pajak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Akmal juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung kebijakan ini, sembari mengimbau para bupati, wali kota, hingga aparat desa untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat agar dipahami dengan baik.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Bapenda Dra. Hj. Ismiati, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kaltim Hj. Syarifah Alawiyah, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltim Suparmi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim H. Muhammad Faisal, serta puluhan awak media.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Evaluasi Pemberangkatan Transmigran di Akhir Tahun 2024, Wamen Viva Yoga: Mereka Patriot dan Perekat Tali Kebangsaan

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan pada 6 Desember 2024, Kementerian Transmigasi (Kementrans) telah memberangkatkan transmigran sebanyak 121 Kepala Keluarga ke berbagai kabupaten di Kalimantan dan Sulawesi.

Kepada wartawan, Wamen Viva Yoga menyebut bahwa keberadaan para transmigran yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta itu saat ini masih dalam pendampingan dan pembinaan.

“Kita harap tidak terjadi kendala apa-apa”, ujarnya, Jakarta, 3/1/2025. “Kita pantau sejak awal dan alhamdulilah tidak ada keluhan”, tambah pria yang juga menjadi Wakil Ketua Umum PAN itu,

Wamen Viva Yoga mengibaratkan transmigran yang menempati tempat yang baru seperti ‘babad alas’. Di kawasan yang mereka tempati jauh dari tiang listik dan senyap dari hingar bingar keramaian kota.

“Mereka hidup di sana penuh dengan perjuangan”, tuturnya.

Meski demikian menurut Wamen Viva Yoga tantangan yang ada menjadi kebanggaan. “Mereka adalah patriot bangsa”, tegasnya. Disebut patriot bangsa sebab para transmigran mengolah tanah di lahan-lahan kosong dan berjuang untuk mengubah nasib. “Usaha mereka berbuah pada meningkatkannya taraf hidup dan menciptakan pertumbuhan baru di Indonesia”, paparnya.

Dikatakan, ada dampak besar dari kehadiran transmigran di lokasi penempatan. Pertama, memekarkan daerah. Hadirnya para patriot bangsa itu telah mampu menciptakan 1567 ibu kota desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi.

“Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan adalah 3 provinsi produk transmigran”, ujar Wamen Viva Yoga.

Kedua, model distribusi masyarakat melalui program transmigrasi secara fakta menjadi perekat bangsa.

“Transmigrasi membuat terjadinya akulturasi antarbudaya”, ungkapnya.

Pembauran dan pernikahan di antara keluarga transmigran dan penduduk lokal semakin menambah ke-bhineka-an, dan mempererat tali kebangsaan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Evaluasi Pemberangkatan Transmigran di Akhir Tahun 2024, Wamen Viva Yoga: Mereka Patriot dan Perekat Tali Kebangsaan

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan pada 6 Desember 2024, Kementerian Transmigasi (Kementrans) telah memberangkatkan transmigran sebanyak 121 Kepala Keluarga ke berbagai kabupaten di Kalimantan dan Sulawesi.

Kepada wartawan, Wamen Viva Yoga menyebut bahwa keberadaan para transmigran yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta itu saat ini masih dalam pendampingan dan pembinaan.

“Kita harap tidak terjadi kendala apa-apa”, ujarnya, Jakarta, 3/1/2025. “Kita pantau sejak awal dan alhamdulilah tidak ada keluhan”, tambah pria yang juga menjadi Wakil Ketua Umum PAN itu,

Wamen Viva Yoga mengibaratkan transmigran yang menempati tempat yang baru seperti ‘babad alas’. Di kawasan yang mereka tempati jauh dari tiang listik dan senyap dari hingar bingar keramaian kota.

“Mereka hidup di sana penuh dengan perjuangan”, tuturnya.

Meski demikian menurut Wamen Viva Yoga tantangan yang ada menjadi kebanggaan. “Mereka adalah patriot bangsa”, tegasnya. Disebut patriot bangsa sebab para transmigran mengolah tanah di lahan-lahan kosong dan berjuang untuk mengubah nasib. “Usaha mereka berbuah pada meningkatkannya taraf hidup dan menciptakan pertumbuhan baru di Indonesia”, paparnya.

Dikatakan, ada dampak besar dari kehadiran transmigran di lokasi penempatan. Pertama, memekarkan daerah. Hadirnya para patriot bangsa itu telah mampu menciptakan 1567 ibu kota desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi.

“Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan adalah 3 provinsi produk transmigran”, ujar Wamen Viva Yoga.

Kedua, model distribusi masyarakat melalui program transmigrasi secara fakta menjadi perekat bangsa.

“Transmigrasi membuat terjadinya akulturasi antarbudaya”, ungkapnya.

Pembauran dan pernikahan di antara keluarga transmigran dan penduduk lokal semakin menambah ke-bhineka-an, dan mempererat tali kebangsaan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peta Hindari Kesalahpahaman Batas

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk menghindari kebingungan atau potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan tanah. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta guna menghindari kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.

“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang membahas terkait membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian/lembaga, dengan fokus utama pada kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/25).

Menurut Menteri Nusron, dengan kolaborasi yang baik diharapkan ke depan dapat mengurangi jumlah jajaran Kementerian ATR/BPN telah terseret kasus hukum akibat kesalahan dalam menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan area hutan.

“Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan,” ujar Menteri Nusron.

Tak hanya itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pembuatan peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, serta untuk pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa kolaborasi antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Presiden menginginkan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (one map policy) untuk menghilangkan perbedaan data atau informasi yang tumpang tindih antar instansi. “Meningkatkan integrasi data ini adalah salah satu arahan Pak Prabowo, yang menekankan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” ujar Raja Juli Antoni.

Sebagai langkah selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan rapat teknis lebih mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penciptaan satu peta.

Sebagai informasi, proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang didukung oleh Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta. Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen SPPR; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan BIG.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Girik Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Respon Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar. Penegasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertipikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya. “Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti,” ujarnya dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa jika usia sertipikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. “Sertipikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku.

“Selama ini, banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu. Maka dari itu, penghapusan girik ini bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan,” ungkap Asnaedi.

Oleh sebab itu, dengan keberhasilan program Kabupaten/Kota Lengkap, girik kini tidak lagi relevan. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, begitu seluruh tanah di suatu kawasan sudah lengkap dan terdaftar, girik dengan sendirinya tidak berlaku lagi,” tegas Asnaedi.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah Terus Tingkatkan Layanan

Mengawali tahun 2025, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menginstruksikan kepada satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat terus meningkatkan pelayanan secara optimal. Ia menilai pelayanan yang optimal dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Meskipun Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum termasuk kategori wilayah dengan beban kerja terbesar, saya yakin pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di Sulawesi Tengah, dapat dipacu melalui pelayanan yang optimal. Contohnya, kawasan Morowali yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Data terkait pelayanan di wilayah ini perlu dimanfaatkan secara maksimal, termasuk memanfaatkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terang Menteri Nusron dalam pengarahannya kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat secara daring pada Kamis (02/01/2025).

Menteri Nusron mengatakan optimalisasi layanan pertanahan dapat dilakukan dengan mengubah stigma pelayanan yang selama ini masih dinilai lama oleh masyarakat menjadi lebih cepat dan responsif melalui perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Perbaikan sistem dimulai dengan penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang akurat, prudent, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC),” ungkap Menteri Nusron.

Dalam pengarahan yang digelar secara daring tersebut, Menteri Nusron menyampaikan kepada seluruh jajaran agar selalu siap apabila dilakukan rotasi dan mutasi secara berkala untuk meningkatkan pengalaman kerja dan pemerataan penugasan dalam rangka peningkatan SDM. Selain itu, kepekaan dan pemahaman terkait isu-isu pertanahan dan tata ruang juga menjadi aspek yang wajib dimiliki oleh setiap instan pertanahan.

“Semua petugas di lapangan wajib memahami isu tata ruang dan aktif dalam forum tata ruang. Khusus untuk Sulawesi, proses penyusunan RDTR relatif lebih cepat karena pulau ini telah memiliki peta geospasial yang lengkap,” tutup Menteri Nusron.

Turut hadir dalam pengarahan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; serta jajaran Satker Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Sampaikan Capaian RDTR Tahun 2024, Selesaikan 1.973 Dokumen KKPR

Dalam mewujudkan iklim investasi di Indonesia, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dibutuhkan untuk memproses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar terbitnya izin berusaha. Kementerian ATR/BPN dalam hal ini telah menerbitkan sebanyak 582 RDTR hingga akhir tahun 2024.

“Total yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission, red) ada 309 RDTR. Pengajuan KKPR di pusat ada 4.810, yang terbit 1.108 dokumen,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/24).

Dari jumlah permohonan yang disebutkan, Persetujuan KKPR yang terbit di tahun 2024 sendiri mencapai 1.973 dokumen dengan penilaian di tingkat pusat, yang telah menghasilkan nilai investasi mencapai Rp851,9 triliun. Sementara dalam penilaian di tingkat daerah, jumlah persetujuan KKPR yang terbit sebanyak 6.537 dokumen dengan nilai investasi sebesar Rp216,9 triliun.

Menteri Nusron menegaskan, penerbitan KKPR akan lebih mudah dengan adanya Peta Geospasial yang dihasilkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Ke depannya, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun RDTR untuk mempercepat investasi.

“Semua pasti terhambat pada masalah Peta Geospasial. Di bulan Desember ini baru selesai Peta Geospasial untuk Pulau Sulawesi. Tahun depan saya yakin lebih banyak KKPR, bisa lebih mudah dan lebih cepat karena Peta Geospasial akan masuk Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan dan pada tahun 2028 selesai. Sehingga, target 2.000 RDTR pada tahun 2028-2029 insyaallah akan terselesaikan,” papar Menteri Nusron.

Adapun sejumlah 582 RDTR yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN, yakni dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Perka OIKN). Untuk menyelesaikan target ini, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak karena RDTR juga menunjang Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, antara lain swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Makna Logo HUT ke-68 Pemprov Kaltim 2025

Pemprov Kaltim secara resmi mengumumkan tema dan logo peringatan HUT ke-68 yang akan diperingati pada 9 Januari 2025.

Mengusung tema “Membangun Kaltim untuk Nusantara”, HUT ke-68 Pemprov Kaltim menjadi momentum untuk menegaskan peran Kalimantan Timur sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sosial dan ekonomi. Tema ini mencerminkan tekad Kaltim untuk menginspirasi Indonesia maju bersama, menjadikan Nusantara simbol persatuan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa.

Kalimantan Timur, sebagai beranda dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara, menjadi garda terdepan dalam membangun masa depan Indonesia yang gemilang. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, kekayaan budaya yang beragam dan semangat gotong royong masyarakatnya, Kaltim terus bertransformasi menuju pusat peradaban baru.

Identitas visual HUT ke-68 Kaltim tergambar melalui logo berbentuk siluet angka 68 yang meliuk bebas namun saling terhubung, mencerminkan karakter masyarakat Kalimantan Timur yang adaptif, ramah dan inovatif. Lekukannya yang kokoh melambangkan dedikasi serta pengabdian masyarakat Kaltim dalam membangun daerah menuju masa depan yang cerah.

Bentuknya yang tegap dan kokoh melambangkan dedikasi serta pengabdian masyarakat Kalimantan Timur dalam membangun daerah menuju masa depan yang lebih gemilang. Logo ini menjadi simbol semangat bersama untuk mewujudkan Kaltim sebagai pilar Nusantara. (KRV/pt)

Tema dan logo HUT Pemprov Kaltim dapat diunduh pada link: Tema dan Logo HUT 68 Pemprov Kaltim

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini mendapat kado istimewa dalam perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Pemeringkatan indeks SPBE ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Dalam SK Menteri PAN dan RB tersebut disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

“Kementerian PAN dan RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilakukan pada 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

“Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan digitalisasi di Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.

Dari 34 kementerian, hanya 12 yang meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (4,68), dan Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa karena Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin di dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan lebih dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Salah satu terobosan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di Kementerian Agama. “Sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang tersedia di Pusaka Superapps antara lain: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sistem Informasi Masjid dan rumah ibadah lainnya, EMIS dan layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News