Beranda blog Halaman 1312

Girik Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Respon Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar. Penegasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertipikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya. “Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti,” ujarnya dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa jika usia sertipikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. “Sertipikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku.

“Selama ini, banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu. Maka dari itu, penghapusan girik ini bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan,” ungkap Asnaedi.

Oleh sebab itu, dengan keberhasilan program Kabupaten/Kota Lengkap, girik kini tidak lagi relevan. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, begitu seluruh tanah di suatu kawasan sudah lengkap dan terdaftar, girik dengan sendirinya tidak berlaku lagi,” tegas Asnaedi.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah Terus Tingkatkan Layanan

Mengawali tahun 2025, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menginstruksikan kepada satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat terus meningkatkan pelayanan secara optimal. Ia menilai pelayanan yang optimal dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Meskipun Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum termasuk kategori wilayah dengan beban kerja terbesar, saya yakin pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di Sulawesi Tengah, dapat dipacu melalui pelayanan yang optimal. Contohnya, kawasan Morowali yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Data terkait pelayanan di wilayah ini perlu dimanfaatkan secara maksimal, termasuk memanfaatkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terang Menteri Nusron dalam pengarahannya kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat secara daring pada Kamis (02/01/2025).

Menteri Nusron mengatakan optimalisasi layanan pertanahan dapat dilakukan dengan mengubah stigma pelayanan yang selama ini masih dinilai lama oleh masyarakat menjadi lebih cepat dan responsif melalui perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Perbaikan sistem dimulai dengan penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang akurat, prudent, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC),” ungkap Menteri Nusron.

Dalam pengarahan yang digelar secara daring tersebut, Menteri Nusron menyampaikan kepada seluruh jajaran agar selalu siap apabila dilakukan rotasi dan mutasi secara berkala untuk meningkatkan pengalaman kerja dan pemerataan penugasan dalam rangka peningkatan SDM. Selain itu, kepekaan dan pemahaman terkait isu-isu pertanahan dan tata ruang juga menjadi aspek yang wajib dimiliki oleh setiap instan pertanahan.

“Semua petugas di lapangan wajib memahami isu tata ruang dan aktif dalam forum tata ruang. Khusus untuk Sulawesi, proses penyusunan RDTR relatif lebih cepat karena pulau ini telah memiliki peta geospasial yang lengkap,” tutup Menteri Nusron.

Turut hadir dalam pengarahan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; serta jajaran Satker Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Sampaikan Capaian RDTR Tahun 2024, Selesaikan 1.973 Dokumen KKPR

Dalam mewujudkan iklim investasi di Indonesia, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dibutuhkan untuk memproses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar terbitnya izin berusaha. Kementerian ATR/BPN dalam hal ini telah menerbitkan sebanyak 582 RDTR hingga akhir tahun 2024.

“Total yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission, red) ada 309 RDTR. Pengajuan KKPR di pusat ada 4.810, yang terbit 1.108 dokumen,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/24).

Dari jumlah permohonan yang disebutkan, Persetujuan KKPR yang terbit di tahun 2024 sendiri mencapai 1.973 dokumen dengan penilaian di tingkat pusat, yang telah menghasilkan nilai investasi mencapai Rp851,9 triliun. Sementara dalam penilaian di tingkat daerah, jumlah persetujuan KKPR yang terbit sebanyak 6.537 dokumen dengan nilai investasi sebesar Rp216,9 triliun.

Menteri Nusron menegaskan, penerbitan KKPR akan lebih mudah dengan adanya Peta Geospasial yang dihasilkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Ke depannya, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun RDTR untuk mempercepat investasi.

“Semua pasti terhambat pada masalah Peta Geospasial. Di bulan Desember ini baru selesai Peta Geospasial untuk Pulau Sulawesi. Tahun depan saya yakin lebih banyak KKPR, bisa lebih mudah dan lebih cepat karena Peta Geospasial akan masuk Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan dan pada tahun 2028 selesai. Sehingga, target 2.000 RDTR pada tahun 2028-2029 insyaallah akan terselesaikan,” papar Menteri Nusron.

Adapun sejumlah 582 RDTR yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN, yakni dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Perka OIKN). Untuk menyelesaikan target ini, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak karena RDTR juga menunjang Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, antara lain swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Makna Logo HUT ke-68 Pemprov Kaltim 2025

Pemprov Kaltim secara resmi mengumumkan tema dan logo peringatan HUT ke-68 yang akan diperingati pada 9 Januari 2025.

Mengusung tema “Membangun Kaltim untuk Nusantara”, HUT ke-68 Pemprov Kaltim menjadi momentum untuk menegaskan peran Kalimantan Timur sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sosial dan ekonomi. Tema ini mencerminkan tekad Kaltim untuk menginspirasi Indonesia maju bersama, menjadikan Nusantara simbol persatuan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa.

Kalimantan Timur, sebagai beranda dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara, menjadi garda terdepan dalam membangun masa depan Indonesia yang gemilang. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, kekayaan budaya yang beragam dan semangat gotong royong masyarakatnya, Kaltim terus bertransformasi menuju pusat peradaban baru.

Identitas visual HUT ke-68 Kaltim tergambar melalui logo berbentuk siluet angka 68 yang meliuk bebas namun saling terhubung, mencerminkan karakter masyarakat Kalimantan Timur yang adaptif, ramah dan inovatif. Lekukannya yang kokoh melambangkan dedikasi serta pengabdian masyarakat Kaltim dalam membangun daerah menuju masa depan yang cerah.

Bentuknya yang tegap dan kokoh melambangkan dedikasi serta pengabdian masyarakat Kalimantan Timur dalam membangun daerah menuju masa depan yang lebih gemilang. Logo ini menjadi simbol semangat bersama untuk mewujudkan Kaltim sebagai pilar Nusantara. (KRV/pt)

Tema dan logo HUT Pemprov Kaltim dapat diunduh pada link: Tema dan Logo HUT 68 Pemprov Kaltim

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini mendapat kado istimewa dalam perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Pemeringkatan indeks SPBE ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Dalam SK Menteri PAN dan RB tersebut disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

“Kementerian PAN dan RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilakukan pada 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

“Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan digitalisasi di Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.

Dari 34 kementerian, hanya 12 yang meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (4,68), dan Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa karena Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin di dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan lebih dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Salah satu terobosan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di Kementerian Agama. “Sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang tersedia di Pusaka Superapps antara lain: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sistem Informasi Masjid dan rumah ibadah lainnya, EMIS dan layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pj. Bupati Mikron Sebut Inflasi Tunjukan Pertumbuhan Ekonomi Belitung

Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa sebut terjadinya inflasi di Tanjungpandan sebagai penanda perbaikan kondisi ekonomi di Kabupaten Belitung. Hal ini disampaikan Mikron saat acara senam kun dewan dan bazar murah di halaman DPRD Kabupaten Belitung, Jumat (03/01/2025).

“Hal ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Belitung mulai membaik,” ucap Mikron Antariksa

Sebelumnya BPS Kabupaten Belitung merilis data inflasi bulan Desember di Kabupaten Belitung. Rilis tersebut menjabarkan terjadinya inflasi pada bulan Desember 2024 sebesar 1,11 persen di bandingkan dengan bulan November 2024. Selain itu dibandingkan bulan Desember tahun 2023, Desember 2024 juga terjadi mengalami inflasi sebesar 1,68 persen.

Mikron menyebut adanya inflasi di Kabupaten Belitung berbeda dengan terjadi di Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung. Sebagian besar Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung disebut masih mengalami deflasi pada Desember 2024.

“Hal ini menunjukan ada peningkatan daya beli masyarakat, yang berarti ada perputaran ekonomi bagi pedagang,” imbuh Mikron.

Bagi Mikron, hal ini juga menjadi penanda bahwa Kabupaten Belitung tidak lagi menjadikan sektor tambang sebagai penopang utama ekonomi. Ketidaktergantungan terhadap sektor tambang juga menunjukan bahwa Kabupaten Belitung tidak lagi rentan, karena banyak sektor yang menopang pertumbuhan ekonominya.

Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa sebut terjadinya inflasi di Tanjungpandan sebagai penanda perbaikan kondisi ekonomi di Kabupaten Belitung. Hal ini disampaikan Mikron saat acara senam kun dewan dan bazar murah di halaman DPRD Kabupaten Belitung, Jumat (03/01/2025).

“Hal ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Belitung mulai membaik,” ucap Mikron Antariksa

Sebelumnya BPS Kabupaten Belitung merilis data inflasi bulan Desember di Kabupaten Belitung. Rilis tersebut menjabarkan terjadinya inflasi pada bulan Desember 2024 sebesar 1,11 persen di bandingkan dengan bulan November 2024. Selain itu dibandingkan bulan Desember tahun 2023, Desember 2024 juga terjadi mengalami inflasi sebesar 1,68 persen.

Mikron menyebut adanya inflasi di Kabupaten Belitung berbeda dengan terjadi di Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung. Sebagian besar Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung disebut masih mengalami deflasi pada Desember 2024.

“Hal ini menunjukan ada peningkatan daya beli masyarakat, yang berarti ada perputaran ekonomi bagi pedagang,” imbuh Mikron.

Bagi Mikron, hal ini juga menjadi penanda bahwa Kabupaten Belitung tidak lagi menjadikan sektor tambang sebagai penopang utama ekonomi. Ketidaktergantungan terhadap sektor tambang juga menunjukan bahwa Kabupaten Belitung tidak lagi rentan, karena banyak sektor yang menopang pertumbuhan ekonominya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

HAB ke-79, Menag Beri Penghargaan Satker Berprestasi

Menteri Agama atau Menag Nasaruddin Umar menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa satuan kerja berprestasi. Penghargaan diserahkan dalam upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama, di halaman kantor, Jakarta Pusat

Menag Nasaruddin minta seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Agama untuk selalu menegakkan kebenaran.

“Saya ingin menegaskan, kita jangan takut menegakkan kebenaran, apapun tantangan jabatan itu seperti umur kita, gak bisa diprediksi. Kapanpun juga datang pada waktunya kita serahkan kepada Allah SWT, yang penting kita berjalan di atas kebenaran,” kata Menag Nasaruddin, Jumat (3/1/2025).

“Saya yakin banyak orang yang jujur dan lurus di kementerian kita, Kementerian Agama. Untuk itu mari kita menjadi agen perubahan dan agen integritas yang mampu menjaga reputasi kementerian dan pemerintah kita,” lanjutnya.

Menag juga memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. “Kita juga patut bersyukur dan memberikan apresiasi atas penghargaan satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2024 yang diberikan Kementerian PAN-RB,” ungkapnya.

Berikut penerima penghargaan satker WBK 2024:

1. Kankemenag Kab. Badung

2. Kankemenag Kab. Bangli

3. Kankemenag Kab. Kulon Progo

4. Kankemenag Kab. Banjarnegara

5. Kankemenag Kota Batam

6. MAN 2 Jakarta Timur

7. MAN 2 Kota Malang

8. MAN 2 Kulon Progo

Penerima Penghargaan Pelayanan Prima 2024 adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali​​​​​​​

Berikut penerima Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dan Pelayanan Publik Inklusif Terbaik 2024:

1. Kankemenag Kab. Bantul Provinsi D.I. Yogyakarta

2. Kankemenag Kab. Kulon Progo

3. Kankemenag Kab. Purbalingga

4. Kankemenag Kab. Pesisir Selatan

5. Kankemenag Kab. Banjarnegara

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Nurwayah Dukung Kebijakan Fiskal Berkeadilan Demi Kesejahteraan Rakyat

Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menegaskan dukungannya dalam mengawal kebijakan fiskal berkeadilan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Menurut Nurwayah, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi kenaikan PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah merupakan langkah bijak yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena kebutuhan pokok seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, serta angkutan umum tetap bebas dari PPN. Ini adalah wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat luas, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujar Nurwayah dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Sebagai anggota DPR yang berasal dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu), Nurwayah juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program stimulus fiskal senilai Rp38,6 triliun. Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Beberapa program unggulan yang diusulkan meliputi; bantuan beras 10 kg/bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50% untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 VA, pembiayaan untuk industri padat karya, insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan, dan pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

“Kebijakan ini tidak hanya menjaga kesehatan fiskal negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kami di Fraksi Partai Demokrat akan terus memastikan bahwa manfaat kebijakan ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Nurwayah juga mengingatkan pentingnya pengawasan pelaksanaan kebijakan agar program-program yang dicanangkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.

“Sebagai bagian dari Komisi XII DPR RI, saya berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Nurwayah.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini percaya bahwa keberhasilan kebijakan fiskal berkeadilan ini adalah langkah penting dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Plh Gubernur Amujib Ajak Penguatan Nilai Toleransi Beragama

Pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulawesi Barat Amujib menghadiri acara peringatan hari amal bakti Kemenag Sulbar, Jumat 3 Januari 2025.

Hadir pimpinan lembaga vertikal, Kakanwil Kemenag Sulbar K H Adnan Nota, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Plh Gubernur Amujib membacakan sambutan Menteri Agama RI mengatakan hari ini diperingati hari bersejarah Kemenag dan seluruh ummat beragama.

“Tepat hari ini selalu diperingati hari amal bakti. Dimana merefleksi sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kemenag,” kata Amujib.

Baca juga: Bantu Atasi Stunting, Sulawesi Barat Terima Penghargaan dari Bapanas

Ia menambahkan semangat memperingati hari amal bakti tahun 2025 tidak dapat dipisahkan komitmen seluruh pejabat Kemenag dalam mengimplementasikan Aksa cita Prabowo-Gibran.

“Memperkokoh ideologi Pancasila, demokratis, dan hak asasi manusia. Sehingga memperkuat keselarasan kehidupan yang harmonis serta toleransi beragama dengan mencapai kehidupan masyarakat yang adil dan makmur,” tambahnya.

Sementara itu, keberadaan Kemenag merupakan jalan tengah antara teori agama dan negara, serta teori persatuan agama dan negara.

“Negara kita memberikan tempat terhormat bagi agama dan masyarakat selama berabad-abad. Peran negara menjaga kehidupan beribadah dan antar umat beragama,” ungkapnya.

Selain itu, hari amal bakti ke-79 ini akan mewujudkan Indonesia emas jika umat beragama hidup rukun, sebalik tidak akan rukun jika umat tidak rukun dan harmonis.

“Makanya saya mengingatkan semua termasuk kepada diri saya sendiri bahwa Kemenag pakaian putih dan bersih. Sedikit noda akan nampak jelas, kita harus menjadi contoh dan pencegahan serta pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sinergi KKP dan Pelaku Usaha Perikanan Tingkatkan Hasil PNBP

Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pelaku usaha berhasil membawa capaian kinerja sektor kelautan dan perikanan yang optimal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menilai kepatuhan dan kesadaran yang baik dari pelaku usaha menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut. Pelaporan data yang akurat tidak hanya terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun juga memperbaiki data statistik hingga proses estimasi potensi sumber daya ikan.

“Banyak pelaku usaha yang telah sadar dan patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar PNBP, namun masih ada juga yang masih kurang peduli dan belum memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” papar Latif.

KKP selalu mengupayakan semua pelaku usaha bisa mendapatkan haknya dalam berusaha. Bersamaan dengan itu, pengusaha juga diharapkan melakukan kewajibannya, salah satunya membayar PNBP sehingga terwujud rasa keadilan bagi semuanya.

“Kepada para pengusaha yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Bagi pengusaha yang belum melaksanakan dengan baik dihimbau untuk segera menyesuaikan dengan aturan berlaku. Bila ada kendala bisa duduk bersama dan konsultasi dengan tim kami untuk di cek apa masalahnya dan dicarikan solusi terbaik,” tegasnya dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Rabu (1/1).

Sinergi ini berkontribusi dalam pencapaian (PNBP) sumber daya alam perikanan tahun 2024, yang hingga 31 Desember 2024 berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan mencapai Rp 955,39 miliar. Selain itu, total produksi perikanan tangkap dari kapal izin pusat yang dilaporkan pelaku usaha mencapai 1,17 juta ton.

KKP mencatat perkembangan PNBP sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp 533,9 miliar dan terus menanjak dengan rata-rata pendapatan PNBP Januari s.d Agustus 2024 sebesar Rp 66,7 miliar/bulan dan rata-rata September s.d 28 Desember 2024 sebesar Rp 105,37 miliar/bulan.

“Apabila ditambah dengan capaian PNBP non-SDA yang berasal dari imbal jasa UPT Ditjen Perikanan Tangkap maka PNBP perikanan tangkap tahun 2024 sampai 31 Desember sebesar Rp 1,053 triliun,” ungkap Latif.

Menurut Latif, perolehan ini merupakan andil bersama, termasuk dari hasil evaluasi data yang dilakukan pelaku usaha secara mandiri dengan total volume sebesar 23,8 ribu ton dengan nilai PNBP sebesar Rp 28,85 miliar.

Pemantauan dan Pendataan Semakin Efektif

Seperti diketahui, sebagai bagian dari pelaksaanaan PNBP pascaproduksi, pelaku usaha melakukan evaluasi atas data produksi yang telah disampaikan selama setahun musim penangkapan ikan sebagaimana ketentuan dalam Permen KP No 17 tahun 2024.

Selain itu, dengan pascaproduksi dan bantuan teknologi informasi melalui aplikasi e-PIT proses bisnis perikanan tangkap menjadi semakin terpantau dan terdata.

“Pencapaian Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap yang saat ini full online dan paperless. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang optimal di tahun 2025,” imbuh Latif.

Per 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

Latif dan jajarannya akan menata jumlah kapal yang diizinkan untuk operasional sesuai ketersediaan sumber daya ikan yang ada di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Per 31 Desember 2024, tercatat 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

“Analisa dan evaluasi serta pembenahan dan penyempuranaan di segala aspek terus kita lakukan bersama baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perikanan. Kami memang belum sempurna tetapi akan terus memberikan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan nelayan Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyebutkan upaya melakukan tranformasi tata kelola perikanan tangkap terus dilakukan KKP agar semakin maju, berkelanjutan, dan mampu menumbuhkan ekonomi nasional serta mendongkrak kesejahteraan rakyat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News