Beranda blog Halaman 1389

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp8.000, Simak Daftarnya

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (6/12). Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram turun Rp8.000, menjadi Rp1.514.000.

Tidak hanya itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut terkoreksi, kini berada di angka Rp1.361.000 per gram.

Aturan Pajak Transaksi

Sesuai dengan peraturan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3% untuk yang tidak memiliki NPWP

Potongan pajak ini langsung dihitung dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan berbagai pecahan per Jumat (6/12):

  • 0,5 gram: Rp807.000
  • 1 gram: Rp1.514.000
  • 2 gram: Rp2.968.000
  • 3 gram: Rp4.427.000
  • 5 gram: Rp7.345.000
  • 10 gram: Rp14.635.000
  • 25 gram: Rp36.462.000
  • 50 gram: Rp72.845.000
  • 100 gram: Rp145.612.000
  • 250 gram: Rp363.765.000
  • 500 gram: Rp727.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.454.600.000

Pajak Pembelian Emas

Untuk pembelian emas, pajak penghasilan (PPh 22) juga diberlakukan dengan rincian:

  • 0,45% bagi pemegang NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda transparansi.

Harga emas bisa berubah setiap hari, jadi pastikan untuk selalu memantau sebelum bertransaksi. Bagaimana, tertarik untuk investasi emas hari ini? 😉

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Polda Metro Jaya Hadirkan 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Yuk Manfaatkan!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima titik layanan SIM Keliling pada Jumat ini, khusus untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan ini menjadi solusi praktis untuk memenuhi syarat legal berkendara tanpa harus mengunjungi kantor pusat.

Melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter) @TMCPoldaMetro, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi gerai SIM Keliling yang tersedia hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk memperpanjang SIM, pastikan membawa dokumen berikut:

  • KTP asli beserta fotokopi
  • SIM asli beserta fotokopi
  • Formulir permohonan (tersedia di lokasi)
  • Hasil tes kesehatan yang bisa dilakukan di gerai layanan

Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, pengurusan harus dilakukan dengan membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

  • Rp80.000 untuk SIM A
  • Rp75.000 untuk SIM C

Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan praktis. Jangan lupa, tetap patuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama! 🚗✨

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kantah Tangsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Dipenghujung tahun 2024, Kantah Tangsel berhasil meraih Piagam Penghargaan sebagai Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 92.81 di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”, pada Rabu lalu (04/12/2024).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten Fadli Afriadi didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto dan diterima oleh Kepala Kantah Tangsel Shinta Purwitasari.

Shinta menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan pada bulan Agustus lalu, terbagi menjadi 2 (Dua) kategori yaitu internal dan eksternal, mencakup pelayanan publik, pengaduan, dukungan kelompok rentan dan pengetahuan mengenai ombudsman.

“Dengan menghadirkan tim dari Ombudsman perwakilan dari Provinsi Banten, penilaian dilaksanakan melalui sesi wawancara dari 4 pegawai yang terpilih dan wawancara secara acak dari pengguna layanan di loket Kantah Tangsel,” jelas Shinta.

Untuk itu, Shinta mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dan memiliki peranan penting dalam penilaian kepatuhan yang telah diselenggarakan oleh Ombudsman RI Provinsi Banten untuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

“Apa yang kami lakukan hari ini, esok dan seterusnya adalah proses agar kami terus berinovasi yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam melakukan kepengurusan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan,” tutur Shinta

Sementara itu, Fadli menjelaskan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi agar dapat terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanan.

“Semoga pelayanan publik di Provinsi Banten semakin memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat,”pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut penilaian dari Kantah Kota/Kabupaten di Provinsi Banten antara lain, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48, Kantah Kota Serang 97,37, Kantah Kabupaten Lebak 94,74, Kantah Tangsel 92,81, Kantah Kabupaten Tangerang 91,82, Kantah Kabupaten Serang 89,52, Kantah Kota Cilegon 89,19, dan Kantah Kota Tangerang 88,48 serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

KOTA BANDUNG,– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima 22 sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia yang pada tahun 2024 telah menetapkan sebanyak 272 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, diterima oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Febiyani, mewakili Pj Gubernur Jawa Barat pada malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Halaman Taman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Sabtu 16 November 2024.

Dengan telah diterimanya 22 sertifikat tersebut, maka hingga tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengantongi 144 penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan menempati peringkat ketiga provinsi terbanyak penetapan WBTB Indonesia setelah DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

Febiyani menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari inovasi akseleratif melalui strategi penetapan WBTb peringkat Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2020 melalui Sidang Penetapan yang diikuti oleh Pemda Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat.

“Sampai dengan tahun 2024, terdapat 192 karya budaya di kabupaten dan kota, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat yang akan terus berupaya untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” kata Febiyani.

Lebih jauh Febiyani menyampaikan bahwa keberhasilan ini juga didukung oleh komitmen Pemda Kabupaten/Kota yang karya budayanya masuk ke dalam nominasi penetapan dan kerja keras Tim WBTb Jawa Barat yaitu Dinda Satya Upaja, Laina Rafianti, Febiyani, Irvan Setiawan, dan Hikmat Nasrulah yang dikoordinatori oleh Bucky Karya Wibawa.

Pihaknya mengharapkan agar Pemda Kabupaten/kota se Jawa Barat bersama para maestro dan pelestari budaya tetap berkomitmen dalam upaya pelindungan budaya ini serta terus berkolaborasi dalam rencana aksi dan program kegiatan setelah penetapan WBTb Indonesia diterima.

Berikut daftar 22 WBTb Indonesia asal Jawa Barat Tahun 2024:

1. Bobotan (Kab.Indramayu)

2.Boles (Kota Sukabumi)

3.Empal Gentong (Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon)

4. Éngklé (Jawa Barat Wilayah Budaya Priangan)

5. Gaclé (Kabupaten Sukabumi)

6. Galéndo (Kabupaten CIamis)

7.Gékbreng (Kabupaten Sukabumi)

8.Hajat Bumi Cariu (Kabupaten CIamis)

9.Hajat Sasih Kampung Naga (Kabupaten Tasikmalaya)

10.Kalua Jeruk Ciwidéy (Kabupaten Bandung)

11.Leuhang (Kabupaten Bandung)

12.Maca Babad Cirebon (Kota Cirebon)

13.Memitu Dermayu (Kabupaten Indramayu)

14.Mipit Paré Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi (Kabupaten Sukabumi)

15. Nadaran Cirebon (Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon)

16. Nagseuk Huma Kasepuhan Banten Kidul Kasepuhan Sukabumi (Kabupaten Sukabumi)

17.Prah Prahan Kasepuhan Banten kidul Kabupaten Sukabumi (Kabupaten Sukabumi)

18.Salametan Opat Belasna Kasepuhan Banten kidul Kabupaten Sukabumi (Kabupaten Sukabumi)

19. Sérén Taun, Nampa Taun, Mapag Taun Kasepuhan Girijaya (Kabupaten Sukabumi)

20. Tata Ruang Kampung Dukuh (Kabupaten Garut)

21.Terebang Sejak (Kabupaten Tasikmalaya)

22.Ulin Barong Sékéloa (Kota Bandung)

Pada malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia tersebut, terdapat 7 WBTb Indonesia dari Jawa Barat yang turut menyemarakkan kegiatan, yaitu penampilan Bolès, Kidung Memitu, Gacle dan Ulin Barong Sekeloa serta sajian kuliner WBTb, yaitu Kalua Jeruk Ciwidey, Galendo, dan Empal Gentong yang banyak diminati para pengunjung. (*)

Lepas Transmigran, Menko AHY Harap Lahir Pusat Ekonomi Baru

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didamping Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara melepas puluhan Transmigrasi asal Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di halaman Grhadhika Bakti Praja, Kamis (5/12/24) siang.

Menko AHY mengapresiasi para transmigran yang telah memilih untuk menjadi pionir dan berani memulai sesuatu yang baru.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengatakan, ketika memulai sesuatu yang baru harus ada semangat yang harus digelorakan. Karena, memulai sesuatu yang baru itu tidak selalu mudah, paling tidak tantangannya pun baru, suasananya baru, tapi justru dibalik sesuatu yang baru itu terdapat banyak peluang.

“Bapak dan Ibu sudah meneguhkan hati dan pikirannya untuk siap menuju ke daerah yang baru, dengan dibekali pengetahuan, keterampilan dan juga kesiapan yang lainnya. Bapak dan Ibu bisa merintis pekerjaan, usaha dan kehidupan yang semakin baik,” ungkap Menko AHY.

Kehadiran Pemerintah pada hari ini, kata AHY, bukan hanya melepas kepergian para transmigran ke daerah tujuan, tapi pemerintah juga akan mengawal transmigran ketika pindah ke tempat baru itu bisa berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, AHY menaruh harapan besar pada Menteri Transmigrasi, Wakil Menteri Transmigrasi dan seluruh jajaran untuk terus mengawal dan mendukung keluarga-keluarga yang akan diberangkatkan ini.

AHY juga berharap agar transmigran yang diberangkatkan ini bisa segera beradaptasi dan kemudian bisa membangun kawasan yang baru tersebut.

“Sudah banyak transmigrasi yang berhasil merintis daerah yang tadinya tidak ada apa-apanya, bahkan dari nol, tapi kemudian berhasil menjadi pusat-pusat pemerintahan baru, pusat ekonomi baru, di berbagai daerah, baik provinsi, kabupaten, bahkan sampai tingkat kecamatan dan desa,” ujar AHY.

Sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto, kata AHY, transmigrasi akan menumbuhkan pusat pemerintahan dan perekonomian baru.

“Presiden berharap pembangunan bisa tumbuh dari bawah, dari desa, dari lokasi yang belum terjamah,” kata Menko AHY.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, saat ini Kementerian yang dipimpinnya sedang menyusun cetak biru dan peta jalan Transmigrasi setelah sempat mati suri selama ini.

Menteri Iftitah mengatakan, 16 keluarga yang terdiri dari 58 jiwa tersebut berasal dari 16 kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Para transmigran, lanjut dia, akan ditempatkan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.

Selain di Jawa Tengah, kata dia, pemberangkatan transmigran juga dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Timur dan DI Yogyakarta.

Dari Jawa Timur diberangkatkan 16 keluarga yang terdiri dari 65 jiwa, sementara dari Yogyakarta diberangkatkan 20 keluarga yang terdiri dari 77 jiwa.

Menko AHY, Menteri Iftitah, Sekretaris Jenderal Kementerian Transmigrasi Danton Ginting dan Sekda Jawa Tengah menyerahkan bantuan perbekalan ke pewakilan calon transmigrasi.

Menko AHY dan Menteri Iftitah pun sempat berdialog secara virtual dengan para Transmigran di Jawa Timur yang dilepas oleh Wakil Mentrans Viva Yoga Mauladi.

Setelahnya, Menko AHY didampingi Menteri Iftitah, dan Sekjen Danton melepas resmi di lapangan dengan kibaran bendera disaksikan dengan seluruh undangan yang hadir.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Jelang Akhir Tahun 2024, BNN Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Jelang akhir tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN RI gelar ungkap kasus hasil tindak pidana narkotika di kantor BNN RI, Kamis (5/12). Sebanyak 15 kasus diungkap, terdiri dari berbagai wilayah di Tanah Air seperti Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung.

BNN RI tidak pernah berhenti untuk mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang ada di Indonesia, baik dari dalam maupun jaringan internasional. Berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bea dan Cukai, ungkap kasus BNN ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi dan kokain.

Dari 15 kasus, jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi dan 1.968 gram kokain. Serta uang tunai senilai Rp301.940.000 (tiga ratus satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan 35 tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 113 (2) jo pasal 132 (1), lebih subsider pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita pada ungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 475.903 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Berikut 15 kronologis ungkap kasus tindak pidana narkotika:

1. BNNP Sumatera Utara, LKN 0045

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Selasa, 19 November 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Jl. Dusun III Gang Subur, Desa Kampung Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang diamankan dua orang pelaku MS dan SL dalam rangka Extraordinarycrime.

Diketahui adanya pendistribusian dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Deli Serdang. Atas informasi tersebut tim BNN melakukan matbar dan penyelidikan. Hingga akhirnya dilakukan penggeledahan di sebuah rumah MS, didapatkan barang bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 1 (satu) karung yang didalamnya terdapat 13 (tiga belas) bungkus dengan berat total 13.950 gram (tiga belas ribu sembilan ratus lima puluh gram).

Dilakukan pengembangan, bahwa MS menerima barang haram itu dari SL. Tersangka SL akhirnya diamankan tidak jauh dari rumah MS. Didapatkan juga Narkotika jenis ganja sebanyak 4 (empat) karung dengan total 90.650 gram (sembilan puluh ribu enam ratus lima puluh gram).

2. Deputi Pemberantasan BNN RI, LKN 0069

Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran gelap di wilayah Tangerang Selatan, Banten yang didatangkan dari Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya tim BNN RI bersama Kanwil Bea dan Cukai Sumatera bagian Timur dan Kanwil Bea dan Cukai Banten melakukan observasi dan surveillance, dimana diketahui ada mobil Innova hitam nopol BE 1184 AAD yang diduga mengangkut narkotika.

Pada Senin 25 November 2024 pukul 15.30 WIB tim melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jl. Raya Serpong Kilometer 7 No.1, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Diamankan dua orang tersangka AG dan ID dari hasil penggeledahan kamar tersebut ditemukan 1 (satu) buah tas ransel hitam yang di dalamnya terdapat 4 bungkus berisi sabu dengan berat 4.002 (empat ribu dua) gram dan 2 bungkus berisi ekstasi berat 4.000 gram (empat ribu) berjumlah 9.940 butir (sembilan ribu sembilan ratus empat puluh).

Kemudian tim BNN juga melakukan penggerebekan di tempat penginapan di Jalan Wates No. 3 Km. 8, Serpong – Alam Sutera, Tangerang Selatan. Didapatkan pria berinisial IS yang menjadi sopir membawa narkotika tersebut dari Aceh hingga Tangerang.

Di lokasi berbeda, tim BNN melakukan penggerebekan di sebuah kos Jl. Darussalam, Gg. Damai Kel. Kampung Jawa, Kec. Banda Sakti, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh milik RC yang diduga berperan sebagai pengendali. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) kantong plastik yang didalamnya terdapat kertas warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja sebesar 14 gram.

3. BNNP Kalimantan Utara, LKN 0016

Berdasarkan informasi dari masyarakat di daerah taman berlabuh kota tarakan, Jl. Yos Sudarso jembatan besi Kel. lingkas Ujung Kec. Tarakan Timur kota Tarakan, dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Pada Sabtu 23 November 2024 sekira pukul 20.15 WITA, petugas BNNP Kalimantan Utara mencurigai seorang laki-laki berinisial MS.

Merasa dicurigai, MS kabur hingga tim BNN melakukan pengejaran ke arah laut, dan melihat bungkusan plastik yang dibuang di tanah. MS berhasil ditangkap, lalu diketahui bungkus plastik warna hitam setelah dibuka berisi 1 (satu) bungkus plastik kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 965,58 gram (sembilan ratus enam puluh lima koma lima delapan) gram.

4. BNNP Bali, LKN 0036

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pada Minggu 24 November 2024, petugas BNNP Bali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RS di sebuah gudang yang terletak di Villa Taman Lestari, Gianyar karena kedapatan menguasai 1 (satu) buah paket kiriman berisi tanaman kering diduga narkotika Golongan 1 jenis Ganja.

Usai ditimbang di Kantor BNNP Bali diketahui memiliki berat 2.700 (dua ribu tujuh ratus) gram Brutto atau 2.604,68 gram (dua ribu enam ratus empat koma enam delapan).

RS menerangkan paket kiriman berisi ganja tersebut dikirimkan dari Medan – Sumatera Utara atas kesepakatan dengan temannya berinisial AR. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap AR dan melihat yang bersangkutan yang mencoba melarikan diri, tapi tim berhasil mengamankan. Pada saat ditanyakan, AR mengaku dirinya yang memesan narkotika jenis ganja dari penjual yang bernama SP di Medan – Sumatera Utara dan dikirimkan ke alamat yang disediakan oleh RA.

Setelah RA dan AR memastikan bahwa paket kiriman tersebut benar merupakan paket yang dikirimkan dari Medan – Sumatera Utara sebagaimana yang telah mereka terangkan. Keduanya kemudian juga menerima paket kiriman yang dalamnya ditemukan 1 (satu) buah kontainer plastik berisi tanaman kering diduga narkotika Golongan 1 jenis Ganja memiliki berat 3.000 (tiga ribu ) gram Brutto atau 2.919,3 (dua ribu sembilan ratus sembilan belas koma tiga) gram Netto.

5. BNNP Kepulauan Riau, LKN 0017

Pada Jumat, 29 November 2024, sekira pukul 17.00 WIB petugas BNNP Kepri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya peredaran gelap narkotika di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam.

Pukul 19.00 WIB Tim bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial M yang membawa 40 bungkus plastik bertuliskan Good Day Chinese Pin Wei berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 40.000 (empat puluh ribu) gram.

Selanjutnya petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan, dan akhirnya menangkap tersangka S di lokasi yang sama ketika menangkap M. Pada Sabtu 30 November 2024, pukul 18.30 WIB petugas kembali menangkap MS di pelabuhan Internasional Batam Centre. Ia memiliki peran memberi sabu kepada M sebanyak 40 bungkus plastik bertuliskan Good Day Chinese Pin Wei yang berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 40.000 (empat puluh ribu) gram di Sungai Rengit Malaysia.

Pada tanggal 1 Desember 2024, sekira pukul 19.30 WIB petugas melakukan control delievery terhadap MH yang akan memesan sabu sebanyak 4 kilogram kepada M Tim BNN Kepri berhasil menangkap MH. Selanjutnya 4 (empat) orang laki-laki beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga akhirnya tim BNN menangkap tiga orang tersangka lainnya dengan inisial MA, AS, dan IS di Aceh.

6. BNNP Kalimantan Timur, LKN 0029

Berdasarkan laporan dari intelijen bahwa akan ada kurir yang berangkat dari Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil narkoba Gol I jenis sabu dari Kalimantan Barat menuju Kaltim. Hingga dilakukan penyelidikan oleh tim BNNP Kalimantan Timur dan jajaran.

Pada Sabtu 23 November 2024, pukul 16.40 WITA tim melakukan pemeriksaan kendaraan R4 Jenis Toyota Avanza KT 1025 AZ di Jl. Tj. Kuaro Rt.10, Ds. Muara Langon, Kec. Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (perbatasan Kaltim – Kalsel).

Pria berinisial SA mengendarai mobil dan ditemukan 1 buah tas merk Celcius warna hitam, lalu diperiksa terdapat 2 (dua) paket bungkusan teh cina merk Qing San Warna Hijau berisi Narkotika Gol I Jenis Sabu dengan berat 2.090,6 gram (dua ribu sembilan puluh koma enam).

Selain SA, pria berinsial HM juga diamankan karena membawa Narkotika Gol I Jenis Sabu dari Provinsi Kalimantan Barat menuju Kalimantan Timur. Kedua pelaku disuruh oleh AM yang saat ini masih DPO.
Dilakukan pengembangan, berdasarkan pengakuan MS bahwa dirinya diminta tolong oleh AM untuk mentransfer sejumlah uang ke SA, setelah mendapatkan keterangan dari tersangka petugas BNNP Kaltim mencari AM, akan tetapi belum bisa menemukan keberadaannya.

7. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, LKN 0066

Tiga orang pelaku berinisial H, N dan M diringkus oleh petugas BNN RI beserta barang bukti seberat 19.846,43 (Sembilan belas ribu selapan ratus empat puluh enam koma empat puluh tiga) gram. Kelompok ini merupakan jaringan Internasional Malaysia – Indonesia.

Para tersangka berangkat ke Pulau Sebatik menuju Pulau Bunyu untuk mengambil barang haram yang akan diantarkan ke perairan Donggala, Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial N pada Senin tanggal 18 November 2024, sekira pukul 05.30 WITA, dicokok oleh petugas BNN RI di Jalan Tolitoli – Palu, Desa Oti, Kec. Sindue Tobata, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah. Ia kedapatan membawa sabu sebanyak tujuh bungkus plastik kemasan teh China yang tersimpan di sebuah jirigen warna kuning.

Berdasarkan keterangan N, masih ada sabu yang dibawa oleh temannya yaitu saudara H. Sekira pukul 08.30 Wita pelaku H ditemukan membawa barang bukti sebanyak tiga belas bungkus plastik kemasan teh China dikemas di dalam jirigen warna biru. Setelah dilakukan penyidikan, kemudian, tim BNN Kembali bergerak, sekitar pukul 09.00 WITA seorang laki-laki inisial M berhasil diamankan.

8. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, LKN 0067

Berdasarkan informasi dari masyarakat, di daerah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB akan ada pengiriman yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, sehingga dilakukan penyelidikan oleh tim BNN.
Pada Selasa 19 November 2024 sekira pukul 10.30 WITA, bertempat di Jln Ahmad Yani, Lembuak Kec. Narmada, tim Gabungan BNN RI berhasil melakukan penangkapan terhadap MM dan SH yang diduga sedang melakukan serah terima Narkotika.

Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus besar bentuk kotak yang di bungkus dengan kertas kado warna merah dan hijau yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu seberat 0,17 gram.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari SH dan MM tim gabungan BNN RI berhasil melakukan penangkapan terhadap SP dan MI di sebuah rumah di Dusun Gumesa Utara, RT 002 RW 000, Kel. /Desa Giri Tembesi, Kec. Gerung, Kab. Lombok Barat.

Ditemukan barang bukti berupa 1.994,96 (seribu sembilan ratus sembilan puluh empat koma sembilan enam) gram sabu, handphone serta sejumlah uang tunai dengan nominal Rp301.940.000,- yang diduga adalah hasil dari tindak pidana Narkotika serta mesin penghitung uang dari SP dan MI.

Tim melakukan pengembangan, lalu berhasil mengamankan AS pada Selasa 19 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB di depan Pospol Shabara di Jl. Perak Timur, Perak Tim., Kec. Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur karena diduga terkait dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh SP.

9. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, LKN 0070

Menindak lanjuti laporan informasi masyarakat tentang akan adanya penyelundupan Narkotika Golongan I jenis Sabu di wilayah Lombok NTB, petugas gabungan BNN RI melakukan penyelidikan pada tanggal, 26 November 2024, sekitar pukul 14.10 WITA.

Tim berhasil mengindentifikasi wajah MR yang diduga kurir turun dari pesawat Garuda GA 430 tujuan Padang – Lombok. MR berhasil diamankan di Bandara Internasional Lombok Jl. Baypass BIL – Mandalika, Tanak Awu, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah.

Setelah dilakukan penggledahan, ditemukan 2 bungkus sabu dengan berat 1.992,72 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua koma tujuh dua) gram yang tersimpan di koper warna hitam.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap penerima barang haram itu pada pukul 17:45 WITA, setelah didapatkan ciri-ciri penerima yaitu AF, tim berhasil mengamankan tersangka di Bundaran, Jl. Bypass Bandara Internasional Lombok.

10. BNNP DKI Jakarta, LKN 0023

Berdasarkan informasi dari BNNP Sumatera Utara bahwa ada pengiriman paket diduga narkotika dari Medan menuju DKI Jakarta melalui jasa ekspedisi. Pada Senin 18 November 2024, pukul 10.00 WIB, tim dari bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DKI Jakarta bergerak dan mendeteksi 1 buah paket yang diduga berisi narkotika yang akan dikirim ke alamat tujuan yaitu di wilayah Kecamatan Kampung Makasar Jakarta Timur.

Tim bersama-sama dengan petugas ekspedisi kemudian melakukan pengecekan terhadap isi paket. Hasil dari pengecekan bahwa benar di dalam paket tersebut terdapat dua bungkus plastik berlakban coklat yang masing-masing berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja.

Namun, dikarenakan nama penerima fiktif serta nomor telepon yang tercantum di dalam paket tidak aktif tim dari BNNP DKI Jakarta kemudian menyita dan mengamankan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan total berat 1.434,3 gram (seribu empat ratus tiga puluh empat koma tiga). Atas kejadian ini maka barang bukti dibawa ke kantor BNN DKI Jakarta guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pemusnahan.

11. BNNP DKI Jakarta, LKN 0024

Berdasarkan informasi dari penjaga kost Puri Sumihar, Jl.Mirbaya IV, RT 10/RW 03, Kel. Pinang Ranti Kec.Makasar, Jakarta Timur terdapat sebuah paket mencurigakan di tempat penyimpanan paket yang tidak diketahui pemiliknya.

Pada Rabu 20 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, tim unit 1 dari BNNP DKI Jakarta melakukan pengecekan pada paket misterius tersebut. Hasil dari pengecekan terdapat tiga bungkus plastik berlapis bubble wrap yang masing-masing berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja. Dari penemuan tim BNNP DKI Jakarta menyita dan mengamankan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan total berat 2.304,7 gram (dua ribu tiga ratus empat koma tujuh).

Atas kejadian ini maka barang bukti dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pemusnahan.

12. BNNP DKI Jakarta, LKN 0025

Berdasarkan informasi yang didapatkan BNNP DKI Jakarta menerima laporan dari BNNP Sumatera Utara terkait adanya pengiriman paket yang berisikan narkotika jenis ganja dari Medan menuju wilayah Jakarta melalui perusahaan jasa pengiriman.

Tim 3 Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DKI Jakarta melakukan penyelidikan menuju jasa ekspedisi di Kawasan Jakarta Timur. Kemudian pada Senin, 2 Desember 2024 sekira pukul 08.00 WIB, tim melakukan koordinasi dengan petugas terkait proses pengiriman paket karena alamat penerima paket berada di daerah Kampung Makassar.

Pada pukul 10.00 WIB tim melakukan control delivery terhadap paket tersebut. Sesampainya paket tersebut tiba di alamat Jl. Olahraga Kelurahan Cililitan Kramat Jati, Jakarta Timur. Paket tersebut tidak ada yang menerima dan setelah ditanyakan kepada warga sekitar bahwa tidak ada atas nama penerima paket serta tidak ada yang mengenali nama tersebut.

Selanjutnya kurir paket mencoba menghubungi nomor penerima yang tertera pada paket, namun nomor tersebut tidak aktif sehingga paket tidak berhasil diterima dan kemudian paket dibawa ke Kantor BNN Provinsi DKI Jakarta guna proses lebih lanjut.

13. BNNP Bangka Belitung, LKN 0009

Pada Jumat 29 November 2024 tim BNNP Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada terjadinya peredaran gelap narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh sebuah mobil penumpang. Lalu pada Minggu 1 Desember 2024 sekira pukul 13.30 WIB, tim gabungan BNNP Kep. Babel melihat kendaraan yang dicurigai baru keluar dari kapal penyeberangan MUNIX XI.

Mobil AVANZA warna putih dengan nomor Polisi BA 1023 L diberhentikan oleh petugas gabungan dari BNNP kep. Babel dan mengamankan pria berinisial PN. Dilakukan interogasi terhadap sopir dan para penumpang lainnya serta melakukan penggeledahan awal terhadap mobil tersebut.

Ditemukan 2 buah karung besar di bagian bagasi belakang mobil berisi ganja seberat 54,94 kilogram yang dibawa dari Panyabungan Mandailing Natal. Setelah dibuka isi dalam karung tersebut terdapat sebanyak 55 (lima puluh lima ) bungkus paket besar yang dilakban kuning.

Setelah itu dilakukan pengembangan, paket ganja tersebut akan diserahkan kepada sesesorang di Pangkalpinang, Tim BNNP Kep. Babel melakukan control delivery untuk mengetahui siapa penerima barang haram tersebut. Sekira pukul 19.00 WIB, di daerah belakang Kantor DPRD Provinsi Kep. Babel melihat seseorang yang dicurigai menggunakan kendaraan motor dan mengarah ke mobil PN. Tidak menunggu lama tim langsung mengamankan seseorang tersebut yang mengaku berinisial DK. Dari kasus ini, tim berhasil amankan lima orang pelaku yakni PN, DK, AR, RJ dan MN.

14. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, LKN 0071

Berawal dari informasi dari pihak manajemen sebuah hotel di Kawasan Serpong, pada hari Senin 2 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB, mencurigai pria berinisial AP yang hendak keluar hotel dengan membawa 1 (satu) kantung plastik hitam berukuran besar.

AP mengaku membawa plastik hitam tersebut dari Kamar 517. Sekuriti hotel kemudian menghalangi AP yang memegang kunci akses kamar karena tidak bisa menunjukkan identitas yang sama dengan penyewa Kamar 517. Selanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB, tim gabungan BNN bersama Bea dan Cukai Kanwil Banten datang ke hotel dengan disaksikan manajer hotel, masuk ke kamar 517, dan menemukan plastik hitam tersebut ada di samping kasur kamar.
Setelah dibuka, plastik hitam tersebut, berisi 10 (sepuluh) bungkus serbuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat 9.985 (sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh lima) gram, dan 2 (dua) bungkus berisi serbuk putih diduga kokain dengan berat 1.968 (seribu sembilan ratus enam puluh delapan) gram.

AP mengaku disuruh oleh temannya UP untuk mengambil narkotika tersebut. Rencananya AP akan membawa barang haram itu ke lokasi yang akan dikirimkan oleh temannya tersebut, hingga pukul 19.00 WIB UP tak kunjung mengirimkan lokasi, akhirnya tersangka AP bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

15. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, 0072

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka AP di LKN 71 dan data di hotel tempat menginap, diketahui bahwa barang tersangka diperoleh dari seseorang yang diduga tinggal di daerah Kunciran. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, diperoleh informasi tempat tinggal orang yang diduga memberikan barang tersebut.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di alamat rumah kontrakan yang digeledah daerah Kunciran Indah, Kecamatan. Pinang, Kota Tangerang, Banten dan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 bungkus. Setiap bungkusnya berjumlah 5.000 butir sehingga total keseluruhan 49.867 butir ekstasi.

Namun, tim tidak menemukan penyewa kontrakan tersebut yang diduga pemilik barang atas nama AW, sehingga ia ditetapkan sebagai DPO.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pemerintah Siapkan Skema Amnesti dan Rehabilitasi Bagi Warga Binaan Kasus Narkoba

Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang disebabkan sebagian besar oleh kasus narkoba menjadi masalah yang telah mengakar. Guna mengatasi hal tersebut secara konkret, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menggelar rapat bersama, pada Rabu (4/12), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari tiga instansi tersebut membahas terkait rencana amnesti bagi warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Amnesti diajukan sebagai salah satu alternatif solusi over kapasitas Lapas dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum serta parameter yang jelas dan terukur.

“Saya menyambut baik rencana ini karena pengguna narkoba adalah korban yang harus dipulihkan melalui rehabilitasi, namun proses seleksi dalam pemberian amnesti tentu harus dilakukan dengan benar,” tutur Kepala BNN RI Marthinus Hukom.

Kepala BNN RI mengusulkan untuk turut melibatkan stakeholder lain seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan guna penyelenggaraan rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkoba yang akan mendapatkan amnesti. Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengingatkan untuk melakukan asesmen secara komprehensif dengan mempertimbangkan daya tampung lembaga rehabilitasi yang ada di Indonesia dan biaya rehabilitasi yang merupakan tanggung jawab negara.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta, berharap proses amnesti para warga binaan kasus narkoba yang akan ditindaklanjuti dengan rehabilitasi dapat segera terlaksana. Segera setelah pertemuan rapat ini, Ia meminta untuk dapat segera dilakukan pembentukan tim kecil untuk pelaksanaan teknis agar tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Imipas yang diwakili oleh Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, juga menyatakan telah siap dengan data warga binaan. Data itulah yang nantinya akan menjadi dasar untuk dilakukan verifikasi oleh tim dan pendalaman sebelum akhirnya amnesti diberikan dan dilakukan rehabilitasi sesuai dengan kategorisasi yang telah dibuat.

Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen BNN, Kementerian Hukum, dan Kementerian Imipas untuk menangani over kapasitas Lapas secara terintegrasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi tekanan pada Lapas, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pengguna narkoba untuk menjalani pemulihan secara menyeluruh.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

BNN Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Indonesia dan University Of Technology Sydney

Badan Narkotika Nasional atau BNN menerima kunjungan dari Mahasiswa Universitas Indonesia dan University Of Technology Sydney, pada Rabu (4/12). Kunjungan ini dilakukan untuk membahas tentang hak dan akses terhadap keadilan bagi korban dan tersangka dalam sistem peradilan pidana, khususnya terkait kasus-kasus narkotika.

Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., PH.D, menyambut baik kedatangan para mahasiswa tersebut. Dalam sambutannya, Deputi Hukum dan Kerja Sama menjelaskan tugas pokok dan fungsi BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BNN memiliki peran yang sangat penting dalam upaya penanganan permasalahan narkotika di Indonesia. Dijelaskan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, BNN memiliki lima kedeputian yang masing-masing melaksanakan fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, serta hukum dan kerja sama.

Sebagai upaya preventif, BNN gencar melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampaknya bagi tubuh. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memberikan alternatif kegiatan yang positif.

Sementara itu, sebagai upaya pemulihan penyalahguna narkoba, BNN memiliki pusat layanan rehabilitasi untuk memulihkan kondisi fisik dan mental para penyalahguna narkoba serta membekali mereka dengan keterampilan hidup yang berguna. BNN juga menjalin kerja sama dengan lembaga rehabilitasi lainnya baik pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan rehabilitasi.

Dalam bidang Hukum dan Kerja Sama, BNN menjalin kerja sama bilateral dengan negara-negara di dunia untuk membahas isu-isu narkoba, berbagi informasi, pengalaman, dan sumber daya, serta merumuskan strategi bersama dalam upaya P4GN.

Dengan berbagai fungsi dan kewenangan yang dimiliki, BNN terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih tanpa narkoba, dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Dialog Interaktif Bidang Rehabilitasi: Menjawab Tantangan dan Menyusun Solusi Guna Optimalisasi Peran LRKM

Rehabilitasi memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan penyalahguna narkotika. Namun, upaya pemulihan penyalahguna narkotika dari adiksi agar kembali memiliki hidup yang sehat dan produktif tersebut dihadapkan pada berbagai tantangan, diantaranya adalah terbatasnya aksesibilitas layanan rehabilitasi, serta kualitas layanan dan sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan rehabilitasi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mengemban peran yang sangat penting dalam meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai upaya penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM), BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi menggelar dialog interaktif bertajuk “Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi”, di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu (4/12).

Dalam sambutan Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI yang disampaikan oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., dijelaskan bahwa pada tahun 2024 BNN telah bermitra dengan 257 LRKM. Dari jumlah tersebut, 45 lembaga diantaranya telah memperoleh rekomendasi SNI 8807 dan 2 lembaga telah memperoleh SNI 8807:2022 oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK Sucofindo dan GIS).

Dikatakannya lebih lanjut bahwa LRKM yang bermitra dengan BNN dalam 2 tahun terakhir mengalami penurunan, disebabkan banyaknya lembaga rehabilitasi yang tidak operasional karena jumlah klien yang mengakses layanan mengalami penurunan dan tidak memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah.

Sebab itu, melalui dialog interaktif yang diikuti oleh ± 90 orang peserta yang berasal dari instansi pemerintah dan masyarakat, antara lain BNN, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, asosiasi profesi, dan tim agen pemulihan intervensi berbasis komunitas, BNN mencari solusi bersama untuk mengoptimalkan kembali penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang dikelola oleh masyarakat dan mendorong komitmen lembaga rehabilitasi dalam menyelenggarakan layanan rehabilitasi yang sesuai standar dan berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan keynote speech Kepala BNN RI, mengatakan bahwa secara terbatas BNN selama ini telah melakukan upaya-upaya peningkatan kemampuan LRKM, diantaranya melalui pembinaan dan bimbingan teknis, peningkatan kemampuan kompetensi SDM, serta pengkoordinasian antar pemangku kepentingan, yang secara terperinci dijabarkan menjadi delapan poin upaya BNN dalam penguatan LRKM. Namun tentu saja untuk menghasilkan dampak yang maksimal, upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.

Dialog interaktif dengan menghadirkan lima orang panelis yang merupakan para pakar di bidang rehabilitasi tersebut menghasilkan lima poin rekomendasi sebagai berikut: pertama, perlunya peningkatan koordinasi dengan melibatkan seluruh stakeholder secara periodik. Kedua, perlunya pengawasan berkelanjutan dari kementerian maupun lembaga yang terlibat. Ketiga, perlu adanya koordinasi penegak hukum dengan kementerian maupun lembaga lainnya yang terkait layanan rehabilitasi tentang penerapan restorative justice. Keempat, perlu adanya perluasan keterlibatan komponen masyarakat dalam layanan rehabilitasi terutama di wilayah yang masih kurang LRKM. Kelima, perlu adanya penyesuaian tarif standar LRKM berdasarkan tipologi yang ada.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

BNN Barpartisipasi Dalam Seminar Internasional Cooperation Against Drug Trafficking di Bangkok

Pemerintah Prancis, melalui Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Kerja Sama Keamanan Internasional (DCIS), Douanes & Droits Indirects (Bea dan Cukai), Duta Besar Prancis untuk Thailand melangsungkan kegiatan Regional Seminar on International Cooperation Against Drug Trafficking, pada 2-4 Desember 2024, di Bangkok, Thailand.

Direktur Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional ataub BNN Dr. R. M. Aria T. M. Wibisono, mengikuti kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara untuk membahas persoalan narkotika dengan tema besar “Asia-Pasifik: Menuju rute perdagangan narkoba baru”. Di kesempatan ini, BNN mempresentasikan perkembangan serta modus operandi peredaran gelap narkotika.

Diketahui peredaran gelap narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari tiga Kawasan yakni Golden Peacock (Amerika Selatan), Golden Crescent (Afganistan, Iran, Pakistan), dan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos). Delapan Puluh persen barang terlarang itu masuk melalui jalur laut menggunakan kapal.

Karena itu, BNN berkomitmen memerangi peredaran narkotika melalui penguatan hubungan kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMD), dan hubungan bilateral antar pemerintah.

Dalam berbagai studi kasus seperti penangkapan, Indonesia telah berkoordinasi dengan berbagai negara terkait permasalahan hukum, salah satunya mengeluarkan Red Notice melalui Interpol, serta bekerja sama dengan stakeholders di Kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, BNN juga berupaya memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi intelijen dan peningkatan kapasitas personel penegak hukum. Diharapkan dalam kegiatan seminar ini, dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam pemberantasan perdagangan narkotika di kawasan Asia Tenggara dan dunia.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News