Beranda blog Halaman 1402

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog

Sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta Sertipikat Elektronik sudah berhasil diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertipikat tanah. Hal tersebut disampaikan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/24).

“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertipikat tanah. Jadi yang dulu sertipikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-print, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertipikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Sertipikat Elektronik memiliki berbagai manfaat, di antaranya mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, serta lebih mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertipikat Elektronik ini juga memberikan keamanan data karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah.

Dalam hal ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau agar jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap.

“Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkan untuk masyarakat. Kalau Kota/Kabupaten Lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi. Saya akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan ini jadi lebih cepat lagi,” paparnya.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Peserta kegiatan meliputi para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Ketahui 10 Penyebab Berat Badan Sulit Turun Walau Sudah Berusaha

Young healthy girl on home scales

Banyak orang yang mengalami kesulitan dalam menurunkan berat badan meskipun sudah berusaha keras dengan diet ketat dan rutin berolahraga. Proses penurunan berat badan memang tidak selalu mudah dan bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Untuk itu, penting untuk memahami beberapa penyebab utama mengapa penurunan berat badan bisa menjadi sulit, agar Anda dapat menyesuaikan pendekatan Anda dan mencapai tujuan dengan lebih efektif.

1. Metabolisme yang Lambat

Metabolisme tubuh berperan penting dalam proses pembakaran kalori. Orang dengan metabolisme yang lebih cepat cenderung lebih mudah menurunkan berat badan, karena tubuh mereka membakar kalori lebih efisien. Sebaliknya, metabolisme yang lambat bisa membuat penurunan berat badan lebih sulit. Faktor-faktor seperti usia, genetik, dan komposisi tubuh dapat mempengaruhi seberapa cepat atau lambat metabolisme seseorang.

2. Kurang Tidur

Tidur yang cukup sangat penting bagi kesehatan secara keseluruhan, termasuk dalam proses penurunan berat badan. Kurang tidur bisa meningkatkan kadar hormon ghrelin, yang merangsang nafsu makan, serta menurunkan hormon leptin, yang mengatur rasa kenyang. Hal ini membuat seseorang lebih mudah merasa lapar dan lebih sulit mengontrol porsi makan. Selain itu, kurang tidur juga dapat memperlambat proses metabolisme tubuh.

3. Stres Berlebihan

Stres dapat mempengaruhi tubuh secara fisik dan emosional. Ketika seseorang mengalami stres, tubuh menghasilkan hormon kortisol yang dapat meningkatkan nafsu makan dan cenderung memilih makanan yang tinggi gula dan lemak. Stres kronis juga dapat mengganggu kualitas tidur, yang pada gilirannya menghambat upaya penurunan berat badan.

4. Diet yang Tidak Seimbang

Meskipun diet rendah kalori bisa efektif dalam menurunkan berat badan, jika tidak dilakukan dengan bijak, bisa berdampak negatif pada kesehatan dan bahkan menghambat proses penurunan berat badan. Diet yang terlalu ketat atau membatasi asupan nutrisi penting dapat memperlambat metabolisme dan menyebabkan tubuh masuk ke dalam mode “kelaparan,” yang membuatnya menyimpan lebih banyak lemak sebagai cadangan energi. Oleh karena itu, diet seimbang yang mencakup berbagai macam nutrisi sangat diperlukan untuk mendukung penurunan berat badan yang sehat.

5. Kurang Aktivitas Fisik

Kurangnya olahraga atau aktivitas fisik menjadi faktor utama yang dapat memperlambat penurunan berat badan. Olahraga tidak hanya membakar kalori tetapi juga meningkatkan metabolisme tubuh. Tanpa olahraga yang teratur, meskipun asupan kalori dikurangi, tubuh mungkin masih kesulitan membakar cukup kalori untuk menciptakan defisit energi yang diperlukan untuk menurunkan berat badan.

6. Gangguan Hormon

Perubahan hormon dalam tubuh bisa mempengaruhi berat badan. Gangguan hormon seperti hipotiroidisme (kekurangan hormon tiroid) dapat menyebabkan penurunan metabolisme yang signifikan dan membuat seseorang lebih mudah naik berat badan. Hormon lain, seperti insulin, estrogen, dan testosteron, juga berperan dalam pengaturan berat badan. Ketidakseimbangan hormon ini bisa menghambat proses penurunan berat badan meskipun sudah berusaha keras.

7. Genetik

Faktor genetik mempengaruhi cara tubuh kita menyimpan dan membakar lemak. Beberapa orang mungkin memiliki kecenderungan genetik untuk menyimpan lebih banyak lemak, bahkan dengan diet dan olahraga yang sehat. Meskipun genetik bukanlah faktor yang dapat diubah, pemahaman mengenai faktor ini dapat membantu seseorang menyesuaikan pendekatan mereka dalam menurunkan berat badan.

8. Kebiasaan Makan yang Tidak Terkontrol

Makan berlebihan, bahkan dengan makanan yang sehat, tetap dapat menyebabkan penambahan berat badan. Kebiasaan makan yang tidak terkendali, seperti ngemil terus-menerus atau makan dalam porsi besar, dapat menambah kalori yang tidak dibutuhkan tubuh. Selain itu, kebiasaan makan yang terburu-buru atau tanpa kesadaran juga bisa membuat tubuh lebih sulit mengenali tanda kenyang.

9. Obat-obatan

Beberapa obat-obatan, seperti obat penurun tekanan darah, antidepresan, atau obat antidiabetes, dapat menyebabkan efek samping yang mempengaruhi berat badan. Obat-obatan ini bisa meningkatkan nafsu makan, memperlambat metabolisme, atau menyebabkan tubuh menahan cairan. Jika Anda merasa penurunan berat badan Anda terhambat karena obat-obatan yang Anda konsumsi, konsultasikan dengan dokter untuk mencari alternatif atau solusi.

10. Kondisi Medis Tertentu

Kondisi medis tertentu, seperti sindrom ovarium polikistik (PCOS), diabetes tipe 2, atau gangguan tidur seperti sleep apnea, dapat mempengaruhi kemampuan tubuh untuk menurunkan berat badan. Penyakit ini sering mempengaruhi hormon atau metabolisme tubuh, sehingga memerlukan penanganan medis yang tepat untuk mengatasi masalah berat badan yang terkait.

Kesimpulan

Menurunkan berat badan bisa menjadi tantangan besar karena berbagai faktor yang saling berinteraksi. Meskipun faktor genetik dan gangguan medis tertentu tidak bisa diubah, banyak aspek lain yang dapat diperbaiki, seperti pola makan, aktivitas fisik, tidur yang cukup, dan manajemen stres. Untuk hasil yang lebih baik, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli gizi atau profesional kesehatan untuk merancang rencana penurunan berat badan yang tepat sesuai dengan kondisi tubuh Anda.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Harapkan Dokumen Pertanahan Elektronik Bisa Jadi Alat Bukti dalam Pengadilan, Sekjen ATR/BPN: Kita Pastikan Integritasnya

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik ke depannya dapat menjadi alat bukti dalam pengadilan. Saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/24), ia mengatakan bahwa dengan sistem elektronik bisa lebih terjaga kredibilitas data pertanahannya.

“Kita sudah memasukkan sistem elektronik ini ke dalam satu blok data, jadi tidak ada lagi orang bisa merubah data. Pastikan orang-orang yang masuk ke dalam sistem mempunyai kewenangan. Kita harus pastikan keasliannya, integritasnya, dan hubungannya antar kepemilikan, supaya kita bisa memastikan semua teknologi digital ini bisa jadi alat bukti di pengadilan,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Sehubungan dengan penguatan dokumen elektronik sebagai alat bukti, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga perubahan-perubahannya. Namun demikian, dokumen elektronik tetap harus memuat data yang lengkap dan sudah tervalidasi.

“Meskipun ketentuan-ketentuannya sudah kita simpan, tapi apabila Bapak/Ibu tidak melakukan dengan proper, dengan baik, hasilnya juga akan menimbulkan masalah. Teknologi yang kita siapkan sudah cukup canggih, tapi kalau barang yang dimasukkan tidak bagus, jadi mengurangi kesakralan dokumen elektronik itu,” papar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, transformasi digital yang dilaksanakan tersebut bukan hanya sekadar informasi, namun juga wujud nyata dari upaya bersama melayani masyarakat dengan lebih baik. “Teknologinya sudah seperti ini, keinginan masyarakat juga sudah berubah. Jadi ini bukan inovasi, ini adalah pelayanan kita yang sama dengan negara-negara tetangga kita yang sudah modern. Harapan saya lebih dipercaya lagi data-data kita dan kita bisa lebih adil kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Para peserta, di antaranya para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta 104 Kepala Kantah Kota/Kabupaten prioritas.

Turut hadir, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB

Kementerian ATR/BPN berupaya menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) peningkatan penyediaan pangan nasional yang dikenal dengan food estate, yang akan dilakukan di Merauke, Papua Selatan. Dalam hal ini, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan kondisi tanah di lokasi tersebut.

“Jadi posisi kami di dalam sawah hanya dua, pertama masalah tata ruangnya, dari hutan diubah menjadi sawah, cocok atau tidak. Kedua, urusan kita adalah pelepasan dan penetapan hak atas tanahnya,” terang Menteri Nusron saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/24).

Untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, Menteri Nusron menyatakan harus ada kejelasan dari status tanahnya.

“Pertama harus clean and clear dengan kehutanan, jadi kami tidak menerbitkan hak atas tanah, kalau belum ada surat pelepasan kawasan hutan,” ucap Menteri Nusron Wahid.

“Kalau menyangkut tanah adat, selama masuk ke dalam peta adat harus mendapatkan surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat. Ini peta adat, bukan claim dari satu dua orang karena pemerintah sudah menempatkan mana yang sudah dan mana yang tidak ada peta adatnya. Apakah ini masuk ke dalam peta adat dalam peta kami atau tidak, akan kami cek,” tambah Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron  juga menjelaskan terkait penggunaan tanah yang terindikasi telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengatakan, lokasi yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat sudah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kita tinggal melaksanakan, akan kami tindaklanjuti dengan Pak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di sana untuk segera melakukan verifikasi kepada subjek atau calon penerima supaya tidak menimbulkan konflik baru di sana,” terang Menteri Nusron.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim menyebut pertemuan ini merupakan bentuk BAP DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan penyerapan aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah. “Kami berharap peran BAP DPD RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat ini dapat segera menemukan titik temu dan jalan keluar untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak-pihak terkait,” ucap Abdul Hakim.

Turut hadir mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat kali ini, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya PSN Pariwisata _Tropical Coastland_ di Banten.

“Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” terang Nusron Wahid.

Adapun 1.705 hektare yang masuk ke dalam PSN tersebut berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi _existing_ sebagian besar berupa tambak; Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi _existing_ berupa lahan tambak atau _mangrove_; Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi _existing_ berupa tambak dan hutan _mangrove_; Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi _existing_ berupa tambak; serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi _existing_ berupa rawa-rawa dan tambak.

“Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN. Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, untuk wisata _mangrove_, akan digunakan untuk keperluan pariwisata,” jelas Menteri Nusron.

Terkait pengembangan kawasan PIK 2, Menteri Nusron mengatakan bahwa masih terdapat kendala. Beberapa di antaranya terdapat ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR), baik itu RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang. Selain itu, berdasarkan SK Menteri LHK, kawasan PIK 2 juga masih berada di dalam kawasan hutan.

Hal tersebut memerlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN, berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. Kami meneliti ini, apakah masuk kategori ini atau tidak, jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan,” terang Menteri Nusron.

Rapat Dengar Pendapat kali ini dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI sekaligus Senator dari Provinsi Lampung, Abdul Hakim dengan didampingi Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita yang lain Google News

Mau Buat NPWP? Cek Cara Daftar Online yang Mudah dan Cepat

Apakah kamu seorang pegawai kantoran dan sedang mencari cara untuk mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)? Kini, kamu bisa membuat NPWP secara online tanpa harus pergi ke kantor pajak, yang jelas lebih mudah dan praktis. Inilah panduan cara daftar NPWP online yang cepat dan tanpa biaya tambahan.

Apa itu NPWP dan Kenapa Penting?

NPWP adalah nomor identitas wajib pajak yang digunakan untuk administrasi perpajakan. Setiap wajib pajak di Indonesia wajib memiliki NPWP sebagai bentuk pengenal untuk menjalankan kewajiban perpajakan. NPWP juga diperlukan dalam berbagai transaksi keuangan seperti penggajian dan pembukaan rekening bank.

Bagi kamu yang ingin mematuhi aturan perpajakan dan menjaga keamanan transaksi, memiliki NPWP adalah langkah yang sangat penting.

Cara Daftar NPWP Online: Mudah dan Cepat

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengurus NPWP secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak:

  1. Kunjungi Situs Resmi Pajak
    Akses www.ereg.pajak.go.id.
  2. Siapkan Dokumen Penting
    Pastikan kamu memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), Kartu Keluarga (KK), dan email aktif.
  3. Daftar Akun
    Klik “Daftar Akun” di halaman utama dan masukkan email serta kode captcha yang tertera.
  4. Verifikasi Akun
    Cek email kamu untuk link verifikasi dan klik untuk mengaktifkan akun.
  5. Isi Data Pribadi
    Setelah akun aktif, masukkan data diri yang diminta, lalu tekan “Daftar”.
  6. Verifikasi Data Lagi
    Cek kembali email untuk mengklik link aktivasi yang dikirimkan.
  7. Login ke Platform
    Masukkan email dan kata sandi untuk login ke platform pendaftaran NPWP.
  8. Isi Data Wajib Pajak
    Pilih jenis wajib pajak (individu atau badan usaha) dan isi data yang relevan.
  9. Minta Token
    Setelah data lengkap, klik “Minta Token”, kemudian masukkan captcha yang muncul.
  10. Salin dan Tempel Kode Token
    Salin kode token yang dikirim ke email, lalu tempelkan pada kolom yang disediakan dan tekan “Kirim”.
  11. NPWP Siap Digunakan
    Setelah proses selesai, NPWP kamu akan diterbitkan dan siap untuk digunakan.

Syarat dan Ketentuan Mengurus NPWP Online

Pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut sebelum memulai pendaftaran NPWP online:

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):

  • Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Untuk Warga Negara Asing (WNA):

  • Fotokopi paspor yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
  • Surat keterangan bekerja dari tempat kerja.

Untuk Wanita yang Sudah Menikah:

  • Fotokopi NPWP suami (jika suami sudah memiliki NPWP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.

Manfaat Memiliki NPWP

Mempunyai NPWP memberikan banyak manfaat, termasuk:

  • Kemudahan dalam transaksi keuangan, seperti penggajian dan pembukaan rekening bank.
  • Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
  • Memperoleh akses ke berbagai program bantuan pemerintah yang memerlukan NPWP.

Kesimpulan

Sekarang kamu sudah tahu cara daftar NPWP secara online, yang tentu lebih praktis dan cepat. Jangan lupa, setelah NPWP terbit, kamu bisa mencetaknya di kantor pajak terdekat. Segera urus NPWP kamu dan pastikan kamu memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat terbatas yang membahas berbagai isu, termasuk penetapan upah minimum.

“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkap Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kesejahteraan buruh, termasuk melalui program tambahan kesejahteraan berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil. Program ini memang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh yang berada di kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Rata-rata kita ingin memberi indeks per-anak, per-ibu hamil itu Rp10.000 per hari kurang lebih. Kita ingin Rp15.000 tapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” ucap Presiden.

“Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3-4, berarti tiap keluarga bisa menerima minimal Rp30.000 per hari. Ini kalau 1 bulan ini bisa Rp2,7 juta,” lanjutnya.

Program ini, menurut Presiden, akan menjadi pelengkap bagi bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan-bantuan lain yang sudah berjalan. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang.

“Saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat diantaranya kelompok buruh saya kira sudah sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” tutur Presiden.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam keterangan pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan Samsat Keliling Sabtu Ini: Lokasi, Jadwal, dan Syarat Dokumen

Untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di sembilan lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu ini. Informasi lengkap mengenai lokasi layanan ini telah diumumkan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling yang bisa Anda kunjungi:

  1. Kota Tangerang
    • Apartemen Ayodha dan Perumnas 2 Cibodas: pukul 08.00-11.00 WIB.
  2. Ciledug
    • Rukan Fresh Market Lake City Ketapang Cipondoh dan Halaman Parkir Samsat: pukul 09.00-11.30 WIB.
  3. Serpong
    • Halaman Parkir Samsat Serpong: pukul 08.00-11.30 WIB.
    • Mal ITC BSD Serpong: pukul 13.00-15.00 WIB.
  4. Ciputat
    • Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur: pukul 09.00-11.30 WIB.
  5. Kelapa Dua
    • Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House: pukul 08.00-11.30 WIB.
  6. Kota Bekasi
    • Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat: pukul 09.00-11.00 WIB.
  7. Kabupaten Bekasi
    • Stadion Mini Tambelang: pukul 08.00-11.00 WIB.
  8. Depok
    • Halaman Parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok: pukul 08.00-11.30 WIB.
  9. Cinere
    • Halaman Parkir Samsat: pukul 08.00-11.30 WIB.

Syarat Dokumen

Untuk membayar PKB melalui layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu membawa dokumen berikut:

  • KTP asli beserta fotokopi.
  • BPKB asli beserta fotokopi.
  • STNK asli beserta fotokopi.

Perlu diingat, layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan lain seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, Anda harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Manfaatkan layanan Samsat Keliling ini untuk membayar pajak kendaraan Anda dengan mudah dan cepat! Jangan lupa untuk datang sesuai jadwal dan membawa dokumen lengkap.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Al Haris: Jambi Punya Peran dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, bahwa daerahnya memiliki peran dalam pertumbuhan perekonomian nasional dengan adanya investasi ekspor, perdagangan dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024 dengan tema “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional” di Jakarta, Jum’at (29/11/24).

“Ekonomi kita bagus dengan adanya investasi, ekspor, perdagangan dan lainnya. Ini yang kita lihat penting sehingga dapat menumbuhkan potensi ekonomi nasional,” tuturnya.

Gubernur Al Haris menambahkan, bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sangat bagus untuk memahami potensi ekonomi di 2025.

“Pertemuan Tahunan Bank Indonesia menggambarkan prospek dan potensi ekonomi di tahun 2025,” katanya.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan Bank Indonesia.

“Bank Indonesia punya peran untuk menstabilkan ekonomi bangsa sehingga semua pihak yang harus sinergi bersama,” ujarnya.

Sekedar informasi, Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024 sebagai agenda tahunan Bank Indonesia untuk menyampaikan kinerja perekonomian nasional serta proyeksi perekonomian di tahun mendatang.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Gubernur Al Haris Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2024 di Jakarta, (29/11/24).

Acara ini dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto serta para pejabat pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris turut didampingi Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah dan Karo Adpim Setda Provinsi Jambi, Edy Kusmiran.

Pertemuan ini merupakan agenda rutin Bank Indonesia yang bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi kinerja perekonomian nasional sepanjang tahun berjalan serta proyeksi dan arah kebijakan BI untuk tahun mendatang.

Tema utama yang diangkat dalam Pertemuan Tahunan BI tahun ini adalah “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dalam forum ini penting untuk memahami terkait potensi ekonomi di tahun 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Pertemuan Tahunan Bank Indonesia menggambarkan prospek dan potensi ekonomi di tahun 2025. Bank Indonesia punya peran untuk menstabilkan ekonomi bangsa sehingga semua pihak yang harus sinergi bersama,” kata Gubernur Al Haris saat diwawancarai usai kegiatan.

Kehadiran Gubernur Al Haris dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024 menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur Al Haris memaparkan, bahwa perekonomian di Provinsi Jambi memberikan kontribusi positif bagi Indonesia dengan adanya investasi, ekspor dan perdagangan.

“Ekonomi kita bagus dengan adanya investasi, ekspor, perdagangan dan lainnya. Ini yang kita lihat penting sehingga dapat menumbuhkan potensi ekonomi nasional,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News