Beranda blog Halaman 141

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (17/07/26).

Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu _tour of duty_ atau rotasi jabatan, _tour of area_ atau rotasi wilayah penugasan, dan _tour of time_ atau pembatasan masa jabatan.

“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.

Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.

“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” tegas Wamen Ossy.

Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).

“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” pesan Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bertekad Jaga Akuntabilitas, Kementerian P2MI Hadiri Penyerahan LHP LKKL Tahun 2025 oleh BPK RI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2025.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Acara ini menjadi momentum penting bagi kementerian/lembaga di bawah lingkup pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara III (AKN III) untuk menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola keuangan negara yang bersih.

Selain Kementerian P2MI, sejumlah menteri dan kepala lembaga turut hadir menerima LHP tersebut, di antaranya Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas komitmennya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen nyata Kementerian P2MI untuk terus menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Setiap rupiah yang diamanahkan harus dipertanggungjawabkan dengan baik demi memberikan pelayanan dan pelindungan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia,” ujar Menteri Mukhtarudin selepas acara.

Kementerian P2MI berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI guna memastikan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berjalan selaras dengan prinsip-prinsip good governance.

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut para pimpinan lembaga tinggi negara, di antaranya Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, serta Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Mego Pinandito dan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenimipas Tambah Enam Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menambah enam negara penerima bebas visa kunjungan ke Indonesia, Selasa (7/7). Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan.

Melalui regulasi tersebut; warga negara dari enam negara, pemerintah wilayah administratif khusus, atau entitas tertentu resmi ditambahkan ke dalam daftar subjek penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan. Adapun, daftar negara, pemerintah wilayah administratif khusus, atau entitas tertentu yang baru ditambahkan adalah Republik Turki, Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Kazakhstan, Daerah Administratif Khusus Makau Republik Rakyat Tiongkok, dan Republik Belarus.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan rapat lintas kementerian koordinator yang membidangi hukum, hak asasi manusia, imigrasi dan pemasyarakatan; Menteri menambahkan daftar negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu yang diberikan bebas Visa kunjungan,” tulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam Permenmipas tersebut.

Adapun evaluasi yang menjadi dasar penetapan negara bebas visa kunjungan tersebut memperhatikan beberapa aspek, yaitu asas timbal balik dan asas manfaat; keamanan negara; pariwisata; ekonomi dan investasi; dan/atau aspek lain yang ditentukan oleh Presiden.

Peraturan ini telah resmi diundangkan pada 9 Juli 2026 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dhahana Putra, dan masuk ke dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 463. Seiring dengan diundangkannya regulasi ini, maka kebijakan terdahulu, yakni Permenimipas Nomor 10 Tahun 2025 secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan berikut atau mengunjungi laman jdih.kemenimipas.go.id.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42% pada semester I tahun 2026 (Rp 2.815.639.500.000), dibanding periode yang sama di tahun 2025 (Rp. 2.645.712.900.000). PNBP dari sektor visa tetap tercatat naik di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).

Sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, menurun 6,77% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan. Penurunan signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91%, dari 438.423 penerbitan pada tahun 2025 menjadi 52.999 penerbitan tahun 2026 pada periode yang sama. Meskipun demikian, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76% dengan 3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 (3.726.855).

Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan.

Pada periode Januari s.d. Juni tahun 2026, Jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjungan indeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan Instalasi alat (83.852).

Di sisi pengawasan, sebanyak 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dijalankan, termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi. Sebagian besar tindakan tersebut diberikan terhadap individu yang melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan ketertiban umum, atau melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA. 17 di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 4 di antaranya dalam proses persidangan dan 1 orang telah memperoleh keputusan hukum tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.” tegas Hendarsam.

Selama enam bulan terakhir, tercatat pula 401 WNI dan 36 WNA yang dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Sementara itu, sebanyak 2.102 WNA telah dimasukkan dalam daftar penangkalan, dengan 93,2% di antaranya (1.959 orang) terkait pelanggaran keimigrasian. Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan sejumlah 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.

Untuk layanan domestik, Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor, dengan 9.017 permohonan yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Untuk warga asing yang menetap, tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.

Data perlintasan mencatat angka yang hampir seimbang dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNA maupun WNI.

Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus memperbaiki ekosistem pelayanan publik di paruh kedua tahun 2026.

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BNN Dukung Penguatan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, menghadiri Entry Meeting Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 yang digelar Ombudsman RI pada Selasa (14/7), di Aula 102 Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Tahun ini menjadi momen penting, sebab untuk pertama kalinya penilaian Ombudsman RI diperluas. Tidak hanya kementerian, lembaga, dan Pemda, tapi juga mencakup BUMN, BHMN, dan PTN-BH. Total ada 581 penyelenggara pelayanan publik yang dinilai, terdiri dari 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 provinsi, 356 kabupaten, dan 81 kota.

Fokus Penilaian 2026
Ombudsman RI menggunakan 4 dimensi utama:
•⁠ ⁠Input: kesiapan SDM, perencanaan, dan sistem pendukung
•⁠ ⁠Proses: pemenuhan 14 komponen standar pelayanan dan pemantauan 12 bentuk maladministrasi
•⁠ ⁠Output: hasil evaluasi eksternal terhadap layanan
•⁠ ⁠Pengaduan: kebijakan, mekanisme, hingga efektivitas penyelesaian

Selain kualitas layanan, juga dinilai kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan saran penyempurnaan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Hasilnya kemudian diklasifikasikan ke dalam 5 opini, yaitu Kualitas Tertinggi, Tinggi, Sedang, Rendah, hingga Terendah.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menegaskan kolaborasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar penilaian berdampak nyata bagi masyarakat. Sementara Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan pentingnya peran Ombudsman sebagai pengawas eksternal untuk memberantas maladministrasi, mencegah KKN, dan mendorong layanan yang inklusif.

BNN berkomitmen mendukung penuh penilaian ini guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi demi mendorong dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut: Perdagangan Karbon Dorong Swasta Beralih dari Menebang ke Menanam

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen untuk meningkatkan investasi swasta dalam kegiatan penanaman dan restorasi hutan. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat mendorong perubahan model bisnis kehutanan dari yang semula berorientasi pada aktivitas ekstraktif menjadi berfokus pada pemulihan ekosistem.

Pernyataan tersebut disampaikan Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) pada 7 Juli 2026.

“Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Menhut menjelaskan bahwa pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi yang komprehensif mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas. Untuk itu, Kementerian Kehutanan tengah menyiapkan data spasial yang dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi kawasan sekaligus menghubungkannya dengan berbagai skema pengelolaan hutan.

Menurutnya, data tersebut selanjutnya akan dipadukan dengan informasi mengenai wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Perhutanan Sosial. Pemetaan ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk kegiatan penanaman, restorasi, maupun pengembangan proyek karbon sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas,” kata Raja Juli Antoni.

Lebih lanjut, Menhut mengatakan pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian informasi bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi di sektor kehutanan. Pemerintah juga terus mendorong agar pengembangan proyek karbon dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas, kredibilitas, serta standar dan tata kelola yang berlaku.

Menurut Raja Juli Antoni, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mengembangkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Ia menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menjadi salah satu landasan dalam mendorong pengembangan mekanisme nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dan pencapaian target iklim Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menag Ajak Perluas Ruang Persamaan untuk Perkuat Perdamaian

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat memperluas ruang persamaan antarpemeluk agama sebagai salah satu fondasi untuk memperkuat perdamaian. Persamaan tersebut dapat dibangun melalui nilai-nilai universal, tanpa menghilangkan identitas dan perbedaan setiap agama.

Pesan itu disampaikan Menag dalam peluncuran dan bedah tiga buku seri pemikirannya di Auditorium Harun Nasution, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menag mengatakan, setiap agama memiliki ajaran dan identitas yang khas. Perbedaan tersebut perlu dihormati, sementara nilai-nilai yang sama dapat dikembangkan menjadi ruang kerja bersama bagi kemanusiaan. “Yang sama jangan dipaksa untuk berbeda. Tapi yang betul-betul berbeda jangan dipaksa untuk sama,” ujar Menag.

Menurut Menag, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan wilayah persamaan dan perbedaan secara proporsional. Pemaksaan terhadap perbedaan dapat menghilangkan kekhasan masing-masing agama. Sebaliknya, mengabaikan persamaan dapat mempersempit ruang perjumpaan antarpemeluk agama.

Ia menekankan, gagasan memperluas persamaan bukan dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh ajaran agama. Setiap agama tetap memiliki wilayah teologis yang tidak dapat disamakan. Namun, terdapat pula nilai-nilai universal yang dapat menjadi dasar hubungan antarmanusia, seperti perdamaian, kepedulian, kebajikan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Makin banyak persamaan yang kita temukan, maka semakin damai kemanusiaan ini,” tuturnya.

Menag menilai, upaya membangun perdamaian tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan formal. Diplomasi dan penyelesaian konflik juga dapat diperkuat melalui pendekatan spiritual dan bahasa keagamaan yang menyentuh kesadaran kemanusiaan.

Pendekatan tersebut, menurutnya, dapat membuka ruang dialog yang lebih luas. Agama tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga membangun tanggung jawab untuk merawat kehidupan bersama.

Karena itu, Menag menekankan pentingnya mengembangkan diplomasi keagamaan, selain diplomasi formal. Tokoh dan lembaga keagamaan dapat mengambil peran dalam menghadirkan bahasa perdamaian yang dapat diterima oleh berbagai kelompok.

Ruang persamaan juga dapat diperkuat melalui pendidikan dan dialog antarumat beragama. Dialog tidak diarahkan untuk mengubah keyakinan masing-masing, melainkan untuk membangun pemahaman, mencegah prasangka, dan memperluas kerja sama dalam persoalan kemanusiaan.

Dalam kesempatan tersebut, Menag mengemukakan gagasan agar Indonesia turut berkontribusi dalam pengembangan teologi kemanusiaan. Pengalaman masyarakat Indonesia dalam hidup di tengah keberagaman dinilai dapat menjadi modal untuk mengembangkan pemikiran keagamaan yang damai dan kontekstual.

Peluncuran dan bedah buku tersebut membahas tiga karya Nasaruddin, yakni Pikiran yang Memurnikan, Simpul Pemikiran, serta Artikel dan Opini. Sejumlah gagasan mengenai kerukunan, spiritualitas, kemanusiaan, dan kehidupan beragama turut menjadi bagian dalam pembahasan.

Menag berharap ruang persamaan antarpemeluk agama terus diperluas sehingga keberagaman tidak menjadi sumber jarak, melainkan kekuatan untuk membangun kehidupan yang damai dan saling menghormati.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/2026).

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat konektivitas antardaerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau progres pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir yang melintasi perbatasan Sumatra Selatan dan Jambi, Kamis (16/07/26).

Pada kesempatan tersebut, Wapres meninjau perkembangan pembangunan ruas Tol Betung–Jambi yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur strategis berjalan sesuai target sehingga dapat memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Dalam peninjauan tersebut, Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Iwan Hermawan, memaparkan progres pembangunan sekaligus manfaat yang akan dirasakan masyarakat setelah ruas tol tersebut beroperasi. Menurutnya, keberadaan jalan tol akan memangkas waktu tempuh dan jarak perjalanan secara signifikan.

“Untuk manfaatnya, tol ini sudah ada efisiensi perjalanan Pak Wapres, Pak Gubernur. Jadi yang semula ini dari sini ke sini itu bisa 5 jam, kalau tidak macet, kalau macet bisa lebih, Pak Wapres. Jadi ini bisa hanya 2 jam saja kalau kita tembus lewat jalan tol ini, dari jaraknya pun, dari 210 jadi 170 kilometer ada penghematan sekitar 40 kilometer Pak,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan bahwa jalan tol tersebut juga akan memperkuat konektivitas antara Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan sehingga meningkatkan kelancaran arus perdagangan sekaligus membantu mengurai kemacetan.

“Dari segi konektivitas juga ini akan meningkatkan daya saing dari jalur perdagangan dari Jambi dan Sumatera Selatan lebih bisa terkoneksi dan juga ini tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur, mengurai kemacetan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol juga membuka peluang pemanfaatan lahan nonproduktif di sepanjang koridor jalan untuk mendukung sektor pertanian.

“Dengan adanya tol ini nanti akan ada luas lahan non produktif, Pak Wapres, yang bisa dikonversi menjadi lahan pertaniannya hampir 896 ribu,” jelas Iwan.

Menurutnya, ruas Tol Betung–Jambi juga akan menjadi alternatif mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.

“Jadi harapannya, ketika tol ini jadi, itu ada alternatif untuk pergerakan dari arah Batanghari sisi selatan ke sisi utara, jadi akan lebih menggiatkan roda perekonomian dari Provinsi Jambi itu sendiri,” pungkasnya.

Menanggapi paparan tersebut, Wapres menegaskan pentingnya penyelesaian pembangunan jalan tol sesuai target guna mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat konektivitas antardaerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita pastikan progres pembangunannya berjalan optimal sehingga selesai sesuai target dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Wapres.

Usai menerima paparan, Wapres meninjau langsung segmen ruas Tol Betung–Jambi dengan berkendara melalui jalur yang tengah dibangun sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) berjalan sesuai rencana.

Sebagai informasi, Jalan Tol Betung–Jambi memiliki panjang sekitar 170 kilometer yang menghubungkan Provinsi Sumatra Selatan dan Jambi. Hingga saat ini, sepanjang 52 kilometer ruas tol telah rampung dibangun, sedangkan penyelesaian keseluruhan proyek ditargetkan pada 2027.

Dalam peninjauan ini, Wapres didampingi oleh Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Musi Banyuasin M. Toha Tohet, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi Robert E. Sihotang, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, dan Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wapres Tinjau Layanan RSUD Raden Mattaher Jambi, Pastikan Penguatan Layanan Kesehatan Terus Berlanjut

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau pelayanan dan kelengkapan infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi, Kamis (16/07/2026).

Pada kesempatan tersebut, Wapres meninjau sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan berdialog dengan pihak manajemen rumah sakit mengenai upaya penguatan layanan di rumah sakit rujukan provinsi.

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher, Iwan Hendrawan, memaparkan kepada Wapres, terkait kondisi pelayanan rumah sakit beserta sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat. Wapres pun merespons paparan tersebut secara positif dan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat layanan kesehatan rumah sakit di Indonesia.

“Prinsipnya Pak Wapres untuk layanan apalagi kita rumah sakit rujukan provinsi, dia akan bantu,” papar Iwan.

Iwan menambahkan, adapun penguatan layanan yang disampaikan kepada Wapres mencakup pemenuhan tenaga dokter spesialis serta percepatan pembaruan perangkat Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang telah digunakan sejak 2014.

“Bapak Wapres berkunjung ke kita, dia melihat layanan kita, ditambah lagi memang ada beberapa dokter yang kita masih belum ada, itu yang dibantu nanti,” ujar Iwan.

“Kedua, kita sampaikan juga memang MRI kita kan masih yang lama itu 2014. Kita minta ada percepatan yang dari Kemenkes untuk 2027 didatangkan ke 2026,” tambahnya.

Di sela peninjauan, Wapres juga menyapa para pasien dan keluarga pendamping. Salah satunya Mariana yang tengah mendampingi ayahnya menjalani pengobatan kanker paru stadium 4. Ia menyampaikan bahwa layanan radioterapi di RSUD Raden Mattaher belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena peralatannya masih mengalami kendala.

“Satu tahun yang lalu kami sudah sinar di Palembang, radiasi. Karena di sini belum ada waktu itu. Sekarang sudah ada, tapi alatnya belum bisa dipakai karena katanya ada kerusakan,” ungkap Mariana.

Saat berbincang dengan Wapres, Mariana berharap kendala tersebut segera mendapat penanganan agar layanan radioterapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Katanya mau diusahakan. Mudah-mudahan alatnya segera dibagusin atau dirujukkan,” tutur Mariana menceritakan perbincangannya dengan Wapres.

Melalui peninjauan ini, pemerintah terus berupaya memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan di berbagai daerah agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin berkualitas, merata, dan mudah diakses.

Dalam peninjauan ini, Wapres didampingi oleh Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Wali Kota Jambi Maulana, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, dan Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News