Beranda blog Halaman 1420

Dramatis! BNN Tangkap ABK yang Coba Kabur Bawa Sabu di Pantai Barat Sulteng

Aksi kejahatan tindak pidana narkoba kembali digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN usai melakukan operasi dramatis yang menegangkan di perairan pantai barat Sulawesi Tengah. Tim Gabungan BNN, TNI, Polri, serta Bea dan Cukai, mengejar sebuah kapal nelayan yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu, dan mencoba lari.

Dua orang anak buah kapal (ABK) ditangkap setelah mencoba melarikan diri di laut, pada Senin (18/11), sekira pukul 05.30 WITA. Sebelumnya, pelaku menyembunyikan narkotika jenis sabu di sebuah tebing menggunakan jerigen untuk mengelabui petugas.

Aksi bak film laga terjadi ketika kapal yang diintai selama beberapa hari mencoba melakukan penyelundupan sabu seberat -/+ 20 kilogram. Dua orang yang berada di kapal itu mencoba kabur dari kejaran Tim Gabungan.

Ketika dilakukan pengejaran, kapal nelayan mencoba kabur ke daratan. Untungnya Tim Gabungan segera berupaya melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran berlangsung selama 3 jam dan ABK tersebut berhasil diamankan di sekitar wilayah pantai barat, Sulawesi Tengah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti adanya 13 bungkus plastik kemasan teh Cina. Setelah dilakukan penyidikan, Tim Gabungan akhirnya mencokok seorang rekan lainnya dari dua nelayan tersebut.

Modus Baru yang Berani
Diketahui, bahwa komplotan ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia. Para pelaku menggunakan jalur laut dan pantai terpencil untuk menghindari deteksi aparat.

Berkat informasi masyarakat dan kerja keras tim lapangan, rencana pelaku berhasil digagalkan. Dari kasus ini, BNN menyelamatkan 39.692 jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Oleh karena itu, diimbau bagi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan serta tidak mudah terhasut atau terbujuk rayuan untuk mendapatkan upah besar dengan menjadi kurir narkoba.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

BNN RI Amankan 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional di Sulteng

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN RI bersama Bea dan Cukai berhasil melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Palu, Sulawesi Tengah. Tiga orang pelaku berinisial H, N dan M diringkus oleh petugas beserta barang bukti seberat 19.846,43 (Sembilan belas ribu selapan ratus empat puluh enam koma empat puluh tiga) gram. Diketahui, kelompok ini merupakan jaringan Internasional Malaysia – Indonesia. Para tersangka berangkat ke Pulau Sebatik menuju Pulau Bunyu untuk mengambil barang haram yang akan diantarkan ke perairan Donggala, Sulawesi Tengah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari seorang pria berinisial N pada Senin tanggal 18 November 2024, sekira pukul 05.30 WITA, dicokok oleh petugas BNN RI di Jalan Tolitoli – Palu, Desa Oti, Kec. Sindue Tobata, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah. Ia kedapatan membawa sabu sebanyak tujuh bungkus plastik kemasan teh China yang tersimpan di sebuah jirigen warna kuning.

Berdasarkan keterangan N, masih ada sabu yang dibawa oleh temannya yaitu saudara H. Sekira pukul 08.30 Wita pelaku H ditemukan membawa barang bukti sebanyak tiga belas bungkus plastik kemasan teh China dikemas di dalam jirigen warna biru. Setelah dilakukan penyidikan, kemudian, tim BNN Kembali bergerak, sekitar pukul 09.00 WITA seorang laki-laki inisial M berhasil diamankan.

Berdasarkan keterangan dari H, ia mendapatkan perintah dari seseorang berinisial D (DPO) untuk mengantarkan sabu dari perairan Pulau Bunyu ke perairan Donggala Sulawesi Tengah. Barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada S yang saat ini juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ancaman Hukuman

Atas tindak tanduk para tersangka H, N, dan M dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang larangan peredaran, penguasaan, serta konspirasi dalam tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Atas pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan, BNN menyelamatkan 39.692 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan tindakan serius BNN dalam menyelamatkan generasi muda, khususnya di Sulawesi Tengah dari penyalahgunaan narkotika, dengan memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan.

Ketahuilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan. Keberadaannya dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Mari bersama menjaga bangsa ini, demi wujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Saksikan Penandatangan MoU Kanwil dan Kantah se-Jawa Timur dengan PWNU

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/24).

Di kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.

“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di tiap kabupaten/kota. Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.

Kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU. Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya.

“Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertipikasinya, termasuk aset gereja juga,” tutur Menteri Nusron.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sebanyak 9 sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.

Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.

“Kita menyadari banyak permasalahan sertipikat tanah wakaf non produktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertipikasinya,” ungkap Ketua PWNU Jawa Timur.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; dan para Kepala Kantah se-Jawa Timur.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes Yandri Susanto yakin pergerakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa akan berbanding lurus dengan bertambahnya Gross Domestic Product (GDP) Indonesia.

Pasalnya 91 persen dari total wilayah Indonesia berada di desa, sehingga penting dilaksanakan pemberdayaan dan pendampingan untuk mencerdaskan masyarakat dan melibatkannya dalam membangun desa.

“Kalau desa bergerak otomatis GDP kita juga naik. Jadi intinya adalah pemberdayaan, kita cerdaskan masyarakat desa,” ucap Mendes Yandri saat audiensi dengan Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro di kantor Kemendes PDTT Jakarta, Kamis (21/11/24).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2024 berdasarkan nilai GDP mencapai 4,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Angka ini dipastikan terus naik secara cepat sesuai target Presiden Prabowo Subianto hingga 8 persen jika masyarakat terus diberi pendampingan untuk memajukan desanya dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.

Salah satunya dengan menggali potensi setiap desa yang mana hal tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk hilirisasi sehingga nilai jual setiap produknya bertambah serta menyukseskan program makan bergizi gratis. Oleh karena itu kolaborasi dilakukan dengan berbagai pihak agar setiap desa memiliki produk unggulan untuk mengambil peluang dalam memenuhi setiap kebutuhan program tersebut.

“Saya sudah ngomong ke Pak Kapolri, Panglima TNI, Pak Menteri Pertanian juga bahwa kita mau bikin desa tematik. Jadi saya minta ini ada desa melon, desa cabe, desa nila, desa lele. Jadi untuk makan siang bergizi gratis kita mau saling melengkapi, supaya harga stabil juga,” tutur Mendes Yandri.

Hal ini direspons positif oleh Siti Zuhro yang sepakat pentingnya pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sebab hal tersebut memberi manfaat jangka panjang dan berkelanjutan sehingga kemajuan dan kemandirian desa tidak hanya berlaku pada periode tertentu namun terus menerus.

“Itu benar Pak Menteri. Pemberdayaan itu harus, jadi masyarakat nanti didampingi. Obsesi saya, masyarakat desa harus pintar harus berdaya supaya dihormati dan bisa membangun peradaban. Jadi pikiran bahwa desa itu kumuh, miskin, tertinggal itu hilang dan tergantikan dengan kondisi yang bagus,” ujar Mendes Yandri.

Rencananya Kemendes PDT dan BRIN melalui Siti Zuhro akan melakukan kolaborasi untuk mencapai target visi besar Presiden Prabowo Subianto dengan turun ke desa hingga bisa melihat kondisinya secara langsung.

Dalam audiensi ini Mendes Yandri didampingi Sekjen Taufik Madjid dan Staf Khusus Fahad Attamimi.

Selain itu hadir pula Peneliti Ahli Madya BRIN Nyimas Latifah Letty Aziz, APBN Penyelia Eko Heryati Sutaningtyas, Kaprodi Informatika Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) Dadan Sukma, dan Kadiv SDI UICI Dhita Virgian.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingggal atau Mendes Yandri Susanto mengatakan, saat ini desa tidak kalah dengan kota, karena ada desa wisata, desa agrobisnis.

Desa pun punya kekuatan ekonomi yang mumpuni dalam Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Terlebih, kekuatan ekonomi Indonesia ada di Desa.

Demikian dikatakan Mendes Yandri saat hadiri Seminar Nasional yang digelar Universitas Pamulang, Kamis (21/11/2024).

“Saya mengajak seluruh lulusan Universitas Pamilang untuk kembali ke desa karena membangun desa membangun Indonesia,” katanya.

“Terdapat 75.000 desa di Indonesia, kalau dibangun desa pasti langsung bangun Indonesia. Maka kerjasama seperti ini sungguh dinantikan kepedulian kampus,” ujar Mendes Yandri.

Mendes Yandri mengatakan jika desa ini bisa jadi ujung tombak ekonomi karena bahan baku itu ada di desa.

“Seperti swasembada pangan, energi bahkan bahan baku makan siang bergizi ada didesa. Jadi penghasilan di desa tidak kalah dengan kota bisa sanpai Rp10-12 juta/bulannya,” kata Mendes Yandri.

Tidak hanya itu, sambung Mendes Yandri, hilirisasi untuk ekspor dan kebutuhan dalam negeri ada di desa.

Olehnya, arus urbanisaai harus ditekan karena jika tidak ditahan akan menjadi bencana bagi Indonesia yang bisa bernasib sama dengan Jepang dan Korea Selatan. Di mana, masyarakat desanya berbondong-bondong urbanisasi ke kota.

Mendes Yandri mewanti-wanti Indonesia jangan seperti Jepang dan Korea Selatan. Diapun mengimbau dan mengajak para mahasiswa setelah lulus nanti jangan berjubel ke kota, namun membangun desa.

“Kita tidak mau tragedi Jepang, dimana Jepang saat ini penduduk desanya tersisa tujuh persen, dan Korea Selatan, 13 persen. Ini jangan sampai terjadi di Indonesia, bila itu terjadi akan membahayakan Indonesia,” ucapnya.

Mendes Yandri sebelumnya menandatangani Nota Kesepahaman dengan Umiversitas Pamulang.

Ruang lingkup MoU ini berupa pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi. Kedua, pemanfaatan teknologi tepat guna dan pemanfaatan hasil penelitian.

Ketiga, pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat dan Keempat, pengembangan ekonomi dan investasi desa.

Menteri Yandri didampingi Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Dirjen PPDT F.X Nugroho Setijo Nagoro, Staf Ahli bidang Pengembangan Ekonomi Lokal, Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin dan Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penerangan Hukum di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 23 November 2024, yang meliputi 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi. Lokasi yang didatangi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPU Provinsi Jambi yaitu:
1. Balai Desa Mekar Sari Makmur Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi
2. Aula Kantor Lurah Sridadi Kabupaten Batanghari
3. Kantor Camat Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4. Desa Pematang Lumut, Aula Kantor
Camat Betara
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
5. Kantor Camat Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun
6. Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo
7. Aula LAM Kota Jambi
8. Gedung Pemuda, Desa Tanjung Tanah,
Danau Kerinci
9. Desa Muaro Delang, Kecamatan Tabir
Selatan
Kabupaten Merangin
10. Balai Adat Bungo Dani Kabupaten Bungo
11. Aula Kantor Desa Kampung Di Ilir, Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.

Bahar Kabupa

Materi yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut diantaranya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Bahwa pelanggaran pada tahapan pemungutan suara maupun rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat mengganggu integritas dan kredibilitas Pilkada.

Netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pilkada. ASN tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon atau partai politik tertentu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat dikenai sanksi administratif hingga pemecatan.

Harapan dan Komitmen

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai potensi pelanggaran, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada dapat meningkat.

Kejati Jambi bersama KPU Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pjs Gubernur Jambi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan atas pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-60, bertempat di Lapangan Utama Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kamis (21/11/24).

“Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakan Hari Kesehatan Nasional, dimana tadi kita sudah menyampaikan sambutan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Pada prinsipnya kita harus maju bersama untuk sehat bersama, oleh karena itu kita berharap insan-insan tenaga medis bisa terus bekerja dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pjs Gubernur Sudirman.

Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi target dari Presiden Republik Indonesia yaitu setiap rumah sakit harus memberantas penyakit TBC (tuberculosis) dan membangun rumah sakit didaerah terpencil.

“Ada beberapa hal yang menjadi target dari Bapak Prabowo selaku Presiden, yaitu kita harus sudah siap-siap diseluruh rumah sakit untuk pemberantasan TBC, membangun rumah sakit didaerah terpencil dan tertinggal. Dan juga kita pun didorong untuk bisa memberikan pelayanan terbaik. Tidak mesti seluruhnya harus dilaksanakan pelayanannya di Jakarta, kalau tersedia infrastrukturnya, rumah sakit yang dijamin bisa dilaksanakan di Jambi,” kata Pjs Gubernur Sudirman.

Pada kesempatan tersebut Pjs Gubernur Sudirman juga membacakan sambutan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU yang mengatakan bahwa keberhasilan lndonesia kembali masuk ke dalam kelompok upper middle-income country setelah terpuruk di era Covid-19, menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.

“Periode bonus demografi yang tengah bangsa lndonesia hadapi, terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah negara. Kita harus bisa memanfaatkan peluang ini sebagai momentum lndonesia lolos menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi lndonesia Emas 2045. Dan untuk mencapai ini, dimulai tahun 2025 pertumbuhan ekonomi harus berada dikisaran 6% hingga 7%, secara berkelanjutan,” ucap Menkes RI.

Selanjutnya melalui Pjs Gubernur Sudirman Menkes RI mengungkapkan, Target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) di tahun 2045 yang meliputi: 1). Pendapatan per kapita setara negara maju, 2). Kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang, 3). Kepemimpinan dan pengaruh dunia internasional meningkat, 4). Daya saing sumber daya manusia meningkat, dan 5). lntensitas Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju Nef Zero Emissions (nol emisi GRK), kesemuanya menjadi arah fokus bersama, bukan hanya bidang kesehatan tapi juga sektor lain.

“Syarat utama kita bisa mencapai target di 2045, tepat 100 tahun usia bangsa kita adalah manusia lndonesia yang sehat dan cerdas. Hal ini tidak akan bisa tercapai tanpa gandeng tangan dari semua pemangku kepentingan. Karenanya, tema Hari Kesehatan Nasional ke-60 tahun 2024 yaitu “Gerak Bersama, Sehat Bersama”, mutlak harus menjadi semangat kita semua,” ungkapnya.

Menkes RI menuturkan, Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang memfinalkan Rencana lnduk Bidang Kesehatan (atau RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan diseluruh lndonesia.

“Oleh karena itu, RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan diwilayahnya,” tuturnya.

Menkes RI juga menyampaikan bahwa sebagai program prioritas Kabinet Merah Putih, Bapak Presiden memberi penekanan di 3 (tiga) area program kesehatan, yaitu. 1). Pemeriksaan kesehatan gratis, 2). Penurunan kasus TB, dan 3). Pembangunan RS lengkap berkualitas didaerah terpencil dan tertinggal.

“Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh jajaran kesehatan untuk berkontribusi maksimal terhadap kesuksesan pencapaian program pemerintah tersebut,” pesannya.

“Hadirin sekalian yang saya hormati, di momen yang berbahagia ini, saya sampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada seluruh insan kesehatan yang telah bahu membahu berjuang tanpa lelah dalam melaksanakan pembangunan kesehatan lndonesia. Tenaga medis, tenaga kesehatan, LSM, swasta, media, profesional, akademisi, seluruh pegawai dan pejabat pemerintahan di Pusat dan Daerah, serta tak lupa para kader, terima kasih. Terus semangat, sebab perjuangan kita belum selesai,” tutupnya.

Pada kegiatan ini Pjs Gubernur Sudirman juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi atas pencapaian penemuan kasus terduga TBC terbanyak tingkat Provinsi Jambi tahun 2024 dan penghargaan lainnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pjs Gubernur Sudirman bersama DPRD Provinsi Jambi Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Pjs Gubernur Jambi Sudirman menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain itu Pjs Gubernur Sudirman juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (20/11/24).

“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs Gubernur Sudirman.

Pjs Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs Gubernur Sudirman.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” lanjut Pjs Gubernur Sudirman.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang. Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.

Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat. Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs Gubernur Sudirman.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” sambung Pjs. Gubernur Sudirman.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” jelas Pjs Gubernur Sudirman.

“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” lanjutnya.

“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” imbuh Pjs Gubernur Sudirman.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tambah Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.

Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.

Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025. Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.

Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.

“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutup Pjs. Gubernur Sudirman.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengajak Forkopimda dan semua komponen yang berada di Provinsi Jambi bersinergi dan berkoordinasi dalam menyiapkan dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi agar berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Ajakan tersebut disampaikan Pjs. Gubernur Jambi saat membuka Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan tema “Sinergitas Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Isu-isu Aktual di Provinsi Jambi”, bertempat di Swissbel-Hotel Jambi, Rabu (20/11/24).

Dalam sambutan dan arahannya Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi yang diselenggarakan serta berterima kasih atas kehadiran semua peserta yang hadir.

“Terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi ini dan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua dalam rapat ini. Mudah-mudahan kehadiran kita dalam rakor ini bisa meningkatkan kesiapan kita semua untuk melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024 diseluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi,” ujar Pjs Gubernur Sudirman.

“Kita harus terus bersinergi dalam menyiapkan dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi dan terima kasih atas kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga berharap sinergitas dan kolaborasi dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

“Sinergitas dan kolaborasi dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak dalam waktu yang tinggal 7 hari lagi, yaitu 27 November 2024 nanti,” harap Pjs Gubernur Sudirman.

“Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkopimda se-Provinsi Jambi, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri serta instansi terkait telah bekerja sama dalam persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, baik dari segi persiapan tahapan dan mekanisme pelaksanaan maupun dari sisi penganggaran/pembiayaan,” lanjutnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan Rapat dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak dengan pemerintah kabupaten/kota ke 11 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi serta meninjau Gudang Logistik Pilkada Serentak ke KPU kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi,” imbuhnya.

Dijelaskan Pjs Gubernur Sudirman, untuk diketahui, pada tanggal 18 November 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah memaparkan persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Jambi.

“Pada tanggal 18 November 2024 lalu Pemerintah Provinsi Jambi juga telah memaparkan persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Jambi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Membahas Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” jelas Pjs Gubernur Sudirman.

Selain itu Pjs Gubernur Sudirman juga memaparkan, salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak adalah tingkat partisipasi pemilih. Terkait keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak, perlu disampaikan bahwa pada pelaksanaan Pemilu bulan Februari lalu, persentase pemilih pada Pemilu 2024 tinggi, yaitu Pemilu Presiden dan Wapres sebesar 83,00%, Pemilu DPR RI sebesar 82,85%, dan Pemilu DPD Provinsi Jambi sebesar 82,85%.

“Pada Pilkada Serentak tahun 2020, persentase partisipasi pemilih secara nasional 76,09%, angka ini masih dibawah target dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 77,5%. Harapan kita bersama agar partisipasi pemilih yang tinggi pada Pemilu 2024 bulan Februari lalu dapat terealisasi pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 nanti, dengan persentase pemilih yang tinggi dan mencapai target. Indikator selanjutnya dalam mengukur sukses Pemilu dan Pilkada adalah situasi tertib dan tentram dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024,” papar Pjs Gubernur Sudirman.

“Sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, diharapkan pemangku kepentingan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada melalui peningkatan partisipasi politik serta menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada nanti,” tambahnya.

Diakhir sambutannya Pjs Gubernur Sudirman berharap kepada semua yang hadir untuk dapat dioptimalkan berdiskusi terkait isu-isu aktual pelaksanaan Pilkada 2024, berupaya menemukan solusi dan alternatif untuk menangani permasalahan yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan Pilkada nanti.

“Mari bekerja sama dan berkolaborasi, menguatkan fungsi seluruh pemangku kepentingan demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 bisa berjalan dengan baik, damai dan lancar.

“Selain itu, rakor ini juga sebagai upaya untuk memetakan potensi permasalahan yang mungkin muncul dan langkah-langkah penanganannya,” jelasnya.

“Kami sangat mengharapakan kerja sama dari semua pihak agar Pilkada berjalan dengan baik, untuk itu rapat koordinasi ini sebagai upaya bentuk kerja sama dan sinergitas antara pemerintah daerah dan TNI/Polri dalam mengambil sikap dan langkah dilapangan. Sehingga yang menjadi kendala atau hambatan bisa teratasi, dan pada saat pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai harapan bersama yaitu terwujudnya Pilkada yang aman, damai dan sukses,” lanjutnya.

Selain dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Rapat Koordinasi ini juga turut dihadiri Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Plt, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, Kaban/Kakan Kesbangpol beserta Kabid yang membidangi Bidang Politik se-Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umun Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman memberikan apresiasi terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA. 2025. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Selasa (19/11/24) sore.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh 9 Fraksi DPRD, salah satunya berbicara tentang Participating Interest (PI) 10 % apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkan dulu di tahun 2025 tetapi kami tetap berupaya di tahun 2025 bisa kami masuk Participating Interest (PI) 10 % karena kesepakatan dengan BUMD nya Jabar berakhir di Desember, artinya target di Desember itu targetnya sampai cairnya PI. Kenapa di 2025 karena masuknya itu tidak langsung ke pemerintah tetapi melalui BUMD baru pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ungkap Pjs Gubernur Sudirman.

Sementara itu sebelumnya, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menyatakan berpendapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah. APBD juga merupakan alat/wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui program dan kegiatan. APBD merupakan instrumen kebijakan, yaitu sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat didaerah yang harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar meningkatkan Elektronifikasi transaksi dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah adalah proses yang melibatkan penerapan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.

“Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah secara integral,” ujar juru bicara dari Fraksi Golkar.

Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan menuju finalisasi APBD tahun 2025 harus dilaksanakan secara hati-hati. APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 dengan kepemimpinan daerah hasil Pilgub tahun 2024 nanti dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Jambi 2025- 2045.

“Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut,” ucap juru bicara dari fraksi Nasdem.

Dari Fraksi PPP memberikan apresiasi dan menyambat baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Kebijakan alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, yang merupakan perubahan mendasar dalam proses penganggaran dalam beberapa waktu terakhir.

“Kebijakan belanja daerah juga agar dilaksanakan berdasarkan “outcome basis”, yang selanjutnya diterjemahkan lebih lanjut kedalam hasil (output) dan program serta kegiatan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam rangka menyukseskan program-program pembangunan nasional,” tutur juru bicara dari Fraksi PPP.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran harus dirancang dengan cermat, berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi.

“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program prioritas yang dianggarkan, agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara dari Fraksi Gerindra.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News