Beranda blog Halaman 1446

Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama atau Kemenag tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Komitmen ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur.

“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren,” kata Menag Nasaruddin di hadapan ribuan peserta istighosah, di Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Turut hadir, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Pondok Pesantren lslam Miftachussunnah ll KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Muzakki, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim, dan para santri.

Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara. Ia menambahkan fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren. Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia.

Mengutip Nurcholish Madjid, ia menyatakan bahwa seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya. “Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya,” ujarnya

“Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini,” tutur Menag.

Di hadapan ribuan warga pesantren yang hadir, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kementerian Agama memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.

“Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren,” pungkasnya.

Menurut Menag, penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan (boarding) yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam.

“Dan ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah,” terangnya.

“Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kemendes PDT dan Kemensos Sepakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal atau Kemendes PDT bersama Kementerian Sosial (Kemensos) bersepakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang dilaksanakan pada Jumat (15/11) di Kantor Kemensos, Jakarta.

Dalam nota kesepahaman tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal dimaksudkan sebagai landasan dalam melaksanakan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi.

Dalam hal ini, Kemendes PDT merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal, sub urusan pemerintahan pembangunan desa dan perdesaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sedangkan, Kemensos merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Selain itu, dalam nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama dengan mensinergikan tugas dan fungsi serta kemanfaatan sumber daya sesuai kapasitas yang dimiliki untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua menteri ini meliputi, pertama pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka peningkatan kualitas inputing dan updating data kesejahteraan sosial di desa.

Kedua, kolaborasi antara pendamping desa dengan pilar-pilar sosial dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas pembangunan desa.

Ketiga, sinkronisasi dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dan keluarga penerima manfaat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan.

Keempat, pengembangan model kebikakan, strategi dan program di bidang kesejahteraan sosial. Dan yang kelima yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Menteri Desa dam PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa kolaborasi ini Kemendes PDT ingin menghilangkan ego sektoral agar penerima manfaat dan pengangguran yang ada di desa tidak terjerumus ke dalam kemiskinan.

“Kita akan kolaborasikan antara pendamping desa yang ada di Kemendes PDT dengan pendamping PKH yang ada di Kemensos untuk diselaraskan atau disinergikan yang ujungnya nanti untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri berharap dengan kerjasama antara Kemendes PDT dengan Kemensos bisa dirasakan dan dinikmati oleh warga dan masyarakat di desa. Utamanya terkait dengan pemberdayaan masyarakat yang diharapakan dapat mempercepat dan sekaligus mengentaskan kemiskinan.

“Kami siap berkerjasama, sama-sama berkerja, saling koordinasi dan saling bahu membahu. Kita berharap kerjasama ini bisa ke level paling bawah karena Kita ingin desa maju, kemiskinakan bisa turun dan masyarakat sejahtera,” kata Mendes Yandri.

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kerjasama dalam rangka membangun sinergi untuk mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa.

“Kita akan mengidentifikasi dititik-titik mana kita bekerjasama. Kita akan memulai kerjasama memadukan data kita, nanti kita akan validasi bersama-sama. Agar data yang jadi pedoman nanti itu akan disajikan oleh BPS,,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Ipul.

Hadir mendampingi Mendes PDT, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid dan sejumlah pejabat eselon I lainnya. Sedangkan hadir mendampingi Mensos, Wakil Mensos Agus Jabo Priyono dan sejumlah pejabat eselon I lainnya di Kemensos.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kementrans dan Kemendes PDT Predikat Terbaik 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Kementerian Transmigrasi atau Kementrans dan Kementerian Desa PDT berhasil mendapat predikat terbaik 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 93,33. Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyebutkan bahwa hal ini patut disyukuri dan diapresiasi dengan terus meningkatkan pelayanan publik yang diorientasikan pada kepuasan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

“Pada akhirnya orientasinya pada pelayanan publik, orientasinya pada rakyat Indonesia. Itu juga yang ditekankan Presiden Republik Indonesia setiap pengarahan kepada Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih,” tuturnya usai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (14/11/24).

Mentrans Iftitah yakin hal ini merupakan kolaborasi dan hasil kerja keras para pegawai Kementrans yang berada di bawah naungan Kemendes PDTT pada pemerintahan sebelumnya. Ia ingin hal tersebut dilanjutkan dan terus berkomitmen mempertahankan posisi terbaik 1 ini dengan memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsinya.

“Kami dedikasikan kepada seluruh pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kami ucapkan terima kasih kerja kerasnya. Tentu saya tekankan ini menjadi beban besar karena kalau sudah rangking 1 kan harus terus dipertahankan, makin diperbaiki,” tegasnya.

Ada sebanyak 587 entitas yang masuk dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 ini. Entitas ini terdiri dari 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.

Menyusul posisi Kementrans yakni Kementerian Koperasi dengan nilai 92,18 sebagai peringkat 2 dan Kementerian Luar Negeri sebagai peringkat 3 dengan nilai 89,39.

Mendampingi Mentrans Iftitah Sulaiman yakni Plt Sekretaris Jenderal Kementrans Danton Ginting Munthe, Dirjen PEI Harlina Sulistyorini, dan Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun M.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kementerian ATR/BPN Perluas Kerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan BIN

Sebagai upaya melakukan deteksi dini untuk memitigasi timbulnya kejahatan pertanahan dan konflik di lapangan, Kementerian ATR/BPN memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Kita buat early warning system, deteksi dini jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” kata Menteri Nusron dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/24).

Jalinan kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala BIN, Muhammad Herindra.

Penguatan kerja sama antara ketiga kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat memberikan penguatan dalam upaya memberantas kejahatan pertanahan dan menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di lapangan.

Adapun latar belakang dari perluasan kerja sama tersebut didasari dengan tugas Kementerian ATR/BPN dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan. Menteri Nusron mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya antar masyarakat, tetapi dengan perusahaan, bahkan dengan negara. Ia mengklasifikasikan sedikitnya ada tiga level konflik, yaitu Low Intensity Conflict, High Intensity Conflict, dan Konflik yang Berpotensi Menimbulkan Isu Politik.

“Pertama yang level rendah, biasanya konflik individu dengan individu. Kemudian, konflik level tinggi biasanya antara individu dengan korporasi, tapi bisa juga melibatkan ekses konflik tanah yang melibatkan ekses politik dan mengganggu stabilitas dan pertahanan nasional kalau sudah menyangkut antara rakyat dengan aparat negara atau aset negara. Ini harus kita cermati jangan sampai terjadi, jangan sampai menciptakan ekses politik yang sampai mengganggu stabilitas politik yang sudah kondusif,” pungkas Menteri Nusron.

Untuk diketahui, penguatan upaya memberantas kejahatan pertanahan sudah dilakukan sejak 2018 yang ditandai dengan adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah. Tujuannya untuk menuntaskan berbagai kejahatan pertanahan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Tekan Kasus Tuberkulosis, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Sintesa

Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tahun 2024, Pemkab Bekasi melalui Dinas Kesehatan, menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Kabupaten Bekasi, sekaligus Launching Aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis Desa (Sintesa), di Hotel Swiss Belinn, Jababeka Cikarang, pada Selasa (12/11/2024).

Acara tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asda 1 Sri Enny Mainiarti, Widyaiswara BPSDM Jawa Barat, Yusuf Wibisana dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, dengan dihadiri para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dalam menekan angka kasus Tuberkolosis hingga ke tingkat Desa dengan inovasi Sintesa.

Aplikasi ini juga merupakan terobosan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah.

“Kami sangat bangga ya karena Kabupaten Bekasi banyak dianugerahi pejabat yang bisa melakukan inovasi, terobosan yang out of the box , yang dalam inovasi ini bisa menyelesaikan masalah yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dedy mengharapkan aplikasi ini bisa dijalankan dan bermanfaat untuk masyarakat. Apalagi bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Makanya tadi saya sampaikan agar jangan dipisah-pisah dengan aplikasi lainnya atau program lainnya. Ada stunting, dan aplikasi lainnya bisa berjalan terintegrasi dengan tujuan bisa menciptakan manusia yang unggul,” jelasnya.

Dedy mendorong aplikasi yang akan diintegrasikan dengan desa maupun kelurahan ini bisa berfungsi di masyarakat sampai ke tingkat RT/RW. Sintesa bisa menjadi sarana mendata masyarakat yang punya angka kasus TB.

“Nanti pak camat, pak lurah, pak kepala desa diharapkan sistem informasi tuberkolosis ini bisa menjangkau RT, RW bahkan sampai tingkat keluarga,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan, Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC yang diluncurkan Pemkab Bekasi merupakan yang pertama di Indonesia pasca diberlakukannya Undang Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023

Alamsyah menyebutkan, Aplikasi Sintesa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati tentang rencana aksi daerah penanggulangan TBC di Kabupaten Bekasi.

Dia mengatakan, selama ini data atau informasi tentang Tuberkolosis dari Kementerian Kesehatan hanya sampai di Puskesmas atau hanya di kalangan tenaga kesehatan.

Karena itu aplikasi ini diharapkan mampu mensinergikan antara tenaga kesehatan atau Puskesmas bersama dengan Pemerintah Desa, atau Kelurahan hingga ke tingkat RT/RW.

“Sintesa ini nanti kalau ada pasien di Desa, ketahuan namanya siapa, akan ada notifikasi dari aplikasi itu ke kepala desa atau lurahnya. Nanti kepala desa atau lurah bisa langsung komunikasi dengan kepala Puskesmas. Jadi ada sinkronisasi antara orang kesehatan dengan yang di luar kesehatan. Lebih terintegrasi,” terangnya.

Menurut Alamsyah, selama ini dari kasus Tuberkolosis yang ditemukan, kepala desa atau lurah tidak mengetahui ada warganya penderita TBC. Dengan aplikasi ini diharapkan desa setempat akan ikut mengetahui sekaligus bisa membantu warganya yang terkena TBC.

Nantinya aplikasi akan diperluas cakupannya kepada karyawan di perusahaan.

“Karena selama ini kalau ditemukan TBC di perusahaan kan diberhentikan. Nah ketika nanti di perusahaan bisa ditemukan, nanti kan bisa dimitigasi dan lebih cepat sembuh. Karena TBC ini bisa sembuh. Yang tak bisa sembuh itu, tidak diobati, tidak ketahuan,” jelasnya.

Selain itu aplikasi ini juga berangkat dari melihat angka kasus nasional menjadi peringkat kedua dunia, dengan Jawa Barat sebagai peringkat pertama yang tertinggi angka kasus Tuberkolosis-nya, serta Kabupaten Bekasi sebagai peringkat kelima. Saat ini angkanya sudah mencapai sekitar 10.000 kasus yang terdeteksi.

“Kalau dilihat dari jumlah penduduk ini kan cukup besar, kalau dihitung dari 3,2 juta jiwa kan berarti ada 400 kasus per seratus ribu. Sementara angka yang WHO targetkan di 2030 itu 65 per seratus ribu. Berarti kita tinggi prevalensinya,” pungkasnya.

Alamsyah menjelaskan, tingkat kesembuhan kasus TBC dibagi menjadi dua. Ada pasien yang masih sensitif obat tingkat kesembuhannya masih 100 persen dengan pengobatan 6 bulan atau paling lambat 9 bulan. Sedangkan kasus resisten obat dengan angka kasus saat ini 72 persen yang tengah ditangani saat ini.

“Ini juga akan berpengaruh secara medis dan sosial. Orang dengan TBC ini otomatis tidak bisa bekerja dengan normal karena bisa menularkan terutama pada anak-anak. Secara sosial jika bekerja tapi kualitasnya kurang baik,” pungkasnya.

Angka kasus TBC di kecamatan yang cukup tinggi saat ini, sambung Alamsyah, daerah dengan padat penduduk. Misalnya di kecamatan Cikarang Selatan, Tambun Selatan, dan Babelan.

“Kita mendapat anggaran dari APBN, obat ini kan dari Kementerian Kesehatan. Kemudian kita 1 dari 5 lainnya di Jawa Barat yang anggarannya disupport oleh NGO USAID Tb. Jadi dari WHO ada lembaga Non-Government memberikan pendampingan untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, peningkatan kapasitas kader, kan nanti ada kader TB di Desa. Tahun 2024 ini sudah berjalan,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Kegiatan Usaha Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

POJK ini dikeluarkan untuk memberikan pedoman bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion antara lain mengenai cakupan Kegiatan Usaha Bulion, persyaratan LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion, mekanisme perizinan Kegiatan Usaha Bulion, pentahapan pelaksanaan Kegiatan Usaha Bulion dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, diatur penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan manajemen risiko bagi LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion, penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan strategi antifraud dan pelindungan konsumen, serta sistem pelaporan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman berharap penerbitan POJK ini menjadi salah satu upaya OJK untuk mendorong LJK agar dapat menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat.

POJK ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion mengatur mengenai:

  • Cakupan Kegiatan Usaha Bulion,
  • Persyaratan LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion,
  • Mekanisme perizinan Kegiatan Usaha Bulion,
  • Pentahapan pelaksanaan Kegiatan Usaha Bulion,
  • Penerapan prinsip kehati-hatian,
  • Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Manajemen Risiko bagi LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion,
  • Penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan Strategi
  • Antifraud dan pelindungan konsumen, dan
    Pelaporan.
  • POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Pemkab Morowali Mantapkan Langkah Menuju Satu Data Indonesia

Dalam upaya memperkuat langkah menuju Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Morowali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2024 di Aula Grand Qafia Hotel, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., yang menekankan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis Pemkab Morowali untuk mengokohkan komitmen terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dalam sambutannya, Abdul Wahid Hasan menegaskan pentingnya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya sebagai landasan dalam mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan daerah.

“Di era perkembangan teknologi dan informasi saat ini, kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya semakin penting, baik dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda utama, yakni: (1) Penyusunan Data Statistik Sektoral – memastikan data yang dihasilkan konsisten dengan standar Satu Data Indonesia untuk menjamin akurasi data yang dikelola oleh perangkat daerah; (2) Pengintegrasian Data dan Informasi Geospasial sebagai langkah awal dalam mendukung kebijakan berbasis data yang memperkuat sinergi antar sektor di Kabupaten Morowali; dan (3) Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten sebagai pedoman dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, membangun tata kelola data terintegrasi, serta mewujudkan satu data yang dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan Kabupaten Morowali yang lebih maju dengan kebijakan berbasis data,” tambahnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai narasumber, termasuk dari Pj Sekretaris Bappelitbangda Morowali, Iskandar Ende., Kabid Statistik dan Pengelolaan Data Dinas Kominfo-SP Morowali, Abd. Asis Paddengngeng., serta Kepala Badan Pusat Statistik Morowali, Gladius Alfonsus.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di Kabupaten Morowali.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPBD Kota Tangerang Siagakan Delapan Posko Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang terus melakukan upaya antisipasi kebencanaan, yang mungkin akan terjadi di Kota Tangerang saat memasuki musim penghujan. Selain personel serta sarana dan prasarana, BPBD Kota Tangerang juga telah menyiagakan delapan Posko Bencana, di Kota Tangerang.

Plt Kalak BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan, saat ini BPBD Kota Tangerang telah menyiagakan delapan Posko Kebencanaan. Langkah ini diambil, sebagai upaya antisipasi jika terjadi bencana di Kota Tangerang dapat ditangani cepat dan sigap.

“Baik itu banjir, angin kencang atau puting beliung, atau bencana lainnya. Inilah yang harus disiagakan 24 jam untuk diantisipasi agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” ungkap Ubaidillah, Jumat (15/11/24).

Berikut Posko Bencana yang disiagakan BPBD Kota Tangerang:

1. Mako BPBD Kota Tangerang – (021-5582-144)
2. UPT Ciledug – (021-7345-0934)
3. UPT Cibodas – (021-5573-2113)
4. UPT Batuceper – (021-5522-366)
5. UPT Periuk – (021-5931-9462)
6. Pos Benda – (021-5522-366)
7. Pos Pinang – (021-7345-0934)
8. Pos Keroncong – (021-5931-9462)

Ia pun menjelaskan, Posko Bencana ini aktif 24 jam dan siap membantu masyarakat jika terjadi bencana. Petugas juga akan fokus pada situasi daerah rawan bencana. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tetap waspada terhadap bencana yang bisa datang kapan saja.

“Tidak hanya wilayah rawan banjir, warga yang tinggal di dataran yang lebih tinggi juga diimbau untuk selalu waspada, terhadap bencana apa pun yang bisa datang kapan saja,” imbau Ubaidillah.

Lanjutnya, masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk menggelar kerja bakti, bersih-bersih lingkungan. Pastikan, selokan atau gorong-gorong tidak tersumbat lumpur atau pun sampah-sampah yang bisa membuat aliran air terhambat dan mengakibatkan banjir.

“Bencana di musim penghujan harus diwaspadai semua pihak. Terutama masyarakat di wilayah rawan banjir. Begitu juga dengan seluruh petugas yang disiapsiagakan, harus melakukan penanganan secepat mungkin,” tutup Ubaidillah.

Sebagai informasi, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan terkait bencana banjir atau lainnya, BPBD Kota Tangerang memiliki emergency call di 112 dan nomor piket 24 jam di 021-5582144.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Persiapan Menghadapi Musim Hujan

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh jajaran OPD, camat serta lurah se Kota Makassar, terkait persiapan menghadapi musim penghujan.

Rapat ini diadakan sebagai langkah proaktif untuk menghadapi musim hujan yang akan datang, dengan salah satu fokus pada kebersihan drainase yang menjadi salah satu penyebab utama genangan air.

Andi Arwin Azis menyampaikan, dengan digelarnya Rakor hari ini diharapkan mampu menjadi solusi dan antisipasi menghadapi segala kondisi yang mungkin terjadi saat musim hujan nantinya.

“Curah hujan diperkirakan akan tinggi di Desember dan Januari, namun antisipasi harus dilakukan mulai saat ini,” ujarnya di ruang Sipakatau, kantor Balaikota, Selasa (12/11/2024).

Kehadiran seluruh camat dan lurah diharapkan mampu memberikan potret kondisi real di lapangan, sehingga melalui Rakor ini akan dihasilkan rekomendasi kongkrit terkait penanganan genangan air.

“Laporkan dan sampaikan jika ada keluhan masyarakat terkait sedimen ataupun sampah di drainase-drainase, agar dapat segera ditindak lanjuti,” lanjutnya.

Andi Arwin Azis juga menyampaikan harapan agar Rakor hari ini, mendapatkan saran dari seluruh OPD.

“Diharapkan melalui Rakor ini, seluruh pihak dapat memberikan solusi langkah antisipatif secara optimal sehingga dapat meminimalisir risiko dan dampak dari tingginya curah hujan nantinya,” lanjutnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah yang ditimbulkan oleh curah hujan yang tinggi dan menjaga lingkungan tetap bersih dan aman bagi warga.

Selanjutnya, secara teknis Rakor dilanjutkan oleh Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indramayu Lakukan Langkah Besar Turunkan Stunting

Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus mendukung program percepatan penurunan stunting agar anak-anak di Indramayu dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.

Untuk percepatan penanganan stunting tersebut, Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk KB-P3A) menyelenggarakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) 2 di ruang Aula Rapat Disduk-P3A Kabupaten Indramayu, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan angka stunting, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, khususnya Pasal 8 yang mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).

Dalam sambutannya, Kepala Disduk-P3A yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Syafrudin menyatakan, stunting merupakan masalah yang kompleks dan tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Syafrudin mengharapkan, agar setiap orang tua dapat memanfaatkan lahan rumah untuk mempersiapkan kebutuhan keluarga, terutama dalam memberikan asupan gizi yang baik sejak masa kehamilan hingga pertumbuhan anak.

“Penurunan stunting memerlukan peran serta aktif masyarakat, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Yang harus dibangun adalah kesadaran untuk merawat dan memperhatikan tumbuh kembang anak secara holistik,” tambahnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Disduk-P3A Kabupaten Indramayu, Agung Rahayu, mengungkapkan tahap penting dalam upaya penurunan stunting adalah identifikasi kasus stunting pada kelompok sasaran, seperti calon pengantin dan anak usia 2-5 tahun.

Agung Rahayu menambahkan, penanganan masalah stunting melibatkan tim pakar, terdiri dari dokter spesialis kandungan, dokter anak, serta ahli gizi yang akan memberikan penanganan yang tepat bagi masyarakat.

“Penting bagi kita untuk memantau pertumbuhan anak dengan cermat, menjaga kebersihan lingkungan, serta memberikan asupan yang baik agar anak-anak kita dapat tumbuh sehat dan terhindar dari stunting,” ungkapnya.

Pada acara tersebut, disampaikan materi oleh tim pakar yang terdiri dari dr. Lizikri Usman, dr. Nicholas yang turut menjelaskan langkah-langkah deteksi dan penanganan dini stunting pada balita.

Selain itu, Psikolog Dwiyana Widianto juga memberikan rekomendasi terkait dukungan psikologis yang penting bagi ibu hamil, guna memastikan kesejahteraan mental ibu dalam masa kehamilan. Serta Ahli Gizi, Prita Dhyani Swamilaksita, turut menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi seimbang selama masa kehamilan dan balita.

Para peserta yang hadir terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk tenaga medis, aparat desa, serta masyarakat dari Kecamatan Gantar.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News