Beranda blog Halaman 148

Warga Rancapinang dan Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Pandangan Terkait Sengketa Lahan dan Pembangunan Batalion Teritorial

Warga Desa Rancapinang bersama Koalisi Rancapinang untuk Keadilan menggelar media briefing pada Rabu (15/7/2026) untuk menyampaikan perkembangan sengketa lahan yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyampaikan pandangan mengenai implikasi pembangunan batalion teritorial terhadap masyarakat serta pentingnya penyelesaian sengketa agraria yang berkeadilan.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil, di antaranya LBH Jakarta, YLBHI, Trend Asia, Centra Initiative, serta perwakilan warga Desa Rancapinang.

Perwakilan LBH Jakarta, Rohim, menjelaskan bahwa sengketa lahan di Desa Rancapinang telah berlangsung selama puluhan tahun dan kini memasuki proses hukum di PTUN. Menurutnya, gugatan yang diajukan warga berkaitan dengan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah c.q. Kementerian Pertahanan yang diterbitkan pada 2012.

Dalam keterangannya, Rohim menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat sejumlah persoalan administratif yang perlu menjadi perhatian dalam proses persidangan. Ia juga berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, termasuk aspek perlindungan hak masyarakat, dalam mengambil keputusan.

“Putusan perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran dalam penyelesaian sengketa agraria yang mengedepankan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Tajudin selaku prinsipal penggugat dalam perkara tersebut menyampaikan bahwa sebagian warga mengaku mengalami dampak sosial dan psikologis selama berlangsungnya sengketa lahan. Menurutnya, masyarakat berharap penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif.

Ia juga menyampaikan harapan agar aspirasi masyarakat dapat didengar oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan.

Koalisi Rancapinang untuk Keadilan dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN serta mendorong penyelesaian sengketa secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta kepentingan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BMKG Perkuat Layanan Meteorologi dan Klimatologi di Bali, Fokus pada Inovasi dan SDM

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat kualitas layanan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika melalui pengembangan inovasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi di daerah. Hal tersebut ditegaskan dalam rangkaian kunjungan kerja Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, di Bali, Senin-Selasa (13-14/7/2026).

Usai agenda pembukaan Training for Facilitators on UNESCO-IOC Tsunami Ready Indicators di Nusa Dua, Kepala BMKG bersama jajaran melaksanakan kunjungan dan audiensi ke Stasiun Klimatologi Bali di Kabupaten Jembrana. Kegiatan diawali dengan peninjauan taman alat klimatologi, ruang analisis iklim, serta ruang operasional yang menjadi pusat pengelolaan data dan layanan informasi iklim di Provinsi Bali. Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan dialog dan audiensi bersama pegawai.

Pada kesempatan tersebut, Faisal menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat inovasi yang terus ditunjukkan oleh seluruh insan BMKG di daerah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi dan dedikasi rekan-rekan semua. Masing-masing kedeputian punya karakter dan dinamika kerja yang berbeda, yang sering kali mengharuskan petugas bekerja tanpa mengenal waktu. Karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja melampaui jam kerja demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai BMKG memiliki peran yang sama pentingnya dalam mendukung keberhasilan organisasi, baik yang bertugas di kantor pusat maupun di unit pelaksana teknis daerah.

“Satu hal yang penting, semua insan BMKG itu penting. Tugas kami di pusat adalah memastikan dukungan terbaik bagi seluruh satuan kerja agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Faisal juga mendorong peningkatan kompetensi lintas bidang, khususnya bagi teknisi dan observer, agar memiliki pemahaman yang lebih luas terhadap berbagai layanan BMKG.

“Jadi, jika ada kesempatan belajar lintas tugas, dukunglah. Semakin banyak rentang tugas yang dikuasai, semakin siap nantinya saat mendapat amanah lebih tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Bali, Aminudin Al Roniri, memaparkan perkembangan layanan, kondisi sumber daya, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan untuk meningkatkan kualitas data dan informasi iklim di Bali.

Saat ini Stasiun Klimatologi Bali mengelola jaringan pengamatan yang tersebar di berbagai wilayah Bali, meliputi pos hujan, pos iklim, Automatic Rain Gauge (ARG), Automatic Weather Station (AWS), dan Automatic Agroclimate Weather Station (AAWS). Data tersebut menjadi dasar penyusunan berbagai layanan iklim, mulai dari analisis dan prediksi curah hujan, informasi musim, analisis kekeringan, hingga prediksi ketersediaan air tanah untuk mendukung sektor pertanian.

Selain itu, Stasiun Klimatologi Bali juga mengembangkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan kualitas pengamatan dan layanan iklim, antara lain aplikasi Obaklim (Observasi Agroklimat Berbasis Android), Singmapobli (Sistem Pengamatan dan Pelaporan Pos Iklim Bali), serta Dashboard Data Monitoring yang memungkinkan pemantauan kondisi peralatan otomatis secara real time.

Stasiun Klimatologi Bali juga aktif mendukung berbagai program lintas sektor, termasuk pengembangan sistem informasi iklim untuk pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBDKlim) bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan, serta dukungan terhadap program pertanian modern berbasis iklim melalui pemasangan Mini AWS di lahan pertanian.

Pada rangkaian kunjungan ini, Kepala BMKG turut meninjau operasional Stasiun Meteorologi I Gusti Ngurah Rai. Dalam kunjungan tersebut, Faisal meninjau ruang operasional meteorologi penerbangan, taman alat, serta berdialog langsung dengan para pegawai mengenai pelaksanaan tugas operasional dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui rangkaian kunjungan kerja ini, BMKG berharap penguatan inovasi, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan kapasitas SDM di daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung penyediaan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang semakin andal, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berbagai inovasi yang berkembang di unit pelaksana teknis juga diharapkan dapat menjadi praktik baik yang dapat direplikasi di satuan kerja BMKG lainnya di seluruh Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

IKN Catat Sejarah Baru, Investasi Asing Pertama Masuk Tahap Konstruksi

Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencatat tonggak penting dalam realisasi investasi. Perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Tiongkok, PT Star Bright International Investment, resmi memulai konstruksi proyek kawasan terpadu senilai Rp1,25 triliun di Sub WP 1B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Rabu (15/07/2026). Proyek ini menjadi konstruksi perdana yang direalisasikan oleh perusahaan PMA asing di IKN dan ditargetkan rampung pada akhir 2026.

PT Star Bright International Investment merupakan perusahaan yang bergerak di bidang investasi, pengembangan properti, dan manajemen proyek berskala internasional. Dalam pelaksanaan proyeknya di IKN, perusahaan bekerja sama dengan Zhongda Jiancheng Engineering Management Group Co., Ltd., perusahaan asal Sichuan, Tiongkok, yang memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam pengelolaan proyek konstruksi.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa lokasi proyek memiliki nilai strategis karena berada di jantung kawasan pemerintahan Nusantara.

“Lokasi ini sangat istimewa. Dari sini kita dapat melihat Istana Negara serta kawasan yudikatif dan legislatif yang saat ini sedang dibangun. Seluruh kawasan tersebut akan kami selesaikan pada tahun 2028,” ujar Basuki.

Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 15.501 meter persegi ini akan menghadirkan kawasan terpadu yang mencakup apartemen, restoran, area ritel, dan perkantoran. Hunian yang dibangun menyediakan pilihan unit satu hingga tiga kamar tidur yang dilengkapi ruang keluarga, serta didukung berbagai fasilitas seperti kolam renang, pusat kebugaran, area komersial, dan ruang terbuka hijau. Seluruh kawasan dirancang dengan mengusung konsep pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip pembangunan IKN.

Direktur Utama PT Star Bright International Investment, Lu Keming, menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Nusantara sebagai kota baru yang memiliki prospek besar.

“Saya memiliki pengalaman melihat pembangunan kota dari kondisi awal yang masih kosong. Saya yakin IKN akan menjadi kota yang indah karena dibangun dari awal. Tim dari Tiongkok juga tertarik untuk berinvestasi di sektor perhotelan dan pariwisata,” ujar Lu Keming.

Selain menghadirkan investasi asing, pelaksanaan proyek juga melibatkan kontraktor asal Kalimantan Timur sebagai bagian dari komitmen untuk memberdayakan pelaku usaha lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Momentum tersebut turut dihadiri PT Dian Jaya Indonesia, perusahaan penanaman modal asing asal Korea Selatan yang akan mengembangkan proyek apartemen dan hotel di kawasan WP KIPP Sub WP 1B. Kehadiran investor yang telah memasuki tahap realisasi investasi ini menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan dunia usaha internasional terhadap pembangunan IKN.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah calon investor dan delegasi bisnis dari Tiongkok yang berasal dari berbagai perusahaan dan organisasi, antara lain Wan Tong Group, China Minsheng Bank, Jiangsu Qi He Technology, Jiangsu Shu Jun Technology, Beijing Jin Jia Tong Neng Environmental Technology Group, Shanghai San Ding Technology, Hainan Chamber of Commerce, Indonesia’s Chinese Bridge Training School, Xing Yao International Investment, dan Liu Dian Group.

Kehadiran para delegasi tersebut mencerminkan tingginya minat investor internasional terhadap peluang investasi di Nusantara sekaligus memperkuat posisi IKN sebagai destinasi investasi yang semakin dipercaya oleh komunitas bisnis global.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhaj Matangkan RPP Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah. Penyusunan regulasi tersebut dimatangkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Bogor, Senin (13/7).

RPP ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk mengintegrasikan ekosistem ekonomi haji dan umrah secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Ruang lingkup pengaturannya tidak hanya mencakup penyelenggaraan layanan ibadah, tetapi juga sektor-sektor pendukung, seperti logistik, pengelolaan dam, telekomunikasi, serta berbagai layanan komersial lainnya yang berpotensi memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan penyusunan RPP merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji dan umrah melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif.

“RPP ini menjadi fondasi untuk membangun ekosistem ekonomi haji yang terintegrasi sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Cecep, penyusunan regulasi juga dilakukan dengan memperhatikan harmonisasi terhadap berbagai peraturan perundang-undangan agar implementasinya memiliki kepastian hukum serta tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.

“Substansi RPP harus selaras dengan regulasi yang telah ada agar implementasinya memiliki kepastian hukum dan berjalan efektif,” jelasnya.

Selain memperkuat aspek regulasi, RPP juga dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan teknis dalam penyelenggaraan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Beberapa materi yang menjadi perhatian meliputi mekanisme kontrak tahun jamak (multiyears), integrasi layanan visa dan Nusuk, pengelolaan dokumen perjalanan, hingga pemisahan tata kelola administrasi pelayanan haji dan pelayanan umrah.

Direktur Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Nur Rokhma Muliana, menjelaskan bahwa penyempurnaan substansi RPP dilakukan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih komprehensif.

“RPP perlu mengakomodasi kebutuhan teknis penyelenggaraan, mulai dari kontrak multiyears, layanan visa dan Nusuk, hingga tata kelola dokumen haji dan umrah,” katanya.

Dalam proses penyusunannya, Kemenhaj juga menghimpun masukan dari berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki substansi yang implementatif. Salah satu masukan yang mengemuka adalah pentingnya penguatan aspek perencanaan serta optimalisasi sumber daya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Perwakilan Kementerian Hukum, Nurfaqih Irfani, menekankan pentingnya perumusan ruang lingkup dan norma pengaturan yang jelas agar RPP dapat menjadi dasar hukum yang komprehensif dan efektif.

“Perumusan ruang lingkup dan norma pengaturan harus disusun secara jelas agar RPP memiliki kepastian hukum, selaras dengan regulasi yang telah ada, dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.

Melalui penyusunan RPP ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah memiliki landasan hukum yang kuat, terintegrasi, dan mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan haji dan umrah Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi Barang untuk Kendalikan Inflasi Semester II 2026

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pasokan dan kelancaran distribusi barang guna menjaga inflasi tetap terkendali pada semester II Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sejumlah komponen, terutama sektor transportasi dan beberapa komoditas pangan, masih memberikan tekanan terhadap inflasi.

Arahan tersebut disampaikan Mendagri usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Capaian Pengendalian Inflasi Semester I Tahun 2026 dan Rencana Pelaksanaan Program Pengendalian Inflasi Semester II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Mendagri memastikan kondisi inflasi nasional masih berada dalam kisaran yang terkendali. Secara tahunan (year on year), tingkat inflasi nasional tercatat sebesar 3,34 persen atau masih berada di bawah batas atas target nasional sebesar 3,5 persen. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kenaikan inflasi secara bulanan (month to month) yang dipengaruhi sejumlah faktor.

“Inflasi kita di angka 3,34 relatif terkendali di bawah target nasional, 3,5 persen maksimal,” ujarnya kepada awak media.

Mendagri menjelaskan, penyumbang utama kenaikan inflasi berasal dari sektor transportasi, terutama angkutan udara, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah. Selain itu, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti bawang putih, minyak goreng, dan beras, juga turut memberikan tekanan terhadap inflasi.

Karena itu, Mendagri meminta Pemda, khususnya yang masih mencatatkan tingkat inflasi tinggi, segera mengambil langkah-langkah pengendalian sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing, terutama melalui penguatan pasokan dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok.

“Saya sudah memberikan arahan kepada semua daerah. Kalau target saya daerah-daerah yang tinggi-tinggi, ada di daerah timur umumnya tinggi, di Aceh juga tinggi, langkah-langkahnya menambah suplai,” katanya.

Selain memperkuat pasokan, Mendagri juga meminta Pemda mengantisipasi potensi hambatan distribusi akibat kondisi cuaca, terutama di wilayah kepulauan yang kerap menghadapi gelombang tinggi. Menurutnya, penggunaan kapal berkapasitas lebih besar dapat menjadi salah satu solusi agar distribusi barang tetap berjalan lancar sehingga pasokan terjaga dan harga kebutuhan masyarakat tetap stabil.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa pengendalian inflasi memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus diperkuat dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, serta Pemda.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri, serta sejumlah pejabat kementerian/lembaga terkait.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Kemasan Lewat Standardisasi dan Sertifikasi

Kementerian Perindustrian terus meningkatkan daya saing industri kemasan nasional melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi. Upaya tersebut diyakini menjadi salah satu kunci untuk memacu kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi industri kemasan Indonesia dalam rantai pasok global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan daya saing industri kemasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi produk dan teknologi, tetapi juga dengan memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui.

“Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7).

Menurut Agus, perkembangan industri kemasan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek estetika maupun perlindungan produk. “Industri ini juga dituntut mampu memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian menyelenggarakan webinar bertajuk “Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk Kemasan melalui Sertifikasi”.

Kegiatan ini digelar secara daring serta menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan BBSPJIKFK, guna meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai pentingnya sertifikasi produk dan sertifikasi halal.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menegaskan, standardisasi dan sertifikasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk sektor industri kemasan yang menghadapi tuntutan pasar global yang semakin tinggi.

“Penerapan standar dan sertifikasi tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional. Dengan penerapan standar dan sertifikasi, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan transformasi industri agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menembus pasar global,” jelasnya.

Emmy menambahkan, BSKJI saat ini didukung oleh 24 unit layanan teknis berupa Balai Besar dan Balai Standardisasi yang menyediakan berbagai layanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, serta pendampingan teknis bagi pelaku industri di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd. Syakur menjelaskan, pemerintah tengah mempersiapkan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober Z026 (WHO 2026) yang mencakup berbagai kategori produk, termasuk kosmetik, obat tradisional, produk kimia, barang gunaan, makanan, minuman, serta bahan baku pangan.

Menurutnya, produk kemasan termasuk dalam kategori barang gunaan yang wajib bersertifikat halal apabila berasal dari unsur hewani, mengandung bahan turunan hewan, atau digunakan secara langsung untuk produk makanan, minuman, obat-obatan, maupun kosmetik.

Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama industri halal dunia karena merupakan salah satu pasar halal terbesar. Peluang tersebut masih terbuka luas, namun kontribusi ekspor halal nasional masih perlu terus ditingkatkan. Saat ini, lndonesia menempati peringkat kesembilan sebagai eksportir terbesar di antara negara anggota Organisasi Kerja Sama lslam (OKI) dengan kontribusi sekitar tiga persen dari total ekspor negara anggota.

Berdasarkan data Sakernas BPS Agustus 2024, terdapat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan baru sekitar 1,57 juta pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal, sehingga masih terbuka ruang yang sangat besar untuk meningkatkan kepatuhan sertifikasi. Khusus sektor kemasan, BPJPH telah menerbitkan 819 sertifikat halal dari total 14.359 produk kemasan yang telah tersertifikasi.

Sementara itu, Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar menyampaikan, pihaknya berkomitmen dalam mendukung implementasi kebijakan wajib halal sekaligus memperkuat daya saing industri kemasan melalui layanan sertifikasi yang terintegrasi.

Menurut Siti, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BBSPJIKFK telah berstatus “Utama”, sehingga mampu memberikan layanan pemeriksaan halal bagi pelanggan di seluruh Indonesia hingga mancanegara.

Selain layanan halal, BBSPJIKFK juga menyediakan berbagai layanan sertifikasi lainnya yang telah memperoleh pengakuan dan akreditasi, antara lain Sertifikasi Industri Hijau, Sertifikasi Produk, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Kami siap mendukung peningkatan kualitas, kepatuhan terhadap standar, serta daya saing industri kemasan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global melalui layanan sertifikasi yang profesional, terpercaya, dan berstandar internasional,” tutup Siti.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Soroti Tingginya Kehamilan Tidak Diinginkan, Netty Desak Penguatan Program Kemendukbangga

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai penguatan ketahanan keluarga harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Karena itu, ia menegaskan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar mampu menjalankan berbagai program strategis, mulai dari pencegahan stunting hingga penurunan angka kehamilan yang tidak diinginkan (unwanted pregnancy).

 

Hal tersebut disampaikan Netty usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

 

Menurut Netty, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kemendukbangga patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi harus diikuti dengan penguatan kualitas program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

“Tentu saja hari ini saya tidak cukup puas dengan pencapaian WTP delapan kali yang diperoleh Kemendukbangga. Kita harus terus melakukan akselerasi terhadap penajaman program-program Kemendukbangga, karena kementerian ini memikul amanah yang sangat berat, mulai dari ketahanan keluarga, pengasuhan anak, pendewasaan usia perkawinan, pengasuhan remaja, sampai pembinaan lansia,” ujarnya.

 

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Netty ialah masih tingginya angka unwanted pregnancy. Menurutnya, pemerintah perlu mengidentifikasi akar persoalan secara lebih komprehensif, baik yang bersumber dari rendahnya literasi kesehatan reproduksi remaja maupun keterbatasan akses pasangan usia subur terhadap alat dan obat kontrasepsi.

 

“Ini menjadi sinyal keras buat pemerintah bahwa kita tidak boleh main-main dalam mengalokasikan anggaran yang memang dibutuhkan untuk mencegah unwanted pregnancy dan juga mencegah unmet need melalui penyediaan alat dan obat kontrasepsi,” tegas Politisi Fraksi PKS tersebut.

 

Netty mengingatkan, kehamilan yang tidak direncanakan bukan hanya berdampak pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mempengaruhi kualitas pengasuhan, kondisi psikologis keluarga, hingga memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.

 

“Inilah yang sebetulnya berdampak pada kesehatan ibu dan anak, berdampak secara psikologis pada pengasuhan, berdampak pada ekonomi, kemiskinan semakin tinggi, dan berikutnya adalah dampak pada skala pembangunan nasional. Kita akan kehilangan momentum bahwa Indonesia sedang mendulang bonus demografi yang akan kita siapkan sebagai generasi emas pada tahun 2045,” ujarnya.

 

Selain itu, Netty juga meminta pemerintah menjelaskan dampak kebijakan pemblokiran anggaran terhadap pelaksanaan program-program Kemendukbangga. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu berbagai upaya pencegahan stunting yang selama ini dijalankan melalui pembinaan keluarga dan remaja.

 

“Kalau ini terdampak, berarti ini juga menjadi sebuah pukulan keras. Karena kemendukbangga sampai hari ini meskipun payung hukumnya belum lagi diperbarui, tapi sudah melekat bahwa kemendukbangga punya tugas untuk menyelesaikan persoalan stunting. Dan kalau kita bicara stunting, kita tidak sedang mengobati,” katanya.

 

Menurutnya, pencegahan stunting tidak cukup dilakukan saat anak telah lahir, tetapi harus dimulai sejak masa remaja melalui edukasi, pendampingan keluarga, hingga penguatan berbagai program pembinaan masyarakat.

 

Oleh karena itu, Netty menegaskan bahwa tambahan anggaran bagi Kemendukbangga bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan, melainkan investasi strategis dalam membangun keluarga Indonesia yang berkualitas.

 

“Penambahan anggaran itu bukan hanya kebutuhan kelembagaan, tetapi kebutuhan strategis untuk memastikan ketahanan keluarga Indonesia,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kawendra: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Rantai Pasok Nasional Penopang Ekonomi Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD KMP) harus dikembangkan tidak hanya sebagai institusi ekonomi di tingkat desa, tetapi juga menjadi bagian dari rantai pasok nasional yang mampu menopang ketahanan ekonomi Indonesia.

 

Kawendra juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menghidupkan kembali semangat berkoperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, koperasi harus memiliki peran yang lebih strategis dalam sistem distribusi nasional.

 

“Kita optimistis karena Presiden Prabowo menghadirkan kembali semangat berkoperasi di era ini. Koperasi Merah Putih ke depannya bukan hanya sekadar menjadi toko di desa-desa tertentu, tetapi menjadi rantai pasok yang dimiliki oleh negara,” ujar Kawendra dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

 

Ia menilai penguatan rantai pasok melalui koperasi akan mengurangi ketergantungan terhadap distribusi yang selama ini lebih banyak dikuasai sektor swasta. Dengan demikian, pemerintah memiliki instrumen yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Mudah-mudahan dengan rantai pasok yang lebih dimiliki oleh negara, harga bisa terkontrol sehingga dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” lanjutnya.

 

Kawendra juga mengapresiasi capaian sekitar 6.600 lebih KD KMP yang telah berhasil masuk ke dalam rantai distribusi nasional. Namun, ia berharap jumlah tersebut terus bertambah sehingga koperasi tidak hanya menjadi pemasok Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi badan usaha milik negara (BUMN).

 

“Mudah-mudahan ke depan jauh lebih besar lagi, bukan hanya masuk ke ekosistem Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga perusahaan-perusahaan negara mengambil bahan bakunya dari koperasi. Dengan begitu ekonomi rakyat betul-betul semakin kokoh karena kita memiliki target yang jelas,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melibatkan sumber daya manusia dari daerah setempat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal akan membuka lapangan kerja baru sekaligus memperkuat ekonomi desa.

 

“SDM lokal harus dilibatkan sebaik-baiknya. Kita menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh mencari pekerjaan,” katanya.

 

Selain itu, Legislator Dapil Jawa Timur IV ini menekankan pentingnya pengawasan yang kuat terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Ia mendorong Kementerian Koperasi membangun sistem pengawasan digital yang mampu memantau perkembangan koperasi secara menyeluruh melalui dashboard dan early warning system, sehingga berbagai persoalan dapat segera dimitigasi.

 

“Pengawasan digital melalui dashboard harus termonitor, bukan hanya soal anggarannya ke mana, tetapi juga berbagai catatan yang bisa langsung dimitigasi. Ini berkaitan dengan harapan rakyat, sehingga program ini harus benar-benar optimal dan tidak hanya berjalan dua tahun saja,”pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Selly Andriany Minta Kemensos Perkuat Validitas Data Bansos agar Tepat Sasaran

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat validitas data penerima bantuan sosial (bansos) agar berbagai program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, tingginya serapan anggaran belum dapat dijadikan indikator utama keberhasilan apabila manfaat program belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat yang berhak.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI, Menteri Sosial RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Menteri Haji dan Umrah RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

 

“Yang penting menjadi catatan saya, sebetulnya tingkat serapan menjadi prestasi untuk Bapak-Ibu. Tetapi kalau tidak tepat sasaran, itu juga menjadi permasalahan,” ujar Selly.

 

Dalam rapat tersebut, Selly menekankan pentingnya memastikan basis data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial. Ia mempertanyakan apakah seluruh program Kemensos saat ini telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Menurutnya, kepastian penggunaan basis data menjadi krusial seiring rencana pemerintah memperluas berbagai program sosial, termasuk Sekolah Rakyat. Ia mengingatkan agar penguatan program baru tidak mengurangi perhatian terhadap program-program sosial lain yang selama ini menyasar kelompok rentan.

 

“Karena fokus Kementerian Sosial hari ini hanya untuk Sekolah Rakyat. Padahal program-program yang menyangkut Kementerian Sosial, seperti pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, disabilitas, dan ATENSI, itu menjadi fokus utama Kementerian Sosial yang harus kita anggarkan,” katanya.

 

Selly menilai perencanaan anggaran Kemensos perlu disusun secara lebih komprehensif agar seluruh program prioritas dapat berjalan secara seimbang tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain persoalan data dan anggaran, ia juga menyoroti keberadaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih ditemukan merangkap pekerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar pelaksanaan tugas pendamping lebih optimal sekaligus menghindari persoalan administrasi di kemudian hari.

 

“Ternyata mereka masih rangkap jabatan, betul kan? Nah, ini tentu harus menjadi bahan evaluasi kembali oleh Pak Menteri, bagaimana ke depan keberadaan mereka tidak menjadi double job,” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi VIII DPR Dorong BPJPH Percepat Sertifikasi Halal UMKM dan Perketat Pengawasan Produk

Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperkuat pengawasan terhadap produk yang mengklaim halal di pasaran maupun platform digital. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

 

Hal tersebut disampaikan Syaiful dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

 

Pada kesempatan itu, legislator Fraksi PAN tersebut mengapresiasi capaian BPJPH yang berhasil menyusun laporan keuangan secara mandiri sebagai lembaga pemerintah nonkementerian dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun pertama transformasi kelembagaannya.

 

Menurutnya, keberhasilan tata kelola keuangan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses sertifikasi halal yang lebih cepat, sederhana, dan terjangkau.

 

“Tentunya keberhasilan tata kelola keuangan harus dibuktikan dengan meningkatnya jumlah sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM, serta semakin kuatnya ekosistem halal nasional menuju target Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Syaiful dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

 

Meski demikian, Syaiful menilai masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Karena itu, ia meminta BPJPH menjelaskan langkah konkret untuk mempercepat layanan sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dapat diwujudkan.

 

“Hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Bagaimana langkah BPJPH untuk mempercepat layanan sertifikasi halal di Indonesia?” tanyanya.

 

Selain percepatan layanan, Syaiful juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk yang telah mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, pengawasan pascasertifikasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang beredar di pasaran.

 

“Bagaimana tindakan BPJPH untuk memperkuat pengawasan pascasertifikasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait?” lanjutnya.

 

Dalam rapat yang sama, Syaiful turut menyoroti kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di tengah penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional. Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan layanan dasar yang tidak boleh mengalami penurunan kualitas.

 

“Perlindungan perempuan dan anak merupakan layanan dasar yang tidak boleh mengalami penurunan kualitas. Tantangan Kementerian PPPA adalah memastikan keterbatasan anggaran tidak mengurangi efektivitas penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

 

Ia juga meminta KemenPPPA memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan memberikan kepastian perlindungan bagi korban.

 

“Bagaimana Kementerian PPPA memperkuat koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan memberikan kepastian perlindungan bagi korban?” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II tersebut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News