Beranda blog Halaman 151

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pengisian dan penandatanganan Book of Condolence atau buku duka cita di Kedutaan Besar Negara Qatar, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Presiden Prabowo tiba di Kedutaan Besar Qatar sekitar pukul 12.40 WIB. Setibanya di lokasi, Presiden disambut oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Duta Besar Negara Qatar untuk Republik Indonesia Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari.

Selanjutnya, Presiden menuju ruang pengisian buku duka cita untuk menyampaikan pesan belasungkawa. Dalam pesannya, Kepala Negara menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus mendoakan mendiang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani.

“Atas nama rakyat dan pemerintah Republik Indonesia, saya menyampaikan belasungkawa kami yang mendalam atas meninggalnya Yang Mulia Ayah Amir Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Semoga Allah SWT Yang Maha Kuasa menempatkan di sisi terbaik di hadapan Tuhan,” tulis Presiden.

Kehadiran Kepala Negara dalam pengisian dan penandatanganan buku duka tersebut mencerminkan penghormatan bangsa Indonesia atas wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Selain itu, hal tersebut juga merefleksikan eratnya hubungan persahabatan antara Indonesia dan Qatar yang telah terjalin lama.

Untuk diketahui, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani wafat pada Minggu (12/7) dalam usia 74 tahun. Ia menjabat sebagai Emir Qatar pada periode 1995–2013 sebelum kepemimpinannya dilanjutkan oleh putranya, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

FGD MPR RI di Padang Bahas Sistem Keuangan Negara dan Ekonomi Berkeadilan

Kelompok IV Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial (Ekonomi Kekeluargaan dan Keadilan Ekonomi)” di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (13/7/2026).

FGD dipimpin Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring, dan dihadiri anggota Badan Pengkajian MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yakni K.H. Maman Imanul Haq, Yance Samonsabra, S.H., M.Si., Dr. Lia Istifhama, Jupri Mahmud, S.E., dan H. Al Hidayat Samsu, S.Pd., M.Pd.

Hadir sebagai narasumber Guru Besar Ekonomi Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Dr. Idris, M.Si., Ketua PUSaKO sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Dr. Charles Simabura, S.H., M.H., serta Dosen FISIP Universitas Andalas sekaligus Peneliti PUSaKO Universitas Andalas Muhammad Ichsan Kabullah, S.IP., MPA.

Penguatan Sistem Ekonomi Berkeadilan
Dalam sambutan pembukaannya, Tifatul Sembiring menegaskan bahwa pembahasan FGD berangkat dari amanat Pasal 33 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur sistem perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial. Menurutnya, berbagai persoalan ekonomi yang berkembang saat ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan agar lebih mampu menjawab tantangan zaman.

Tifatul menilai berbagai kebijakan ekonomi kerap bersifat reaktif dan belum dibangun di atas landasan filosofi yang kuat.

“Pemerintah jangan hanya responsif terhadap persoalan sesaat. Setiap kebijakan harus memiliki filosofi, visi, dan strategi yang matang sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya lahir dari semangat pemerataan sosial, namun berpotensi menghadapi berbagai persoalan apabila tidak disertai desain kebijakan yang komprehensif dan sistem pengawasan yang kuat.

“Karena tidak diturunkan dalam bentuk filosofi, visi, dan strategi yang matang, ujung-ujungnya justru rawan korupsi. Anggaran sekian triliun rupiah bisa hilang begitu saja tanpa kejelasan,” katanya.

Tifatul juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai dasar ekonomi Pancasila.

“Jika liberalisme cenderung individualis, maka kita seharusnya mengedepankan prinsip saling berbagi,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai ketidaksesuaian dalam sistem tata negara, mulai dari persoalan ketimpangan ekonomi, rendahnya upah minimum di sejumlah daerah hingga kebijakan transfer ke daerah, menjadi alasan penting untuk melakukan penyempurnaan konstitusi.

Pembangunan dan Dana Umat Perlu Tata Kelola yang Kuat
Dalam paparannya, Prof. Dr. Idris menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan biaya lingkungan yang harus ditanggung masyarakat.

Menurutnya, negara perlu menerapkan instrumen ekonomi yang mendorong pelaku usaha bertanggung jawab terhadap dampak pencemaran melalui prinsip polluter pays principle.

“Pihak pencemar diberikan pilihan yang logis secara ekonomi, yakni membayar pajak lingkungan atau mengolah limbah yang dihasilkannya,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Charles Simabura mengangkat persoalan semakin besarnya keterlibatan negara dalam pengelolaan dana filantropi keagamaan seperti dana haji, zakat, wakaf, hingga dana kurban.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola ekonomi Indonesia tidak lagi hanya bertumpu pada Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 mengenai perekonomian nasional, tetapi juga berkaitan erat dengan Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 mengenai kehidupan beragama.

Charles menjelaskan bahwa besarnya dana keagamaan yang dikelola negara menuntut kejelasan batas kewenangan antara regulator dan operator agar akuntabilitas tetap terjaga.

“Ketika kita berada dalam model campuran inilah yang menjadi tantangan bagi DPR dan MPR untuk mendudukkan kembali batasannya. Kapan sebuah lembaga bertanggung jawab sebagai pengelola atas nama umat, dan kapan bertanggung jawab sebagai pengelola atas nama negara,” ujarnya.

Otonomi Daerah dan Kepastian Hukum
Muhammad Ichsan Kabullah menilai kebijakan fiskal nasional masih menghadirkan kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, daerah menghadapi tekanan fiskal akibat terbatasnya transfer ke daerah serta meningkatnya berbagai beban pelayanan publik. Karena itu, pemerintah didorong mengembalikan semangat desentralisasi fiskal dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Menanggapi paparan para narasumber, K.H. Maman Imanul Haq menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan dana umat. Menurutnya, masih terdapat ambiguitas ketika terjadi penyalahgunaan dana keagamaan karena sering muncul perdebatan mengenai status dana tersebut sebagai keuangan negara atau dana publik.

“Sungguh ironis, ketika ada oknum yang melakukan korupsi atau penggelapan dana haji dan wakaf, saat hendak dijerat menggunakan instrumen hukum pidana korupsi negara, mereka berkelit dengan dalih bahwa itu bukan keuangan negara, melainkan dana umat atau dana publik,” tegasnya.

Maman juga mengingatkan agar narasi ekonomi hijau tidak mengabaikan dampak eksploitasi sumber daya alam seperti nikel, litium, dan batu bara terhadap lingkungan.

Sementara itu, Dr. Lia Istifhama mengusulkan penguatan sistem keuangan negara yang lebih akuntabel sebagai langkah pencegahan korupsi sejak dari sumber persoalan.

Ia juga menilai implementasi otonomi daerah perlu dievaluasi agar pemerintah daerah memiliki ruang diskresi yang lebih memadai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, anggota Badan Pengkajian MPR RI turut mengangkat isu perlindungan UMKM dari ekspansi ritel modern, pengembalian Dana Kemaslahatan Haji yang lebih proporsional kepada daerah asal jamaah, serta penguatan ketahanan ekonomi nasional agar tidak terlalu bergantung pada dinamika pasar global.

Menutup FGD, Tifatul Sembiring memastikan seluruh pandangan, aspirasi, dan rekomendasi yang berkembang dalam forum telah didokumentasikan oleh Sekretariat Badan Pengkajian MPR RI.

Masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Badan Pengkajian MPR RI dalam rangka penguatan sistem ketatanegaraan, penyempurnaan kebijakan ekonomi nasional, serta pengkajian terhadap kemungkinan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 guna mewujudkan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan, memperkuat semangat gotong royong, dan menghadirkan hubungan pusat-daerah yang lebih seimbang.

“Seluruh poin pembicaraan dan aspirasi hari ini telah direkam oleh Sekretariat dan akan dijadikan bahan masukan resmi untuk rekomendasi perubahan kebijakan ke depan,” tutup Tifatul.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Biodiesel B50 Jadi Strategi Kurangi Impor Solar, Eddy Soeparno Soroti Tiga Syarat Implementasi

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui implementasi biodiesel B50.

Menurut Eddy, peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak, khususnya solar, sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya energi yang dimiliki Indonesia.

“Program B50 sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan kedaulatan energi. Indonesia memiliki sumber daya yang besar dan sudah saatnya potensi tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap impor energi,” ujar Eddy.

Biodiesel B50 Perkuat Ketahanan Energi di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menilai bahwa B50 juga memiliki arti penting dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global yang dapat berdampak terhadap harga dan pasokan energi.

“Gejolak geopolitik menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap energi impor merupakan kerentanan strategis. Karena itu, upaya Presiden Prabowo memperkuat produksi dan pemanfaatan energi dalam negeri harus kita dukung sebagai bagian dari agenda ketahanan dan kedaulatan energi nasional,” lanjutnya.

Tiga Syarat Implementasi Biodiesel B50: Teknis, Keseimbangan Pangan, dan Lingkungan
Meski demikian, Eddy menegaskan bahwa implementasi B50 perlu disertai dengan kesiapan yang matang agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pertama, pemerintah perlu memastikan kesiapan teknis dan infrastruktur pendukung B50, mulai dari produksi, penyimpanan, distribusi, proses pencampuran, hingga kompatibilitas dengan kendaraan dan mesin yang digunakan masyarakat maupun sektor industri.

“Peningkatan dari B40 ke B50 bukan sekadar menaikkan angka campuran biodiesel. Kita harus memastikan seluruh ekosistemnya siap, termasuk kualitas bahan bakar, infrastruktur distribusi, dan kesiapan mesin. Pengujian dan pengawasan kualitas harus dilakukan secara konsisten agar masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian,” jelasnya.

Kedua, Eddy mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan sawit untuk energi, pangan, dan ekspor. Peningkatan kebutuhan bahan baku untuk B50 harus dikelola secara cermat agar tidak menimbulkan tekanan terhadap pasokan maupun harga komoditas pangan berbasis sawit.

“Kebijakan energi harus dilihat secara menyeluruh. Kita tentu ingin mencapai kemandirian energi, tetapi pada saat yang sama harus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga dan petani memperoleh manfaat yang adil,” katanya.

Ketiga, Eddy menegaskan bahwa peningkatan produksi biodiesel tidak boleh menjadi alasan untuk memperluas perkebunan dengan mengorbankan hutan dan lingkungan. Menurutnya, peningkatan produktivitas perkebunan yang sudah ada, termasuk melalui peremajaan sawit rakyat, harus menjadi prioritas.

“B50 harus menjadi bagian dari transisi energi yang berkelanjutan. Karena itu, peningkatan produksi harus didorong melalui produktivitas, efisiensi, dan penguatan petani sawit, bukan melalui pembukaan lahan yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Manfaat Ekonomi Biodiesel B50 Harus Dirasakan Petani Sawit Rakyat
Waketum PAN ini juga mendorong agar manfaat ekonomi dari kebijakan B50 dapat dirasakan secara lebih luas, khususnya oleh petani sawit rakyat dan pelaku usaha nasional.

“Jangan sampai nilai tambah dari program B50 hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Petani sawit rakyat harus menjadi bagian penting dari rantai pasok dan memperoleh manfaat nyata dari kebijakan ini,” ungkapnya.

“Kami mendukung visi besar Presiden Prabowo untuk mewujudkan kedaulatan energi. B50 adalah langkah strategis ke arah tersebut. Tugas kita bersama adalah memastikan implementasinya siap secara teknis, kuat secara ekonomi, adil bagi masyarakat, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Eddy.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Banyak SD Negeri Kekurangan Murid Baru, Puan Maharani Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi Nasional

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia pun mengingatkan Pemerintah untuk melakukan evaluasi untuk mengatasi fenomena ini.

 

“Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi Pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional,” kata Puan dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).

 

Seperti diketahui, isu krisis murid terjadi di sejumlah daerah pada ajaran baru ini tengah menjadi sorotan. Banyak sekolah negeri yang kekurangan murid baru, seperti di Kota Semarang di mana sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri hanya memperoleh kurang dari 10 pendaftar.

 

Kemudian di Kota Solo, Dinas Pendidikan mencatat sedikitnya delapan SD negeri mengalami kekurangan murid setelah pelaksanaan SPMB. Lalu di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat 13 SD negeri dan swasta tidak memperoleh satu pun murid baru, sedangkan 427 sekolah lainnya belum mampu memenuhi kuota penerimaan siswa.

 

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Temanggung di mana 35 SD negeri hanya memperoleh 5 murid pada ajaran baru, bahkan ada satu sekolah yang sama sekali tidak memperoleh murid. Kekurangan signifikan di bawah 10 anak dialami oleh 166 SD di Kabupaten Sragen.

 

Di media sosial, banyak video MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang memperlihatkan SD negeri hanya mendapat sedikit sekali murid baru, bahkan ada yang hanya ada 1 murid baru. Di antaranya di SDN 3 Bukit Karangasem Bali, SD di Boyolali, beberapa SD di Tulungagung, dan SDN di Demak.

 

Beberapa alasan terjadinya krisis murid disebut-sebut lantaran menurunnya jumlah anak usia sekolah dan bergesernya preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.

 

Terkait informasi ini, Puan meminta Pemerintah melakukan pengecekam dam kajian lebih mendalam.

 

“Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi,” ungkapnya.

 

“Jika memang hanya kasuistis, pendekatannya bisa lebih khusus sesuai dengan kriteria setiap daerah,” imbuh Puan.

 

Namun jika memang isu mengenai krisis murid ini merupakan persoalan yang terjadi secara nasional, Puan menilai hal tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan menutup atau menggabungkan sekolah.

 

“Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

 

Sekolah tanpa murid pun dinilai menunjukkan beberapa persoalan sekaligus. Di satu wilayah, penyebabnya mungkin penurunan jumlah anak usia sekolah.

 

Sementara di wilayah lain, persoalannya dapat berkaitan dengan perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan permukiman, atau menurunnya kepercayaan orang tua terhadap mutu dan karakter layanan sekolah negeri.

 

Oleh karena itu, Puan mengatakan Pemerintah tidak boleh menerapkan satu solusi yang sama untuk seluruh daerah. “Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan,” papar Puan.

 

Menurut mantan Menko PMK itu, peta tersebut harus menjadi dasar evaluasi eksistensi sekolah. Puan mengatakan evaluasi untuk menentukan sekolah mana yang perlu direvitalisasi dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis bagi akses pendidikan masyarakat.

 

“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, Pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” sebutnya.

 

“Termasuk waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan bahwa anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh,” lanjut Puan.

 

Puan mengingatkan, keputusan yang diambil tidak boleh hanya didasarkan pada jumlah murid atau biaya operasional. “Sekolah negeri juga perlu melakukan transformasi agar kembali relevan dengan harapan masyarakat,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

 

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya Pemerintah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, penguatan karakter dan pendidikan keagamaan, kompetensi guru, keamanan sekolah, hingga komunikasi dengan orang tua. “Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga,” ujar Puan.

 

Puan memastikan, DPR akan mengawal agar penataan sekolah dasar dilakukan sebagai reformasi layanan pendidikan, bukan sekadar pengurangan jumlah satuan pendidikan. “Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kelancaran arus logistik, kepastian layanan, dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri dan perdagangan nasional. Untuk mendukung hal tersebut, Bea Cukai melalui unit vertikalnya di berbagai daerah mengintensifkan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) sebagai wujud pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance. Salah satu kegiatan dilaksanakan Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melalui kunjungan ke PT Great Giant Pineapple pada Kamis (18/06). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha, menghimpun masukan atas pelayanan kepabeanan, serta memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan di bidang kepabeanan, khususnya terkait pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan apresiasi kepada PT Great Giant Pineapple atas kontribusinya terhadap peningkatan ekspor dan perekonomian daerah. Sebagai salah satu eksportir hortikultura terbesar di Indonesia, perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam menyerap hasil pertanian lokal, membuka lapangan kerja, serta memberdayakan petani melalui program kemitraan UMKM. Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Malili melaksanakan kegiatan industrial assistance kepada PT Vale Indonesia Tbk dan PT Huali Nickel Indonesia, pada Kamis (23/06). Dalam kunjungan tersebut, tim Bea Cukai berdiskusi dengan manajemen perusahaan mengenai berbagai aspek layanan kepabeanan, termasuk fasilitas fiskal, prosedur ekspor-impor, serta optimalisasi pemanfaatan layanan digital. Pendampingan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, efisiensi proses logistik, serta memberikan kepastian layanan bagi perusahaan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. Sinergi yang terbangun juga diharapkan dapat mendukung peningkatan daya saing industri hilirisasi nikel dan mendorong pertumbuhan ekspor. Di wilayah perbatasan, Bea Cukai Jagoi Babang turut melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer kepada pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT Banok Indah Lestari pada Kamis (02/07). Melalui dialog langsung dengan pengguna jasa, Bea Cukai menghimpun masukan terkait kendala operasional dan kualitas pelayanan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas layanan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru dan membangun sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai permasalahan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga solusi yang tepat dapat segera dirumuskan bersama. Melalui kegiatan customs visit customer yang dilakukan secara berkelanjutan, Bea Cukai berupaya menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan dunia usaha. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan dan investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat.

Kelancaran arus logistik, kepastian layanan, dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri dan perdagangan nasional. Untuk mendukung hal tersebut, Bea Cukai melalui unit vertikalnya di berbagai daerah mengintensifkan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) sebagai wujud pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance.

Salah satu kegiatan dilaksanakan Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melalui kunjungan ke PT Great Giant Pineapple pada Kamis (18/06). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha, menghimpun masukan atas pelayanan kepabeanan, serta memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan di bidang kepabeanan, khususnya terkait pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan apresiasi kepada PT Great Giant Pineapple atas kontribusinya terhadap peningkatan ekspor dan perekonomian daerah. Sebagai salah satu eksportir hortikultura terbesar di Indonesia, perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam menyerap hasil pertanian lokal, membuka lapangan kerja, serta memberdayakan petani melalui program kemitraan UMKM.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Malili melaksanakan kegiatan industrial assistance kepada PT Vale Indonesia Tbk dan PT Huali Nickel Indonesia, pada Kamis (23/06). Dalam kunjungan tersebut, tim Bea Cukai berdiskusi dengan manajemen perusahaan mengenai berbagai aspek layanan kepabeanan, termasuk fasilitas fiskal, prosedur ekspor-impor, serta optimalisasi pemanfaatan layanan digital.

Pendampingan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, efisiensi proses logistik, serta memberikan kepastian layanan bagi perusahaan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. Sinergi yang terbangun juga diharapkan dapat mendukung peningkatan daya saing industri hilirisasi nikel dan mendorong pertumbuhan ekspor.

Di wilayah perbatasan, Bea Cukai Jagoi Babang turut melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer kepada pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT Banok Indah Lestari pada Kamis (02/07). Melalui dialog langsung dengan pengguna jasa, Bea Cukai menghimpun masukan terkait kendala operasional dan kualitas pelayanan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas layanan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru dan membangun sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai permasalahan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga solusi yang tepat dapat segera dirumuskan bersama.

Melalui kegiatan customs visit customer yang dilakukan secara berkelanjutan, Bea Cukai berupaya menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan dunia usaha. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan dan investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kunjungi Polres Kediri Kota, Kakorbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Mabes Polri, Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., ke Polres Kediri Kota, Senin (13/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kakorbinmas Baharkam Polri memberikan arahan kepada jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota serta Bhabinkamtibmas jajaran Polda Jawa Timur mengenai penguatan pemolisian masyarakat, problem solving, hingga pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB tersebut diawali dengan kedatangan rombongan Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri di Mapolres Kediri Kota yang disambut langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Kediri Kota.

Sebelum kedatangan rombongan, Kapolres Kediri Kota memberikan arahan kepada para Bhabinkamtibmas di Rupatama Wichaksana Laghawa untuk mempersiapkan pelaksanaan kunjungan tersebut secara maksimal.

Kapolres menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kakorbinmas Baharkam Polri di Kota Kediri serta mengingatkan seluruh personel agar memberikan penyambutan terbaik.

Rombongan Kakorbinmas Baharkam Polri kemudian melakukan peninjauan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di halaman Mapolres Kediri Kota. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Polri dalam membantu masyarakat melalui program ketahanan pangan.

Usai melakukan peninjauan, rombongan melaksanakan transit di Bale Sekartaji sebelum memberikan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Dirbinmas Polda Jawa Timur Kombespol Eko Santoso, S.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kakorbinmas Baharkam Polri beserta rombongan.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas adalah kemampuan problem solving, sehingga berbagai persoalan kecil yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.

“Bhabinkamtibmas merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui peran mereka, masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan,” ujar Kombespol Eko.

Sementara itu, dalam arahannya, Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kekuatan utama Polri bukan hanya terletak pada kemampuan operasional, tetapi pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Hadir di tengah masyarakat, mengabdi dengan hati, menjaga negeri dari desa dan kelurahan,” pesan Irjen Pol. Mardiyono kepada para Bhabinkamtibmas.

Menurutnya, seorang Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi sosok yang dekat dengan masyarakat, memahami karakter lingkungan, serta memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan secara damai.

“Seni dalam pemolisian adalah kemampuan memahami manusia, menghargai budaya, membangun kepercayaan, menciptakan keteraturan sosial, dan menyelesaikan masalah secara damai,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tugas Bhabinkamtibmas bukan sekadar melakukan sambang, mengambil dokumentasi, kemudian membuat laporan, tetapi harus mampu mendengar, memahami, membantu, menindaklanjuti, hingga menyelesaikan permasalahan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas jangan hanya hadir dalam dokumentasi, tetapi hadir dalam ingatan dan hati masyarakat,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kakorbinmas juga mengingatkan sejumlah kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap Bhabinkamtibmas, mulai dari kemampuan komunikasi, security assessment, deteksi dini, problem solving, pertolongan pertama pada kondisi darurat, hingga pemanfaatan teknologi dan media sosial.

Ia juga menyampaikan pentingnya penerapan gerakan SDB Bhabinkamtibmas, yakni:

SAPA, menyapa minimal satu warga setiap hari;

DENGAR, mendengarkan keluhan masyarakat;

BANTU, membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selain kemampuan personal, Bhabinkamtibmas juga diingatkan untuk selalu siap dengan perlengkapan pendukung tugas, seperti kendaraan roda dua, senter, borgol atau kabel ties, perlengkapan P3K sederhana, alat tulis, alat pengatur lalu lintas, serta jas hujan.

“Kepercayaan masyarakat adalah kekuatan terbesar Polri. Kekuatan Polri tidak hanya diukur dari senjata, tetapi bertumpu pada kepercayaan dan simpati masyarakat,” kata Irjen Pol. Mardiyono.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut berjalan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung utama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang berbasis kemitraan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Usulan Tambahan Anggaran Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui Kemenkeu

Ada kabar baik untuk guru dan dosen binaan Kementerian Agama. Usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama,” sambungnya.

Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 namun belum teralokasikan anggaran TPG nya pada 2026. Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegas Kamaruddin Amin.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja. “SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” sebut Kastolan.

“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

119 Guru Besar Rumpun Agama Terima SK, Menag: Hadirkan Dampak, Jangan Berhenti pada Gelar!

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada 119 akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru saja menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama.

Menag minta mereka perkuat mutu pendidikan tinggi keagamaan (PTK), serta menghadirkan dampak bagi Indonesia.

Dari 119 Guru Besar yang menerima KMA, sebanyak 113 orang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sedangkan 6 Guru Besar lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.

Jumlah guru besar binaan Kementerian Agama terus bertambah. Dalam tiga tahun ke depan, jumlah profesor di lingkungan PTK ditargetkan mencapai sekitar 2.500 orang. Menag mengingatkan bahwa bertambahnya jumlah profesor harus diiringi dengan peningkatan kualitas, integritas, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” ujar Menag di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menag juga mengingatkan bahwa jabatan guru besar membawa tanggung jawab moral dan akademik yang semakin besar. Seorang profesor, menurutnya, tidak hanya dituntut unggul dalam keilmuan, tetapi juga memiliki keteladanan, kerendahan hati, serta komitmen membangun peradaban melalui pendidikan.

Menag mendorong para guru besar aktif menghasilkan publikasi ilmiah, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan penambahan 119 guru besar baru akan memperkuat daya ungkit (leverage) perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan inovasi.

Menurutnya, profesor merupakan aktor utama dalam membangun ekosistem akademik yang unggul. Karena itu, keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat daya saing lulusan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno , menegaskan bahwa bertambahnya jumlah guru besar harus diiringi dengan peningkatan produktivitas akademik. Menurutnya, profesor tidak boleh berhenti berkarya setelah memperoleh jabatan akademik tertinggi, melainkan harus terus menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin.

Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak akademisi yang mampu menghasilkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan tinggi keagamaan dan kemajuan bangsa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut Raja Antoni Perkuat Tata Kelola untuk Tekan Angka Karhutla

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menargetkan penurunan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan pencegahan dan pembenahan tata kelola penanganan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan seiring proyeksi musim kemarau yang datang lebih cepat dan berlangsung lebih lama dibandingkan biasanya.

Menhut Raja Antoni mengatakan berbagai upaya konkret perlu dipersiapkan sejak dini agar karhutla dapat dikendalikan dengan lebih baik. Menurutnya, target utama bukan hanya merespons kebakaran, tetapi menekan jumlah kejadian semaksimal mungkin melalui langkah-langkah pencegahan.

“Hal-hal apa yang kita lakukan secara konkret agar kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini dan tahun depan bisa kita kendalikan dengan lebih baik, angkanya lebih turun. Idealnya kalau bisa zero karhutla mungkin itu sangat ideal, tapi paling tidak angkanya bisa kita tekan semaksimum mungkin,” kata Menhut Raja Antoni dalam rapat bersama jajaran Ditjen Gakkum Kemenhut di Kantor Kemenhut.

Selain memperkuat pencegahan, Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi berbagai instrumen pengendalian, mulai dari kebutuhan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) di wilayah rawan, hingga kesiapan personel dan peralatan di lapangan. Seluruh langkah tersebut akan dihitung berdasarkan kebutuhan riil agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif.

Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni menekankan pembenahan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup penyempurnaan regulasi dan tata kelola agar pengendalian karhutla dapat berjalan lebih efektif dalam jangka panjang.

“Yang saya inginkan adalah perbaikan struktural, jadi bukan hanya kasus. Ada regulasi apa yang perlu diperbaiki, harus apa yang kita lakukan sehingga sifatnya berubah struktural dan long term, sehingga ada sesuatu yang lebih ajeg untuk teman-teman bergerak memperbaiki,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut Evaluasi Standar Kebutuhan Personel-Peralatan Manggala Agni Hadapi Karhutla

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengevaluasi standar kebutuhan personel dan peralatan Manggala Agni sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Evaluasi ini dilakukan agar Manggala Agni dapat bekerja secara optimal dan aman saat menjalankan tugas.

Hal ini disampaikan Menhut Raja Antoni dalam rapat bersama jajaran Ditjen Gakkum Kemenhut di Kantor Kemenhut. Raja Antoni mengatakan perlu adanya penyusunan kebutuhan minimum yang harus dimiliki Manggala Agni untuk menjadi dasar dukungan operasional penanggulangan karhutla.

“Dibuat dari tapak apa yang kita sebut Minimum Essential Cost kalau dipertahanan itu kan, minimum apa supaya Manggala Agni ini sudah equipped dengan sesuatu yang tidak membahayakan nyawa, fisik, dan dengan segera mungkin ada peralatan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Selain peralatan, Menhut Raja Antoni juga mengevaluasi berbagai langkah pencegahan karhutla, termasuk kebutuhan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) di daerah-daerah rawan. Evaluasi dilakukan agar setiap langkah pengendalian disusun berdasarkan kondisi di lapangan dan kebutuhan riil.

“OMC cuma dua kali awal Januari misalkan, bikin 5 bikin 7, berapa yang bener-bener (diperlukan). Tapi sekali lagi Government diperbaiki, TMATnya dilihat bener nggak air di Riau di Kalbar itu sudah di bawah itu,” kata Menhut Raja Antoni.

Raja Antoni menegaskan penggunaan anggaran penanggulangan karhutla harus dilakukan secara cermat dan terukur. Ia meminta seluruh kebutuhan dihitung secara detail sehingga setiap dukungan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan petugas di lapangan.

“Hati-hati banget, jangan aji mumpung. Hitung secara betul apa yang diperlukan oleh teman-teman di lapangan,” kata Raja Antoni.

Lebih lanjut, Raja Antoni menekankan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penanggulangan karhutla secara berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News