Beranda blog Halaman 202

Dinkes Jatim Gelar Rakontek Kesmas 2026, Fokus Percepatan Penurunan AKI, AKB dan Stunting

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Jawa Timur 2026 di Kota Batu, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas program dan lintas sektor untuk menyelaraskan strategi pembangunan kesehatan, khususnya dalam percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan stunting di Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono, mengatakan upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya diukur dari capaian angka statistik, tetapi juga dari kemampuan menyelamatkan nyawa masyarakat.

“Upaya menurunkan angka kematian ibu bukan sekadar soal angka, tetapi merupakan ikhtiar untuk menjaga keberlangsungan hidup dan kualitas masyarakat.” ujar Erwin.

Ia menambahkan, setiap nyawa yang berhasil diselamatkan memiliki nilai yang sangat besar bagi keluarga maupun masyarakat. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar berbagai program kesehatan dapat berjalan optimal hingga tingkat daerah.

“Setiap nyawa yang berhasil kita selamatkan memiliki nilai yang sangat besar dan menjadi manfaat yang luar biasa bagi keluarga maupun masyarakat.” tambahnya.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain evaluasi program prioritas bidang kesehatan masyarakat, strategi percepatan penurunan AKI, AKB, dan stunting, penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP), akselerasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta penyusunan tindak lanjut program kesehatan daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Jawa Timur menunjukkan capaian positif di bidang kesehatan masyarakat. Angka kematian ibu turun menjadi 68,7 per 100.000 kelahiran hidup, angka kematian bayi turun menjadi 6,37 per 1.000 kelahiran hidup, serta prevalensi stunting yang terus menunjukkan tren penurunan. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan generasi Jawa Timur yang lebih sehat dan berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota atas keberhasilan menurunkan kematian ibu dan bayi. Penghargaan kategori Zero Kematian Ibu Tahun 2025 diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Madiun dan Dinas Kesehatan Kota Blitar.

Sementara itu, penghargaan kategori Penurunan Jumlah Kematian Ibu dan Bayi Tahun 2025 diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Banyuwangi, Blitar, Jombang, Tuban, Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Pasuruan, Magetan, Lumajang, serta Dinas Kesehatan Kota Malang dan Kota Blitar.

Adapun penghargaan kategori Zero Kematian Ibu Tahun 2026 Semester I diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.

Rakontek Kesmas Jawa Timur 2026 dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan Kantor Kementerian Agama dari 38 kabupaten/kota, pengelola program Kesmas, Integrasi Layanan Primer (ILP), Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Jateng Masih Tunggu Kepastian CASN 2026, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu pengumuman dari BKN terkait pembukaan formasi CASN 2026. Oleh karena itu, masyarakat diminta memantau informasi dari laman resmi, dan tidak tergiur tawaran oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai pemerintah dengan imbalan uang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Dhoni Widianto menjelaskan, pada awal 2026 Pemprov Jateng memang diminta oleh Kementerian PAN-RB untuk mengusulkan kebutuhan pegawai. Namun demikian, keputusan pelaksanaan seleksi sepenuhnya berada di tangan Kementerian PAN-RB dan BKN.

“Kita sudah mendapat surat dari BKN, untuk mengusulkan kebutuhan CASN 2026. Namun proses selanjutnya masih menunggu informasi dari BKN, apakah pengadaan dilakukan tahun ini atau tahun depan,” ujarnya, yang juga menjabat Asisten Administrasi Sekda Jateng, Rabu (24/6/2026).

Dia mengatakan, hingga saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jateng mencapai sekitar 61.620 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara, sekitar 56 persen lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu.

Dhoni mengatakan, dari kebutuhan yang telah diusulkan, nantinya BKN akan memberikan kuota kepada masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, dia belum bisa merinci jumlah kuota penerimaan yang akan diberikan kepada Pemprov Jateng.

Dia meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi pemerintah, apabila terdapat informasi terkait rekrutmen CASN. Beberapa laman yang dapat diakses antara lain www.bkn.go.id dan www.bkd.jatengprov.go.id.

“Oleh karena itu, kami meminta masyarakat jeli. Jika ada informasi penerimaan pegawai pemerintah, silakan diteliti terlebih dahulu. Karena Pemprov Jateng tidak akan mengeluarkan informasi apa pun, sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat,” pungkas Dhoni.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kawasan Industri Jadi Motor Ekonomi, Danareksa Kelola Tujuh Kawasan Strategis

Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian dan PT Danareksa (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan industri strategis untuk mempercepat industrialisasi di indonesia. PT Danareksa (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk mengelola kawasan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kawasan industri memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing. “Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya saat acara Audiensi PT Danareksa (Persero) dengan Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu di Jakarta.

Peran kawasan industri semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektar. Kawasan industri tersebut telah menampung sekitar 11.970 tenan, mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun, dan menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, PT Danareksa (Persero) turut berkontribusi melalui pengelolaan tujuh kawasan industri strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ketujuh kawasan tersebut meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang berada dalam holding Danareksa memiliki luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai sekitar 70 persen. Kawasan tersebut menampung sekitar 1.200 tenan dengan total investasi mencapai USD10 miliar atau setara Rp177,4 triliun serta menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja. Capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi kawasan industri BUMN dalam memperkuat daya saing industri nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenperin dan Danareksa juga membahas berbagai peluang pengembangan kawasan industri ke depan, termasuk penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau, serta rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru. Kemenperin menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa.

Namun pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain terkait aspek pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, perizinan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan dan insentif. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan tersebut sekaligus mempercepat pengembangan kawasan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Agus.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian UMKM Terbitkan Aturan Baru E-Commerce, Biaya untuk Pelaku UMK Tak Bisa Naik Sepihak

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi ini menjadi landasan hukum sekaligus acuan bagi platform e-commerce atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam membangun kemitraan yang adil, transparan, dan setara dengan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang berjualan secara daring di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana di Jakarta, Selasa (23/6), mengatakan regulasi tersebut merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat pelindungan terhadap pengusaha UMK di ekosistem perdagangan digital sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

“Melalui aturan ini, setiap platform e-commerce diwajibkan mencantumkan secara jelas seluruh jenis biaya yang dibebankan kepada pengusaha UMK dalam perjanjian kemitraan,” katanya.

Informasi tersebut harus memuat besaran biaya, mekanisme perhitungan, serta tata cara pembayaran secara berkala dan transparan. Dengan demikian, setiap perubahan komponen biaya tidak lagi dapat ditetapkan secara sepihak oleh platform, melainkan harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan mitra UMK.

“Dengan penerapan perjanjian kemitraan yang mengatur secara jelas seluruh biaya yang disepakati dan dikenakan kepada pengusaha UMK, mereka memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya,” ujar Temmy.

Ia berharap permasalahan kenaikan biaya secara sepihak yang terjadi secara tiba-tiba dan terlalu sering ke depan tidak akan terulang.
Untuk menjamin transparansi, platform e-commerce juga diwajibkan menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana perubahan biaya paling lambat 90 hari kalender sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Apabila dalam kurun waktu tersebut pengusaha UMK merasa keberatan terhadap perubahan yang diusulkan, mereka berhak mengajukan permohonan fasilitasi negosiasi kepada Menteri UMKM melalui aplikasi SAPA UMKM. Hasil fasilitasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam amandemen perjanjian kemitraan yang mengikat kedua belah pihak.

“Jika dalam kurun waktu tersebut pengusaha UMK merasa keberatan, mereka berhak mengajukan permohonan fasilitasi negosiasi kepada Menteri UMKM melalui aplikasi resmi SAPA UMKM. Hasil fasilitasi negosiasi tersebut nantinya akan dituangkan ke dalam amandemen perjanjian dan bersifat mengikat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Selain memperkuat aspek pelindungan hukum, Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2026 juga menghadirkan stimulus untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri melalui insentif promosi dan pemasaran. Dalam regulasi tersebut, platform e-commerce kategori non-UMK diwajibkan memberikan potongan biaya layanan sedikitnya 50 persen atas setiap transaksi yang diperoleh pengusaha UMK terverifikasi yang hanya menjual Produk Dalam Negeri. Fasilitas ini dapat diajukan langsung oleh pelaku usaha melalui platform layanan terpadu SAPA UMKM.

“Kita menyadari UMK menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk akibat maraknya produk impor di e-commerce. Untuk menjaga daya saing produk lokal, kami menyiapkan skema insentif berupa potongan biaya layanan minimal 50 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu UMK mempertahankan marjin usaha yang sehat sekaligus memastikan produk mereka tetap kompetitif di pasar digital,” ujar Temmy.

Sesuai ketentuan penutup, regulasi ini memberikan masa transisi paling lama enam bulan guna mempersiapkan implementasi teknis sistem insentif. Meski demikian, Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses integrasi data dan verifikasi bersama seluruh penyelenggara platform digital.

“Kami tidak akan menunggu hingga batas waktu enam bulan berakhir. Begitu persiapan teknis selesai dan infrastruktur sistem siap, insentif potongan biaya layanan ini akan langsung dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMK. Saat ini kami terus bekerja secara intensif bersama manajemen platform e-commerce agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan,” katanya.

Kementerian UMKM berharap Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi produk dalam negeri di pasar digital sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memberikan kepastian usaha, perlindungan, dan kesempatan yang lebih besar bagi pengusaha UMK untuk tumbuh dan naik kelas di era ekonomi digital.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kapolri: Lebih dari 664 Ribu Masyarakat Terima Layanan Gratis dalam Bakti Kesehatan Polri 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 664.975 masyarakat telah menerima layanan kesehatan dalam kegiatan Bakti Kesehatan Polri 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri 2026 di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Angkanya tadi sampai dengan hari ini 664.975 masyarakat, yang tentunya terdiri dari masyarakat umum yang membutuhkan layanan kesehatan gratis, ujar Kapolri.

Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pengobatan umum, pemeriksaan gigi, pemeriksaan dan pengobatan spesialis, operasi katarak, operasi bibir sumbing, operasi bedah minor, donor darah, pemeriksaan laboratorium, khitan massal, hingga pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Kapolri menjelaskan, program Bakti Kesehatan Polri 2026 berlangsung selama satu bulan, mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026, dengan melibatkan 5.354 tenaga kesehatan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pada puncak kegiatan yang digelar hari ini di Jakarta, sekitar 8.000 peserta hadir untuk memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang disediakan. Selain memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, Polri juga meluncurkan program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja.

Melalui program tersebut, para buruh dapat memperoleh akses layanan pemeriksaan kesehatan di seluruh Rumah Sakit Bhayangkara yang tersebar di berbagai daerah.

Ini merupakan bagian dari bentuk komitmen dan kerja sama untuk membantu memberikan layanan kesehatan bagi rekan-rekan buruh di seluruh Indonesia, ungkap Kapolri.

Polri juga turut meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Jombang. Kehadiran fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat maupun anggota Polri.

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat serta dukungan terhadap program kesehatan nasional.

Melalui Bakti Kesehatan Polri 2026, Polri tidak hanya menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Angklung Banjarnegara Tembus Pasar Amerika Serikat, Ekspor Perdana Resmi Dilepas

Produsen angklung asal Banjarnegara resmi mengekspor produknya ke Amerika Serikat. Pelepasan ekspor perdana dilaksanakan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Banjarnegara pada Kamis (18/06).

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahjudi, mengungkapkan bahwa pelepasan ekspor ini merupakan tindak lanjut Program Pelatihan Pembinaan Pengembangan Usaha Produk Ekspor Unggulan Kabupaten Banjarnegara. Dalam program tersebut, Bea Cukai turut memberikan edukasi terkait regulasi dan prosedur ekspor dan mengenalkan fasilitas kepabeanan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mendukung ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Keberhasilan ekspor ini membuktikan bahwa UMKM Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Bea Cukai siap mendukung pelaku usaha melalui berbagai fasilitas dan layanan kepabeanan untuk memperluas akses ke pasar ekspor,” ujarnya.

Komitmen tersebut juga didukung oleh Direktur PT Uba Uhud International, M. Noor Fahmi, yang menyampaikan bahwa keberhasilan ini didukung oleh kualitas bahan baku serta keterampilan pengrajin lokal dalam menghasilkan produk yang berdaya saing.

Angklung merupakan alat musik tradisional berbahan bambu yang berasal dari Jawa Barat dan telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada 2010. Kini, warisan budaya tersebut berhasil menembus pasar mancanegara melalui tangan para pengrajin Banjarnegara.

Perjalanan ekspor ini bermula dari inisiatif sederhana seorang kreator konten bernama Windi Al Amin yang mengenalkan angklung produksi Banjarnegara melalui media sosial Youtube. Dari konten tersebut, muncullah peluang ekspor ke pasar Amerika Serikat.

Selain ekspor ke Amerika Serikat, kegiatan ini juga menandai pengiriman sampel produk dari 25 pelaku usaha lokal Banjarnegara ke Jepang. Hal tersebut menunjukkan semakin terbukanya peluang pasar internasional bagi produk unggulan Banjarnegara dan wilayah sekitar.

Selain Bea Cukai, kegiatan pelepasan ekspor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Adi Cahyono Purwo Saputro, dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Guruh Tri Adi Putra.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai menegaskan perannya sebagai industrial assistance dan trade facilitator untuk terus hadir menjadi mitra pelaku usaha melalui asistensi dan pendampingan ekspor guna mendorong semakin banyak produk lokal menembus pasar dunia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market, OJK: Bukti Kepercayaan Investor Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni 2026, yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.

“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI telah merilis laporan Global Market Accessibility Review 2026. Hasil evaluasi tersebut menempatkan market accessibility Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa hasil penilaian tersebut sekaligus menunjukkan pengakuan lembaga penyedia indeks global terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia yang dijalankan oleh OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO), dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, sejak awal tahun 2026.

“Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.

Menurut Hasan, pengakuan terhadap agenda-agenda reformasi menjadi modal penting bagi pasar modal domestik untuk terus tumbuh dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang semakin kuat.

“Tentu kami melihat masih terdapat ruang perbaikan dan berbagai masukan yang perlu dicermati secara konstruktif. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh stakeholders terkait guna semakin meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal Indonesia ke depan,” kata Hasan.

Agenda Reformasi Terus Dilanjutkan dan Diperkuat

Hasan mengemukakan bahwa pengumuman klasifikasi pasar MSCI ini sejalan dengan hasil evaluasi lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell, beberapa waktu lalu.

“Pada April 2026, FTSE Russell sudah menempatkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa major markets seperti Tiongkok dan India. Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell. Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.

Hasan juga menegaskan bahwa dipertahankannya status Emerging Markets ini bukanlah tujuan akhir. OJK dan SRO akan terus memperkuat dan mengakselerasi implementasi agenda-agenda reformasi di pasar modal dalam negeri, dengan dukungan koordinasi dan sinergi yang erat dengan segenap pemangku kepentingan. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menindaklanjuti masukan dan concern dari pihak-pihak terkait dalam upaya memperkuat kredibilitas dan integritas pasar modal domestik.

Ke depan, upaya-upaya untuk memperkuat relevansi dan peran pasar Indonesia dalam skala global juga akan terus diperkuat. Hal ini ditopang oleh kinerja perekonomian Indonesia yang kuat serta pertumbuhan pasar domestik sesuai dengan kondisi fundamentalnya.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” kata Hasan.

OJK menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang sangat berharga dari Pemerintah, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, SRO, pelaku industri, investor, serta seluruh pemangku kepentingan atas sinergi dan dukungan yang kuat dalam mendorong agenda reformasi pasar modal Indonesia. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama yang mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun pasar modal yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendagri Tito Tinjau Penataan Kampung Nelayan Tanjung Ria, 23 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian didampingi Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I Desyarmeda Killian meninjau program penanganan kawasan kumuh di Kampung Nelayan Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026).

Kawasan yang ditangani merupakan permukiman nelayan di tepi air dengan luas penanganan mencapai 24,28 hektare dan luas prioritas 2,23 hektare. Berdasarkan hasil identifikasi, kawasan ini mencakup wilayah RT 002, RT 006, dan RT 007 RW 004 Kelurahan Tanjung Ria dengan tingkat kekumuhan kategori sedang hingga berat.

Selain penataan kawasan, pemerintah juga melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 23 rumah warga di Tanjung Ria. Salah satu penerima bantuan, Daniel yang berprofesi sebagai nelayan, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diterimanya.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan seluruh pihak yang telah membantu kami. Rumah kami sekarang menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditempati,” ujar Daniel.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa program BSPS di kawasan nelayan Tanjung Ria dirancang dengan menyesuaikan karakteristik lingkungan pesisir. Menurutnya, perbaikan rumah dilakukan dengan penggunaan material yang lebih sesuai untuk kawasan tepi air.

“Karena ini kampung nelayan, pondasinya diperbaiki menggunakan kayu untuk menghindari risiko korosi. Atapnya juga menggunakan seng agar lebih ringan dan sesuai dengan kondisi bangunan di kawasan pesisir,” kata Mendagri Tito.

Ia menambahkan bahwa program BSPS di Papua terus diperluas untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Di Kota Jayapura sendiri terdapat sekitar 500 unit rumah yang mendapatkan bantuan BSPS, termasuk 23 unit di Tanjung Ria.

“Ini cukup banyak di Papua. Untuk Kota Jayapura saja sekitar 500 unit, dan di Tanjung Ria ada 23 unit. Yang beruntung, program BSPS di sini dibarengi dengan penataan kawasan kumuh. Dibangunkan jalan beton, diperbaiki sanitasi sehingga toilet tidak langsung dibuang ke laut atau sungai agar tidak merusak lingkungan, dan ditambah suplai air bersih. Ini merupakan program Presiden untuk memperbaiki kawasan kumuh sekaligus memperbaiki rumah-rumah yang kondisinya kurang layak,” ujarnya.

Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty mengatakan, penanganan kawasan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dasar permukiman yang meliputi pembangunan drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pembangunan jalan lingkungan, serta pembangunan jalan jerambah untuk meningkatkan aksesibilitas warga yang tinggal di kawasan pesisir.

“Salah satu pekerjaan utama yang dilaksanakan adalah pembangunan jalan lingkungan sepanjang 527,14 meter. Infrastruktur tersebut terdiri atas jalan beton sepanjang 234,34 meter dan jalan jerambah sepanjang 292,8 meter yang tersebar di sejumlah segmen pada RT 002, RT 006, dan RT 007,” ujarnya.

Di RT 002, pembangunan mencakup empat segmen jalan dengan total panjang 240,5 meter, yakni Segmen 1 sepanjang 174,5 meter, Segmen 3 sepanjang 15,7 meter, Segmen 5 sepanjang 18,8 meter, dan Segmen 6 sepanjang 31,5 meter. Sementara di RT 006 dilakukan pembangunan sepanjang 56,5 meter yang terdiri atas Segmen 7 sepanjang 29,1 meter dan Segmen 9 sepanjang 27,3 meter.

Adapun di RT 007, pembangunan jalan lingkungan mencapai 230,14 meter yang tersebar pada beberapa segmen, yakni Segmen 1 sepanjang 28,55 meter, Segmen 2 sepanjang 46,92 meter, Segmen 3 sepanjang 25,60 meter, Segmen 4 sepanjang 34 meter, Segmen 5 sepanjang 37,7 meter, Segmen 7 sepanjang 30,4 meter, serta Segmen 8 sepanjang 27,4 meter.

Selain pembangunan akses jalan, program penataan kawasan juga mencakup pembangunan drainase lingkungan sepanjang 21,1 meter serta penyediaan sarana air bersih melalui pembangunan tiga unit menara air (tower) yang diharapkan mampu meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat setempat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa penyaluran bantuan perumahan dilakukan berdasarkan data yang terverifikasi sehingga tepat sasaran. “Rumah ini masuk kategori desil 1 dan sudah didatangi petugas sensus. Karena itu kami memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Amalia.

Melalui integrasi program BSPS dan penataan kawasan kumuh ini, kondisi lingkungan yang sebelumnya didominasi akses jalan sempit, jerambah kayu yang kurang layak, keterbatasan air bersih, serta sanitasi yang belum memadai kini berubah menjadi lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, sehat, dan nyaman bagi warga.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi IX DPR Desak BKKBN Pastikan Program Orang Tua Asuh Stunting Efektif

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) memastikan program Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (GENTING) tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka stunting di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Netty mempertanyakan praktik-praktik terbaik pelaksanaan program Orang Tua Asuh Stunting yang selama ini dijalankan di berbagai daerah. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya pihak yang terlibat, melainkan dari sejauh mana program tersebut mampu mendampingi keluarga berisiko stunting secara berkelanjutan.

“Saya masih menyimpan pertanyaan apakah kemudian program ini masih didominasi oleh selebrasi yang berlebihan ketimbang kemudian program pendampingannya,” ujar Netty.

Ia mencontohkan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah banyak memiliki regulasi di daerah, namun dalam implementasinya belum sepenuhnya menunjukkan hasil yang signifikan. Karena itu, ia mengingatkan agar Gerakan Orang Tua Asuh Stunting tidak mengalami hal serupa. “Jadi ini menurut saya perlu juga disampaikan seperti apa pola-pola best practice dari orang tua asuh stunting,” katanya.

Politisi Fraksi PKS itu menilai perlu ada penjelasan yang lebih rinci mengenai bentuk pendampingan yang dilakukan para orang tua asuh kepada keluarga sasaran. Menurutnya, efektivitas program harus dapat diukur dari kontribusinya dalam memenuhi kebutuhan gizi dan pendampingan keluarga berisiko stunting.

“Apakah kemudian orang tua asuh stunting ini secara rutin memberikan asupan bergizi buat keluarga berisiko stunting atau kemudian sebagiannya memang memelihara secara khusus, merawat secara khusus seperti itu. Nah ini penting untuk diperjelas gerakan orang tua asuh stunting,” tegasnya.

Netty juga mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari banyaknya orang tua asuh stunting yang terlibat. Menurutnya, program tersebut harus mampu menunjukkan hasil nyata melalui penurunan angka stunting di lapangan. “Jangan sampai kita euforia bahwa ada sekian orang tua asuh stunting tapi kemudian tidak berbanding lurus dengan penyelesaian stunting itu sendiri,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Minta Komdigi dan Polri Bentuk Tim Khusus Berantas Judi Online Bola Selama Piala Dunia 2026

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyoroti meningkatnya praktik judi online (judol) bola selama gelaran Piala Dunia 2026. Fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

 

Oleh Soleh menegaskan bahwa praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial maupun ekonomi. Karena itu, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

 

“Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementariadi Jakarta, Rabu (24/6/2026)

 

Karena itu, ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan khusus untuk mempercepat penutupan situs-situs judi online bola yang diperkirakan akan semakin aktif selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.

 

“Komdigi bersama Polri harus membentuk tim gabungan untuk menutup situs judi online bola. Komdigi dan Polri harus bekerja keras karena memberantas judi online bukan perkara mudah. Ketika satu situs ditutup, biasanya akan muncul lagi situs baru dengan berbagai modus dan alamat berbeda,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

 

Menurut Oleh Soleh, tantangan tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan aparat penegak hukum mengendurkan upaya pemberantasan. Sebaliknya, pengawasan dan penindakan harus diperkuat selama berlangsungnya kompetisi yang diprediksi menyedot perhatian jutaan penggemar sepak bola tersebut.

 

“Komdigi dan Polri tidak boleh kendor dalam memberantas judi online bola. Penutupan situs harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” tegasnya.

 

Selain itu, Oleh Soleh juga meminta adanya sinergi yang lebih kuat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau pergerakan transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas perjudian online selama Piala Dunia berlangsung.

 

“Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia. Pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya menutup situs, tetapi juga harus menelusuri dan memutus aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut,” katanya.

 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lembaganya, transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan mengalami lonjakan lebih tinggi ketika berlangsung kompetisi sepak bola berskala besar seperti Piala Dunia.

 

“Pemerintah harus menjadikan temuan PPATK sebagai dasar untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai euforia Piala Dunia justru dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News