Beranda blog Halaman 212

Kadis Kominfo Kaltim Ajak KIM Jadi Penyeimbang Informasi di Tengah Maraknya Hoaks

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah dalam diseminasi informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) KIM Tahun 2026 se-Kalimantan Timur di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Kamis (18/6/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim Muhammad Faisal menegaskan bahwa KIM memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama di tengah maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial.

“KIM adalah garda terdepan. Bapak dan Ibu yang paling mengetahui situasi di daerah masing-masing dan dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apalagi saat ini kondisi media sosial tidak sedang baik-baik saja. Kita melihat masih banyak hoaks, konten provokatif, hingga saling menghujat. Mudah-mudahan KIM dapat menjadi penyeimbang sekaligus ruang klarifikasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh anggota KIM untuk terus memperbarui wawasan dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi digital serta memproduksi konten positif.

Menurutnya, kontribusi kecil yang dilakukan secara bersama-sama dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat. Jika setiap anggota KIM mampu menghasilkan satu konten positif setiap minggu, maka ratusan bahkan ribuan informasi positif dapat disebarkan dan menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus informasi negatif.

“Bayangkan jika setiap anggota KIM membuat satu konten positif saja dalam seminggu. Dengan jumlah anggota yang ada, akan tercipta ratusan konten positif yang dapat membantu menetralkan berbagai informasi negatif di masyarakat. Ini sangat strategis bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” katanya.

Melalui forum rapat kerja ini, para peserta juga diajak melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan KIM, termasuk kemampuan produksi konten digital.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kaltim kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap hoaks. Ia menegaskan bahwa hoaks bukan sekadar informasi yang salah, melainkan informasi yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menyebarkan masyarakat

“Hoaks bukan hanya berita yang tidak benar. Hoaks adalah informasi yang sengaja dibuat salah dan disebarkan agar orang lain ikut mempercayai kesalahan tersebut. Oleh karena itu, hoaks harus kita perangi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Awang Fauzan Rahman, mengatakan bahwa KIM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi kebijakan sekaligus menjadi wadah komunikasi dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Raker KIM 2026 menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yakni Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Daerah Agus Tri Yuwono dan IT Web KIM Kementerian Komdigi Kusnadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kecewa Nelayan Tak Dilibatkan dalam Pembentukan Kopdes Nelayan Merah Putih, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyerap langsung berbagai keluhan nelayan saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Sabtu (13/6/2026).

Dalam dialog bersama nelayan, Firman Soebagyo menerima banyak masukan terkait pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Banyutowo yang dinilai belum melibatkan nelayan secara optimal, padahal mayoritas warga desa berprofesi sebagai nelayan.

Firman Soebagyo menegaskan, kehadirannya di Banyutowo merupakan bagian dari tanggung jawab Komisi IV DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah, khususnya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang telah mendapatkan dukungan anggaran dari DPR RI.

“Kehadiran saya di sini adalah bentuk tanggung jawab sebagai anggota Komisi IV DPR RI untuk melakukan pengawasan agar program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih berjalan dengan baik dan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto. Komisi IV juga merupakan pihak yang menyetujui anggaran pembangunan program ini,” kata Firman Soebagyo kepada para wartawan, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, tujuan utama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Karena itu, ingat Firman Soebagyo, nelayan harus menjadi subjek utama dalam setiap proses perencanaan maupun pengelolaan program.

“Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, seharusnya kesejahteraan nelayan bisa meningkat. Namun setelah saya berdialog langsung dengan masyarakat, ternyata masih ada persoalan yang harus segera dibenahi, terutama terkait keterlibatan nelayan dalam koperasi,” ujar Firman Soebagyo.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kelompok Nelayan Desa Banyutowo Ahmad Juri menyampaikan, sekitar 90 persen masyarakat Banyutowo berprofesi sebagai nelayan. Namun, keterwakilan nelayan dalam struktur koperasi dinilai sangat minim.

“Di sini 90 persen masyarakatnya nelayan. Tapi yang masuk di dalam koperasi paling 10 persen, bahkan kurang. Akibatnya keputusan-keputusan yang diambil koperasi tidak berpihak kepada nelayan,” kata Juri di hadapan Firman Soebagyo.

Para nelayan juga meminta agar berbagai bantuan pemerintah untuk nelayan tidak disalurkan melalui koperasi apabila tata kelolanya belum transparan dan belum melibatkan nelayan secara luas.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Firman Soebagyo mengaku kecewa karena menemukan indikasi minimnya partisipasi nelayan dalam pembentukan koperasi yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan masyarakat pesisir.

“Setelah berdiskusi dengan nelayan, ternyata keterlibatan nelayan dalam pembentukan koperasi hampir tidak ada. Nelayan merasa tidak pernah diajak bicara dan tidak dilibatkan. Ini tentu menjadi catatan penting yang akan kami sampaikan kepada pemerintah,” tegas Anggota Baleg DPR RI ini.

Selain persoalan koperasi, Firman juga meninjau langsung sejumlah fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih yang dibangun dengan anggaran hampir Rp22 miliar.

Program tersebut, ungkap Firman, merupakan salah satu proyek percontohan nasional yang dirancang untuk menciptakan kawasan nelayan modern dan terintegrasi.

Menurut Firman, pembangunan fisik yang telah dilakukan harus diikuti dengan kejelasan tata kelola agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Firman mengungkapkan, masih terdapat sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan, mulai dari fasilitas yang belum dapat difungsikan secara optimal karena belum tersambung listrik hingga belum adanya kejelasan mekanisme pengelolaan berbagai bangunan yang telah selesai dibangun.

“Kalau bangunan ini tidak segera dioperasionalkan, saya khawatir justru tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran negara yang hampir mencapai Rp22 miliar sudah dikeluarkan tetapi masyarakat belum merasakan manfaatnya,” ujar Legislator asal Dapil Jateng III ini.

Firman juga menyoroti adanya laporan mengenai beberapa bangunan yang mulai mengalami keretakan meski belum digunakan.

Temuan tersebut, menurut Firman, perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan maupun pengelolaan program.

“Saya sudah meminta penjelasan kepada pihak terkait, namun sampai saat ini konsep pengelolaan jangka panjangnya masih belum tergambar secara jelas. Ini yang sangat kami sayangkan,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Politisi senior Partai Golkar itu menegaskan, keberhasilan Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik, tetapi dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Karena ini kampung nelayan dan koperasi nelayan, maka nelayan harus dilibatkan sejak awal. Program yang baik harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai bangunan sudah berdiri megah, tetapi nelayan sebagai penerima manfaat justru tidak dilibatkan,” tukas Firman.

“Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus segera melakukan pembenahan agar Kampung Nelayan Merah Putih Banyutowo dapat berjalan sesuai tujuan awal, yakni menjadi pusat pemberdayaan ekonomi nelayan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tandas Firman Soebagyo.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ridwan Bae Warning Tol Bocimi: Jangan Korbankan Keselamatan Demi Kejar Target

Proyek pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 kembali menjadi sorotan. Di tengah harapan masyarakat akan hadirnya akses transportasi yang lebih cepat dan aman menuju Sukabumi serta wilayah selatan Jawa Barat, proyek strategis nasional tersebut ternyata masih menghadapi sejumlah tantangan serius, mulai dari ancaman longsor, kendala ketersediaan material konstruksi, hingga lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan.

Temuan tersebut mengemuka saat Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke lokasi pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 di Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut, para legislator menyoroti berbagai persoalan yang berpotensi mempengaruhi target penyelesaian proyek.

Jalur Strategis di Wilayah Rawan Bencana

Tol Bocimi merupakan salah satu proyek infrastruktur yang diharapkan mampu mengurai kemacetan kronis di jalur nasional Bogor–Sukabumi. Selama bertahun-tahun, masyarakat harus menghadapi kepadatan kendaraan yang tinggi, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

Namun, pembangunan jalan tol yang melintasi kawasan perbukitan dan pegunungan tersebut menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan. Sebagian besar trase jalan berada di wilayah dengan karakter tanah labil dan memiliki riwayat longsor.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengingatkan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan konstruksi. Menurutnya, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama karena risiko bencana di kawasan tersebut cukup tinggi.

Dari hasil peninjauan lapangan, DPR menilai pengawasan harus dilakukan secara berlapis oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar teknis dan mitigasi bencana.

Ancaman Keterlambatan Mengintai

Selain faktor geografis, investigasi terhadap perkembangan proyek menunjukkan adanya kekhawatiran mengenai pasokan material konstruksi.

Beberapa pihak mengungkapkan bahwa kebijakan tertentu terkait pengelolaan sumber daya dan distribusi material di daerah berpotensi memengaruhi kelancaran pembangunan. Ketersediaan material seperti batu, agregat, dan bahan konstruksi lainnya menjadi faktor penting dalam menjaga ritme pekerjaan.

Kendati demikian, DPR menegaskan bahwa kendala material tidak boleh menjadi alasan utama keterlambatan proyek. Komunikasi intensif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk mencari solusi.

Sejumlah pengamat infrastruktur menilai persoalan pasokan material sebenarnya bukan masalah baru dalam proyek-proyek besar. Yang sering menjadi kendala adalah lambatnya proses koordinasi antar instansi sehingga hambatan teknis di lapangan berkembang menjadi persoalan administratif yang berkepanjangan.

Ketidakhadiran Pemerintah Daerah Jadi Sorotan

Salah satu temuan yang cukup menyita perhatian dalam kunjungan tersebut adalah tidak hadirnya perwakilan pemerintah daerah.

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya unsur pemerintah daerah dalam agenda yang dinilai sangat penting tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Tol Bocimi tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat dan kontraktor pelaksana. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, mulai dari pembebasan lahan, pengelolaan lingkungan, hingga dukungan regulasi.

Ketidakhadiran pemerintah daerah memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi lintas lembaga yang selama ini berjalan. Padahal, proyek sebesar Tol Bocimi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak agar berbagai hambatan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Belajar dari Longsor yang Pernah Terjadi

Ancaman longsor bukan sekadar potensi teoritis. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah titik pada koridor Tol Bocimi pernah mengalami gangguan akibat kondisi tanah yang tidak stabil.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan memerlukan kajian geoteknik yang sangat matang. Kesalahan perencanaan atau lemahnya pengawasan dapat berakibat fatal, tidak hanya terhadap proyek tetapi juga keselamatan pengguna jalan di masa mendatang.

Para ahli kebencanaan mengingatkan bahwa perubahan tata guna lahan, tingginya curah hujan, dan karakteristik tanah di kawasan Bogor-Sukabumi merupakan kombinasi faktor yang harus diantisipasi sejak tahap konstruksi.

Karena itu, sistem drainase, penguatan lereng, serta teknologi mitigasi longsor harus menjadi bagian integral dari pembangunan jalan tol tersebut.

Harapan Masyarakat Sukabumi

Di balik berbagai tantangan yang ada, masyarakat tetap menaruh harapan besar terhadap penyelesaian Tol Bocimi.

Selama ini, perjalanan dari Bogor menuju Sukabumi kerap memakan waktu berjam-jam akibat kepadatan lalu lintas. Kehadiran jalan tol diyakini akan mempercepat mobilitas orang dan barang, meningkatkan konektivitas ekonomi, serta membuka peluang investasi baru di wilayah selatan Jawa Barat.

Sektor pariwisata juga diperkirakan akan mendapatkan manfaat signifikan. Destinasi wisata alam di Sukabumi dan sekitarnya akan semakin mudah diakses oleh wisatawan dari Jakarta dan daerah lainnya.

Ujian Besar Sinergi Pemerintah

Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 pada akhirnya menjadi ujian nyata bagi kemampuan pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, dan pelaksana proyek dalam membangun sinergi.

Jika koordinasi berjalan baik, hambatan material dapat diatasi, dan pengawasan dilakukan secara ketat, proyek ini berpotensi selesai sesuai target serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Namun jika komunikasi antar lembaga terus tersendat dan persoalan teknis di lapangan tidak segera ditangani, risiko keterlambatan bahkan masalah keselamatan dapat menjadi ancaman serius.

Di tengah ambisi mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, Tol Bocimi menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah proyek tidak hanya ditentukan oleh anggaran dan teknologi, tetapi juga oleh kualitas koordinasi, pengawasan, serta komitmen seluruh pihak untuk menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamenhut Terima Courtesy Call Tokoh Global, Bahas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menerima courtesy call meeting dengan sejumlah tokoh global di bidang kebijakan publik, lingkungan, dan konservasi, yaitu Former President of Costa Rica José María Figueres, Former Vice President of the European Commission Frans Timmermans, dan Former United States Senator Russ Feingold, di Manggala Wanabakti, Jakarta (17/06/2026).

Pertemuan tersebut membahas potensi kerja sama Indonesia dengan dunia internasional dalam penguatan pengelolaan taman nasional, konservasi spesies ikonik, serta pengembangan pendekatan pembiayaan konservasi yang berkelanjutan dan inovatif. Pertemuan ini juga menjadi ruang pertukaran pengalaman mengenai bagaimana negara-negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati besar dapat memperkuat perlindungan alam melalui dukungan tata kelola, pembiayaan, dan kemitraan global.

Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam agenda konservasi dan pengendalian perubahan iklim dunia. Menurutnya, hutan Indonesia bukan hanya aset nasional, tetapi juga memiliki nilai global karena berperan dalam menjaga keanekaragaman hayati, stabilitas iklim, tata air, serta penghidupan masyarakat.

“Indonesia terus menunjukkan keteladanan dalam aksi nyata pengendalian perubahan iklim, terutama melalui pelestarian hutan, penguatan kawasan konservasi, perlindungan spesies, serta peningkatan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ujar Wamenhut.

Indonesia saat ini memiliki lebih dari 27 juta hektare kawasan konservasi dan kawasan lindung, termasuk 57 taman nasional yang tersebar di berbagai wilayah. Kawasan-kawasan tersebut menjadi rumah bagi berbagai spesies ikonik dan ekosistem penting, sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan iklim dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Wamenhut menegaskan bahwa konservasi hutan merupakan salah satu pilar utama kontribusi Indonesia dalam menjawab tantangan perubahan iklim. Pemerintah juga memperkuat kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dan tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya mendorong pembiayaan iklim yang kredibel, terukur, dan selaras dengan prioritas nasional.

Upaya tersebut juga sejalan dengan agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai salah satu tulang punggung pengendalian emisi gas rumah kaca. Melalui penguatan kawasan konservasi, perlindungan hutan alam, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan gambut dan mangrove, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, Indonesia menunjukkan bahwa komitmen iklim diterjemahkan ke dalam aksi nyata di tingkat tapak.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenhut juga menjelaskan langkah Pemerintah Indonesia dalam memperkuat pembiayaan konservasi, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas ini diperkuat melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 444 Tahun 2026 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Nomor 45 Tahun 2026.

Satgas tersebut diarahkan untuk menyusun kerangka, strategi, dan instrumen pembiayaan inovatif bagi pengelolaan taman nasional dan konservasi spesies ikonik pada periode 2026–2030. Beberapa taman nasional yang menjadi perhatian antara lain Taman Nasional Komodo, Way Kambas, Ujung Kulon, Tanjung Puting, dan Rinjani, serta lanskap spesies ikonik di Aceh dan Jambi.

“Pembiayaan inovatif harus ditempatkan dalam kerangka utama konservasi. Ini bukan komersialisasi kawasan konservasi. Fungsi ekologis taman nasional tetap menjadi prioritas, sementara skema pembiayaan, kemitraan, jasa lingkungan, filantropi, maupun instrumen pasar harus menjadi alat pendukung untuk memperkuat perlindungan kawasan dan spesies,” jelas Wamenhut.

Sejumlah instrumen yang sedang dijajaki antara lain pembiayaan berbasis karbon, foster sponsorship untuk satwa liar, skema one company one species, species bond, pembayaran jasa lingkungan, serta bentuk kemitraan lainnya. Seluruh instrumen tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi, perlindungan spesies, kapasitas polisi kehutanan dan ranger, sistem pemantauan, serta manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan, termasuk masyarakat hukum adat.

Wamenhut juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pengembangan pembiayaan inovatif. Setiap dukungan dari perusahaan, lembaga filantropi, investor berdampak, maupun mitra teknis harus dilakukan secara terbuka, kredibel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia.

Selain pembiayaan konservasi, pertemuan tersebut juga membuka peluang kerja sama dalam berbagai bidang, terutama konservasi spesies, penguatan tata kelola kawasan konservasi, pengembangan sistem data dan pemantauan geospasial, peningkatan kapasitas pengelola kawasan, serta kolaborasi dengan masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat.

Wamenhut menyambut baik pengalaman dan perspektif internasional yang dibawa oleh para tokoh global tersebut, termasuk pembelajaran mengenai blended finance, conservation trust fund, endowment fund, dan berbagai mekanisme pendanaan konservasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas nasional Indonesia.

“Kami berharap diskusi ini dapat memperkaya upaya Indonesia dalam membangun pembiayaan konservasi yang berkelanjutan, menjaga integritas ekologis taman nasional, melindungi spesies ikonik, serta memastikan masyarakat di sekitar kawasan memperoleh manfaat yang adil,” tutup Wamenhut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Melalui Integrasi Data dan Informasi Digital

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba sebagai langkah strategis mengubah budaya kerja jajaran Kementerian Kehutanan, melalui penguatan transformasi digital, integrasi data, dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) di sektor kehutanan.

Sistem ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pengawasan kawasan hutan secara lebih efektif melalui integrasi data lintas unit kerja dan pemanfaatan informasi geospasial, yang selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2025 – 2029, khususnya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“DSS Jaga Rimba ini ide sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis yang akan memperbaiki kinerja kita,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut mengungkapkan jika awal ia masuk di Kementerian Kehutanan, ada sesuatu yang harus diperbaiki, khususnya terkait kekompakan kerja, antara masing-masing unit kerja di seluruh Eselon I, dan UPT yang bekerja-bekerja di lapangan. Melalui ide DSS yang sederhana tersebut, ia berharap kinerja Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan hutan akan semakin baik, serta mendorong terwujudnya One Map Policy Kehutanan.

“Cara bekerja kita, tidak boleh lagi sektoral, Dirjen-Dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando kepada UPT nya sendiri saja, tapi harus ngobrol dengan Dirjen-Dirjen yang lain,” tegas Menhut.

DSS Jaga Rimba bukan sekadar aplikasi baru, melainkan bagian dari upaya transformasi tata kelola kehutanan melalui integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan. Sistem ini mengintegrasikan berbagai aplikasi lintas Direktorat Jenderal di Kementerian Kehutanan, Informasi Geospasial Tematik (IGT), serta Rules and Relations yang menjadi fondasi dalam memahami keterkaitan antar pengelolaan kawasan hutan, perizinan, dan pemegang hak maupun kewajiban.

Sebagai kementerian yang mengelola lebih dari 120 juta hektar kawasan hutan, Kementerian Kehutanan menghadapi tantangan kompleks. Saat ini, sistem DSS Jaga Rimba didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik yang dihasilkan oleh 24 unit kerja Eselon II, serta 123 Rules and Relations. Integrasi data tersebut memungkinkan analisis komprehensif dalam mendukung pengambilan keputusan, termasuk memantau efektivitas kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, yang juga menjadi pilar utama target penurunan emisi dari sektor kehutanan melalui program FOLU Net Sink 2030.

DSS Jaga Rimba juga dilengkapi dengan Early Warning System yang berfungsi memberikan notifikasi secara otomatis apabila terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, permohonan yang saling beririsan, maupun munculnya hotspot yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, langkah mitigasi dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berbasis data.

“Semua sudah terintegrasi jadi semua peta, semua perizinan, insyallah akan bisa kita pantau pakai satu aplikasi, ini harapaan sederhana saya sekali lagi kita bisa berikan kepada pihak luar orang berusaha lebih mudah dan nyaman, investasi masuk lebih terukur, perizinan kita sederhanakan waktunya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Meskipun belum sempurna aplikasi ini tapi niat sederhana kita kita bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kita sebagai bangsa,” tutur Menhut Raja Antoni.

Sejalan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto yang hadir dalam peluncuran ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Kehutanan atas peluncuran DSS Jaga Rimba.

Dalam konteks tersebut, Komisi IV DPR RI memandang bahwa pengembangan DSS Jaga Rimba merupakan langkah yang tepat dan strategis. Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai data kehutanan yang selama ini tersebar pada berbagai unit kerja, sehingga pimpinan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan.

Sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan, Komisi IV DPR RI memandang bahwa penguatan tata kelola berbasis data merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Ia juga berharap pengembangan DSS Jaga Rimba tidak berhenti pada peluncuran hari ini. Sistem ini perlu terus disempurnakan melalui integrasi data yang semakin luas melalui pemanfaatan teknologi kedepan.

Peluncuran ini dilakukan di kantor Kementerian Kehutanan. Acara turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, ‎Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto, dan jajaran Kementerian Kehutanan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek peradilan maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka kehadiran negara dalam tata mengelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat menandatangani PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengadilan yang diperintahkan mengembalikan aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga-lembaga terkait agar hak-hak korban dapat terjamin secara efektif dan tidak terhambat oleh permasalahan administrasi pertanahan.

Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti pelestarian. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi referensi dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan untuk hal-hal seperti itu, ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disetujui hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan permasalahan pertanahan yang sering melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak penyelesaian tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, melaporkan kemajuan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Kemajuan tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan PSN di sektor pangan.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ungkap Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Dari empat RDTR tersebut, tiga RDTR-nya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong untuk memperkuat ketahanan pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.

Pada Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan kemajuan dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Tujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selanjutnya, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang masih diproses. Sedangkan KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan pengembangan perkebunan sawit.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang disampaikan kepada kami, semua persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam Rakortas dengan didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Menurut Wamen Ossy, pencapaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Papua Selatan berpotensi besar menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia. Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh kawasan pengembangan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan dapat mendatangkan kebermanfaatan.

Rakortas ini juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi beserta jajaran; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Fais Nurofiq; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula, perwakilan Bupati Merauke serta para pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan menekankan pentingnya seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan dan investasi di Kalimantan Timur dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat strategis setelah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini sebagai pusat perhatian pemerintah, investor, masyarakat, hingga dunia internasional.

Tentunya tidak mudah di tengah berbagai regulasi namun kita harus kedepankan menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,” ujar Wamen Ossy saat memberikan Arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/06/2026).

Lebih lanjut ia juga menyebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam berbagai kegiatan yang selalu menekankan bahwa 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat akan menilai kualitas layanan berdasarkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengurus layanan pertanian.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kita melakukan inovasi-inovasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kita cari area-area mana lagi yang kita bisa perbaiki dari sisi pelayanan kita,” ujar Wamen Ossy.

Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Shamy Ardian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, Wamen Ossy meninjau loket pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Samarinda. Ia melihat langsung bagaimana proses pelayanan di loket-loket Kantah di daerah.

Ketika memastikan pelayanan daerah membaik, layanan Wamen Ossy yang diberikan jajarannya kepada masyarakat berjalan dengan baik. Ia juga meminta dukungan serta kritik dan saran atas pelayanan yang ada kepada para pemohon yang tengah datang di loket.

“Mohon dukungannya terus untuk kami, Kalau ada permasalahan pertanahan tak usah lewat orang lain langsung saja datang ke kantornya langsung supaya lebih mudah dimengerti daripada melalui pihak lain,” ujar Wamen Ossy di hadapan para pemohon.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga menyerahkan total 15 sertipikat tanah kepada masyarakat yang hadir. Sertipikat yang diserahkan mulai dari sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tanah wakaf.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/06/2026). Sejalan dengan tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan”, dalam paparannya, Wamen Ossy mengatakan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategi dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Seperti halnya poin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada tanah, energi, udara, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN akan mendorong program Asta Cita terlaksana,” ujar Wamen Ossy.

Kondisi sumber daya agraria di Indonesia saat ini terbagi sekitar 77% merupakan wilayah laut, sementara 23% berupa daratan atau sekitar 189 juta hektare. Wamen Ossy menjelaskan, dari total daratan yang ada, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5% merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta hektare menjadi bagian dari kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini sekitar 79,5% areal yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah terpetakan,” jelas Wamen Ossy.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menyelesaikan pemetaan 20,5% bidang tanah yang tersisa, terutama pada wilayah yang berada di kawasan perbatasan dan berbatasan dengan kawasan hutan. Diperkirakan, saat seluruh bidang tanah pada APL telah terpetakan 100%, pemerintah memiliki basis data pertanahan yang semakin lengkap dan terintegrasi.

Di hadapan mahasiswa UMJ peserta kegiatan Akademi Politik, Wamen Ossy memaparkan gambaran setelah tahap pemetaan, yaitu integrasi data. Pemetaan fondasi untuk mendukung integrasi data melalui Kebijakan Satu Peta, yang menjadi salah satu fokus pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang kerap memicu terjadinya konflik dan konflik agraria.

“Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan akibat belum adanya kesatuan database yang kita miliki, baik di kawasan hutan dan kawasan APL. Oleh karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama sehingga tumpang tindih dan konflik dapat ditekan semaksimal mungkin,” simpulnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan tausiyah dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan hijrah menuju perbaikan, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan.

“Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari-hari yang lalu maka termasuk orang yang beruntung. Kalau hari ini sama dengan hari-hari yang lalu termasuk orang yang rugi. Karena suasana ini Muharam, kita sama-sama berdoa semoga tahun 1448 Hijriah ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, ajaran Islam mengajarkan pentingnya terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas diri dari waktu ke waktu. Semangat hijrah selanjutnya juga perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk melalui upaya menjaga dan mengamankan aset-aset umat agar dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Melalui momentum Tahun Baru Islam, Menteri Nusron berharap masyarakat terus memperkuat nilai-nilai kemaslahatan, gotong royong, dan tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan yang lebih baik. “Mudah-mudahan tahun ini lebih baik, Provinsi Jawa Tengah semakin makmur, dan suasana dunia saat ini bisa menjadi lebih baik, dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, selaku tuan rumah penyelenggara kegiatan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi momentum refleksi dan hijrah menuju kondisi yang lebih baik. Menurutnya, semangat hijrah perlu diwujudkan melalui upaya memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kita melakukan refleksi, kita harus berhijrah, harus berubah. Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, tidak terpecah belah dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada saat ini,” ujarnya.

Dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H tersebut, turut diserahkan 243 sertipikat tanah wakaf serta bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim yang berasal dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah. Dalam penyampaian tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News