Beranda blog Halaman 213

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai wilayah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Program yang dilaksanakan melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari potensi pelestarian di masa mendatang.

“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di tempat ibadah maupun tempat umum baik itu masjid, musala, sekolah, pesantren termasuk tempat pekuburan,” ujar Menteri Nusron usai acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen, atau berada di atas rata-rata nasional. Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melegalkan aset-aset keagamaan dalam tiga hingga empat tahun terakhir.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah masjid, musala, dan aset wakaf lainnya di Jawa Tengah yang belum bersertipikat. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan melalui berbagai strategi, termasuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, hingga ketidakjelasan batas bidang tanah.

“Kami melakukan identifikasi, Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan pencapaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” terang Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad.

Saat penyerahan sertipikat, Menteri Nusron didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim yang berasal dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya. “Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Ahmad Luthfi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris: Kita Perbaiki Tata Kelola Keuangan dengan Baik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Gubernur Jambi, Al Haris, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Muhammad Toha Arafat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas kerja sama dan komitmennya selama proses pemeriksaan. BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapar memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas yaga kelola keunagan demi memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jambi,” ucap Kepala BPK RI Perwakilan Jambi itu.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang telah melalui pemeriksaan secara menyeluruh oleh BPK.

“Hasil ini tentu sudah diperiksa oleh seksama oleh BPK, baik dari sisi pengelola keuangan, aset, dan sebagainya. Alhamdulillah kita masih meraih opini WTP,” katanya.

Meski demikian, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai pemerintah daerah. Lebih dari itu, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

“Opini WTP ini bukan tujuan akhir kita, namun tujuan kita menata pengelolaan keuangan dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap seluruh hasil temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap kualitas laporan keuangan Pemprov Jambi terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terus terwujud.

“Kedepannya kita berharap kualitas laporan keuangan kita setiap tahunnya bisa meningkat dari sebelumnya,” pungkasnya

Kemenko PM Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Adat Baduy, Fokus pada Tata Kelola dan Wilayah Adat

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu terus memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk bagi masyarakat adat.

 

Melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Kemenko PM mendorong percepatan penyelesaian berbagai isu strategis yang dihadapi Masyarakat Adat Baduy, mulai dari tata kelola pemerintahan adat, pemanfaatan Dana Desa, perlindungan wilayah adat, hingga keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

 

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Abdul Haris, menyebut bahwa berbagai persoalan yang dihadapi Masyarakat Adat Baduy merupakan isu lintas sektor yang memerlukan pendekatan kolaboratif, baik itu di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.

 

Menurutnya, tantangan yang ada tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga menyangkut harmonisasi antara sistem administrasi pemerintahan nasional dengan tata kelola adat yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun di masyarakat Baduy.

 

“Diperlukan langkah bersama untuk memastikan kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras dengan sistem adat yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Baduy. Pendekatan yang dilakukan harus menghormati nilai-nilai adat sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Haris pada pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (17/06/2026).

 

Sebagaimana diketahui, Masyarakat Baduy telah memperoleh pengakuan secara resmi oleh negara sebagai Masyarakat Hukum Adat yang mendiami wilayah Desa Kanekes setelah melalui berbagai regulasi daerah.

 

Namun demikian, implementasi sejumlah kebijakan pembangunan, khususnya terkait pemanfaatan Dana Desa, masih menghadapi tantangan karena belum optimalnya harmonisasi antara mekanisme administrasi pemerintahan desa dengan tata kelola pemerintahan adat yang berlaku.

 

Selain aspek tata kelola pemerintahan, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan wilayah adat sebagai ruang hidup masyarakat. Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat perlu diimbangi dengan ketersediaan ruang kelola yang memadai agar tidak menimbulkan tekanan terhadap lahan pertanian.

 

Di sisi lain, masyarakat Baduy tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan wilayah adat sesuai dengan nilai dan aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menilai diperlukan penguatan harmonisasi kebijakan dan regulasi, khususnya terkait tata kelola pemerintahan, pengelolaan Dana Desa, perlindungan wilayah adat, serta pemenuhan ruang hidup masyarakat.

 

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pemberdayaan masyarakat adat secara berkelanjutan dengan tetap menghormati hak-hak, kelembagaan, dan kearifan lokal yang dimiliki Masyarakat Adat Baduy.

 

Sebagai tindak lanjut, Kemenko PM akan mengoordinasikan pembahasan lanjutan bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Daerah guna mendorong penyelarasan regulasi, penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap karakteristik masyarakat adat, serta percepatan penyelesaian berbagai isu terkait wilayah adat dan pemberdayaan masyarakat.

 

Melalui sinergi lintas sektor yang kuat, pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, termasuk bagi Masyarakat Adat Baduy sebagai bagian penting dari kekayaan sosial dan budaya Indonesia.

 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan perwakilan Masyarakat Adat Baduy.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Zulfikar Arse: Dana Keistimewaan DIY Harus Bisa Biayai Pendidikan dan Generasi Kreatif

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendorong adanya perluasan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya pada aspek kebudayaan. Menurutnya, manfaat dana keistimewaan perlu dirasakan lebih luas oleh masyarakat melalui program-program yang tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya dalam arti sempit.

 

Hal tersebut disampaikan Zulfikar usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi DIY, Rabu (17/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan DIY, termasuk pemanfaatan Dana Keistimewaan yang selama ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Menurut Zulfikar, pemanfaatan Danais pada sektor kebudayaan masih memiliki ruang untuk dikembangkan. Ia menilai makna kebudayaan tidak seharusnya hanya dipahami sebatas warisan budaya yang bersifat fisik atau kegiatan adat semata.

 

“Dari sisi penggunaan dana istimewa itu menurut saya perlu ada perluasan pemanfaatan. Misalnya dari sisi kebudayaan, karena kita punya aspek kebudayaan dalam keistimewaan DIY,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini dikutip dari Parlementaria.

 

Ia menjelaskan bahwa kebudayaan tidak hanya mencakup aspek yang bersifat tangible atau berwujud, seperti bangunan bersejarah maupun sarana budaya lainnya. Menurutnya, aspek-aspek yang bersifat intangible atau tidak berwujud juga perlu mendapatkan perhatian yang sama dalam pengalokasian Dana Keistimewaan.

 

“Kebudayaan itu jangan hanya dimaknai yang tangible saja. Mungkin yang intangible juga, lalu tidak hanya dimaknai pada adat, tari-tarian, atau upacara adat,” katanya.

 

Lebih lanjut, Zulfikar menilai bidang pendidikan juga merupakan bagian penting dari kebudayaan yang layak mendapat dukungan melalui Danais. Menurutnya, investasi pada pendidikan akan memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DIY.

 

Selain pendidikan, ia juga membuka peluang agar Dana Keistimewaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelompok-kelompok masyarakat yang bergerak di bidang olahraga dan mampu mencetak prestasi. Menurutnya, aktivitas olahraga juga menjadi bagian dari pembentukan karakter dan budaya masyarakat.

 

“Misalnya kalau ada orang yang senang olahraga dan punya perkumpulan olahraga, itu juga bisa menurut saya dibiayai oleh dana istimewa, yang penting mereka berprestasi,” ungkap legislator jebolan Fisipol UGM ini.

 

Zulfikar juga menyoroti pentingnya dukungan bagi komunitas maupun lembaga yang berfokus pada pengembangan kreativitas generasi muda. Ia menilai berbagai organisasi yang berhasil melahirkan anak-anak muda kreatif di berbagai bidang layak memperoleh perhatian melalui skema Dana Keistimewaan.

 

“Atau ada sekumpulan orang atau lembaga yang memang kerjanya menghasilkan generasi muda yang kreatif untuk berbagai bidang, itu juga mestinya bisa didanai oleh dana istimewa,” jelasnya.

 

Menurut Zulfikar, perluasan makna kebudayaan dalam pengelolaan Dana Keistimewaan akan membuat manfaat program semakin dirasakan masyarakat. Dengan cakupan yang lebih luas, Danais tidak hanya berfungsi menjaga tradisi dan warisan budaya, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong lahirnya prestasi, kreativitas, dan inovasi di tengah masyarakat.

 

“Saya kira perluasan makna dari sisi kebudayaan itu penting, supaya makin banyak pihak yang memang merasakan manfaat dari adanya dana istimewa dari sisi kebudayaan,” tutup Zulfikar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cucun Ahmad Genjot Operasi Pasar Murah hingga Desa, Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga Pangan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan komitmennya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan operasi pasar murah yang dilakukan secara masif hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut disampaikannya saat mengunjungi warga Desa Cihelang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/6/2026).

Dalam kunjungannya, Cucun menekankan bahwa pendekatan jemput bola dipilih agar bantuan pemerintah dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kalangan ibu rumah tangga yang tengah menghadapi tekanan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, distribusi bantuan yang dilakukan secara langsung ke desa-desa akan lebih efektif dibandingkan melalui jalur birokrasi yang panjang karena mampu meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran.

“Untuk ibu-ibu yang ada di wilayah Desa Cihelang, Kecamatan Ciparay, semoga bisa membantu dan meringankan bagaimana kondisi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita akan jemput bola langsung di bawah. Kalau sudah di bawah pasti tepat sasaran,” ujar Cucun.

Ia juga menegaskan bahwa upaya menjaga stabilitas harga pangan harus terus dilakukan dengan mengantisipasi praktik spekulasi yang berpotensi merugikan masyarakat. “Sampai kita tangani terus bagaimana biar tidak para spekulan memainkan harga di pasar. Kita akan terus genjot operasi pasar murah ini di Kabupaten Bandung,” katanya.

Melihat antusiasme masyarakat di Desa Cihelang, Cucun menyatakan pemerintah perlu memperkuat intervensi guna menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga. Salah satunya melalui penambahan paket bantuan pangan dan perluasan kerja sama lintas lembaga. Ia menyebut sinergi akan dilakukan bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta dinas ketahanan pangan di kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Saya melihat di Cihelang ini luar biasa. Kita akan bantu juga masyarakat untuk daya belinya biar kuat dengan skema-skema penambahan paket, kerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Bulog, dan Dinas Ketahanan Pangan di kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong agar program pasar murah dapat dilaksanakan secara rutin setiap pekan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para legislator di berbagai tingkatan.

“Kita ingin setiap minggu. Saya harap teman-teman, terutama yang di PKB, baik DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, menggelar pasar murah di setiap kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Program pasar murah menjadi salah satu instrumen yang terus didorong pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga sejumlah komoditas. Selain membantu menekan inflasi, kebijakan tersebut juga dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Dengan semakin masifnya pelaksanaan operasi pasar murah di Kabupaten Bandung, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi XI DPR Dukung LKPP Perkuat Pengadaan Pemerintah dan Tingkatkan Peran UMKM

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp127,3 miliar. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendukung upaya LKPP dalam memperkuat tata kelola belanja pengadaan pemerintah.

 

“Saya tentu sependapat dan mendukung semangat LKPP yang tadi menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dalam belanja pengadaan. Apalagi, kita semua tahu bahwa dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik terhadap proses pengadaan semakin besar, terutama pada program-program prioritas Bapak Presiden. Karena itu, kami berharap LKPP terus memberikan pendampingan dan masukan yang konstruktif guna mendukung keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah ke depan,” ungkap Puteri melalui rilis yang disampaikan dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

 

Lebih lanjut, Puteri mendorong LKPP untuk terus memastikan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam belanja pengadaan pemerintah. “Kalau kita lihat data pada tahun lalu, porsi keterlibatan UMKM justru turun menjadi 36,93 persen. Padahal sebelumnya sudah mampu menyentuh level di atas 40 persen. Artinya, terdapat tren penurunan keterlibatan UMKM dalam belanja pengadaan yang perlu menjadi perhatian bersama. Tentu, perlu didalami apa yang menjadi penyebab penurunan tersebut. Apakah karena perubahan pola belanja pemerintah, masih adanya kendala dari sisi kapasitas UMKM, atau justru terdapat hambatan dalam proses pengadaan itu sendiri,” ujar Puteri.

 

Menanggapi, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong pelaksanaan kebijakan yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen belanja pengadaan barang dan jasa kepada produk usaha mikro, kecil, dan koperasi.

 

“Alhamdulillah, realisasi belanja untuk UMK pada tahun 2026 telah melampaui target 40 persen, yakni mencapai 43,54 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada pada level 36,93 persen. Tentu ini menjadi capaian yang baik, dan kami berharap dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” jelas Iwan.

 

Menutup keterangan, Puteri berharap perbaikan tata kelola pengadaan yang dilakukan LKPP dapat semakin meningkatkan efektivitas belanja pemerintah sekaligus mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional. “Tentu, kami berharap perbaikan tata kelola ini dapat mendukung pemerintah dalam memetakan kebutuhan pengadaan secara lebih tepat dan terukur, khususnya untuk pengadaan yang menunjang Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN),” tutup Puteri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Dorong OJK Perkuat Early Warning System untuk Cegah Penipuan Keuangan Digital

Sistem peringatan dini (early warning system) terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan digital perlu terus diperkuat seiring pesatnya perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan. Selain memberikan kemudahan dalam transaksi dan investasi, digitalisasi juga membuka ruang bagi munculnya berbagai modus kejahatan baru yang berpotensi merugikan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta seluruh jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Hal ini menjadi sorotannya lantaran perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam sistem pembayaran dan akses terhadap layanan keuangan.

 

Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai bentuk penipuan dan kejahatan keuangan. “Digitalisasi memiliki dua sisi. Di satu sisi memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan berinvestasi, tetapi di sisi lain juga memunculkan peluang kejahatan di sektor keuangan yang harus diantisipasi secara serius,” ujar Harris.

 

Berangkat dari kondisi ini, ia meminta OJK terus memperkuat pengawasan terhadap sektor keuangan digital, baik melalui pengawasan terhadap pelaku industri jasa keuangan maupun melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan digital.

 

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX tersebut menilai kasus penipuan (scamming), perjudian daring, hingga pinjaman online ilegal masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan, pelaku kejahatan digital kerap muncul kembali dengan identitas dan modus yang berbeda.

 

Ia mencontohkan fenomena pinjaman online ilegal yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan penyelenggara pinjaman daring yang telah mengantongi izin resmi. Baginya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan edukasi harus berjalan beriringan agar masyarakat tidak mudah menjadi korban.

 

“Hanya sebagian kecil yang beroperasi secara resmi, sementara pelaku ilegal terus bermunculan dengan berbagai cara. Karena itu, fungsi peringatan dini kepada masyarakat harus diperkuat agar risiko kerugian bisa ditekan,” katanya.

 

Selain pengawasan terhadap sektor keuangan digital, Harris juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Ia menilai kepercayaan investor dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi domestik.

 

Terakhir, OJK perlu terus melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan untuk memastikan pasar keuangan Indonesia tetap menarik bagi investor sekaligus aman bagi masyarakat. “Intinya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Early warning harus dijalankan dengan baik agar masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan kejahatan keuangan digital,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, ia berharap penguatan pengawasan, edukasi, serta koordinasi antarotoritas dapat semakin meningkatkan perlindungan konsumen dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Dorong Penguatan Pendidikan Tinggi untuk Cetak SDM Unggul Indonesia

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dinilai tidak dapat berhenti pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan tinggi yang berkualitas, didukung penguatan dosen, pengelola perguruan tinggi, serta pengembangan talenta sains, menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem SDM yang unggul dan berdaya saing.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terkait persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM harus ditopang oleh pendidikan tinggi yang mampu memberikan akses lebih luas sekaligus menjaga mutu pembelajaran. Menurutnya, investasi pada pendidikan tinggi tidak hanya menyangkut peningkatan angka partisipasi kasar (APK), tetapi juga kualitas sumber daya yang dihasilkan.

“Kita sepakati bahwa peningkatan kualitas SDM tidak bisa berhenti hanya pada pendidikan dasar dan menengah, tapi harus dengan pendidikan tinggi, memberikan peluang yang lebih besar, tentu dengan peningkatan APK, tetapi mereka juga harus dengan kualitas yang baik, berarti memberikan support kepada para dosen dan pengelola pendidikan tingginya,” ujar Ledia.

Ia menambahkan, pengembangan talenta-talenta sains juga perlu mendapat perhatian serius karena menjadi bagian penting dalam menciptakan SDM unggul yang mampu menjawab tantangan pembangunan nasional di masa depan.

“Oleh karenanya juga fasilitasi bagi talenta-talenta sains itu menjadi bagian yang sangat penting,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Ledia mengapresiasi berbagai pembahasan yang telah dilakukan bersama Kemendiktisaintek dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, berbagai masukan yang disepakati bersama diharapkan mampu memperkuat pengembangan SDM nasional melalui ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Hal-hal yang positif untuk pengembangan SDM sehingga kita bisa memastikan bahwa ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia tumbuh bersama, berkembang bersama, memberikan dampak bersama, insyaallah,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Barat I tersebut.

Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI bersama Kemendiktisaintek juga membahas pagu indikatif serta usulan tambahan anggaran Tahun 2027 yang diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, pengembangan talenta sains, serta penguatan daya saing SDM Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Dagang, Nilai Perdagangan Tembus USD 181,4 Juta

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya hambatan perdagangan saat ini, Indonesia melihat bahwa ketahanan dapat dicapai dengan menjalin kerja sama dengan mitra strategis. Hal ini disampaikannya di pertemuan bilateral dalam menindaklanjuti pembentukan Joint Working Group (JWG) tentang Kerja Sama Perdagangan dan Investasi antara Indonesia dan Uzbekistan yang dilaksanakan di Tashkent, Uzbekistan, Selasa (16/6).

“Indonesia memandang Uzbekistan sebagai mitra strategis utama dan pusat ekonomi penting di kawasan Asia Tengah. Hubungan perdagangan dan investasi kedua negara sangat penting untuk lebih didalami agar menyeimbangkan arsitektur perdagangan dan menciptakan rantai nilai yang lebih tangguh,” jelas Wamendag Roro.

Dalam kesempatan ini, Wamendag Roro juga menyampaikan apresiasinya terhadap tren positif perdagangan kedua negara yang terus menunjukkan perkembangan signifikan. “Saya optimistis dengan tren positif perdagangan bilateral kita. Pada 2023, nilai perdagangan kedua negara melampaui USD 100 juta dan terus tumbuh. Omzet perdagangan bilateral meningkat sebesar 49 persen selama lima tahun terakhir hingga mencapai USD 181,4 juta pada 2025, hampir 23 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” urainya.

Dalam pertemuan ini, para perwakilan kedua negara turut membahas Indonesia-Uzbekistan Free Trade Agreement (IU-FTA). Menurut Wamendag Roro, peluncuran resmi negosiasi IU-FTA pada 2 Maret 2026 merupakan tonggak penting yang menggarisbawahi komitmen kuat kedua pemerintah terhadap langkah strategis di bidang perdagangan. Inisiatif ini secara efektif akan menghubungkan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan ekonomi yang tumbuh paling cepat, pusat teknologi dan perusahaan rintisan di Asia Tengah.

Posisi Uzbekistan di jantung Jalur Sutra berfungsi sebagai pintu gerbang bagi produk-produk Indonesia yang ingin mengakses pasar yang lebih luas di Asia Tengah dan wilayah Eurasia yang lebih luas. Di sisi lain, Indonesia berfungsi sebagai titik masuk strategis Uzbekistan ke pasar yang dinamis di Asia Tenggara.

“Sebagai langkah selanjutnya, Indonesia berharap dapat memulai diskusi tingkat teknis untuk menyelesaikan Kerangka Acuan sebelum mengadakan putaran negosiasi formal pertama. Untuk memfasilitasi proses ini, Indonesia siap memberikan draf awal Kerangka Acuan untuk negosiasi tersebut,” jelas Wamendag Roro.

Lebih lanjut, Wamendag Roro menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik meningkatnya minat investor Uzbekistan di Indonesia. Pertumbuhan signifikan yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan potensi yang menjanjikan untuk kerja sama investasi yang lebih kuat di masa depan. “Ke depan, Indonesia mendorong kerja sama yang lebih erat antara otoritas investasi dan komunitas bisnis untuk mengidentifikasi peluang baru di sektor-sektor strategis, termasuk pertanian, pupuk, manufaktur, energi terbarukan, pariwisata, industri halal, dan ekonomi digital,” ujarnya.

Wamendag Roro juga menyambut baik inisiatif kolaboratif antar kedua negara untuk memberdayakan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) dan memberikan peluang yang lebih besar bagi UKM untuk menjadi pemain global yang terkemuka. “Selain itu, saya sangat yakin bahwa keterlibatan business-to-business merupakan mesin pertumbuhan penting yang menerjemahkan komitmen government-to-government menjadi kesepakatan bisnis yang konkret,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan, Ibrohim Ergashev menyampaikan beberapa usulan pembahasan di berbagai sektor untuk pertemuan perdana JWG pada tingkat pejabat senior dalam waktu dekat sebagai forum untuk membahas dan memperkuat kerja sama bilateral secara komprehensif, khususnya di bidang perdagangan barang dan jasa serta investasi.

Selain itu, Wamen Ibrohim juga menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi dalam pemberdayaan UMM, termasuk peningkatan kapasitas dan akses pasar bagi UKM yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan.

Uzbekistan merupakan tujuan ekspor nonmigas ke-103 dan sumber impor nonmigas ke-58 bagi Indonesia. Pada 2025, total perdagangan Indonesia–Uzbekistan sebesar USD 181,4 juta terdiri atas nilai ekspor sebesar USD 72,6 juta dan impor sebesar USD 108,8 juta. Adapun produk ekspor utama Indonesia adalah margarin; minyak dan lemak hewani, nabati atau mikroba; minyak kelapa kopra; sabun; produk dan preparat organik aktif permukaan; serta kertas dan kertas karton tidak dilapisi.

Sedangkan produk impor utama Indonesia adalah pupuk mineral atau kimia mengandung kalium; pulp dari serat; aluminium tidak ditempa; mesin dan peralatan listrik; dan kawat, kabel berinsulasi termasuk kabel koaksial.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Jamin Pupuk Bersubsidi Tersalurkan Hingga Wilayah Barat Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pangan memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar hingga wilayah paling barat Indonesia untuk mendukung produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Menko Pangan saat berdialog dengan 400 petani dalam kegiatan Rembuk Tani di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Sabtu (13/6).

Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh telah mencapai 92.575 ton atau 32 persen dari alokasi tahun 2026 sebesar 292.890 ton. Pemerintah juga memastikan stok pupuk dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam. Kabupaten Aceh Besar sendiri merupakan salah satu wilayah strategis pertanian di Aceh dengan sekitar 42.401 petani yang tergabung dalam 703 kelompok tani.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan juga menegaskan komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan petani melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Saat ini, harga gabah di Aceh Besar telah mencapai sekitar Rp7.000 per kilogram sehingga memberikan keuntungan yang lebih baik bagi petani.

Pada sesi dialog, salah seorang petani asal Kecamatan Blang Bintang menanyakan solusi pemerintah dalam mengatasi rantai distribusi pangan yang panjang dan sering memicu lonjakan harga. Menanggapi hal tersebut, Menko Pangan menjelaskan bahwa masalah itu akan terjawab ketika Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi pusat layanan ekonomi desa, mulai dari penyaluran pupuk, penyerapan hasil panen, hingga distribusi bantuan pangan. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek, petani mendapatkan harga yang lebih baik dan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan berbagai kebijakan pangan berjalan efektif di lapangan sekaligus menyerap aspirasi petani secara langsung dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News