Beranda blog Halaman 242

HPE Emas Juni 2026 Turun 1,43 Persen, Ini Penjelasan Kemendag

Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juni 2026. Di periode tersebut, HPE emas turun 1,43 persen ke USD 148.396,49 per kilogram dari USD 150.555,29 per kilogram pada periode kedua Mei 2026. Sementara itu, HR emas juga turun ke USD 4.615,65 per troy ounce (t oz) dari USD 4.682,80 per t oz.

Ketentuan tersebut ditetapkan dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”, yang berlaku untuk periode 1–14 Juni 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, menjelaskan, selama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis imbal hasil dibandingkan emas yang tidak memberikan pendapatan (non-yielding asset).

“Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking). Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional,” ujar Tommy.

Penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional. Sementara itu, harga emas mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tambah Tommy.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kasus Gagal Umrah Hanania Travel Jadi Sorotan, DPR Dorong Penguatan Perlindungan Jemaah

Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jemaah Hanania Travel dinilai menjadi ujian awal bagi efektivitas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat, tetapi juga menguji sejauh mana negara hadir memberikan perlindungan kepada jemaah yang menjadi korban penyelenggara perjalanan ibadah.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan regulasi baru yang disahkan tahun lalu telah mengubah paradigma penyelenggaraan umrah. Jika sebelumnya tanggung jawab perlindungan jemaah lebih banyak dibebankan kepada penyelenggara perjalanan, kini pemerintah memiliki kewajiban yang lebih kuat untuk melakukan pengawasan dan penanganan ketika terjadi persoalan.

Saat berada di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026), Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang dialami para calon jemaah Hanania Travel. Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai sengketa antara konsumen dan perusahaan, melainkan persoalan yang menuntut keterlibatan aktif negara.

“Tentu kita sangat menyesalkan kembali terjadinya tragedi ini. Sesuai UU terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan/atau ganti rugi bagi para jemaah,” ujar Hidayat di kutip dari Parlementaria.

Kasus Hanania Travel sendiri kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa berulang dengan pola yang hampir sama, mulai dari janji keberangkatan yang tidak terealisasi hingga persoalan pengelolaan dana jemaah.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI ini, keberadaan UU Nomor 14 Tahun 2025 seharusnya menjadi instrumen untuk mencegah pola-pola lama tersebut terus terulang. Undang-undang itu memberikan mandat kepada pemerintah untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan yang lebih intensif terhadap penyelenggara perjalanan umrah.

Karena itu, ia menilai langkah pencegahan harus menjadi prioritas. Salah satu caranya adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai biro perjalanan yang memenuhi standar pelayanan dan perlindungan jemaah.

“Negara perlu menghadirkan informasi yang resmi dan mudah diakses mengenai PPIU yang terdaftar, sehat, dan memenuhi ketentuan atau terakreditasi, di tengah banyaknya iklan dan testimoni oleh influencer,” kata Politisi Fraksi PKS itu.

Bagi Hidayat, transparansi menjadi kunci penting dalam melindungi masyarakat. Di tengah maraknya promosi perjalanan umrah melalui media sosial, calon jemaah sering kali dihadapkan pada berbagai informasi yang sulit diverifikasi. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat rentan mengambil keputusan berdasarkan promosi yang menarik tanpa mengetahui kondisi sebenarnya dari penyelenggara.

Ia menambahkan bahwa perlindungan jemaah tidak cukup hanya melalui pengawasan pemerintah. Partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dari sistem pengawasan yang diatur dalam undang-undang baru tersebut. Karena itu, para korban yang melaporkan dugaan pelanggaran harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

“Oleh karena itu, para jemaah yang melaporkan kasus ini jangan merasa sendirian dan tidak boleh diintimidasi. Mereka sedang menggunakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada mereka,” tegasnya.

Selain menyoroti peran pemerintah dan masyarakat, Hidayat juga mengingatkan tanggung jawab moral pihak-pihak yang terlibat dalam promosi layanan umrah. Menurutnya, influencer maupun tokoh publik yang memberikan testimoni kepada masyarakat harus mengedepankan transparansi dan profesionalitas agar tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan.

“Para influencer ketika membuat konten perlu mengungkapkan apakah konten tersebut murni pendapat pribadi atau bagian dari kerja sama dengan brand/perusahaan. Jika ada hubungan kerja sama, maka tetap harus profesional agar tidak mengecoh calon konsumen,” ujarnya.

Hidayat menegaskan bahwa tujuan utama lahirnya UU Haji dan Umrah yang baru adalah memperkuat posisi jemaah sebagai pihak yang harus dilindungi. Karena itu, sosialisasi regulasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami hak-haknya, penyelenggara menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab, dan pemerintah dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.

“Undang-undang yang baru ini menghadirkan kewajiban yang lebih jelas bagi Kementerian Haji dan Umrah. Pada saat yang sama juga memperkuat hak-hak jemaah untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan yang baik, hingga mekanisme pengaduan yang jelas. Hal ini penting disosialisasikan secara luas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang pada masa yang akan datang,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Jakarta II itu.

Kasus Hanania Travel pada akhirnya menjadi pengingat bahwa keberhasilan penyelenggaraan umrah tidak hanya bergantung pada kemampuan bisnis biro perjalanan, tetapi juga pada efektivitas pengawasan negara, transparansi informasi, dan kesadaran masyarakat dalam memilih penyelenggara yang terpercaya. Dengan kerangka hukum baru yang telah tersedia, publik kini menanti sejauh mana regulasi tersebut mampu memberikan perlindungan nyata bagi jemaah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ketua Komisi XIII Tekankan Revisi UU HAM Fokus pada Perlindungan Warga, Bukan Perebutan Kewenangan

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan revisi UU No.39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) harus difokuskan untuk memperkuat perlindungan hak warga negara, bukan menjadi arena perebutan kewenangan antarlembaga.

“Revisi UU HAM ini sebesar-besarnya untuk kepentingan warga negara, bukan untuk kepentingan sektoral lembaga kementerian atau Komnas. Maka kita perlu fokus pada perluasan promosi, perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM,” kata Willy dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Menurut Willy, kehadiran Kementerian HAM dan sejumlah komisi nasional terkait HAM seharusnya menjadi momentum memperkuat pemajuan HAM di Indonesia.

Oleh karena itu, pembagian tugas antara kementerian dan lembaga independen perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas perlindungan HAM bagi masyarakat.

“Kalau revisi UU HAM ini dikerdilkan menjadi sekadar bicara kewenangan sektoral lembaga negara, itu justru tidak menguntungkan bagi warga negara. Kita harus bergerak bersama untuk warga, bukan untuk lembaga,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, Komisi XIII DPR RI akan menjalankan fungsi legislasi untuk memastikan revisi UU HAM benar-benar memperkuat promosi, perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM di Indonesia.

Ia juga memastikan DPR akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan revisi UU HAM. Menurutnya, berbagai masukan dan perdebatan yang muncul di ruang publik merupakan bagian dari proses penyempurnaan rancangan undang-undang tersebut.

“Saya menyimak dari media dan beberapa kali diskusi informal soal isi revisi UU HAM ini. Ada yang memang progresif, namun ada juga yang perlu diperkuat atau diubah. Nanti di DPR kita akan buka kesempatan seluas-luasnya untuk keterlibatan publik,” katanya.

Willy menambahkan, masyarakat, lembaga, maupun individu yang memiliki perhatian terhadap isu HAM dapat menyampaikan masukan melalui berbagai mekanisme yang disiapkan DPR, baik melalui media daring maupun forum rapat resmi.

“Silakan lembaga atau individu yang memiliki perhatian terhadap hal ini menyiapkan catatan dan masukannya untuk pembahasan di DPR nanti,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Badal Haji, Cegah Praktik Tak Terkontrol

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk segera menata tata kelola badal haji (haji yang diwakilkan) secara lebih terstruktur. Pihaknya mengusulkan agar dibentuk sebuah lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaannya.

Usulan ini mencuat menyusul maraknya penawaran badal haji yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi, seperti biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin).

“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” urai Cucun dikutip dari Parlementaria, di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).

Ia menambahkan, urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat screening kesehatan (istitaah) yang lebih ketat. Kondisi tersebut berpotensi menaikkan angka jemaah yang harus dibadalkan.

“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.

Selain badal haji, Cucun juga menyoroti penataan pembayaran dam (denda) yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai tahun 2025, Saudi telah menggemakan aturan pembayaran hewan kurban dan dam secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.

Bahkan, kebijakan terbaru mengisyaratkan bahwa pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat saat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia. Merespons hal ini, Cucun menyadari masih adanya perdebatan (ikhtilaf) di Tanah Air, termasuk wacana diperbolehkannya pemotongan hewan dam di Indonesia. Untuk mencari titik temu antara aturan administratif Saudi dan hukum Islam, DPR berencana menggelar pertemuan khusus.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tutup Politisi Fraksi PKB itu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KDKMP Sikka Terus Berkembang, Menkop Dorong Penguatan Produk Lokal dan Tata Kelola Profesional

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri kegiatan dialog bersama pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (29/5/2026). Bertempat di Kantor Pusat KSP Kopdit Obor Mas, Menkop menegaskan posisi strategis koperasi sebagai instrumen utama penguatan ekonomi rakyat.

Dalam arahannya, Menkop memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sikka atas inisiasi ruang dialog ini guna memperkuat sinergi membangun koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa KDKMP dirancang untuk menghadirkan pusat ekonomi produktif langsung dari tingkat desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Barang-barang yang dijual di KDKMP diprioritaskan produk lokal asli wilayahnya,” tegas Menkop.

Menkop Ferry juga mendorong KSP Kopdit Obor Mas untuk terus berkembang dan menjadi kebanggaan nasional. Menurutnya, dengan capaian aset yang hampir menyentuh Rp2 triliun, Obor Mas telah menunjukkan peran besar koperasi dalam memperkuat ekonomi masyarakat di NTT.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Direktur Utama LPDB Krisdiyanto, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sikka.

Khusus untuk wilayah Kabupaten Sikka, saat ini tercatat sebanyak 31 titik pembangunan KDKMP yang sedang berjalan. Menkop menilai hal ini menunjukkan koperasi telah menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan.

Menkop Ferry juga mengingatkan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Koperasi harus mampu membantu masyarakat melalui penguatan usaha produktif, peningkatan literasi keuangan, serta pengembangan usaha desa,” ujarnya.

Plt Ketua Pengurus Kopdit Obor Mas, Velerianus Samador, menyampaikan kebanggaannya atas kepercayaan dari Kementerian Koperasi yang menunjuk Kopdit Obor Mas sebagai salah satu “kakak asuh” bagi KDKMP di NTT.

“Kami tentu bangga dipercaya menjadi kakak asuh. Harapannya, melalui kolaborasi ini KDMP bisa berkembang sesuai harapan,” ujar Velerianus.

Ia menambahkan, dari total 194 KDMP, pihaknya akan melakukan pemetaan untuk menentukan koperasi yang akan diprioritaskan dalam pendampingan tahap awal.

“Kita baru mulai dan akan melihat mana yang paling membutuhkan pendampingan terlebih dahulu,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

97 Persen UMKM Masih Mikro, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Akses Pasar

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital dan kemitraan usaha sebagai strategi untuk mempercepat pengusaha UMKM naik kelas.

Deputi Bagus Rachman saat memberikan sambutan dalam acara Tribun Bali Award di Denpasar, Bali, Jumat (29/5), mengatakan UMKM berkontribusi sangat besar terhadap perekonomian nasional. Namun, tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah meningkatkan nilai tambah, kreativitas, produktivitas, dan konektivitas usaha agar mampu berkembang serta bersaing di pasar yang lebih luas.

“Sebanyak 97 persen UMKM di Indonesia masih berada pada level mikro. Karena itu, yang terpenting adalah mendorong pengusaha UMKM agar naik kelas melalui kolaborasi dan penguatan ekosistem usaha,” ujar Bagus.

Ia mengapresiasi berbagai inisiatif digital dan platform lokal yang berkontribusi memperkuat pemasaran produk UMKM sekaligus membuka peluang bagi produk-produk dalam negeri untuk masuk ke rantai pasar yang lebih besar. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, komunitas, platform digital, dunia usaha, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas akses pasar bagi pengusaha UMKM.

Bagus menjelaskan peluang pasar bagi UMKM sebenarnya sangat besar. Salah satunya berasal dari belanja barang dan jasa pemerintah yang nilainya mencapai sekitar Rp1.100 triliun, dengan alokasi minimal 40 persen untuk produk UMKM. Selain itu, terdapat pula platform PaDi UMKM yang dikembangkan BUMN untuk memperluas akses pasar bagi UMKM di berbagai daerah.

“Terdapat potensi belanja barang dan jasa pemerintah sebesar Rp1.100 triliun, di mana 40 persen dialokasikan untuk produk UMKM. Selain itu, terdapat platform PaDi UMKM milik BUMN yang dapat dimanfaatkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha UMKM di wilayahnya agar dapat memanfaatkan peluang pasar yang tersedia,” kata Bagus.

Pada kesempatan tersebut, Bagus juga memperkenalkan pengembangan platform SAPA UMKM yang tengah dibangun Kementerian UMKM sebagai superapps layanan terpadu bagi pengusaha UMKM. Platform tersebut dirancang untuk memudahkan akses terhadap berbagai layanan usaha secara terintegrasi, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi, pembiayaan, hingga pendampingan dan pengembangan usaha.

“Melalui SAPA UMKM, berbagai kebutuhan pengusaha UMKM nantinya akan terhubung dalam satu pintu, mulai dari NIB, OSS, sertifikasi halal, hingga akses pembiayaan dan ekspor,” ujarnya.

Selain memperkuat digitalisasi, Kementerian UMKM juga terus mengembangkan ekosistem kemitraan bisnis berbasis klaster yang menghubungkan usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha besar melalui skema holding UMKM. Menurut Bagus, pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan agregasi pasar, meningkatkan standardisasi produk, serta memperkuat akses pembiayaan dan pemasaran bagi pengusaha UMKM di berbagai sektor usaha.

“Skema ini diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM melalui pengembangan usaha yang terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.

Bagus menegaskan Kementerian UMKM akan terus berperan sebagai kolaborator dan integrator yang menghubungkan produsen skala kecil dengan pasar yang lebih luas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

“UMKM harus terhubung dengan ekosistem yang lebih besar agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Bagus.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Jatim Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Keadilan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan, bahwa Pancasila merupakan fondasi perdamaian dunia dan jangkar moral dalam menghadapi turbulensi global.

Hal ini disampaikan Gubernur Khofifah dalam amanatnya saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (1/6/2026) yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Dikatakan Khofifah, nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban terciptanya perdamaian dunia yang abadi. Pancasila telah membuktikan ketangguhannya di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman yang terdiri atas lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan.

“Pancasila adalah “jangkar moral” kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik. Nilai inilah yang terus menjadi kekuatan utama Bangsa Indonesia, termasuk di Jawa Timur yang selama ini dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat yang hidup berdampingan secara rukun, harmonis, dan saling menghormati,”jelasnya.

Gubernur juga mengatakan bahwa bagi Bangsa Indonesia, Pancasila merupakan ideologi yang hidup (living ideology) yang hadir dalam cara berpikir, bekerja, melayani, dan mengambil kebijakan. Pancasila mempertemukan perbedaan, menjaga keseimbangan antara kemajuan dan keadilan, serta menuntun penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan gotong royong, musyawarah, kemanusiaan, dan keadilan sosial.

Khofifah juga menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam setiap arah pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, berdaya saing, berakhlak, dan berkeadilan.

“Melalui momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila ini, dari Jawa Timur kita kirimkan pesan kepada Indonesia dan kepada dunia, bahwa persatuan adalah syarat kemajuan. Keadilan adalah dasar perdamaian. Menjunjung tinggi nilai Kemanusiaan adalah Sebuah keniscayaan universal. Dan Pancasila adalah fondasi yang membuat bangsa Indonesia tetap berdiri tegak di tengah perubahan zaman. Dari Jawa Timur, kita terus menyalakan semangat Pancasila sebagai energi pembangunan menuju Indonesia yang maju, berdaya saing, dan tetap berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan,”katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Panen Raya Jamur Kuping di Desa Golo Tembus 1,3 Ton, Dorong Ekonomi Warga

Desa Golo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri kembali menunjukkan geliat ekonomi desa melalui panen raya jamur kuping yang digelar pekan ini. Dari sekitar 23 ribu baglog yang dibudidayakan, Bumdes Golo berhasil menghasilkan kurang lebih 1,3ton jamur kuping.

Panen dilakukan oleh pengelola Bumdes bersama para pekerja di lima kumbung budidaya jamur kuping yang dikelola desa. Sebagian hasil panen langsung dipasarkan dalam kondisi segar untuk memenuhi permintaan konsumen, sementara sebagian lainnya dikeringkan guna meningkatkan nilai jual sekaligus memperpanjang masa simpan produk.

Direktur Bumdes Golo, Andi Eko Susanto, mengatakan budidaya jamur kuping dikembangkan sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Menurutnya, jamur kuping (Auricularia polytricha) merupakan salah satu komoditas hortikultura yang memiliki prospek cerah sebagai penopang ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat.

“Budidaya jamur ini kami kembangkan karena tekniknya relatif mudah, memiliki nilai ekonomi yang tinggi, dan bahan bakunya mudah diperoleh. Saat ini kami mengelola lima kumbung dengan total sekitar 23 ribu baglog, dan alhamdulillah seluruhnya berkembang dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Andi optimistis budidaya jamur kuping dapat menjadi salah satu komoditas unggulan Desa Golo yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Sebelumnya, Bumdes Golo telah berhasil melaksanakan panen perdana pada Senin (27/4/2026) dengan hasil mencapai 3,5 kuintal dari satu kumbung budidaya. Keberhasilan tersebut menjadi sinyal positif bagi pengembangan usaha berbasis potensi lokal desa. Dengan sistem panen bertahap di beberapa kumbung, produksi jamur diperkirakan dapat berlangsung stabil sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, potensi budidaya jamur kuping tidak hanya terbatas pada penjualan hasil panen segar. Ke depan, Bumdes Golo berencana mengembangkan berbagai produk olahan bernilai tambah untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Ke depan kami akan mengembangkan strategi pengolahan pascapanen, seperti keripik jamur, bakso jamur, hingga bumbu penyedap alami. Kami optimistis langkah ini dapat memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Puhpelem, Suprianto, menilai budidaya jamur kuping memiliki peran strategis dalam mendukung ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan. Menurutnya, usaha budidaya jamur dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, jamur kuping juga memiliki nilai gizi yang baik karena kaya akan serat, karbohidrat, vitamin, mineral, dan asam amino yang bermanfaat bagi kesehatan.

“Potensi ini perlu terus dikembangkan karena mampu memberikan dampak ekonomi sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

83 Pelajar Raih Nilai Sempurna TKA, Bupati Magelang Serahkan Penghargaan pada Hari Lahir Pancasila

Pemerintah Kabupaten Magelang memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan drh. Soepardi, Sawitan, Senin (1/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji. Pada momentum tersebut, Pemkab Magelang memberikan penghargaan kepada 83 pelajar yang berhasil meraih nilai 100 (istimewa) pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Pelajaran 2025/2026 untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Grengseng Pamuji sebagai bentuk apresiasi atas prestasi akademik para siswa. Penerima penghargaan terdiri atas 38 siswa Sekolah Dasar (SD), tujuh siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan 38 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain pemberian penghargaan kepada pelajar berprestasi, peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi momentum memperkuat komitmen kebangsaan. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Magelang menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Desa Pesidi, Kecamatan Grabag; Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur; Desa Candiretno, Kecamatan Secang; dan Desa Banyusari, Kecamatan Tegalrejo.

Pemkab Magelang juga menyerahkan pohon konservasi kepada komunitas Jogo Tuk melalui Pemerintah Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan; Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman; dan Desa Sewukan, Kecamatan Dukun sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan dan sumber daya air. Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Forkopimda, aparatur sipil negara, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Bupati Grengseng Pamuji menegaskan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang dimiliki Indonesia.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun kehidupan yang rukun, damai, dan berkeadilan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus terus dihidupkan dalam tindakan nyata di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Grengseng, tantangan global yang semakin kompleks menuntut seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat nilai gotong royong, toleransi, dan persaudaraan.

“Oleh karena itu, generasi muda diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat serta mampu menjadi agen persatuan di era digital,” pesannya.

Ia berharap semangat kebangsaan semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat sehingga Kabupaten Magelang dapat terus menjadi daerah yang rukun, damai, dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila dan pemberian penghargaan kepada pelajar berprestasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan Kabupaten Magelang yang maju, harmonis, dan sejahtera.

Salah satu penerima penghargaan, Arendra Bagaskara dari SD Negeri Secang 1, mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus belajar dan berprestasi.

“Terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini membawa manfaat dan menjadi penyemangat bagi adik-adik kelas untuk terus belajar serta meraih prestasi yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Arendra.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS 2026 di Sulawesi, Sultra Dapat 8.973 Unit

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Se-Sulawesi Tahun 2026 di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026). Peluncuran program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program bedah rumah.

Pada kegiatan tersebut, Menteri PKP didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Rombongan juga meninjau langsung kondisi rumah warga penerima bantuan BSPS di kawasan Poasia, Kendari.

Dalam sambutannya, Menteri Ara menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh alokasi BSPS sebanyak 8.973 unit rumah pada Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp179,46 miliar. Setiap penerima bantuan memperoleh dukungan dana sebesar Rp20 juta untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi hunian yang sehat, aman, dan layak.

“Jumlah bantuan rumah di Sulawesi Tenggara tahun ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai 1.129 unit. Kami berharap ke depan jumlah bantuan dapat terus bertambah sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program ini,” ujar Maruarar Sirait.

Menurut Menteri Ara, pelaksanaan perbaikan rumah dijadwalkan mulai Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Kementerian PKP akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Menteri Ara juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) atas dukungan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan perumahan. Data yang akurat dinilai sangat penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami berterima kasih kepada Kepala BPS dan seluruh jajaran karena data yang baik menjadi fondasi penting agar program bantuan perumahan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data alokasi BSPS Tahun 2026, sebanyak 7.238 unit dialokasikan untuk wilayah pesisir, 902 unit untuk wilayah perdesaan, dan 833 unit untuk wilayah perkotaan. Peningkatan alokasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses terhadap hunian layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.

Khusus di Kota Kendari, Kementerian PKP mengalokasikan 548 unit BSPS yang tersebar di 11 kecamatan. Alokasi terbesar berada di Kecamatan Puuwatu sebanyak 73 unit, Kendari Barat 63 unit, Kendari 60 unit, Mandonga 58 unit, Poasia 57 unit, Nambo 54 unit, Abeli 53 unit, Baruga 49 unit, Kambu 37 unit, Wua-Wua 24 unit, dan Kadia 20 unit.

Melalui Program BSPS, Kementerian PKP terus mendorong terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan permukiman yang berkualitas di seluruh Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News