Beranda blog Halaman 241

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai penting bagi para pemilik. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang kehilangan sertipikat baiknya segera mengurus proses penerbitannya kembali.

Sertipikat tanah yang hilang dapat diterbitkan kembali melalui mekanisme penerbitan sertipikat pengganti sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (02/06/26).

Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik tanah adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat. Surat kehilangan tersebut nantinya menjadi salah satu syarat dalam pengajuan penerbitan sertipikat pengganti. Setelah itu, pemilik perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lain yang berkaitan dengan tanah tersebut jika masih tersedia.

“Setelah persyaratan lengkap, permohonan kemudian diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN sesuai lokasi tanah berada. Petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mencocokkan dengan buku tanah yang tersimpan di arsip negara,” jelas Shamy Ardian.

Tak hanya itu, proses penggantian sertipikat juga melibatkan pengumuman kehilangan di media atau papan pengumuman resmi dalam jangka waktu tertentu. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan atau sengketa atas tanah tersebut.

Jika seluruh proses berjalan lancar dan tidak ditemukan masalah hukum, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti yang memiliki kekuatan hukum sama dengan sertipikat sebelumnya. “Sertipikat lama yang hilang otomatis dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Shamy Ardian.

Kehadiran layanan ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan masyarakat. Saat mengalami kehilangan sertipikat, masyarakat diimbau tetap tenang, namun tetap siaga dan segera mengurus kehilangan sertipikat sesuai prosedur resmi agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga didorong untuk melakukan alih media ke sertipikat elektronik. Dengan sistem digital yang terintegrasi di Kementerian ATR/BPN, data pertanahan tetap tersimpan dengan aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila dokumen fisik hilang atau mengalami kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” tutup Shamy Ardian.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Yandri Bakal Hadiri Haul dan Munas Alumni Al Hikmah 2 di Brebes

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah 2 di ruang kerja, Senin (2/6/2026).

Rombongan Ponpes Al Hikmah 2 dipimpin oleh KH Izzuddin Masruri ini mengajak Mendes Yandri untuk menghadiri haul ke-15 KH Masruri Abdul Mughni yang bakal dilaksanakan pada 14 Juni 2026.

Selain Haul, Mendes Yandri juga diminta untuk membuka Musyawarah Nasional (Munas) Alumni Ponpes Al Hikmah 2.

Mendes Yandri menyambut dengan antusias undangan dari Ponpes Al Hikmah 2 tersebut.

Pasalnya, acara Munas tersebut bakal dihadiri oleh ribuan Alumni Ponpes yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

“Itu momentum yang baik untuk mengkampanyekan program-program Pemerintah dan Program Prioritas Kemendes,” kata Mendes Yandri.

Dipaparkan Mendes Yandri, saat ini Kementerian yang dipimpinnya sedang menggenjot program Desa Tematik seperti Desa Ayam Petelur, Desa Ikan Nila, Desa Domba hingga Desa Melon.

“Desa Tematik ini menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh desa,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Hasil produksi Desa Tematik ini, kata Mendes Yandri, diarahkan untuk memenuhi bahan baku bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain Desa Tematik, Program prioritas lainnya yaitu Desa Ekspor. Kedua program ini bakal beri peningkatan pendapatan dan kesejahteraan kepada rakyat desa.

Mendes Yandri juga menyarankan kepada Ponpes Al Hikmah 2 juga mengajak Desa-desa sekitar untuk sukseskan program Pemerintah seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

Turur hadir Sekretaris Umum Yayasan PP Al Hikmah 2 KH Ahmad Siddiq dan KH Imamuddin Masruri.

Turut dampingi Mendes Yandri, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Staf Khusus Fahad Attamimi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kaltim Kembangkan Dua Kawasan PSEL untuk Olah Sampah Jadi Listrik

Pemerintah terus mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kalimantan Timur sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus penyedia energi baru terbarukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur, Joko Istanto, mengatakan percepatan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut kerja sama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya,”ungkapnya di Samarinda, Selasa (2/6/2026).

Untuk kawasan Samarinda Raya, pengolahan sampah akan mencakup Kota Samarinda serta sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara kawasan Balikpapan Raya yakni Kota Balikpapan dan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menjelaskan, sejumlah daerah yang kini masuk kawasan IKN seperti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa nantinya menjadi bagian penyumbang sampah yang akan diolah di TPS Manggar, Balikpapan.

Ia menjelaskan, kapasitas pengolahan sampah pada masing-masing kawasan ditargetkan mencapai sekitar 650 ton per hari. Ke depan kapasitas tersebut diharapkan meningkat hingga 1 juta ton per hari.

Untuk kawasan Balikpapan Raya, pasokan sampah akan berasal dari Balikpapan, kawasan IKN, dan sebagian wilayah Kukar. Sedangkan kawasan Samarinda Raya akan menerima sampah dari Kota Samarinda serta wilayah Kukar seperti Kecamatan Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.

Saat ini, proses pembangunan PSEL telah memasuki tahap peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan lokasi pengolahan sampah di TPS Samarinda dan Manggar Balikpapan yang akan menjadi pusat pengembangan Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Mudah-mudahan satu sampai tiga tahun ke depan sudah mulai beroperasi,” katanya.

Joko menegaskan, kehadiran PSEL akan mengubah paradigma pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban lingkungan, melainkan sebagai sumber energi yang memiliki nilai ekonomi.

“Sampah kita sekarang bukan lagi menjadi beban, tetapi sumber energi. Ini adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik baru terbarukan dari sampah,” ujarnya.

Ia bersyukur Kalimantan Timur mendapat alokasi dua kawasan PSEL sekaligus, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu upaya pengelolaan sampah di daerah yang selama ini belum mampu menghasilkan energi dari sampah dalam skala besar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gratispol Cair Rp288 Miliar, 63 Ribu Mahasiswa Kaltim Terima Manfaat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus merealisasikan komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan gratis. Hingga pencairan tahap III, bantuan beasiswa Gratispol telah disalurkan kepada 63.603 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp288,5 miliar.

Para penerima berasal dari 52 perguruan tinggi yang terdiri atas 7 perguruan tinggi negeri dan 45 perguruan tinggi swasta di Kalimantan Timur. Selain mahasiswa reguler, bantuan juga diberikan untuk program kerja sama, pendidikan dokter spesialis, serta tenaga kependidikan.

Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi kampus dengan penerima bantuan terbanyak, yakni 12.938 mahasiswa dengan total alokasi Rp61,1 miliar. Posisi berikutnya ditempati Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dengan 7.713 mahasiswa dan bantuan Rp39 miliar.

Selanjutnya, Politeknik Negeri Samarinda menerima alokasi Rp13,9 miliar untuk 3.655 mahasiswa, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp12,4 miliar untuk 3.572 mahasiswa, serta Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur Rp10,8 miliar bagi 2.014 mahasiswa.

Sementara itu, kampus dengan jumlah penerima paling sedikit adalah Politeknik Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, dengan 57 mahasiswa dan alokasi bantuan sebesar Rp201 juta.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum) mengingatkan kepada seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta agar segera mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang telah lebih dahulu melakukan pembayaran sebelum bantuan Gratispol dicairkan.

Gubernur Harum turut mengajak mahasiswa Kaltim untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Dirinya menjelaskan masih tersedia kuota bagi sekitar 80 hingga 90 ribu mahasiswa untuk program Gratispol.

“Khusus mahasiswa Kaltim, jangan lupa mendaftar program Gratispol. Mahasiswa semester 1 sampai 8 masih bisa mendaftar. Manfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan Kaltim ke depan,” ujar Gubernur Harum.

Program Gratispol menjadi salah satu program unggulan Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan menyiapkan generasi muda yang kompeten untuk menyongsong pembangunan daerah dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wagub Seno Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Fondasi Pembangunan Bangsa

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur, H. Seno Aji, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (1/6/2026).

Menurut Wagub Seno, hingga saat ini Pancasila tetap menjadi fondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terbukti mampu menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.

“Kita bersyukur sampai hari ini Pancasila masih tetap hidup dan menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Ke depan, kita berharap Pancasila tetap menjadi pondasi utama kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Wagub menegaskan bahwa lima sila yang terkandung dalam Pancasila, mulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa hingga Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memiliki nilai yang sangat relevan dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, Wagub Seno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan merawat nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Melalui peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, pemerintah daerah terus mendorong terwujudnya kerukunan dan kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Seno juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mewujudkan daerah yang berdaulat, sehat, dan maju. Menurutnya, semangat Hari Lahir Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum menikmati kesejahteraan secara optimal. Hal tersebut, lanjutnya, menjadi tantangan yang harus dijawab melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Melalui semangat Pancasila, Wagub berharap seluruh pihak dapat terus bekerja sama membangun Kalimantan Timur yang lebih maju dan sejahtera.

“Mudah-mudahan kita terus berjuang bersama agar seluruh masyarakat Kalimantan Timur sejahtera,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Budidaya Sidat Nusakambangan Bekali Warga Binaan dan Hidupkan Ekonomi Warga

Pulau Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai tempat pengasingan kini menumbuhkan harapan baru. Melalui program ketahanan pangan di sektor perikanan; budidaya ikan sidat di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tidak hanya menjadi sarana pembinaan bagi Warga Binaan, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Program yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ini merupakan bagian dari dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda swasembada pangan. Di Nusakambangan, lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif diubah menjadi kawasan budidaya yang melibatkan langsung Warga Binaan, sekaligus merangkul masyarakat lokal sebagai mitra.

Bagi Warga Binaan, budidaya sidat menjadi ruang belajar yang nyata. Falda, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Nusakambangan, mengaku bersyukur dapat dilibatkan dalam kegiatan ini.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Menteri karena sudah dilibatkan dalam budidaya sidat ini, dan saya mendapatkan cukup ilmu untuk bekal saya nanti pas kembali di masyarakat,” ujar Falda.

Manfaat itu terus dirasakan bahkan setelah masa pidana selesai. Sairan, mantan Warga Binaan Lapas Nusakambangan, memilih melanjutkan pekerjaannya di kolam sidat usai bebas. Selain memperoleh keterampilan, ia kini menerima gaji pokok untuk menghidupi keluarganya.

“Saya bisa mendapatkan ilmu bagaimana cara membudidayakan sidat ini, dan saya mendapatkan gaji pokok untuk menghidupi keluarga saya di rumah,” tuturnya.

Geliat budidaya sidat juga menjawab persoalan lapangan kerja di sekitar Nusakambangan. Wahyu, warga Kroya yang kini bekerja sebagai operator budidaya, menceritakan bagaimana program ini mengubah keadaannya.

“Saya yang tadinya sulit mencari pekerjaan, sekarang bisa mendapat pekerjaan. Saya doakan semoga tambak sidat ini semakin maju,” katanya.

Selain operator, kegiatan ini turut menghidupi sektor pendukung, seperti penjahitan waring untuk kebutuhan kolam. Komarudin, penjahit waring asal Kaliwungusari, menyebut program tersebut sangat membantu warga sekitar.

“Program ini sangat membantu masyarakat. Saya jadi bisa kerja, jadi bisa mencukupi kebutuhan keluarga saya. Semoga program ini terus berlanjut,” ungkapnya. Harapan serupa disampaikan Jasman, sesama penjahit waring, yang kini memiliki penghasilan tetap untuk menafkahi keluarganya.

Di sisi teknis, pengelolaan kualitas budidaya ditangani secara cermat. Yovieta Sorabila, Kepala Administrasi Teknis Budidaya Sidat, menjelaskan tanggung jawabnya mulai dari menjaga kualitas air melalui penggelontoran rutin, mengatur pemberian pakan pada pagi, sore, dan malam, hingga mencatat data tebar benih dari fase baby elver hingga elver.

Dampak program merembet hingga ke rantai pasok dan pelaku usaha kecil. Ade Rohman, Kepala Nelayan Glass Eel asal Cilacap, menuturkan bahwa kehadiran budidaya sidat membantu para nelayan menjual hasil tangkapan benih mereka.

Hal senada disampaikan Daryanto, Kepala Nelayan Sidat Alam dari Kampung Laut. Menurutnya, hasil tangkapan yang dahulu sulit terjual kini memiliki pembeli yang pasti, yaitu untuk memenuhi kebutuhan budidaya sidat di Nusakambangan.

“Dulu tangkapan kami jarang sekali laku, kadang laku kadang tidak. Sekarang sudah ada pembelinya untuk semua ukuran, sehingga bisa mencukupi kebutuhan para nelayan,” jelasnya.

Manfaat itu juga dirasakan Turini, pemilik warung di sekitar lokasi budidaya. Bertambahnya karyawan dan tamu yang berkunjung membuat warung kecilnya semakin ramai.

“Warung kecil kami, alhamdulillah, sekarang semakin banyak pengunjung. Saya doakan semoga program ini jangan pernah berhenti agar masyarakat kecil seperti kami terus memiliki pemasukan setiap harinya,” harapnya.

Beragam testimoni tersebut menegaskan bahwa program ketahanan pangan di Nusakambangan menghadirkan efek berganda — tidak hanya bagi Warga Binaan, tetapi juga bagi nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat di sekitar kawasan. Pulau yang dahulu lekat dengan citra penjara kini perlahan bertransformasi menjadi kawasan kemandirian dan produktivitas.

Melalui program ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembinaan Warga Binaan sebagai jalan menuju reintegrasi sosial yang bermartabat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dari Nusakambangan, langkah hari ini tak hanya membawa perubahan untuk sekarang, tetapi juga menumbuhkan harapan bagi esok dan masa depan yang lebih baik bersama masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pesparawi 2026 Digelar Ramah Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Kementerian Agama akan menggelar Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional di Manokwari, Papua Barat, 18 – 28 Juni 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa even nasional kali ke-14 ini digelar dengan semangat peduli lingkungan dan persaudaraan umat.

Hal ini ditegaskan Menag saat memberikan keterangan pada Kick Off Pesparawi Nasional XIV di kantor layanan Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta. Giat yang berlangsung secara hybrid ini, menjadi penanda dimulai seluruh rangkaian persiapan menuju perhelatan nasional tersebut.

Hadir, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani Sirua, Ketua DPRD Manokwari, Ketua Harian Panitia Pelaksana Pesparawi Nasional XIV Jacob Fonataba, serta jajaran panitia, pimpinan aras gereja nasional, Pengurus Lembaga Pengembangan PESPARAWI Nasional, pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Forum ini diikuti juga secara daring oleh para Kepala Bidang/Pembimbing Masyarakat Kristen se-Indonesia dan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) dari seluruh Indonesia.

Pesparawi Nasional XIV mengusung tema “Pesparawi Nasional Ramah Lingkungan”. Menag mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual umat beragama.

Menurut Menag, kegiatan keagamaan harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pelestarian lingkungan. Karena itu, penyelenggaraan Pesparawi akan menerapkan berbagai praktik ramah lingkungan, seperti penggunaan tumbler pribadi, pengurangan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah yang baik, serta penerapan pola hidup yang lebih berkelanjutan selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.

“Melalui Pesparawi Nasional XIV, kita ingin menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan dan kepedulian terhadap lingkungan harus berjalan beriringan sebagai fondasi pembangunan bangsa yang berkelanjutan,” ujar Menag.

Perkuat Persaudaraan dan Penghayatan Keagamaan

Menag juga menegaskan bahwa Pesparawi merupakan momentum penting untuk memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan persatuan bangsa melalui seni musik gerejawi yang berakar pada nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.

“Pesparawi mengingatkan bahwa harmoni tidak lahir dari keseragaman. Harmoni tercipta ketika berbagai suara yang berbeda mampu berpadu dalam satu tujuan yang sama. Semangat inilah yang harus terus kita rawat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Menag.

“Sebagaimana sebuah paduan suara menghasilkan keindahan melalui perpaduan berbagai suara yang berbeda, demikian pula Indonesia menjadi kuat karena keberagaman yang mampu dirajut dalam kebersamaan,” sambungnya.

Menag juga berharap Pesparawi memberi dampak terhadap peningkatan penghayatan pendalaman makna kerohanian. “Dengan adanya Pesparawi ini diharapkan iman kita masing-masing, umat beragama akan bertambah dalam proses pengakaran keimanan itu sendiri, ” ungkap Menag.

“Dan harapan kita semoga pesan-pesan spiritual seperti ini bisa menancapkan kekuatan iman bagi para pemeluknya masing-masing,” lanjutnya.

Ribuan Peserta

Pesparawi Nasional 2026 akan diikuti sekitar 8.000 peserta yang merupakan perwakilan dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Peserta akan berkompetisi dalam 12 kategori lomba yang menampilkan kekayaan seni paduan suara dan musik gerejawi dari berbagai daerah.

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung menambahkan, Kick Off menandai dimulainya seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), gereja-gereja, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan suksesnya penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026.

“Kick Off ini menjadi momentum untuk menyampaikan kepada publik bahwa seluruh tahapan persiapan dan pengorganisasian Pesparawi Nasional XIV telah dimulai. Kami berharap dukungan dan kolaborasi semua pihak agar penyelenggaraan Pesparawi dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang luas bagi umat, masyarakat, serta bangsa Indonesia,” ujar Jeane Marie Tulung.

Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) serta Keputusan Menteri Agama Nomor 285 Tahun 2025 tentang Penetapan Provinsi Papua Barat sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026.

Kementerian Agama berharap Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 tidak hanya sukses sebagai perhelatan seni paduan suara gerejawi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat moderasi beragama, memperkokoh persatuan bangsa, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup, serta menghadirkan wajah Indonesia yang damai, harmonis, dan penuh kasih di tengah keberagaman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkot Malang Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia, Bahas Layanan Publik dan Maladministrasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Rahmadi Indra Tektona, di Balai Kota Malang, Jumat (29/5/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan kali ini Ombudsman RI memberikan sejumlah masukan terkait berbagai laporan masyarakat yang menjadi perhatian bersama. “Ada empat hal yang menjadi perhatian Ombudsman, yaitu parkir, Pasar Besar Malang, pendidikan, dan aset daerah. Semua itu sudah dijawab oleh perangkat daerah yang membidangi. Begitu pula dengan pelayanan publik lainnya, termasuk pengelolaan sampah, yang seluruhnya telah kami tindak lanjuti,” jelas Ali.

Ali menegaskan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat mekanisme tindak lanjut terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta untuk memberikan respons secara cepat dan tepat agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat segera ditangani.”Kami meminta seluruh dinas untuk merespons dengan cepat dan memberikan jawaban berdasarkan data yang ada, sehingga berbagai keluhan masyarakat dapat segera tertangani,” terangnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi Ombudsman adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik maladministrasi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku. “Itu yang menjadi konsen Ombudsman, yakni memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Menurut Ali, kunjungan Ombudsman RI semakin memperkuat sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai masukan yang diberikan menjadi pengingat bagi Pemkot Malang untuk terus melakukan perbaikan dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kalau terkait ranah hukum tentu ada kewenangan tersendiri. Namun yang terpenting, sinergisitas ini semakin memperkuat pelayanan publik, khususnya pelayanan Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat Kota Malang,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan kunjungan kerja ke Kota Malang merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik di daerah.

“Yang menjadi konsen Ombudsman adalah melihat bagaimana pelayanan publik berjalan. Kami mengapresiasi Wakil Wali Kota Malang yang menghadirkan seluruh pimpinan perangkat daerah sehingga kami dapat memperoleh informasi yang jelas. Bagaimanapun, laporan yang ditangani Ombudsman harus memenuhi syarat formil dan materiil,” terang Rahmadi.

Ia menambahkan, Ombudsman secara rutin membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan. Dari hasil diskusi yang berlangsung, Rahmadi menilai bahwa tidak ada sistem yang benar-benar sempurna.

Namun demikian, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan perbaikan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dari diskusi yang berlangsung, kami memahami bahwa tidak ada sistem yang benar-benar sempurna. Namun bersama Wakil Wali Kota Malang, kami melihat adanya komitmen yang sama untuk terus memaksimalkan pelayanan dan pembangunan Kota Malang,” tegas Rahmadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPK Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru, Titipan dan Pungli Dilarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan agar proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, menegaskan seluruh penyelenggara pendidikan tidak boleh melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.

“Seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Abdul.

KPK juga mengingatkan bahwa segala bentuk permintaan hadiah maupun pungutan dalam pelaksanaan SPMB merupakan tindakan terlarang dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Menurut Abdul, proses SPMB harus dilaksanakan secara efisien, adil, dan wajar agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui surat edaran tersebut, KPK meminta seluruh unit pelaksana teknis di bidang pendidikan, pendidikan madrasah, dan pendidikan keagamaan menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

Selain itu, KPK menegaskan pelaksanaan SPMB tidak boleh dimanfaatkan untuk tindakan koruptif maupun praktik yang menimbulkan konflik kepentingan. Seluruh pihak diharapkan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun pada kesempatan pertama.

“Permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” tegas Abdul.

Berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan KPK, praktik pungutan liar masih ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru. Modus yang muncul beragam, mulai dari biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

KPK juga menyoroti praktik “titipan” calon siswa oleh pihak tertentu yang mengancam prinsip keadilan dan meritokrasi dalam akses pendidikan. Selain itu, ditemukan pula praktik manipulasi data, seperti rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar siswa yang diterima.

Di sisi lain, maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB juga masih menjadi perhatian. Permasalahan yang ditemukan antara lain ketidakjelasan daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan, hingga proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Penguatan integritas di sektor pendidikan dinilai semakin penting mengingat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan indeks integritas pendidikan masih berada pada level korektif dengan skor 69,50. Nilai tersebut menunjukkan budaya integritas mulai diterapkan, namun belum berjalan konsisten dan masih membutuhkan perbaikan signifikan.

Karena itu, KPK menegaskan pentingnya pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB. ASN maupun penyelenggara pendidikan yang menerima gratifikasi terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Khusus penerimaan gratifikasi berupa bingkisan, makanan, atau minuman yang mudah rusak dan/atau kedaluwarsa, penerima dapat langsung menyalurkannya sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan. Meski demikian, penerimaan tersebut tetap wajib dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di https://gol.kpk.go.id.

Informasi lebih lanjut mengenai pengendalian gratifikasi dapat diakses melalui https://jaga.id, layanan WhatsApp +6211145575, atau layanan informasi KPK di 198.

Melalui surat edaran ini, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga integritas serta mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan SPMB, sehingga layanan pendidikan dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Tiba di Jakarta, Layanan Debarkasi Lebih Cepat dan Efisien

Operasional pemulangan jemaah haji Debarkasi Jakarta musim haji 1447 H/2026 M resmi dimulai. Kloter JKG-01 asal Jakarta Timur tiba di Tanah Air pada Senin (1/6/2026) malam melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kloter JKG-01 mengangkut 391 orang yang terdiri atas 387 jemaah haji dan 4 petugas kloter. Pesawat yang membawa jemaah tiba pada pukul 22.29 WIB, lebih cepat dari jadwal semula yang diperkirakan pukul 22.45 WIB.

Setibanya di tanah air, jemaah langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses keimigrasian dengan alur baru yang memangkas waktu layanan secara signifikan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan bahwa proses kepulangan jemaah haji tahun ini dirancang lebih cepat dan efisien melalui skema layanan terpadu di bandara, termasuk pembaruan alur penjemputan dengan pemindahan posisi bus dari area air side ke terminal bus umrah yang lebih dekat dan mudah diakses jemaah.

“Jika sebelumnya rangkaian proses sejak jemaah turun dari pesawat hingga menuju bus dapat memakan waktu lebih dari satu jam, kini seluruh tahapan dapat diselesaikan dalam 30 hingga 45 menit. Penyesuaian ini kami lakukan untuk memudahkan mobilitas jemaah, mengurangi kelelahan, dan memastikan mereka dapat melanjutkan perjalanan pulang dengan lebih nyaman,” ujar Maria Assegaff.

Jemaah Kloter JKG-01 tiba di Asrama Haji Kelas I Jakarta pada Selasa dini hari (2/6/2026) pukul 00.53 WIB. Kedatangan mereka disambut Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Jakarta bersama perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seluruh proses kedatangan berlangsung tertib, lancar, dan terkendali. Untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan jemaah selama proses debarkasi, sebanyak 24 jemaah mendapatkan layanan kursi roda.

Selain itu, seluruh jemaah menerima air zamzam sebanyak satu galon atau setara lima liter yang dibagikan di Asrama Haji Kelas I Jakarta sebagai bagian dari layanan pemulangan jemaah haji.

Salah satu jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

“Apa yang kami tanyakan selalu dijelaskan dengan baik. Saat membutuhkan informasi maupun bantuan, petugas cepat merespons dan melayani,” ujarnya.

Hal senada disampaikan jemaah lainnya, Budiono. Ia menilai layanan yang diberikan kepada jemaah selama pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik.

“Dari fasilitas, hotel, konsumsi, hingga transportasi semuanya sangat baik. Alhamdulillah, pelayanan yang kami terima selama menjalankan ibadah haji sangat memuaskan,” katanya.

Pada musim haji 1447 H/2026 M, Debarkasi Jakarta dijadwalkan melayani kepulangan 32 kloter dengan total 13.656 orang, terdiri atas 13.528 jemaah dan 128 petugas kloter.

Kedatangan Kloter JKG-01 menjadi awal rangkaian operasional pemulangan jemaah haji melalui Debarkasi Jakarta yang akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juni 2026.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News