Beranda blog Halaman 262

Menag Tegaskan Cegah Kekerasan Seksual Tak Cukup Regulasi, Perlu Perubahan Budaya

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Menurutnya, perlu ada perubahan budaya dan cara pandang masyarakat agar relasi yang timpang tidak terus melahirkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Menag saat menjadi salah satu pembicara pada Temu Nasional Pondok Pesantren bertema “Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual” di Jakarta, Senin (18/5/2026).

“Pengalaman kami, kekerasan terhadap perempuan itu tidak cukup dengan pendekatan regulasi saja. Pendekatan hukum penting, tetapi tidak cukup. Harus ada pendekatan budaya dan perubahan cara pandang masyarakat,” ujar Menag.

Menag menjelaskan, Indonesia telah memiliki berbagai undang-undang dan peraturan terkait perlindungan perempuan dan anak. Namun, menurutnya, keberadaan regulasi belum sepenuhnya mampu menekan angka kekerasan. Karena itu, upaya pencegahan harus menyentuh akar persoalan, termasuk relasi kuasa yang timpang di tengah masyarakat.

Menurut Menag, relasi kuasa terjadi ketika satu pihak memiliki posisi sangat dominan, sementara pihak lain berada dalam keadaan lemah atau rentan. Dalam banyak kasus, ketimpangan ini menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

“Relasi kuasa yang timpang ini harus kita ubah. Masyarakat yang lebih setara biasanya memiliki tingkat kekerasan terhadap perempuan yang lebih rendah. Karena itu, budaya kita harus semakin menghormati martabat perempuan dan anak,” katanya.

Dalam konteks pesantren, Menag menegaskan bahwa lembaga pendidikan keagamaan harus terus menjadi ruang aman bagi seluruh santri. Pesantren, kata Menag, memiliki peran strategis dalam membentuk akhlak, karakter, dan pemahaman keagamaan yang ramah terhadap kemanusiaan.

“Pesantren harus menjadi tempat terbaik untuk membentuk ilmu, akhlak, dan karakter. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” tegasnya.

Menag juga mendorong pesantren menjadi pelopor perubahan budaya. Menurutnya, pesantren memiliki otoritas moral dan keagamaan untuk membangun relasi sosial yang lebih setara, adil, dan melindungi kelompok rentan.

Ia menilai, pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan melalui pendidikan, pembinaan, pengawasan, dan pembacaan keagamaan yang lebih berpihak pada perlindungan martabat manusia. Pesantren juga perlu memperkuat tata kelola agar interaksi antara pengasuh, pembina, pendidik, dan santri berlangsung dalam koridor yang aman dan bermartabat.

“Yang diatur bukan hanya santrinya, tetapi juga para pembina, pengasuh, dan semua pihak yang berinteraksi di lingkungan pesantren. Harus ada ketentuan yang jelas agar perlindungan santri dapat dilakukan secara nyata,” jelas Menag.

Penguatan Tata Kelola

Menag menambahkan, Kementerian Agama terus mendorong penguatan tata kelola pesantren. Salah satunya dengan memperjelas standar kelembagaan, pendataan, dan pembinaan agar pesantren benar-benar menjadi lembaga pendidikan Islam yang tertib, sehat, dan aman.

Ia juga menyoroti adanya sejumlah kasus kekerasan seksual yang mencatut nama pesantren. Menurutnya, sebagian kasus justru terjadi pada lembaga yang tidak terdaftar resmi sebagai pesantren di Kementerian Agama, tetapi menggunakan label pesantren dalam aktivitasnya.

“Banyak yang menggunakan nama pesantren, padahal tidak terdaftar di Kementerian Agama. Karena itu, definisi dan standar pesantren harus diperjelas. Masyarakat juga perlu mengetahui mana pesantren yang resmi, terdaftar, dan memenuhi ketentuan,” ungkapnya.

Menag menekankan, penguatan kelembagaan pesantren harus berjalan seiring dengan penguatan perlindungan santri. Aturan teknis, mekanisme pengawasan, pendampingan, serta kanal pengaduan yang aman perlu disiapkan agar pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan sejak dini.

Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa semua mekanisme pengawasan harus tetap memperhatikan etika dan privasi santri. Ia mencontohkan, pemasangan CCTV dapat dilakukan di ruang publik atau area bersama, tetapi tidak boleh memasuki ruang privat yang dapat menimbulkan persoalan baru.

“Pengawasan penting, tetapi harus tetap menghormati privasi dan martabat santri. Perlindungan tidak boleh melahirkan bentuk pelanggaran lain,” ujarnya.

Menag berharap Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum konsolidasi bersama untuk memperkuat gerakan pesantren anti kekerasan seksual. Ia mengajak para kiai, nyai, pengasuh, ustadz, ustadzah, santri, orang tua, dan masyarakat untuk membangun budaya pesantren yang aman, sehat, dan berkeadaban.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab bersama. Pesantren harus menjadi pelopor dalam membangun budaya yang melindungi perempuan, anak, dan seluruh santri dari kekerasan,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Direktur PPA dan PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang) Bareskrim Polri BJP Nurul Azizah serta perwakilan pengasuh pondok pesantren dari 4 wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Turut hadir Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar serta Pengasuh Ponpes Luhur Al-Tsaqafah Jakarta KH. Said Aqil Siraj.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika di Berbagai Wilaya Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

Ancaman hukuman
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Yandri: Program TEKAD Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) difokuskan ke daerah yang perlu affirmasi di 1.110 Desa, 25 Kabupaten dan 9 Provinsi.

Program TEKAD ini sangat mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Demikian diungkapkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat membuka Workshop Nasional Pembangunan Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Program TEKAD, Senin (18/5/2026).

“Program TEKAD ini memberdayakan masyarakat di kampung-kampung dengan pendekatan sesuai dengan potensi masing-masing,” kata Mendes Yandri.

Program ini juga menciptakan Desa-desa Tematik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis seperti Desa Buah-buahan, Desa Ayam Petelur hingga Desa Ikan Nila.

Desa-desa yang miliki potensi unggulan seperti Kemiri, Kopi atau Vanili didorong nenjadi Desa Ekspor, dimana ini juga salah program prioritas Kemendes PDT yaitu Desa Ekspor.

“Program ini benar-benar diperuntukkan untuk menaikkan taraf ekonomi masyarakat di lokus TEKAD karena tujuannya mendekatkan kesenjangan antara Indonesia Timur dengan Indonesia Barat,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Mendes Yandri mengatakan jika program TEKAD sangat dirasakan manfaatnya oleh warga desa, olehnya Ia akan meminta IFAD melanjutkan progran kolaborasi ini.

“Program tetap menyasar kampung yang miliki potensi bagus tapi belum maksimal,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Mendes Yandri berharap Workshop Nasional menghasilkan komitmen bersama untuk pemberdayaan dan pendampingan masyarakat desa.

Mendes Yandri sempat mengunjungi produk yang dihasilkan daerah lokus TEKAD yaitu kopi, kemiri, sagu dan vanili.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani melaporkan, penerima manfaat program TEKAD sebanyak 165.370 Rumah Tangga, 330.740 penerima layanan dan 744.165 anggota Keluarga

Untuk tahun 2026, program yang dilaksanakan seperti Pendampingan Pelaksanaan Program oleh Tenaga Pendamping Profesional oleh Fasilitator tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Bantuan stimulan berupa Demonstrasi Plot, Rumah Inovasi Teknologi Desa (RITD) dan Investment Fund/Dana Investasi.

“Selain itu ada program Peningkatan Kapasitas dan Kerja Sama,” kata Tabrani.

Turut hadir Country Programme IFAD Yumi Sakata, Para Kepala Daerah yang jadi Lokus TEKAD, Kepala Dinas dan Anggota DPRD.

Turut dampingi Mendes Yandri, Kepala BPSDM Agustomi Masik, Staf Ahli Sugito, Staf Khusus Fahad Attamimi dan Andi Rahma serta Pejabat Tinggi di Lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/26).

Sebelum proses hibah dilakukan, masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto geotagging, sertipikat tanah asli, dan KTP. “Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Menurut Shamy Ardian, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut. “Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. “Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy Ardian.

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. “Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Diresmikan Gubernur Jateng, Kemalang Kini Miliki SMA Negeri

Para pelajar di wilayah Kecamatan Kemalang yang akan meneruskan ke jenjang SMA, kini tidak perlu menempuh perjalanan jauh hingga keluar wilayah. Hal ini seiring telah beroperasinya SMA Negeri 1 Kemalang.

Operasional SMAN 1 Kemalang diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi langsung di lokasi di Dusun Genep, Desa Tlogowatu, Kemalang, Selasa (19/5/26).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyebut bahwa pembangunan SMAN 1 Kemalang merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam hal pendidikan di wilayah yang masuk adalam blind spot zonasi sekolah.

“Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga pembangunan sekolah ini sangat diharapkan,” ungkapnya.

Data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, terdapat 23 wilayah se-Jawa Tengah yang masuk dalam blind spot zonasi sekolah, Kecamatan Kemalang satu di antaranya.

“Saat ini SMAN 1 Kemalang sudah dibangun, untuk selanjutnya 22 wilayah yang masuk dalam blind spot ini diharapkan segera rampung,” paparnya.

Sebelumnya para pelajar di Kemalang yang akan meneruskan jenjang pendidikan SMA harus mengikuti kelas jauh dari SMAN 1 Karangnongko. Selama ini pelajar yang mengikuti pembelajaran di kelas jauh harus menumpang fasilitas di bangunan miliki warga atau pemerintah desa.

“Alhamdulillah setelah perjuangan panjang dan penantian sampai 4 tahun, akhirnya hari ini bisa diresmikan bersama SMAN 1 Kemalang. Ini bisa menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat yang selama ini bersama-sama memperjuangkan agar di daerah perbatasan ada sekolah negeri. Alhamdulillah dari kolaborasi pemerintah desa, pemerintah kabupaten, akhirnya dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Hadirnya SMAN 1 Kemalang ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Temingkig

Gubernur Jambi Al Haris melakukan audiensi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (19/05/26).

Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan jalur kereta api batu bara rute Bungo–Sarolangun menuju Pelabuhan Temingkig.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pembangunan jalur kereta api batu bara menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran distribusi hasil tambang di Provinsi Jambi sekaligus menekan biaya logistik perusahaan tambang.

“Bersama Dirjen Perkeretaapian membahas rencana untuk membangun kereta api batu bara rute Bungo, Sarolangun menuju Pelabuhan Temingkig. Langkah ini memiliki peluang karena pembangunan kereta api Trans Sumatera menjadi program Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Al Haris.

Menurutnya, pembangunan jalur kereta api tersebut juga diharapkan mampu mengurangi beban angkutan batu bara di jalan raya serta meningkatkan efisiensi transportasi logistik di daerah.

Ia menambahkan, dukungan dari Kementerian Perhubungan menjadi sinyal positif bagi percepatan realisasi proyek strategis tersebut.

“Kemenhub mendukung dan mereka siap berkolaborasi dengan Pemprov Jambi mewujudkan pembangunan kereta api batu bara di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan jalur kereta api batu bara dapat menjadi bagian dari penguatan konektivitas dan pengembangan infrastruktur transportasi di Sumatera, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nama Gubernur Jambi Dicatut, Pemprov Sebut Praktek Penerimaan Pegawai Hoaks

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris, tidak terlibat dalam isu yang berkembang terkait dugaan permintaan sejumlah uang untuk meloloskan seseorang menjadi pegawai melalui oknum berinisial “T”.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi sekaligus Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Diskominfo Provinsi Jambi, Selasa (19/5/2026).

“Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan terkait dengan pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktek penerimaan pegawai melalui jalur tertentu tidak benar, bohong, dan fitnah. Gubernur Jambi tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut,” tegas Ariansyah.

Ariansyah menyebut, apabila ada pihak tertentu yang mencatut nama gubernur untuk kepentingan pribadi, termasuk menjanjikan kelulusan menjadi pegawai pemerintahan dengan imbalan uang. Maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.

Pemprov Jambi juga meminta agar media maupun pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut memberikan klarifikasi secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah dan menjanjikan kelulusan seleksi PNS, PPPK, maupun rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak percaya debgan oknum-oknum yang megaku dekat dengan pejabat pemerintah serta menjanjikan kelulusan atau penerimaan PNS, PPPK atau rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi, Dr.H. Sarbaini, SH.,MH menilai pemberitaan yang beredar tidak bertanggung jawab dan bersifat hoaks.

“Kami selaku kuasa hukum penasehat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan bahwa pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab, hoaxs. Jika memang ada oknum tertentu yang memakai atau mencatut nama pak Gubernur itu bertanggung jawab secara pribadi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar setiap informasi atau pemberitaan yang berkembang terlebih dahulu dikonfirmasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kedepannya agar pemberitaan-pemberitaan segera dikonfirmasi dengan kami atau Pemerintah Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Biro Hukum Pemprov Jambi, M. Ali Zaini, serta anggota tim advokasi Pemprov Jambi lainnya, di antaranya Musri Nauli dan Adithiya Diar.

Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Menuju 1,4 Juta Hektar Nusantara Lestari

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., secara resmi membuka Festival Hutan Adat Jambi yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”, bertempat di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., Perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional.

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegasnya.

Sekda Sudirman menambahkan, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Jambi menjadi bukti konkret bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran sentral dalam menjaga lingkungan.

“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.

Momentum Festival Hutan Adat, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” ujar Sekda Sudirman.

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Sekda Sudirman mengungkapkan, perlombaan pengelolaan hutan adat ini adalah yang pertama diselenggarakan di Provinsi Jambi.

“Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan semangat bagi para kepala desa serta para pengelola hutan adat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat Nasional, kita juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat kedepannya, dan kami yakin kedepan akan banyak kegiatan yang bisa di support oleh Pemerintah Provinsi Jambi nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyampaikan bahwa festival ini merupakan langkah konkret dalam mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat.

“Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” kata Andri.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan hutan adat yang baik, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi. Berdasarkan hasil penilaian, peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7.

Peringkat kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9, dan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2.

Hadiri Dies Natalis dan Wisuda UNJA, Wagub Sani Tekankan Peran Kampus dalam Pembangunan

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri peringatan Dies Natalis ke-63 sekaligus Wisuda ke-123 Universitas Jambi (UNJA), bertempat di Balairung UNJA, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (19/05/2026) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan apresiasi dan menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta mendorong inovasi untuk pembangunan daerah.

“Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah masa depan bangsa dan daerah. Dari kampus, lahir sumber daya manusia unggul, inovasi, kreatif, serta berbagai solusi untuk menjawab tantangan pembangunan di era yang terus berkembang ini,” tegas Wagub Sani.

Wagub Sani juga menyampaikan bahwa momentum Dies Natalis dan wisuda bukan hanya perayaan akademis, tetapi juga penegasan posisi Universitas Jambi sebagai pusat lahirnya gagasan, penelitian, dan inovasi yang dapat mendukung program pembangunan Provinsi Jambi. Oleh karena itu Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk terus memperkuat kontribusi mereka dalam menjawab tantangan daerah, terutama di era transformasi digital dan ekonomi hijau.

“Kami berharap sinergi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Kolaborasi ini menjadi kunci mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong terciptanya inovasi yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wagub Sani mengapresiasi peran UNJA dalam menopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, IPM Jambi pada 2025 mencapai 75,13, meningkat 0,77 poin atau 1,04 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 74,36.

“Peningkatan ini merupakan buah kerjasama dan sinergi berbagai pihak termasuk perguruan tinggi yang menjadi wadah pembelajaran dan pengembangan kompetensi generasi muda,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sani juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati UNJA ke-123. Ia mendorong para lulusan untuk terus menjaga semangat belajar, berinovasi, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun bangsa.

Sementara itu, Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, SH, MH menyampaikan bahwa pada periode ini, Universitas Jambi akan mewisuda sebanyak 1057 orang wisudawan pada masing-masing jenjang. Dengan rincian, Fakultas Hukum 190, Kedokteran dan Ilmu kesehatan 135, Pertanian 104, Peternakan 41, Keguruan dan Ilmu Pendidikan 323, Sains dan Teknologi 76, Ekonomi dan Bisnis, 157 dan Pascasarjana 31 orang. “Pada kesempatan ini kami selaku pimpinan Universitas Jambi atas nama segenap civitas akademika mengucapkan selamat kepada wisudawan Universitas Jambi ke-123. Mulai hari ini, wisudawan sekalian telah resmi menjadi alumni Universitas Jambi,” kata Rektor UNJA.

“Atas nama pimpinan Universitas Jambi, saya mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap Guru Besar, Senat Universitas Jambi, Segenap Pimpinan, para Dosen dan Tenaga Kependidikan serta segenap panitia, atas dedikasi, loyalitas, pengabdian serta kerja keras yang telah diberikan dalam mendidik, mengarahkan serta membimbing para lulusan Universitas Jambi khususnya yang melaksanakan wisuda pada hari ini. Semoga pengabdian kita ini menjadi amal dan ibadah yang diridhoi oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Acara Dies Natalis ke-63 dan Wisuda ke-123 UNJA ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, unsur pemerintahan daerah, akademisi, serta keluarga wisudawan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan hubungan antara pemerintah provinsi dan perguruan tinggi dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas SDM di Provinsi Jambi.

DPR Minta Bank Indonesia Perkuat Rupiah Lewat Kenaikan BI Rate dan Swap Line

Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan mendorong Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui kebijakan suku bunga, kerja sama swap line dengan bank sentral negara lain, hingga penguatan devisa di dalam negeri.Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Gubernur Bank Indonesia dengan agenda Laporan Kinerja Bank Indonesia Tahun 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, (18/05/2026).

Dalam hal kebijakan suku bunga, Eric menilai sudah saatnya Bank Indonesia mempertimbangkan kenaikan BI Rate pada kisaran 5 hingga 5,5 persen. Menurutnya, langkah itu penting untuk memperkuat keyakinan pasar sekaligus sejalan dengan kebijakan kenaikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dalam 12 bulan terakhir.

“Bank Indonesia menurut saya sudah waktunya untuk menaikkan suku bunga di antara 5 sampai 5,5 persen. Karena BI sudah melakukan kenaikan di SRBI selama 12 bulan sebesar 6,4 persen. Supaya masyarakat tidak ragu-ragu dengan kita juga,” katanya.
Selain itu, Legislator dari dapil Jawa Timur XI itu juga meminta Bank Indonesia memperluas pendekatan diplomasi ekonomi dengan bank sentral negara lain guna memperoleh fasilitas swap line, baik permanen maupun sementara. Ia menilai langkah tersebut dapat memperkuat cadangan likuiditas dolar AS tanpa harus terus melakukan intervensi pasar valas.

Diketahui, kerja sama swap line adalah perjanjian antarbank sentral untuk saling meminjamkan mata uang dengan nilai tukar yang telah disepakati. Fasilitas ini berfungsi sebagai jaring pengaman (safeguard) untuk memastikan ketersediaan likuiditas mata uang asing di sistem keuangan masing-masing negara, terutama saat krisis atau tekanan pasar.

“Saya berharap Bank Indonesia, khususnya Bapak Gubernur, melakukan approach ke bank sentral lain. Tidak usah permanen, temporary juga boleh. Karena Bapak tidak perlu lagi membakar dolar kalau punya swap line,” ujarnya.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, hubungan ekonomi Indonesia dengan Amerika Serikat selama ini belum dioptimalkan untuk memperoleh kerja sama swap line dengan Federal Reserve. Padahal, dolar AS masih sangat memengaruhi aktivitas perdagangan, ekspor, dan impor nasional.

“Ini juga harus diimbangi dengan langkah-langkah lobi yang sangat serius. Karena sudah bertahun-tahun kita berhubungan dengan The Fed, tapi tidak pernah memikirkan bagaimana mendapatkan swap line,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eric juga mendorong Bank Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengkaji kewajiban perusahaan ekspor-impor berskala besar untuk melantai di bursa atau go public. Menurutnya, langkah tersebut dapat mendorong aliran devisa tetap berada di dalam negeri.

“Perusahaan ekspor dan impor di atas 500 miliar per tahun perlu dikaji supaya listed. Sehingga uangnya kembali ke Indonesia, tidak parkir di Hong Kong atau Singapura,” katanya.

Ia menilai banyak dana hasil ekspor yang saat ini justru disimpan di luar negeri sehingga berdampak terhadap keseimbangan pasokan dolar di dalam negeri. Karena itu, Eric meminta adanya pengaturan lebih lanjut melalui koordinasi KSSK, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan agar devisa hasil ekspor dapat lebih optimal menopang stabilitas ekonomi nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News